Lompat ke konten utama
Bandung Bergerak — Bercerita dari Pinggir

Data Jumlah Kelurahan di Kota Bandung yang Menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Tuntas 100 Persen per 2020

Seluruh kelurahan di Kota Bandung diklaim telah menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) per 2020. Buang Air Besar Sembarangan masih jadi masalah besar.

Sarah Ashilah11 Januari 2022

Jumlah kelurahan yang menerapkan  Sanitasi Total Berbasis Masyarakat  (STBM) meningkat signifikan sejak 2014 hingga 2020. (Olah data: Sarah Ashilah)
Jumlah kelurahan yang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) meningkat signifikan sejak 2014 hingga 2020. (Olah data: Sarah Ashilah) — Foto ilustrasi purwarupa BandungBergerak.id.

BandungBergerak.id -  Banyak faktor mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat. Selain pelayanan kesehatan yang baik, ada juga faktor perilaku hidup warga dan lingkungan yang bersih. Kedua faktor ini erat kaitannya dengan mutu sanitasi. 

Untuk menciptakan sebuah lingkungan dan perilaku hidup yang sehat, pemerintah menggulirkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang memberikan fokus pada lima pilar, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga (PAM-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan terakhir Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).

Di Kota Bandung, jumlah kelurahan yang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat mengalami penambahan signfiikan dalam enam tahun terakhir. Di tahun 2014, hanya ada 24 kelurahan dari 115 kelurahan di Kota Bandung yang menerapkan program STBM. Di tahun 2020, tercatat sudah 100 persen kelurahan menerapkan STBM.

Baca Juga: Data Jumlah Rumah Sehat di Kecamatan Buah Batu Kota Bandung 2015-2020, Berkurang 10.231 Unit di Tahun 2019
Data Jumlah Rumah Sehat di Kecamatan Bojongloa Kaler 2015-2020, Anjlok di Dua Tahun Terakhir

Meski sudah semua kelurahan di Kota Bandung diklaim menerapkan STBM, bukan berarti semua pilar program ini tuntas dipraktikkan. Merujuk dokumen Profil Kesehatan Kota Bandung 2020, kita mengetahui bahwa pilar pertama STBM, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, baru diterapkan di 17 kelurahan. Pada tahun 2015, kelurahan pertama yang menerapkan SBS adalah Kelurahan Rancanumpang. Menyusul kemudian Kelurahan Cihapit, Ciateul, Paledang, dan Manjahlega pada tahun 2017.

Kelurahan Citarum tuntas menerapkan SBS pada tahun 2018. Lalu Antapani Tengah menyusul setahun berselang. Pada tahun 2020, bertambah 10 kelurahan di Kota Bandung yang tuntas menerapakan SBS, yakni Cipadung, Kidul Mekarmulya, Cimincrang, Rancabolang, Cisaranten Kidul, Cisaranten Kulon, Derwati, Cipamokolan, Mekarjaya, dan Sarijadi.

Tanggapanmu

0

Ruang berdialog yang santun, bebas dari ujaran kebencian dan fitnah. Komentar dimoderasi redaksi sebelum ditayangkan.

Tuliskan Tanggapan Anda

Belum ada tanggapan pada artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Baca juga

Nawala

Satu surel untukmu setiap pekan, merangkum cerita-cerita dari pinggir.