Data Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus UPI 2020-2022
Kekerasa seksual di kampus-kampus di Bandung ibarat gunung es. Belum banyak penyintas yang melapor. Belum banyak kampus yang berani terbuka seperti UPI.
Penulis Reza Khoerul Iman5 Januari 2024
BandungBergerak.id – Kasus kekerasan seksual hingga saat ini masih terjadi dan menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Bahkan di lingkungan intelektual seperti kampus sekalipun potensi terjadinya kasus kekerasan seksual bisa terjadi, termasuk di kampus-kampus Kota Bandung.
Hal ini dibuktikan dengan rilis risalah tahunan Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SPPKS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Great UPI yang menyebutkan tingginya kasus kekerasan seksual di UPI. Sejauh ini, baru UPI yang berani transparan membuka data kasus kekerasan. Di kampus lain yang belum membuka data bukan berarti tidak ada kasus kekerasan seksual.
Pada risalah yang diberi tajuk “Berani Terbuka” ini, selama rentang tahun 2020-2022 SPPKS UPI telah menerima beragam laporan jenis kasus kekerasan seksual dengan jumlah aduan sebanyak 135 kasus: 43 aduan pada tahun 2020, 24 aduan pada tahun 2021, dan 68 aduan pada tahun 2022.
Dari 135 laporan yang diterima, sebanyak 81 kasus di antaranya merupakan pelecehan seksual, 18 kasus lainnya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), delapan kasus flirting/grooming, tujuh kasus kekerasan dalam pacaran, lima kasus kekerasan fisik, empat kasus kekerasan akademik, satu kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan 11 kasus lainnya tidak terkategorikan.
Adapun korban kekerasan seksual yang terjadi di UPI didominasi oleh perempuan. Tercatat ada sebanyak 119 perempuan dan 16 laki-laki yang menjadi penyintas. Sementara pelakunya beragam, ada dari kalangan dosen, tenaga kependidikan, sesama mahasiswa, atau bahkan pihak eksternal UPI.
Baca Juga: Implementasi UU TPKS Belum Maksimal Menyelesaikan Kasus Kekerasan Seksual
Unpad Menyediakan Ruang Aman bagi Korban dan Penyintas Kekerasan Seksual
Satgas PPKS Unpar Menerbitkan Buku Saku Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
“Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi bukanlah ilusi. Kampus sebagai lingkungan intelektual kenyataanya juga memiliki potensi terjadinya kekerasan seksual selama masih ada perilaku-perilaku individu menormalisasi budaya seksis yang sering berlindung di balik kata bercanda, hal demikian sering terjadi,” dikutip dari risalah Berani Terbuka.
Sedikitnya ruang aman yang tersedia dan masih mengakarnya stigma terhadap para pernyintas mengakibatkan kasus kekerasan seksual layaknya gunung es yang tampak kecil di permukaan tapi menyimpan bagian yang jauh lebih besar di dalamnya. Fenomena seperti ini mengakibatkan para penyintas menjadi takut melapor dan merasa malu untuk menceritakannya sehingga kasusnya terus terpendam.
“Kampus yang penuh dengan insan intelektual sudah seharusnya menggunakan lensa keadilan dalam fenomena ini dan menyediakan ruang aman sehingga kasus-kasus kekerasan seksual bisa terangkat ke permukaan dan diatasi sampai ke akar masalahnya,” kata risalah Berani Terbuka.
*Kawan-kawan bisa membaca lebih lanjut tulisan Reza Khoerul Iman atau artikel terkait data kasus kekerasan seksual