Anggaran Puskesmas di Bandung Menyusut, Berdampak pada Pelayanan bagi Difabel
Layanan kesehatan reproduksi bagi difabel belum menjadi prioritas. Dari 80 Puskesmas, hanya satu yang dinilai aksesibel.
Penulis Retna Gemilang8 Oktober 2026
BandungBergerak - Alokasi anggaran di 80 Puskesmas Kota Bandung terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Di saat yang sama, pelayanan kesehatan reproduksi (kespro) belum menjadi fokus utama. Akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas pun masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari infrastruktur hingga keterbatasan layanan yang aksesibel.
Temuan Koalisi PRIMA, yang terdiri dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat dan Perkumpulan Inisiatif, menunjukkan alokasi belanja kesehatan reproduksi di enam Puskesmas yang menjadi lokasi survei terus menurun. Pada 2024, alokasinya mencapai 4,1 persen atau sekitar 139,7 juta rupiah. Angka tersebut turun menjadi 3,4 persen atau sekitar 103,5 juta rupiah pada 2025, kemudian kembali turun menjadi 1,9 persen atau sekitar 50,8 juta rupiah pada 2026.
Enam Puskesmas tersebut mencakup Puskesmas Ibrahim Adjie, Babakan Sari, Cijagra Lama, Gumuruh, Tamblong, dan Talaga Bodas. Temuan tersebut disampaikan Peneliti Perkumpulan Inisiatif, Zainab Salma Zahirah. Menurutnya, alokasi anggaran kespro bagi penyandang disabilitas di tingkat Kota Bandung juga belum menjadi prioritas fiskal yang konsisten.
Sepanjang 2021-2025, alokasi anggaran untuk kespro di Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung dalam APBD rata-rata hanya 0,35 persen atau sekitar 27,02 miliar rupiah dari total APBD sekitar 7 triliun rupiah. Sementara itu, realisasi belanja kespro selama 2023-2025 rata-rata hanya 25,3 miliar rupiah atau 0,35 persen.
Menurut Zainab, penggunaan anggaran cenderung diprioritaskan pada program unggulan kepala daerah. Padahal, pada saat yang sama, kesehatan reproduksi telah memperoleh tempat dalam kerangka kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025-2029.
“Koordinasi program kespro bagi penyandang disabilitas antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu masih belum terjadi secara maksimal dan kelompok disabilitas itu belum secara spesifik sebagai sasaran layanan kesehatan reproduksi,” ujar Zainab dalam diskusi Anggaran yang Adil untuk Puskesmas dan Layanan Kesehatan Reproduksi yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas, di Merial Syariah Boutique Hotel, Bandung, Selasa, 29 September 2026.
Persoalan anggaran tersebut berjalan beriringan dengan persoalan aksesibilitas layanan di tingkat Puskesmas. Ketua HWDI Jawa Barat, Kustini, memaparkan hasil audit sosial, monitoring, dan evaluasi mandiri terhadap enam Puskesmas Kota Bandung pada 2024.
Hasil audit sosial menunjukkan infrastruktur Puskesmas belum memadai bagi penyandang disabilitas. Sebanyak 41,7 persen Puskesmas tidak dapat dijangkau oleh transportasi umum dan tidak dapat dimasuki kendaraan penyandang disabilitas. Sebanyak 83,33 persen juga belum memiliki guiding block.
Dari sisi ruang layanan, hanya 18 persen Puskesmas yang memiliki ruang periksa cukup luas untuk manuver kursi roda. Sementara itu, 50 persen toilet belum memenuhi standar bagi penyandang disabilitas.
Tidak hanya infrastruktur, akses komunikasi pun masih terbatas. Puskesmas belum memiliki juru bahasa isyarat dan tidak tersedia penanda dalam huruf braille.
“Untuk teman-teman tunanetra, belum ada informasi yang ada huruf braille atau teman-teman tunawicara, belum ada informasi yang aksesibel untuk mereka,” tutur Kustini.
Menurut Kustini, persoalan komunikasi menjadi hambatan tersendiri ketika penyandang disabilitas mendatangi Puskesmas. Berdasarkan temuan HWDI Jawa Barat, 83 persen tenaga kesehatan Puskesmas belum dapat berinteraksi dengan penyandang disabilitas yang datang secara mandiri. Selain itu, belum terdapat SOP yang jelas berdasarkan ragam disabilitas.
Kondisi serupa juga ditemukan dalam layanan kesehatan reproduksi. Kustini menuturkan, sebagian besar Puskesmas masih memberikan layanan dasar terkait kehamilan dan kesehatan ibu. Sementara itu, edukasi mengenai pubertas, privasi tubuh, perlindungan diri, serta layanan keluarga berencana bagi penyandang disabilitas masih perlu ditingkatkan.
Upaya perbaikan mulai terlihat pada 2025. Koalisi PRIMA melakukan monitoring lanjutan di enam Puskesmas yang sebelumnya menjadi lokasi audit sosial. Hasilnya menunjukkan sejumlah perbaikan dibandingkan kondisi pada 2024, antara lain penyediaan toilet dengan handrail, ruang manuver kursi roda yang lebih layak, penambahan papan tanda parkir khusus disabilitas, serta perbaikan pintu dengan lebar bukaan minimal 92 cm sesuai standar.
Meski demikian, perbaikan tersebut belum merata di seluruh Puskesmas Kota Bandung.
Pada 2026, Dinas Kesehatan Kota Bandung bersama Koalisi PRIMA kemudian merumuskan instrumen penilaian evaluasi mandiri Puskesmas yang aksesibel dan akomodatif. Hasil evaluasi terhadap 80 Puskesmas menunjukkan hanya satu Puskesmas yang dinilai aksesibel dan akomodatif bagi penyandang disabilitas. Sebanyak 25 Puskesmas dinilai kurang aksesibel, sementara 54 lainnya tidak aksesibel.
Kustini menilai, untuk mewujudkan Puskesmas yang aksesibel, Dinas Kesehatan dan Puskesmas perlu melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaan, pembangunan, maupun renovasi fasilitas.
“Jadi untuk mewujudkan puskesmas inklusif itu, selain melalui perbaikan infrastruktur, sistem pelayanan, kompetisi petugas, juga adanya dokumen anggaran yang memadai,” ungkapnya.
Baca Juga: Berkali-kali Ditolak, Raehan dan Kawan-kawan Difabel Akhirnya Bekerja
Kawan-kawan Difabel Berharap Mendapat Ruang Pemberitaan yang Adil di Media Massa

Respons Pemangku Kebijakan
Menanggapi temuan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bandung mengakui aksesibilitas Puskesmas masih menjadi persoalan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Dadan Mulyana Kosasih, mengatakan hasil evaluasi mandiri terhadap 80 Puskesmas menunjukkan masih banyak fasilitas yang belum aksesibel.
Menurut Dadan, keterbatasan luas lahan dan bangunan di Kota Bandung menjadi salah satu tantangan dalam memodifikasi fasilitas Puskesmas agar lebih aksesibel.
“Jadi kami juga ngaku ya, memang yang merahnya (Puskesmas tidak aksesibel) memang masih banyak,” ujarnya.
Dadan mengatakan, saat ini persoalan kesehatan reproduksi dan disabilitas di Dinas Kesehatan masih berada di dua bidang yang berbeda. Kondisi tersebut membuat integrasi kedua isu menjadi lebih sulit. Namun, mulai tahun depan, ia mengatakan kespro dan disabilitas akan berada dalam bidang yang sama, yakni pelayanan kesehatan primer dan komunitas.
“Sudah amanat Permenkes, jadi harusnya tahun depan kesehatan reproduksi dan disabilitas itu akan masuk ke bidang pelayanan kesehatan primer dan komunitas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPPKB Kota Bandung, Anhar Hadian, mengakui edukasi kespro bagi penyandang disabilitas belum sepenuhnya terlaksana dengan model yang sesuai kebutuhan mereka.
Persoalan komunikasi juga masih menjadi tantangan. Meski tenaga kesehatan telah mendapatkan pelatihan bahasa isyarat, menurut Anhar, tidak banyak tenaga kesehatan Puskesmas yang dapat mempraktikkannya secara maksimal kepada pasien penyandang disabilitas.
Anhar mengatakan, setelah perubahan anggaran kespro disahkan, pihaknya akan mengupayakan perbaikan model layanan Puskesmas agar lebih inklusif.
“Insya Allah perubahan anggarannya termasuk, kita akan coba melaksanakan. Makanya nanti kalau anggarannya sudah disahkan, kami akan banyak diskusi ilmu, bagaimana teknisnya, seperti apa,” ungkapnya.
Ia juga menyebut adanya tambahan anggaran komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) pada 2027. Salah satunya akan digunakan untuk membuat materi KIE bagi penyandang disabilitas dengan melibatkan mereka dalam proses penyusunannya.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, mengatakan anggaran kesehatan tidak cukup hanya berhenti pada pemenuhan porsi mandatory spending. Menurutnya, perlu dilihat bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan ke dalam program dan layanan.
“Kalau itu tidak memenuhi persentasi dalam mandatory spending, itu menjadi catatan,” katanya.
Ia juga menilai aksesibilitas tidak sebatas pembangunan fisik Puskesmas, tetapi mencakup pelayanan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Karena itu, ia meminta penyandang disabilitas dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pembangunan fasilitas. Ia menambahkan, akan mengawal kebutuhan layanan bagi penyandang disabilitas melalui proses penganggaran yang tersedia.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


