• Pemerintah
  • Data Jumlah Rumah Sehat di Kecamatan Bojongloa Kaler 2015-2020, Anjlok di Dua Tahun Terakhir

Data Jumlah Rumah Sehat di Kecamatan Bojongloa Kaler 2015-2020, Anjlok di Dua Tahun Terakhir

Dari mulanya 16.601 unit rumah sehat pada tahun 2018, terjadi pengurangan sebanyak 7.082 unit rumah dalam kurun dua tahun.

Rumah Sehat di Bojongloa Kaler

Penulis Sarah Ashilah19 Oktober 2021


BandungBergerak.id -  Rumah adalah kebutuhan primer manusia karena memiliki peran yang amat penting bagi keberlangsungan kualitas hidup penghuninya. Rumah yang memenuhi syarat sehat dan memberikan kenyamanan tentu akan berimbas baik pula bagi yang menghuninya.

Di Kota Bandung, tercatat sebanyak 473.442 unit rumah pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 341.037 di antaranya sudah memenuhi persyaratan rumah sehat, yakni ketersediaan sarana sanitasi yang baik, pencahayaan, ventilasi, sarana air minum dan kebutuhan domestik yang baik, serta pengelolaan sampah rumah tangga yang memenuhi syarat kesehatan.

Artinya, masih ada 132.405 unit rumah di Kota Bandung yang belum memenuhi persyaratan rumah sehat. Berdasarkan kewilayahan, persentase rumah sehat paling sedikit berada di Kecamatan Bojongloa Kaler. Dari total 20.815 unit rumah di kecamatan terpadat di Kota Bandung ini, tercatat baru 9.519 unit di antaranya masuk kategori rumah sehat. 

Lebih rinci lagi, data menunjukkan bahwa perkembangan jumlah rumah sehat di Kecamatan Bojongloa Kaler menurun sejak tahun 2018. Dari mulanya 16.601 unit rumah sehat pada tahun 2018, terjadi pengurangan 7.082 unit dalam kurun dua tahun.

Baca Juga: Data Rumah Sehat di Kota Bandung 2014-2020, Masih Ada 132.405 Unit belum Berstatus Rumah Sehat di Tahun 2020
Data Sebaran Keluarga Miskin dan Sangat Miskin di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung 2019

Dalam dokumen "Modul Rumah Sehat" yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia pada 2011, ditegaskan pentingnya pengaturan pemanfaatan ruang dalam rumah tinggal. Kualitas ruang ini dipengaruhi oleh aspek geografis, yang mencakup wilayah, budaya, dan jarak, serta aspek waktu. 

Pengaturan ruang, yang mampu mewadahi keperluan pribadi dan kegiatan bersama penghuninya, dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan udara segar. Kementerian PU mematok kebutuhan udara segar orang dewasa 16-24 meter kubik per jam dan anak-anak 9-12 meter kubik per jam. Dari sini, akan diketahui kebutuhan luas lantai minimum. 

Di permukiman-permukiman padat penduduk seperti Bojongloa Kaler, kita tahu bahwa pemenuhan standar rumah sehat menjadi masalah serius. Akibat keterbatasan kemampuan ekonomi, banyak keluarga harus tinggal di rumah-rumah kontrakan yang jauh dari layak. 

Editor: Redaksi

COMMENTS

//