ITB Bebaskan UKT Seleksi Mandiri bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Selain ITB, Kebijakan meringankan biaya kuliah juga ditempuh kampus UIN Bandung yang mengurangi UKT 10 persen sampai 100 persen.
Penulis Iman Herdiana3 Mei 2021
BandungBergerak.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan keringanan biaya kuliah pada mahasiswa kurang mampu peserta Seleksi Mandiri. Keringanan biaya kuliah berupa pembebasan biaya pendaftaran dan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT), menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Jaka Sembiring, dalam siaran pers, Senin (3/5/2021).
“ITB memberikan pembebasan biaya pendaftaran bagi pendaftar dengan KIP-K atau keluarga kurang mampu setara dengan kriteria syarat KIP-K. Calon mahasiswa dapat dengan mengunggah kartu KIP-K atau keterangan tidak mampu,” kata Jaka Sembiring.
Dalam situs web resmi seleksi masuk ITB, biaya pendaftaran jalur Seleksi Mandiri yaitu sebesar Rp 200 ribu untuk seluruh prodi selain prodi di FSRD, dan Rp 300 ribu untuk FSRD. Selain biaya pendaftaran, Jaka menegaskan ITB juga akan memberikan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa kurang mampu yang lolos seleksi. Syarat mendapat pembebasan UKT adalah harus memiliki prestasi akademik tinggi.
Jaka memaparkan, jalur Seleksi Mandiri dirancang sebagai skema penerimaan mahasiswa baru program sarjana tanpa subsidi. Namun demikian pembebasan biaya pendaftaran dan kuliah bagi mahasiswa kurang mampu menunjukkan langkah ITB membuka kesempatan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi namun berprestasi tinggi.
Selain terbukanya kesempatan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu, jalur Seleksi Mandiri juga memberikan bentuk keringanan lain pada mahasiswa lain yang lolos seleksi, yaitu membayar UKT secara mencicil.
Semua Prodi
Pada jalur Seleksi Mandiri ITB tahun ini, calon mahasiswa akan memilih langsung program studi yang diinginkan. “Seluruh program studi menerima penerimaan jalur Seleksi Mandiri, kecuali program studi di ITB Kampus Cirebon. Hal ini dalam rangka insentif bagi program studi di ITB Kampus Cirebon,” papar Jaka.
Jaka menambahkan, seleksi dilakukan berdasarkan nilai UTBK 2021 dan nilai rapor SMA semester 1-6. “Khusus FSRD, akan dilakukan ujian gambar yang akan dilaksanakan pada 14 Juni 2021,” katanya.
Pendaftaran untuk jalur Seleksi Mandiri dimulai pada Senin (3/5/2021) ini dan akan berakhir pada 10 Juni 2021. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran Seleksi Mandiri dapat dilihat pada situs web resmi https://admission.itb.ac.id/home/sarjana/mandiri.
Keringanan Biaya Kuliah UIN Bandung
Pandemi Covid-19 juga mendorong sejumlah kampus mengeluarkan kebijakan keringanan biaya kuliah, seperti yang dilakukan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati atau UIN Bandung. Kampus berlokasi di Cibiru ini mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Bandung Nomor: 079/Un.05/II.3/KU.01.1/01/2021 Tentang Keringanan UKT mahasiswa program sarjana terdampak Covid-19 Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dan Semester Ganjir Tahun Akademik 2021/2022.
Surat keputusan ini berisi delapan poin keringanan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Di antaranya, keringanan UKT berupa pembayaran yang dapat diangsur atau dicicil melalui dua tahap. Ini diberikan kepada orang tua/wali mahasiswa yang mengalami dampak Covid-19, seperti meninggal dunia karena Covid-19, mengalami pemutusan mengalami PHK, kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha dan atau mengalami penurunan pendapatan secara signifikan selama masa pandemi Covid-19.
Bentuk keringanan UKT yang diberikan kampus UIN Bandung, antara lain, pengurangan UKT 10 persen, keringanan pengurangan UKT 100 persen, dan lain-lain. SK ini ditandatangani Rektor UIN, Mahmud, 25 Januari 2021. Informasi lengkap dapat menghubungi kampus UIN Bandung.