Data Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia 2015-2021, meski Jumlah Kasus Relatif Menurun, Situasi HAM di Indonesia Belum Tentu Membaik
Kinerja Komnas HAM terpengaruh pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Hal ini sedikit banyak memengaruhi jumlah laporan yang dihimpun Komnas HAM.
Sarah Ashilah16 Desember 2021

BandungBergerak.id - Pagebluk Covid-19 yang melanda Indonesia sejak dua tahun lalu menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penegakan HAM. Meski demikian, Komnas HAM memastikan bahwa hak asasi manusia harus dilindungi dan dihormati oleh negara.
Menurut laporan tahunan Komnas HAM 2020, pelanggan HAM oleh aparat negara diduga terjadi ketika masyarakat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Undang-undang yang dinilai merugikan kaum buruh ini disahkan ketika pandemi Covid-19 sedang tinggi-tingginya melanda.
Unjuk rasa tersebut memicu bentrokan di berbagai kota di Indonesia. Komnas HAM mencatat, tidak jarang aparat lebih mengedepankan kekerasan untuk meredam gejolak unjuk rasa itu.
Sementara itu, Komnas HAM mencatat pula kekerasan masih berlanjut di Papua, baik yang dilakukan aparat negara maupun kelompok bersenajata. Salah satu kasus yang mencuat di Papua adalah pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020.
Baca Juga: Amnesty International Indonesia: Serangan terhadap Pembela HAM Tumbuh Subur Sepanjang 2021
eringatan Hari HAM Internasional di Bandung di Tengah Tumpukan Kasus
Kasus lainnya yang menjadi Komnas HAM terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, di mana seorang remaja bernama Qidam Al-Faristi tewas oleh aparat negara. Diduga Qidam menjadi korban salah tembak dalam perburuan aparat terhadap kelompok teroris.
Selain kasus-kasus tersebut, masih banyak berbagai kasus HAM yang terjadi sepanjang 2020 dan tercatat dalam laporan tahunan Komnas HAM. Selain itu, terlihat ada penurunan jumlah kasus pelanggaran HAM antara 2015 hingga 2021. Namun penurunan ini bukan berarti situasi hak asasi manusia di Indonesia semakin membaik.
Data menunjukkan penurunan jumlah kasus cukup banyak. Pada 2015 terdapat 8.249 kasus, lalu turun menjadi 2.520 kasus pada 2020, dan menurun kembali menjadi 2.258 di tahun 2021.
Komnas HAM menyatakan ada pengaruh pandemi Covid-19 terhadap penurunan jumlah kasus yang dihimpun dalam catatan laporan tahunannya. Dengan kata lain, situasi pandemi menyulitkan Komnas HAM dalam menegakkan hak asasi manusia. Kasus-kasus HAM lama yang belum selesai, berbagai konflik yang terjadi, hingga hak hidup manusia yang terancam akibat penangan Covid-19 yang dinilai kurang maksimal, menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh Komnas HAM.
Tanggapanmu
0Ruang berdialog yang santun, bebas dari ujaran kebencian dan fitnah. Komentar dimoderasi redaksi sebelum ditayangkan.
Tuliskan Tanggapan Anda
Belum ada tanggapan pada artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Baca juga
DATA TINGKAT PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN DI KOTA BANDUNG 2019-2025: Angkanya Turun, tapi Mengapa Ekonomi Masih Terasa Sulit?
Dalam kondisi itu, garis kemiskinan Kota Bandung malah naik dari 515.396 rupiah per kapita/bulan pada 2021 menjadi 664.417 rupiah per kapita/bulan pada 2025.
Reza Khoerul Iman28 September 2026
Data Kasus Represi terhadap Persma di Bandung Raya 2013-2026: 56 Kasus, 90 Persen Pers Mahasiswa Merasa tak Dilindungi Kampus
Survei BandungBergerak.id bersama 29 pers mahasiswa menemukan 56 kasus represif terhadapn persma. Pejabat kampus menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.
Tim Redaksi22 September 2026
DATA PENURUNAN TANAH DI CEKUNGAN BANDUNG 1980-2024: Semakin Meluas dan Dalam
Krisis air bersih di depan mata seiring meningkatnya penurunan muka air tanah. Penyabnya bukan semata-mata kemarau.
Reza Khoerul Iman29 Juli 2026



