Dari Diskusi ke Jalanan, Mahasiswa Unpar Menguat di Aksi Kamisan
Berawal dari sikap kritis, kolektif Parahyangan Menggugat memperluas gerakan ke isu HAM, membangun solidaritas warga.
Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 30 Maret 2026
BandungBergerak - Sejak September 2025, sekelompok mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) mulai rutin terlibat dalam Aksi Kamisan di Bandung. Kehadiran mereka menandai pergeseran dari ruang diskusi kampus menuju ruang aksi yang lebih terbuka, sekaligus memperluas isu yang mereka suarakan—dari persoalan internal kampus hingga pelanggaran hak asasi manusia.
Kelompok ini dikenal sebagai Parahyangan Menggugat, sebuah kolektif mahasiswa yang terbentuk pada 2023. Awalnya, mereka muncul dari keresahan terhadap kebijakan kampus, termasuk kenaikan biaya kuliah dan terbatasnya akses fasilitas. Namun, seiring waktu, perhatian mereka meluas ke isu transparansi, akuntabilitas, dan hak asasi manusia.
Di Aksi Kamisan Bandung, mereka bergabung dengan jaringan solidaritas yang lebih luas. Mengenakan atribut hitam dan membawa poster tuntutan, mereka hadir secara konsisten di ruang publik. Bagi sebagian anggota, ini menjadi pengalaman pertama mengikuti aksi berkelanjutan.
“Kami selama ini banyak bicara di ruang diskusi, tapi di sini kami belajar bahwa konsistensi itu bukan wacana, tapi kehadiran,” ujar salah satu peserta.
Selain aksi, Parahyangan Menggugat juga menggelar kegiatan diskusi dan pemutaran film. Salah satunya pemutaran film dokumenter Lagu untuk Anakku (2022) karya Shalahuddin Siregar di lingkungan kampus.
Film tersebut mengangkat kisah para ibu penyintas tragedi 1965 yang merawat ingatan melalui lagu-lagu yang mereka tulis di penjara. Diskusi yang menyertai pemutaran film menyoroti pentingnya ingatan kolektif dalam memahami isu HAM hari ini.
“Kita sering menganggap sejarah sudah selesai, padahal bagi mereka, itu belum pernah benar-benar berakhir,” ujar seorang peserta diskusi.
Melalui kegiatan ini, kolektif tersebut menegaskan posisinya sebagai ruang konsolidasi sekaligus medium kritik—tidak hanya terhadap kampus, tetapi juga terhadap persoalan sosial yang lebih luas.
Momentum Ramadan 2026 kemarin menjadi salah satu fase penting dalam aktivitas mereka. Di kawasan Jalan Ciumbuleuit, tepatnya di sekitar halte UNPAR, mereka menggelar serangkaian kegiatan terbuka yang melibatkan mahasiswa dan warga.
Kegiatan dimulai dari aktivitas sederhana seperti lari malam menjelang sahur, pasar baju gratis, hingga pembagian makanan. Warga dan mahasiswa berbaur tanpa sekat dalam ruang yang sama.
Di sela kegiatan, mereka juga membagikan zine yang membahas Ramadan, ketimpangan sosial, dan solidaritas. Diskusi berlangsung secara informal, mengikuti interaksi yang tumbuh di lapangan.
“Kami ingin menjawab stigma bahwa mahasiswa UNPAR itu eksklusif dan jauh dari masyarakat,” kata Eriko, salah satu anggota kolektif.
Namun, kegiatan ini sempat dibubarkan aparat pada malam pertama dengan alasan adanya laporan warga. Padahal, sebagian warga justru menunjukkan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Negosiasi tidak berjalan seimbang, dan kegiatan dihentikan lebih awal.
Selain itu, tekanan juga datang dari internal kampus, termasuk pertanyaan soal legalitas kegiatan di ruang publik. Hal ini menunjukkan bahwa ruang di sekitar kampus tidak sepenuhnya bebas, melainkan berada dalam kontrol aturan dan otoritas tertentu.
Meski demikian, kegiatan tetap berlanjut di hari-hari berikutnya selama hampir tiga minggu Ramadan. Interaksi antara mahasiswa dan warga semakin terbentuk, memperkecil jarak yang selama ini dirasakan.
Bagi Parahyangan Menggugat, rangkaian kegiatan ini bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi bagian dari proses membangun kesadaran kritis. Mereka mulai melihat bahwa keberadaan kampus juga membawa dampak bagi lingkungan sekitar, mulai dari kemacetan hingga kebisingan.
“Ada beberapa porsi kebahagiaan dari warga sekitar yang pada akhirnya harus mereka relakan, jadi kita juga perlu memperhatikan warga sekitar sini” kata Eriko.
Baca Juga: Aksi Kamisan Bandung
Dari Aksi Kamisan ke Ruang Diskusi, Aktivis dan Mahasiswa Bandung Bahas Represi dan Solidaritas
Soal Perizinan dan Fasilitas
Sebagai kelompok non-formal yang tidak berada di bawah struktur organisasi kemahasiswaan resmi, kolektif Parahyangan Menggugat mengaku tidak mudah dalam mengakses fasilitas kampus, terutama gedung untuk kegiatan. Namun mereka harus mencari ruang alternatif di luar kampus untuk berkumpul dan menggelar kegiatan.
“Kalau soal pakai gedung kampus, kami selama ini cukup kesulitan karena bukan ormawa,” ujar Vinton.
Sementara itu, pegiat dari Media Parahyangan, Fadil, mengatakan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam mengurus perizinan kegiatan diskusi di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan. Ia menilai mekanisme perizinan di tingkat kampus relatif terbuka untuk kegiatan semacam itu.
Terkait perizinan, Fadil menjelaskan bahwa izin umumnya hanya diperlukan untuk acara dengan skala besar atau menghadirkan tamu berkategori “high profile”.
“Dari pengalaman kami di Media Parahyangan, belum ada kesulitan untuk mendapatkan izin kegiatan diskusi di kampus,” kata Fadil.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

