• Berita
  • Warga Mempertanyakan Dampak Pembangunan BRT Bandung Raya di Terminal Ledeng

Warga Mempertanyakan Dampak Pembangunan BRT Bandung Raya di Terminal Ledeng

Bagi warga di belakang Terminal Ledeng, pembangunan BRT Bandung Raya akan beririsan dengan ruang hidup, mata pencaharian, dan sejarah penggusuran.

Terminal Ledeng, Bandung, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 29 September 2026


BandungBergerak - Rencana Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Terminal Ledeng menimbulkan banyak pertanyaan dari warga sekitar. Di satu sisi, transportasi publik menjadi kebutuhan warga Bandung yang dihantui kemacetan akibat lonjakan kendaraan pribadi. Di sisi lain, warga Ledeng berharap perubahan termintal tidak menimbulkan ekses negatif bagi mereka.

Keresahan warga yang sebagian berniaga di kawasan Terminal Ledeng meningkat setelah sejumlah spanduk terkait Pembangunan proyek BRT terpasang sejak awal September. Di tengah situasi itu, warga RW 03, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, mengundang pihak terminal untuk berdialog pada Jumat, 25 September 2026 di Masjid Al Huda samping Terminal Ledeng.

Dalam pertemuan itu warga menyampaikan apa yang mereka harapkan tetap ada ketika terminal berubah. Warga tidak menolak Pembangunan BRT, tapi bagi mereka yang dipertaruhkan sekarang bukan sekadar bangunan terminal yang akan di revitalisasi. Ada ruang sosial, akses menuju rumah, tempat berdagang, dan ingatan panjang mengenai pembangunan Terminal Ledeng pada masa lalu.

Di forum pertemuan juga mengemuka sejumlah pertanyaan, kapan terminal dibongkar? Ke mana pedagang akan berpindah? Apakah mereka dapat kembali berjualan setelah pembangunan selesai? Apakah akses menuju permukiman warga tetap terbuka? Apakah Balai RW diambil alih?

Haji Yoyo, salah seorang warga yang mengikuti dialog dengan pihak terminal, mengatakan pembangunan BRT merupakan program pemerintah yang pada dasarnya dapat diterima. Namun, ia ingin memastikan pembangunan tidak memutus hubungan warga dengan ruang yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Terminal Ledeng selama bertahun-tahun bukan hanya tempat kendaraan datang dan pergi. Warga RW 03 memanfaatkannya untuk salat Idulfitri dan Iduladha, kegiatan Agustusan, kegiatan kesenian, hingga aktivitas sosial lainnya. Terbaru, warga berkolaborasi menggelar festival seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. Festival ini, di antaranya, memamerkan keahlian mahasiswa melukis bersama seniman Tisna Sanjaya. Kegiatan di Terminal Ledeng ini juga menandai munculnya gagasan Ledeng Paviliun, entitas yang bukan hanya sekedar aksi seni atau budaya, namun juga bisa membangun kembali rasa memiliki, solidaritas, serta merawat ruang publik yang inklusif.

Selain kegiatan seni, dalam kehidupan sehari-hari warga juga menggunakan sejumlah jalur yang melintasi kawasan terminal untuk menuju permukiman di belakangnya. Di lingkungan tersebut terdapat penghuni lama sekaligus mahasiswa pendatang yang bergantung pada akses tersebut.

“Kita tidak keberatan silakan mau revitalisasi untuk BRT. Bagus, itu program pemerintah, silakan. Cuma kita masyarakat juga punya hak yang perlu diakomodir,” katanya.

Haji Yoyo mengatakan pihak terminal memang telah menyampaikan informasi mengenai rencana pembangunan kepada sejumlah pedagang secara perorangan. Namun, menurut dia, informasi tersebut belum menyeluruh, termasuk mengenai waktu pembongkaran.

Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Kabar mengenai pembongkaran yang akan dimulai pada Oktober telah beredar di tengah warga. Namun, mereka belum mengetahui tanggal pastinya. Menurut Yoyoh, kepastian waktu penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas pedagang, akses menuju permukiman, serta penggunaan ruang-ruang yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan masyarakat.

Asep Juwanda, pembantu kepala Terminal Ledeng dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, mengatakan sosialisasi formal dan menyeluruh kepada warga dan pedagang terkait Pembangunan BRT memang belum dilakukan. Pihak terminal masih menunggu kejelasan mengenai rencana pembangunan sebelum menyampaikan informasi secara lebih luas.

“Kalau sudah ada kejelasan secara menyeluruh terkait plan-plan pembangunan di sini, itu bakal ada sosialisasi lebih formal dan menyeluruh ke pedagang, semua warga,” kata Asep.

Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Asep menyebut pengelolaan Terminal Ledeng baru beralih dari Dinas Perhubungan Kota Bandung kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat pada 2025. Dalam posisinya sekarang, pihak terminal lebih banyak menerima aspirasi warga untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan.

Karena itu, sejumlah pertanyaan warga belum dapat dipastikan di tingkat terminal, seperti soal empat akses di sekitar Terminal Ledeng, termasuk akses menuju permukiman di belakang terminal. Warga berharap akses tersebut tetap terbuka setelah pembangunan, tetapi bentuk akhirnya belum dipastikan.

Balai RW 03 juga masih dalam pembahasan. Bangunan yang berada di atas lahan Terminal Ledeng itu sempat masuk rencana renovasi atau pembongkaran, tetapi dalam pembicaraan terakhir disebut akan tetap dipertahankan.

Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Asep menambahkan, mengenai penghitungan kios-kios, ia menyebutkan hal itu telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun, pembahasan mengenai hasil penghitungan dan perkembangan proyek masih berjalan dan dilanjut dengan sosialisasi resmi kepada warga dan pedagang terdampak.

“KJPP sudah mengukur kios tapi masih ada kajian lanjutan untuk finalisasi,” katanya.

Diketahui, kebutuhan terhadap transportasi publik menjadi latar pembangunan BRT Bandung Raya yang mencakup Ledeng dan sejumlah titik lainnya. Kemacetan telah menjadi bagian dari keseharian warga Bandung Raya, sementara penggunaan kendaraan pribadi masih dominan dan jaringan transportasi publik belum sepenuhnya terintegrasi. 

Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

BRT dirancang untuk membangun layanan angkutan massal yang lebih terhubung melalui koridor, halte, terminal, dan layanan pengumpan yang menjangkau sejumlah wilayah di Bandung Raya. Sistem ini diharapkan dapat memperluas pilihan perjalanan warga sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Namun, pembangunan transportasi publik juga mengubah ruang kota dan berdampak langsung pada warga di sepanjang jalurnya. Pedagang, penyewa kios, juru parkir, pengemudi angkot, dan kelompok masyarakat lain dapat terdampak selama maupun setelah pembangunan.

Karena itu, kebutuhan akan transportasi publik dan kepentingan warga yang terdampak pembangunan perlu berjalan bersamaan. BRT dibutuhkan untuk menjawab persoalan mobilitas Bandung Raya, tetapi pelaksanaannya juga membutuhkan informasi yang jelas dan penanganan terhadap warga yang ruang hidup dan aktivitas ekonominya ikut berubah.

Baca Juga: Menelusuri Jalan Berliku BRT Bandung Raya
HARAP-HARAP CEMAS BRT BANDUNG RAYA: Asa Mereka yang Terdampak

Hubungan Warga Ledeng dengan Terminal

Terminal Ledeng berdiri di tengah kampung kota. Tak heran jika hubungan warga sekitar dengan teminal berlangsung cukup erat. Berdasarkan keterangan lisan warga, Terminal Ledeng pertama kali dibangun tahun 1978 yang diwarnai protes warga.

Aa Hidayatullah, salah satu warga yang mengalami penggusuran di awal-awal pembangunan terminal pada era 1976-an, mengatakan orang tuanya pernah mendapatkan ganti rugi dan tanah sekitar 200 meter per segi setelah mengalami penggusuran. Setelah 1984, tanah tersebut kemudian harus disewa bukan menjadi hak milik lagi.

Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Kegiatan seni berjudul Ledeng Ledeng Ledeng di area terminal, 6 Juni 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

“Orang tua saya waktu itu tidak tahu. Pokoknya karena diganti, ya disangkanya diganti biasa saja,” katanya.

Menurutnya, orang tuanya tidak memahami secara jelas apakah tanah tersebut berstatus hak milik atau bentuk hak lainnya. Warga lainnya juga menuturkan cerita serupa tentang dampak penggusuran lahan untuk pembangunan terminal di masa lalu.

Karena pengalaman tersebut, ia mengatakan sebagian warga sampai sekarang masih merasa memiliki hubungan dengan terminal. Cerita mengenai masa lalu itu bukan sekadar kisah yang digunakan warga untuk menolak pembangunan hari ini. Justru sebaliknya, pengalaman tersebut menjadi alasan mengapa mereka ingin dilibatkan sejak awal.

Bagi generasi sekarang, sebagian cerita itu mungkin hanya diketahui melalui penuturan orang tua. Tetapi dampaknya masih terlihat dalam hubungan warga dengan ruang di sekitar terminal: akses yang mereka gunakan, kegiatan yang mereka lakukan, dan persoalan sewa tanah yang masih berlangsung.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//