Pasar Kaget Gelap Nyawang, Cara Orang Muda Bandung Menemani PKL
Melalui Pasar Kaget di Gelap Nyawang, orang muda Bandung membuka ruang untuk berjualan, berkesenian, dan berinteraksi di tengah menyempitnya ruang publik.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah10 Oktober 2026
BandungBergerak - Orang muda di Kota Bandung punya cara menghidupkan akhir pekan: membaca buku gratis, mencukur rambut dengan membayar seikhlasnya, berjualan zine, hingga mengobrol dengan orang-orang baru. Aktivitas itu berlangsung di Gelap Nyawang, dekat kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Minggu, 4 Oktober 2026, malam, dalam kegiatan Pasar Kaget Volume 1.
Meja dan lapak pedagang kuliner yang tengah libur disulap menjadi lapakan sederhana. Penerbit dan label musik independen, perpustakaan jalanan, hingga tukang cukur berkumpul di sana. Sedikitnya sembilan pelapak berpartisipasi, antara lain Pustaka Baca Rahar, Bastard Redux, Perpustakaan Jalanan Bandung, Senartogok Records, Capital Corpses, Kolektif Basah Kuyup, Metis Publisher, Magdalena Zine’s, dan Hasri Essence Riot.
Nama Pasar Kaget dipilih untuk menggambarkan kegiatan yang berlangsung secara spontan, di lokasi yang tidak permanen dan pada waktu tertentu. Tarjo Senartogok, dari Pustaka Baca Rahar dan Senartogok Record, mengatakan nama itu terinspirasi dari pasar tradisional sekaligus semangat membuka ruang yang bisa digunakan bersama.
“Kagetan itu sebenarnya terinspirasi dari pasar-pasar tradisional. Kamu bawa barang, ya sudah, dagangkan,” jelasnya.
Senartogok menjelaskan, membuka ruang saja tidak cukup jika tidak ada orang yang menggunakannya. Karena itu, Pasar Kaget bukan sekadar tempat berjualan, melainkan upaya menghidupkan ruang melalui aktivitas warga.
Pilihan lokasi Pasar Kaget memiliki arti tersendiri. Menurut Senartogok, Gelap Nyawang merupakan salah satu ruang pedagang kaki lima (PKL) yang terancam digusur. Padahal, kawasan tersebut sebelumnya menjadi tempat relokasi pedagang dari sekitar Ganesha melalui kesepakatan dengan pemerintah dan pihak ITB.
Di tengah ancaman tersebut, Pasar Kaget menjadi cara anak muda menunjukkan bahwa ruang kota dapat digunakan untuk beragam kepentingan warga: mencari penghasilan, berkesenian, membaca, bertemu, dan membangun relasi.
Senartogok menilai ruang publik bukan sekadar lahan kosong yang sewaktu-waktu dapat dialihfungsikan. Ruang tersebut merupakan tempat warga membangun kehidupan bersama. Di tengah semakin terbatasnya ruang publik di Bandung, kegiatan seperti Pasar Kaget menjadi salah satu upaya menyediakan tempat bagi anak muda untuk berkegiatan.
“Sebenarnya upayanya agar teman-teman punya ruang. Di sana teman-teman bisa jualan, main musik, baca puisi, baca buku untuk mengisi akhir pekan mereka. Aku bilang itu penting banget, ruang hari ini,” ujar Senartogok.
Ia melihat kegiatan ini sebagai kelanjutan dari upaya aktivasi ruang publik yang sebelumnya dilakukan anak muda melalui ruang belajar dan perpustakaan jalanan. Dalam pandangannya, menggunakan ruang untuk berdiskusi, bermain, membaca, atau berkesenian juga merupakan tindakan politik: warga menunjukkan bahwa ruang tersebut memiliki fungsi sosial.
“Ya jelas. Berarti kamu berpartisipasi terhadap ruang tersebut, kan? Membuatnya menjadi suatu entitas, menjadi tempat diskusi, atau bahkan tempat bermain,” jelasnya.
Pasar Kaget direncanakan berlangsung setiap dua minggu sekali sambil mengevaluasi kegiatan dan mengantisipasi kondisi ruang. Jika berjalan baik, frekuensinya dapat ditingkatkan menjadi setiap minggu. Kegiatan berikutnya juga terbuka bagi berbagai aktivitas, mulai dari bermain musik dan membaca puisi hingga membuka lapak.
“Jadi, ruang itu menghidupkan orang-orang. Ya, kalau ada tempatnya, orang bisa berdinamika di situ,” tuturnya.
Selain menjadi ruang berekspresi dan berinteraksi, kegiatan ini berpotensi menggerakkan ekonomi lingkungan sekitar. Menurut Senartogok, pedagang kopi, pemilik warung, dan penyedia jasa parkir di sekitar Gelap Nyawang turut memperoleh pembeli.
Pandangan serupa disampaikan Dedes, mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang menghadiri Pasar Kaget. Menurutnya, Pasar Kaget membuat ruang publik lebih hidup dan membuka kesempatan bagi warga untuk beraktivitas tanpa biaya.
Akses terhadap ruang publik yang bebas biaya, menurut Dedes, dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap kota. Ruang tersebut juga memungkinkan warga bertemu dan berinteraksi dengan orang baru, termasuk para pedagang yang berpartisipasi dalam Pasar Kaget.
Namun, ia menilai ruang publik di Bandung belum sepenuhnya mampu mewadahi ekspresi warga. Sejumlah ruang masih minim penerangan, belum memiliki fasilitas memadai, dan belum ramah gender.
“Kita masih membutuhkan lebih banyak komunitas atau kelompok yang menggerakkan kegiatan secara swadaya seperti Pasar Kaget. Dengan begitu, setiap sudut Kota Bandung bisa kembali dimanfaatkan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan pengusaha, tetapi juga sebagai ruang untuk berkehidupan,” ujarnya.
Dedes juga menilai kegiatan semacam ini penting untuk mempertemukan warga dan membangun solidaritas ekonomi, terutama di tengah lesunya daya beli. Terlebih akhir-akhir ini Kota Bandung sedang giat menertibkan PKL yang justru berdampak pada ekonomi warga kecil.
Baca Juga: Nasib Bagja di Tengah Penertiban PKL Bandung
PKL Bandung Ditertibkan, ke Mana Mereka Berjualan?
Di Tengah Penertiban Pedagang Kaki Lima
Upaya menghidupkan ruang publik melalui Pasar Kaget berlangsung di tengah gelombang penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Bandung. Situasi ini memperlihatkan persoalan yang lebih luas: bagaimana ruang kota ditata, siapa yang dapat menggunakannya, dan bagaimana nasib warga yang menggantungkan penghidupan pada ruang tersebut.
BandungBergerak pernah mengangkat persoalan ini dalam laporan khusus berjudul Menata Bandung Mengucilkan Pedagang. Laporan tersebut menyoroti nasib pedagang soto di Jalan Gelap Nyawang yang harus pindah ke lapak kurang strategis setelah penertiban pada Agustus 2026.
Akibatnya, pedagang tersebut harus menanggung biaya sekitar Rp1,45 juta per bulan untuk sewa lapak, listrik, air, dan penyimpanan gerobak. Pada saat yang sama, omzetnya turun hingga 70 persen.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung memandang persoalan PKL tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan ketertiban. Direktur LBH Bandung Heri Pramono menyebut pemerintah perlu menjamin keberlanjutan penghidupan pedagang melalui perencanaan, dialog, keterbukaan informasi, serta solusi bagi mereka yang terdampak.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung menyatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, terutama trotoar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan tidak ada skema kompensasi maupun relokasi bagi PKL yang menggunakan ruang tidak sesuai peruntukan. Pemerintah menawarkan konsep “datang bersih, pulang bersih” serta akses pembiayaan perbankan agar PKL dapat mengembangkan usahanya.
Di antara perbedaan pandangan tentang penataan kota tersebut, Pasar Kaget menunjukkan bagaimana ruang publik dapat digunakan untuk menopang kehidupan warga. Ruang itu menjadi tempat membaca, berkesenian, berjualan, dan membangun hubungan sosial. Bagi pedagang, ruang kota juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan penghidupan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


