Lirih PKL Bandung: Rakyat Kecil mah Bebas Dianiaya
Gelombang penertiban PKL di berbagai titik di Kota Bandung berlangsung demi estetika serta proyek BRT. Menyisakan keresahan bagi para pedagang kecil.
Penulis Prima Mulia24 Oktober 2026
BandungBergerak - Lengan baja alat berat mendorong sisa-sisa material dan sampah bangunan semi permanen pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Ibrahim Adjie atau Kiaracondong pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026. Di antara material bangunan dan kayu ada kepala manekin dari lapak pedagang pakaian yang ikut tergusur.
Trotoar di bawah kolong flyover tersebut yang semula penuh dengan tenda dan bangunan PKL kini bersih. Toko-toko yang semula terhalang kini terlihat jelas dari jalan raya. Sisa-sisa konstruksi bangunan di trotoar masih terlihat, menutupi saluran air. Puluhan petugas kebersihan wilayah setempat menghancurkan sisa konstruksi dengan linggis dan palu besar. Sejumlah pemulung sibuk mengumpulkan besi-besi bekas konstruksi.
Suasananya ramai, ada banyak petugas dari kelurahan dan kecamatan, satpol PP, anggota polisi, TNI, dan orang-orang dinas terkait berpakaian cokelat. Warga juga berkumpul di emper-emper toko dan pinggiran jalan, mereka tertarik dengan aktivitas alat berat yang sedang meratakan bekas-bekas bangunan di trotoar tersebut.
“Katanya mau ada wali kota datang,” kata seorang pegawai toko.
Dalam beberapa bulan terakhir ini pemerintah kota gencar menggusur bangunan semi permanen dan lapak-lapak milik PKL yang berdiri di atas trotoar atau saluran air. Setelah penataan ulang dan revitalisasi trotoar, PKL diperkenankan untuk kembali berdagang dengan syarat tertentu, seperti mematuhi pembatasan waktu berjualan dan penggunaan tenda portabel atau bongkar pasang.
Demi estetika dan ketertiban, trotoar-trotoar di Bandung mulai bersih dari PKL, diikuti dengan penataan ulang jalur pedestrian dan pembangunan shelter-shelter transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT). Area infrastruktur yang sempit kini harus berbagi ruang lagi. Ke mana para PKL yang tergusur? Apakah ada relokasi? Atau ada opsi lain? Atau abaikan saja?
Tiba-tiba terjadi keriuhan, warga berkerumun di salah satu sudut emperan toko, ternyata yang ditunggu datang, terlihat Wali Kota Muhammad Farhan sedang membuat konten video di emperan toko dekat Pasar Kiaracondong, ia berdialog dengan sejumlah perempuan pedagang kaki lima yang tempat usahanya kena gusur, di sisi lain alat berat mulai menggilas bangunan semi permanen milik PKL di trotoar sekitar Pasar Kiaracondong, mulai dari pintu perlintasan kereta api sampai ke depan pasar dan kantor Polisi Sektor Kiaracondong di Bandung.
Para pedagang bertanya, “Pak kapan kita boleh jualan lagi?” Orang nomor satu di Kota Bandung tersebut meminta para PKL bersabar menunggu dulu proses penataan ulang kawasan.
“Nanti boleh jualan lagi setelah penataan ulang ya ibu-ibu. Intinya saat jualan nanti datang bersih pulang juga harus bersih, pakai tenda dan meja yang bongkar pasang,” kata Farhan.
Apakah jargon “datang bersih pulang bersih” bisa menjamin PKL untuk jualan lagi? Ada syarat batasan jam berjualan. Untuk PKL yang berjualan busana misalnya, ini bukan solusi yang adil, mana mungkin mereka dagang pakaian dari waktu tengah malam sampai jam 6 pagi. Pemerintah tentu harus memikirkan solusi yang berkeadilan saat ruang hidup sumber pendapatan mereka digusur paksa.
Keresahan tidak hanya dirasakan oleh para PKL di Kiaracondong. Sejumlah titik di Kota Bandung menghadapi penertiban serupa.
Di Jalan Dewi Sartika, Dadang, PKL kaset bekas, menyusun ratusan kaset ke dalam kardus-kardus lusuh di emperan jalan. Lapaknya kena gusur dan tak boleh lagi berjualan di sana.
“Mau pindah saja ke Tegallega, modal dari mana kalau harus beli tenda bongkar pasang. Belum lagi tempat nyimpannya di mana, kan moal dibabawa da gede (kan tidak bisa dibawa-bawa ukurannya besar),” kata Dadang yang mulai berjualan sejak tahun 1992.
Omzet penjualan Dadang tak menentu. Harga rata-rata kaset bekas di lapaknya 5.000 hingga 10.000 rupiah.
Keresahan Dadang dirasakan juga oleh sekitar 27 orang pedagang buku di kawasan tersebut. Kios buku Jalan Dewi Sartika sudah bergeliat sejak tahun 1980-an. Di sinilah surga berburu para dosen, mahasiswa, sejarawan, dan masyarakat penggemar buku untuk mencari koleksi-koleksi langka atau buku-buku yang sudah tidak diterbitkan lagi.
Para pedagang buku tidak menolak penertiban, namun meminta kejelasan batas antara trotoar dan lahan pribadi yang sedang berkonflik, serta mengharapkan fasilitas kanopi serupa sentra kuliner Jalan Pasundan agar mereka tetap bisa mencari nafkah.
“Kami tidak antipenertiban... tapi kan perlu ada solusi,” ujar koordinator pedagang buku yang namanya minta tak disebut.
Ke bagian timur Bandung, beberapa waktu ke belakang, PKL dan pedagang di Cicadas yang sudah berjualan sejak tahun 1970-an juga digusur. Kini suasananya berbeda, trotoar cukup jembar dengan deretan toko-toko tuanya. Di sana juga ada proyek pembangunan shelter BRT yang sedang berjalan. Lalu Pedagang di sekitar Terminal Cicaheum juga digusur, karena terminal bakal jadi depo BRT.
Baca Juga: Perda Penertiban PKL Bandung Dinilai Bertentangan dengan Prinsip HAM
Para Pedagang Kecil di Bandung Memerlukan Jaminan Ruang Dagang yang Aman dari Pemalakan
Lain cerita dengan PKL di Jalan Tamansari depan kampus Universitas Islam Bandung (Unisba). Mereka berjualan tidak menutupi trotoar, melainkan di jalur khusus di bawah kanopi permanen. Tapi kabar bahwa PKL depan Unisba juga bakal kena gusur tentu membuat resah para pedagang. Spanduk-spanduk dukungan mahasiswa dengan tulisan “tolak penggusuran” mulai terpasang di dinding-dinding sekitar kawasan kuliner mahasiswa tersebut.
“Kita kan tidak berjualan di trotoar, saya sudah jualan sejak tahun 1990-an, itu kanopi yang menaungi kios-kios pedagang kan sudah ada sejak dulu. Tapi kita juga katanya tidak boleh lagi berjualan di sini, tapi dengar-dengar masih ada pertemuan antara dengan kelurahan tentang masalah ini,” kata Mak Udin di lapak jualannya, 5 Oktober 2026.
Perempuan pedagang minuman dan mie instan rebus berusia 72 tahun itu lalu menunjukan selembar dokumen tanda pengenal PKL Tamansari yang dikeluarkan oleh Tim Penataan PKL Kecamatan Bandung Wetan.
“Negara selalu begitu, rakyat kecil itu halal untuk dianiaya. Beda dengan perlakuan ke koruptor, koruptor mah bebas,” kata Mak Udin.
Penggusuran PKL juga terjadi di Kawasan Cihapit. Bagja Tanuraharja, salah seorang PKL yang berjualan buku bekas, beberapa waktu lalu terpaksa menjual buku-buku tersebut dengan cara dikilo. Kini ia berencana jualan lagi dengan sistem bongkar pasang.
“Tendanya sudah dibeli, jadi mulai bisa jualan buku lagi, mulai dari awal lagi, koleksi yang dulu kan sudah dikilo waktu kios buku saya dibongkar awal Oktober lalu,” kata Bagja, 17 Oktober 2026.
Ada puluhan buku dan majalah menghampar di meja portabel baru, di bawah naungan tenda bongkar pasang berwarna merah yang juga masih gres. Bagja merogoh kocek sekitar 1,3 juta rupiah untuk tenda tersebut. Kios pakaian, kedai pecel lele, gerai pulsa, warung ayam cobek, dan kios tambal ban, semuanya kini memakai tenda bongkar pasang serupa dengan kios buku Bagja.
Diketahui, Pemkot Bandung saat ini sedang mengejar target penataan trotoar dan bangunan liar di 151 kelurahan secara bertahap sepanjang 2026. Selain di Cicadas dan Jalan Baranangsiang, pemerintah kota sementara telah menertibkan PKL dan bangunan-bangunan liar di Jalan Ciumbuleuit, Dipatiukur, Singaperbangsa, Hasanudin, Suryakencana, Pasirluyu, Ibrahim Adjie, Stasiun Lama, dan Jalan PSM.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


