Data Pelanggaran di Jalur Perlintasan Kereta Api Kota Bandung 2018-2023: Lebih dari 2.000 Pelanggaran Per Tahunnya
Rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas dan lemahnya penegakan hukum disinyalir membuat angka pelanggaran di jalur perlintasan kereta api terus meningkat.
Reza Khoerul Iman24 Februari 2024

BandungBergerak.id - Komunitas pecinta kereta api Indonesia Edan Sepur rutin melaksanakan agenda Disiplin Perlintasan di jalur-jalur perlintasan kereta api. Di Kota Bandung, setidaknya komunitas ini mengadakan 40 kali kegiatan yang menggugah kesadaran masyarakat agar tertib saat menghadapi lintasan kereta api.
Mereka beraksi di lima perlintasan kereta api, masing-masing delapan kali kegiatan di titik lokasi yang sama.
“Untuk rutinya di lima perlintasan, namun kami pun melakukan kegiatan di pintu perlintasan yang belum terjaga seperti di Jalan Cimencrang setiap ada pertandingan Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA),” tutur Abdullah Putra Gandhara, Humas Wilayah 2 Edan Sepur Bandung.
Baca Juga: Nekat di Jalur Sepur
Data Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus UPI 2020-2022
Agenda rutin Edan Sepur yang telah dilakukan sejak tahun 24 Januari 2014 ini telah menghasilkan pendataan pelanggaran lalu lintas di jalur perlintasan kereta api. Dalam catatan Edan Sepur, enam tahun terkahir angka pelanggaran lalu lintas di perlintasan rel kereta api Kota Bandung masih terlampau tinggi dengan total 2.000 lebih pelanggaran per tahunnya.
Jenis pelanggaran yang tercatat oleh Edan Sepur bermacam-macam, ada yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api, melawan arus, memutar balik di perlintasan rel, berhenti/parkir sembarangan, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak memakai helm.
Kasus pelanggaran tertinggi yang tercatat selama kegiatan Disiplin Perlintasan terjadi pada tahun 2023. Pengendara motor yang tidak memakai helm jadi kasus yang paling banyak ditemukan yaitu sebanyak 32.510 pelanggar. Lalu pelanggaran pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang jadi kasus tertinggi kedua sebanyak 12.677 pelanggar.
Sementara kasus pelanggaran terendah yang tercatat oleh Edan Sepur terjadi pada tahun 2020 yaitu sebanyak 23.947 pelanggaran. Data ini, kata Abdullah, bertepatan dengan pandemic Covid-19. Selama pagebluk kegiatan Disiplin Perlintasan hanya dilakukan sekitar 20 sampai 30 kegiatan saja.
Baca Juga: Nekat di Jalur Sepur
Data Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus UPI 2020-2022
Kesadaran mentaati tata tertib lalu lintas menjadi salah satu penyebab tingginya angka pelanggaran lalu lintas. Tingginya jumlah kasus pelanggaran lalu lintas ini tidak hanya mengancam nyawa pengguna jalan dan penumpang kereta api, tetapi juga menunjukkan perlunya langkah-langkah edukatif.
Data pelanggaran di jalur perlintasan rel kereta api Kota Bandung selama periode 2018-2023 menggambarkan perlunya perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat. Langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum yang efektif seperti yang dilakukan oleh Edan Sepur dapat membantu mengurangi risiko dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi semua pihak.
“Dari analisa kami ada tiga faktor yang menyebabkan tingginya kasus pelanggaran, yaitu perilaku berkendara yang tidak berkeselamatan, rendahnya kesadaran dan penegakan hukum, serta belum lengkapnya fasilitas perlengkapan jalan (seperti EWS, Palang, Rambu, Marka Jalan) di perlintasan sebidang,” tutur Abdullah, yang akrab disapa Aga.
Perlu juga dilakukan langkah-langkah kolaboratif yang baik antara berbagai pihak sehingga dapat tercapai peningkatan terhadap kesadaran disiplin dalam berlalu lintas di sekitar jalur perlintasan rel kereta api.
*Kawan-kawan bisa membaca lebih lanjut tulisan Reza Khoerul Iman atau artikel terkait Kereta Api
Tanggapanmu
0Ruang berdialog yang santun, bebas dari ujaran kebencian dan fitnah. Komentar dimoderasi redaksi sebelum ditayangkan.
Tuliskan Tanggapan Anda
Belum ada tanggapan pada artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Baca juga
DATA TINGKAT PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN DI KOTA BANDUNG 2019-2025: Angkanya Turun, tapi Mengapa Ekonomi Masih Terasa Sulit?
Dalam kondisi itu, garis kemiskinan Kota Bandung malah naik dari 515.396 rupiah per kapita/bulan pada 2021 menjadi 664.417 rupiah per kapita/bulan pada 2025.
Reza Khoerul Iman28 September 2026
Data Kasus Represi terhadap Persma di Bandung Raya 2013-2026: 56 Kasus, 90 Persen Pers Mahasiswa Merasa tak Dilindungi Kampus
Survei BandungBergerak.id bersama 29 pers mahasiswa menemukan 56 kasus represif terhadapn persma. Pejabat kampus menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.
Tim Redaksi22 September 2026
DATA PENURUNAN TANAH DI CEKUNGAN BANDUNG 1980-2024: Semakin Meluas dan Dalam
Krisis air bersih di depan mata seiring meningkatnya penurunan muka air tanah. Penyabnya bukan semata-mata kemarau.
Reza Khoerul Iman29 Juli 2026



