Berkali-kali Ditolak, Raehan dan Kawan-kawan Difabel Akhirnya Bekerja
Dari penolakan di toko hingga bekerja di San Wash dan menjadi office boy, perjuangan Raehan memperlihatkan sempitnya akses kerja bagi difabel Tuli.
Penulis Femmi Trimartsyah 13 Agustus 2026
BandungBergerak - Raehan masih ingat betul pintu toko itu. Ia baru saja selesai memperkenalkan diri, berharap bisa mulai bekerja tak lama setelah lulus SMA. Namun sebelum percakapan berlangsung lebih jauh, pemilik toko menghentikannya dengan satu kalimat pendek.
"Maaf, kami belum bisa terima," cerita Raehan, seorang difabel Tuli, diterjemahkan oleh temannya, di San Wash, Jatinangor, Rabu, 22 Juli 2026.
Tidak ada wawancara lanjutan. Tidak ada kesempatan menjelaskan kemampuan yang ia miliki. Raehan pulang membawa penolakan itu tanpa banyak kata. Yang ia tahu, kekurangan yang dimaksud bukan soal pengalaman kerja atau ijazah. Ia ditolak karena keadaannya.
"Saya sudah melamar tiga kali pekerjaan, tapi kalau teman (penyandang disabilitas) ada juga yang lebih dari saya," ungkap Raehan.
Penolakan itu bukan yang pertama, dan bukan yang terakhir. Raehan sudah menetapkan pilihannya sejak lulus SMA. Ia melamar ke beberapa tempat di Bandung, kota kelahirannya sendiri, dan berkali-kali kembali dengan tangan kosong. Lapangan kerja terbatas. Penolakan seperti yang ia terima di toko itu bukan kejadian aneh baginya.
Setelah beberapa kali ditolak, kesempatan bekerja justru datang dari lingkungan yang sudah dikenalnya. Seorang teman, sesama penyandang Tuli, mengajaknya untuk mencoba bekerja di sebuah usaha cuci motor di Jatinangor bernama San Wash.
Sebelumnya, Raehan biasa berkumpul dengan teman-teman komunitas disabilitas lainnya di tempat yang kemudian dididikan San Wash. Di tempat ini mereka sering touring atau sekadar bermain bersama, mereka terbiasa mencuci motor masing-masing sebelum pulang.
Dari kebiasaan itulah, Ilsan Alfarizi, pemilik San Wash, melihat peluang untuk membangun sebuah usaha yang bisa dikelola bersama. Pada Juli 2024, gagasan itu kemudian berkembang menjadi San Wash, tempat yang bukan hanya menyediakan jasa cuci motor, tetapi juga membuka ruang kerja bagi penyandang Tuli.
Sampai saat ini, San Wash masih menjalankan usaha pencucian kendaraan. Gemericik air berpadu dengan deru kompresor yang nyaris tak berhenti sejak pagi. Lantai semen yang basah dipenuhi jejak sabun, sementara deretan sepeda motor berbaris rapi menunggu giliran dibersihkan.
Para pekerja San Wash lebih banyak berbicara lewat gerakan tangan dan tatapan mata daripada suara. Satu isyarat tangan cukup untuk memberi tahu siapa yang membilas, menggosok, atau mengeringkan motor berikutnya. Tidak ada instruksi yang diucapkan keras-keras, tapi ritme kerja tetap mengalir, seolah setiap orang telah memahami perannya masing-masing.
“Anak muda disabilitas bisa berdiri bersama, membantu masyarakat yang kurang mampu, dan saling berbagi rezeki," kata Raehan, ketika ditanya soal apa yang paling ia banggakan dari San Wash.
San Wash memberi Raehan dan teman-temannya kesempatan. Teman-temannya yang kondisi ekonominya di bawah rata-rata, ikut terbantu dari ruang kecil di Jatinangor itu. Ia berharap semakin banyak lapangan pekerjaan yang terbuka bagi anak-anak disabilitas yang belum mendapat kesempatan.
Tapi bukan berarti pencarian kerjanya berhenti sampai di situ. Sambil bekerja di sana, ia terus melamar kerja ke tempat lain. Ia akhirnya diterima sebagai office boy di sebuah minimarket di Bandung. Kini harinya terbagi: tiga hari di San Wash, empat hari di minimarket tersebut. San Wash tidak ia tinggalkan begitu saja.
Sementara itu, Ilsan sang pemilik mengatakan bahwa San Wash bukan hanya menyediakan jasa cuci motor, tetapi juga membuka ruang kerja bagi penyandang tuli.
“Awalnya kami sering kumpul dan silaturahmi dengan rekan-rekan disabilitas," kata Ilsan.
Menurutnya, tidak ada pelatihan khusus yang dibutuhkan dalam pekerjaan mencuci kendaraan. Hanya pengalaman dan kesediaan belajar memahami karakter tiap motor supaya cara membersihkannya tidak sampai merusak. Yang justru diminta lebih adalah pembuktian, memberi hasil yang lebih baik dari tempat cuci motor kebanyakan, mulai dari membersihkan kerak oli sampai memoles bodi hingga mengkilap, dengan harga yang tetap bersahabat.
"Tidak ada kekhawatiran, malah harus memberikan dan membuktikan hasil yang lebih baik terhadap konsumen," ungkap Ilsan.
Reaksi pelanggan pun jauh dari penolakan. Kebanyakan justru meminta maaf begitu tahu para pekerja itu disabilitas, dan tidak sedikit yang kemudian jadi pelanggan tetap.
Di tempat lain, kesempatan serupa tumbuh melalui Cemara Paper, yang dipertahankan Asti, 70 tahun, sebagai ruang produksi sekaligus tempat bagi teman-teman difabel untuk belajar dan bekerja. Keduanya tumbuh dengan cara berbeda, tetapi sama-sama menunjukkan bagaimana ruang kerja dapat dibangun dari lingkungan yang mereka miliki sendiri.
Cemara Paper sendiri dibentuk pada 2018 oleh Asti bersama 11 teman difabel, mulanya sebagai workshop daur ulang kertas. Kegiatan itu sempat berhenti ketika pandemi datang, dan satu per satu anggotanya memilih tidak melanjutkan. Asti bertahan, sayang rasanya membiarkan alat dan sumber daya yang sudah ada terbengkalai.
Kini, bersama Toto, Cemara Paper tidak lagi sekadar workshop. Mereka menerima pesanan, dan ketika pesanan sedang banyak, seperti pembuatan kalender untuk sebuah BUMN belum lama ini, Asti menghubungi dua atau tiga teman difabel muda untuk membantu. Mereka dibayar untuk pekerjaan yang dikerjakan. Workshop tetap dipertahankan sebagai ruang belajar, tempat teman-teman difabel mengenal proses daur ulang kertas dari awal sampai jadi produk yang siap dijual.
Cemara Paper, dengan begitu, bukan sekadar kegiatan sosial. Ada aktivitas ekonomi di dalamnya, dan ada pekerjaan yang menghasilkan penghasilan.
[baca_juga]

Aturan Ada Tapi Belum Merata
Hak penyandang disabilitas untuk bekerja sebenarnya telah dijamin negara. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, menyoroti pentingnya akses kerja yang setara bagi penyandang disabilitas, sekaligus mendorong kolaborasi lebih kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkannya.
Jaminan tersebut salah satunya diatur dalam Pasal 53 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan itu mewajibkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerjanya. Sementara perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas.
Namun, keberadaan aturan tersebut belum serta-merta membuat akses kerja bagi penyandang disabilitas menjadi mudah. Pengalaman di lapangan menunjukkan masih ada penyandang disabilitas yang menghadapi persaingan kerja, keterbatasan lowongan, hingga hambatan ketika memasuki proses pencarian pekerjaan.
Menurut Asti, ketika ia masih bekerja dulu, mencari pekerjaan terasa lebih mudah dibanding sekarang. Persaingan kini jauh lebih ramai, sementara lowongan justru semakin terbatas. Cerita serupa juga ia dengar dari sejumlah teman difabel yang masih kesulitan mencari pekerjaan di Bandung.
"Jangankan yang difabel, yang lulusan S1 aja masih banyak yang nganggur," katanya.
Kalimat itu membuat persoalan ini terasa lebih kompleks dari sekadar "penyandang disabilitas sulit mencari kerja". Pasar kerja memang semakin kompetitif bagi siapa saja. Tapi penyandang disabilitas masuk ke persaingan yang sudah ketat itu dengan lapisan hambatan tambahan.
Data memperlihatkan lapisan itu dalam angka. Menurut catatan Badan Pusat Statistik tahun 2023, terdapat sekitar 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia, dengan 17 juta di antaranya berada pada usia produktif. Dari jumlah itu, hanya 45 persen yang bekerja, dan dari yang bekerja, 83 persen berada di sektor nonformal.
Temuan tersebut sejalan dengan kajian literatur Hanifa Mawarningsih tentang tantangan serta pemenuhan hak pekerjaan penyandang disabilitas. Dalam kajiannya, Hanifa menemukan sejumlah hambatan, mulai dari keterbatasan akses dan infrastruktur, diskriminasi, hingga keterbatasan pendidikan dan keterampilan. Karena itu, pemenuhan hak atas pekerjaan tidak cukup hanya dengan menghadirkan aturan, tetapi juga membutuhkan lingkungan kerja yang inklusif, pelatihan keterampilan, serta kebijakan yang dapat memastikan kesempatan kerja benar-benar terbuka bagi penyandang disabilitas.
Di Jatinangor, San Wash tumbuh dari kebiasaan berkumpul dan mencuci motor bersama. Di tempat lain, Cemara Paper bertahan dari workshop yang hampir berhenti sebelum akhirnya menghasilkan pesanan dan upah. Dua ruang ini memiliki kesamaan: ruang kerja itu tidak menunggu kesempatan datang dari perusahaan besar. Kesempatan itu dibangun sendiri dari ruang yang sudah mereka miliki.
Jika satu usaha kecil bisa membuka satu kesempatan, berapa banyak Raehan lain yang masih menunggu dan berharap?
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


