Batu Bata dan Janur Tidak Otomatis Membuat Warga Bandung Makin Cinta dengan Budayanya, Apalagi dengan Kebijakan Sang Pembikinnya

PENULIS
Muhammad Hafizh Firdaus
Kota perlu ruang publik yang nyaman dengan identitas budaya di dalamnya. Siapa yang berhak menentukan bagaimana budaya ditampilkan di ruang bersama?
MAHASISWA BERSUARA: Sejarah yang Dipaksa Selesai, G30S, dan Utang Kita pada Para Korban

Penulis
Zidane Kavindra Fernanzoe
Menghormati korban G30S tidak mengharuskan kita menutup mata terhadap korban sesudahnya. Keduanya adalah manusia dan keduanya berhak diingat dengan jujur.
Ancaman Transhumanisme Bagi Hakikat Manusia

Penulis
Yohanes Slamet Purwadi
Wacana dan kecemasan tentang AI (Artificial Intelligence) berakar pada isu filosofis besar: transhumanisme.
Seremoni Sumpah Pemuda dan Kesediaan Pemerintah Mendengarkan Kritik

Penulis
Stefanus Agung Himawan
Justru, demonstrasi merupakan salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi ketika saluran komunikasi politik tidak cukup menampung kegelisahan mereka.
Toponimi Punclut dan Upaya Mitigasi Bencana di KBU

Penulis
Anna Joestiana
Sejak dahulu kawasan Punclut mengalami alih fungsi lahan secara besar-besaran. Dari kawasan hutan belantara, perkebunan dan sawah, hingga menjadi permukiman warga.
SUDUT LAIN BANDUNG: Dari Aksi ke Aksi, Kedaulatan Tetap di Awan

Penulis
Abah Omtris
Kita membutuhkan gerakan yang mampu membuat setiap aksi berarti bagi perjuangan berikutnya.
Sendiri di Kota Orang: Belajar Hidup dari Stoikisme dan Eksistensialisme

Penulis
Nurul Izzah Musfirah
Menjadi anak rantau bukan sekadar soal jarak dari rumah, tapi proses menulis ulang siapa diri kita.
KABANDANG LEMBANG #5: Menyusuri Sumber Mata Air Pancuran Tujuh Kampung Andir
Penulis
Ernawatie Sutarna
Lokasi mata air yang cukup tersembunyi menjadi tujuan perjalanan kami, mata air Pancuran Tujuh. Sumber mata air yang mengalir melalui banyak pancuran di bawahnya.
Menjelang Satu Abad Sumpah Pemuda: Penjajahan Telah Berakhir, tapi Kemampuan Menentukan Masa Depan Masih Timpang

Penulis
Dendy Raditya Atmosuwito
Persatuan Indonesia hanya akan memiliki arti apabila dibangun di atas penghapusan kemiskinan struktural, kesetaraan di depan hukum, dan perlindungan bagi yang lemah.
MAHASISWA BERSUARA: Ketika Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2026 Menjadikan Moralitas sebagai Tanggung Jawab Negara

Penulis
Fauziansyah Hartadi
Perlindungan seharusnya berangkat dari tindakan, kerugian, dan hak yang dilanggar, bukan dari pelabelan terhadap identitas seseorang.











