CERITA VISUAL: Deretan Kasus Penyegelan Masjid-masjid Ahmadiyah di Jawa Barat dalam 10 Tahun Terakhir
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir penyegelan masjid-masjid milik jemaat Ahmadiyah di berbagai daerah di Jawa Barat terjadi hampir setahun sekali.
Reza Khoerul Iman2 Agustus 2024

BandungBergerak.id – Kasus penyegelan masjid milik jemaat Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Selasa, 2 Juli 2024 lalu menambah suram potret keberagaman di Jawa Barat, provinsi yang mengklaim sebagai provinsi toleran.
Di tanah Pasundan, jemaat Ahmadiyah masih menghadapi beragam diskriminasi dan intimidasi. Tidak jarang pelakunya adalah Negara. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, penyegelan masjid Ahmadiyah terus terjadi. Di antaranya di Garut, Ciamis, Tasikmalaya, Depok, dan Sukabumi.
Pada tahun 2014, tepatnya 26 Juni 2014, Masjid Nur Khilafat milik jemaat Ahmadiyah di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Akibatnya, jemaat Ahmadiyah mengalami kerugian dan kehilangan tempat ibadah.
Setelah penyegelan masjid Ahmadiyah di Ciamis, pada tahun-tahun berikutnya kasus serupa terus terjadi di daerah-daerah lainnya. Penyegelan terjadi di Tasikmalaya tahun 2015. Setahun berselang giliran Masjid Al-Furqon di Kampung Parakansalak, Ciamis.
Pada tahun 2017, penyegelan menimpa Masjid Al-Hidayah di Depok. Kasus terkini terjadi di Nyalindung, Kabupaten Garut, pada 2 Juli 2024 lalu. Masjid jemaat Ahmadiyah disegel untuk kedua kalinya.
Penyegelan masjid memberikan dampak serius bagi jemaat Ahmadiyah. Selain harus kehilangan tempat ibadah, tak jarang mereka juga lantas kesulitan mengakses akses pendidikan terutama bagi anak-anak dan remaja. Penyegelan oleh aktor negara membuat stigma terhadap jemaat Ahmadiyah kian kuat sehingga rentan menerima perlakuan diskriminatif.
Meski terjal, jemaat Ahmadiyah tetap berusaha sekuat-kuatnya mempertahankan identitas dan keyakinan mereka dengan jalan damai. Dukungan dari berbagai organisasi dan jejaring pembela Hak Asasi Manusia (HAM) juga terus mengalir.
Dalam pusaran konflik dan situasi pelik seperti ini, peran pemerintah menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran. Perlindungan diberikan agar setiap orang tanpa kecuali dapat beribadah sesuai dengan keyakinannya tanpa rasa takut.
*Artikel ini merupakan kerja sama antara BandungBergerak dan INFID melalui program PREVENT x Konsorsium INKLUSI sebagai bagian dari kampanye menyebarkan nilai dan semangat toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta inklusivitas.
Tanggapanmu
0Ruang berdialog yang santun, bebas dari ujaran kebencian dan fitnah. Komentar dimoderasi redaksi sebelum ditayangkan.
Tuliskan Tanggapan Anda
Belum ada tanggapan pada artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Baca juga
Dimas Budiman dan Keberanian Membuka Arsip Personal untuk Publik
“Arsip melatih aku untuk lebih kritis dan lebih peka terhadap dunia sekitar.”
Yopi Muharam31 Oktober 2026
Kontroversi Pembangunan Lapangan Teuku Umar: Ini Bukan Tentang Sepak Bola Versus Skateboard, tapi Tentang Pengabaian Suara Komunitas dan Warga
“Kami yang kerja bakti, kami yang merapikan. Eh, sekalinya diperhatikan (oleh pemerintah), malah mau dialihfungsikan.”
Muhammad Akmal Firmansyah30 Oktober 2026
CERITA ORANG BANDUNG #122: Kayla Bertahan di Tengah Sunyi Pasar Modern Batununggal
Omzet mie ayam Kayla merosot sejak akhir 2025. Di tengah kios-kios yang tutup dan pembeli yang jarang, ia dan suami berjualan demi membayar sewa kios dan biaya anak.
Zahran Gabriel29 Oktober 2026



