Lompat ke konten utama
Bandung Bergerak

Mahasiswa Bandung Menggugat Penganggaran Pendidikan, Penyelenggaraan MBG, dan Penanganan Karhutla

Persoalan akses pendidikan, kenaikan harga kebutuhan pokok, karhutla, dan penangkapan massa menjadi rangkaian keresahan yang dibawa mahasiswa di Bandung.

Yopi Muharam7 November 2026

Aksi unjuk rasa mahasiswa di Bandung, Jumat, 6 November 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Bandung, Jumat, 6 November 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak) — Foto ilustrasi purwarupa BandungBergerak.id.

BandungBergerak -Persoalan anggaran pendidikan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga penangkapan massa aksi menjadi sejumlah isu yang disoroti mahasiswa di Bandung. Mereka menilai berbagai persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola negara dan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Salah satu sorotan datang dari kebijakan pengalokasian anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahasiswa menilai program tersebut tidak semestinya mengurangi anggaran pendidikan, mengingat pendidikan merupakan salah satu penunjang utama peningkatan kualitas sumber daya manusia. Persoalan ini juga berkaitan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. 

Andhika Fazri Aulia, Presiden Mahasiswa Digitech University, mengatakan persoalan pendidikan menjadi salah satu isu yang dibawa dalam aksi bertajuk 'Rezim Kejam, Kami Tak Bungkam'. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia sangat bergantung pada akses dan mutu pendidikan yang disediakan negara.

“Jadi, masa depan bangsa itu tergantung pendidikannya,” bebernya, di sela-sela aksi unjuk rasa yang berlangsung Jumat, 6 November 2026.

Aksi tersebut dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung. Setidaknya tujuh kampus terlibat, yakni Unisba, ARS University, Digitech University, Universitas Muhammadiyah Bandung, Universitas Teknologi Bandung, Unipi, dan Unas Pasim.

Fazri menjelaskan, tuntutan mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan pendidikan. Mereka juga menyoroti karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Ia menilai pembukaan lahan untuk perkebunan sawit oleh korporasi menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Selain bertanggung jawab memadamkan api dan melindungi masyarakat terdampak, pemerintah diminta mengusut perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan.

“Terus juga kami ingin pemerintah mengusut tuntas korporasi-korporasi yang terlibat pada karhutla,” jelasnya kepada BandungBergerak di sela-sela aksi.

Persoalan kebijakan anggaran dan lingkungan tersebut, menurut mahasiswa, memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap keputusan pemerintah. Mereka juga mengaitkannya dengan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik. Fazri menyebut tagline 'Rezim Kejam, Kami Tak Bungkam' sebagai respons terhadap tindakan pemerintah yang dinilai meredam protes masyarakat, baik melalui pembatasan ekspresi di media sosial maupun penangkapan setelah aksi demonstrasi.

Baca Juga: Mahasiswa Unisba Turun ke Jalan, Mengkritik Penerapan Pajak Pembalut dan Menuntut Jaminan Kebebasan Berekspresi
Akses Memperoleh Pembalut bagian dari Hak Asasi Manusia, Mengapa Negara masih Memetik Pajak?

Aksi unjuk rasa mahasiswa di Bandung, Jumat, 6 November 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Bandung, Jumat, 6 November 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Dampak Pemotongan Anggaran Pendidikan

Dampak kebijakan anggaran pendidikan dirasakan langsung oleh mahasiswa, terutama mereka yang bergantung pada bantuan biaya kuliah. Fatia Anggraeni, mahasiswi ARS University, menceritakan sejumlah kawannya mengalami kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Menurut Fatia, beberapa mahasiswa yang sebelumnya berpeluang memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah justru tidak mendapatkan bantuan tersebut. Ia menduga kondisi itu berkaitan dengan pengalihan anggaran pendidikan untuk program MBG.

“Adik tingkat saya yang seharusnya mendapatkan KIP Kuliah dengan kuota sekian itu terpotong, yang dialihkan fungsinya anggarannya ke MBG,” bebernya.

Persoalan tersebut semakin berat ketika mahasiswa yang kesulitan melanjutkan kuliah harus berhadapan dengan terbatasnya kesempatan kerja. Fatia menilai janji pemerintah mengenai penyediaan 19 juta lapangan pekerjaan belum tercermin dalam kenyataan yang dihadapi masyarakat.

Di luar persoalan pendidikan dan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan pokok juga menambah beban ekonomi. Fatia menduga pelaksanaan program MBG turut memengaruhi harga sejumlah bahan pangan di pasaran.

“Harga ayam aja sekarang udah naik banget. Padahal itu kan hak masyarakat mendapatkan protein harusnya,” tuturnya.

Keresahan serupa disampaikan Nabila Fitriani, mahasiswa semester lima Universitas Islam Bandung (Unisba). Ia mengikuti aksi karena melihat kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit. Pelemahan daya beli, menurutnya, tidak hanya berdampak pada pedagang kaki lima, tetapi juga keluarganya yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan serabutan.

Sebagai mahasiswa, Nabila turut merasakan tekanan tersebut. Ia harus membatasi pengeluaran sehari-hari untuk menyesuaikan kondisi keuangan.

“Hal ini tentu berdampak kepada saya, di mana saya harus menekan pengeluaran harian saya,” terangnya.

Nabila juga mempertanyakan kebijakan pajak terhadap barang-barang kebutuhan dasar, seperti buku dan pembalut perempuan. Menurutnya, kedua barang tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan akses terhadap hak dasar.

“Buku sebagai yang mencerdaskan bangsa gitu kan. Itu harus dipajakin buat apa? Itu kan hak dasar kita sebagai masyarakat,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah menghapus pajak atas buku dan pembalut serta memberikan kejelasan mengenai alokasi anggaran negara agar penyelenggaraan pendidikan berjalan lancar.

Aksi unjuk rasa mahasiswa di Bandung, Jumat, 6 November 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Bandung, Jumat, 6 November 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penangkapan Massa Aksi

Selain persoalan ekonomi dan kebijakan anggaran, mahasiswa juga menyoroti penangkapan massa dalam demonstrasi pada 20 Oktober lalu. Nabila mempertanyakan alasan penangkapan tersebut dan meminta mereka yang ditahan segera dibebaskan.

"Satu sih. Yang ingin saya sampaikan buat apa kalian menangkap kami? Kalian ingin membungkam kami? Lalu siapa yang akan mengkritik kalian akan kesalahan-kesalahan kalian?" tegasnya.

Isu kebebasan berekspresi ini menjadi bagian dari tuntutan mahasiswa agar pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil. Mereka juga meminta adanya pengusutan terhadap dugaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan aksi.

Berbagai persoalan tersebut menjadi latar belakang aksi lanjutan mahasiswa di Bandung, setelah demonstrasi memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2026 lalu. Sebelumnya, BEM Nusantara memulai aksinya pukul 15.30 WIB dengan berjalan kaki dari arah Jalan Trunojoyo menuju gedung DPRD sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan. Sejumlah tulisan yang dibentangkan antara lain "Bebaskan Kawan Kami", "Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional", "Hutan Terbakar Rakyat Melawan", dan "Suara Rakyat adalah Suara Tuhan".

Sementara itu, aparat kepolisian berjaga di tiga titik, yakni sekitar Jalan Gasibu, Jalan Trunojoyo, dan depan pagar Gedung DPRD Jawa Barat. Sejumlah personel terlihat mengenakan tameng dan perlengkapan pelindung diri.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah:

  1. Reformasi pendidikan. Mewujudkan pendidikan gratis dan merata, meningkatkan kesejahteraan serta pemerataan guru, dan memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
  2. Evaluasi program MBG. Mendesak Badan Gizi Nasional dan pemerintah mengevaluasi tata kelola MBG secara menyeluruh, memperketat pengawasan dan standar keamanan pangan, serta menindak setiap pelanggaran secara transparan dan akuntabel.
  3. Penanganan karhutla. Menetapkan karhutla 2026 sebagai bencana nasional, mengusut tuntas dan mencabut izin korporasi pembakar lahan, menghentikan deforestasi berkedok pembangunan, memulihkan anggaran penanggulangan bencana, serta menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
  4. Perlindungan kesehatan masyarakat. Menjamin perlindungan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan yang terdampak karhutla, serta memperkuat transparansi data, evaluasi berkala, dan akuntabilitas kebijakan kesehatan.
  5. Penghentian kriminalisasi. Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil, membebaskan tahanan politik yang ditahan secara sewenang-wenang, menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta mengusut dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM.
  6. Reformasi penegakan hukum. Menghentikan penyalahgunaan wewenang, korupsi, impunitas, diskriminasi, dan kriminalisasi terhadap rakyat. Mahasiswa juga menolak intervensi politik dalam proses hukum serta menuntut penegakan hukum yang independen, transparan, akuntabel, dan berkeadilan tanpa pandang bulu.

Melalui enam tuntutan tersebut, mahasiswa meminta pemerintah melakukan pembenahan tata kelola negara. Mereka berharap perbaikan kebijakan dapat dilakukan secara bertahap, dengan memastikan kepentingan dan masa depan masyarakat tetap menjadi prioritas.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Tanggapanmu

0

Ruang berdialog yang santun, bebas dari ujaran kebencian dan fitnah. Komentar dimoderasi redaksi sebelum ditayangkan.

Tuliskan Tanggapan Anda

Belum ada tanggapan pada artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Baca juga

Seharmal di Tangsijaya

PLTMH Gununghalu menerangi 95 keluarga sekaligus menggerakkan usaha pengolahan kopi. Di kaki Gunung Masigit, masyarakat membangun kemandirian energi.

Prima Mulia7 November 2026

Nawala

Satu surel untukmu setiap pekan, merangkum cerita-cerita dari pinggir.