Intimidasi, Tekanan Ekonomi, dan Intervensi Penguasa Mengancam Independensi Media
Diskusi Rempugkeun mengungkap rentannya jurnalis terhadap kekerasan dan PHK, kaburnya batas iklan dan redaksi, serta merosotnya kepercayaan publik.
Penulis Ardhzohal Roman Ario Bono10 Oktober 2026
BandungBergerak - Ekosistem media dan kebebasan pers di Indonesia sedang berada dalam fase yang sangat mengkhawatirkan. Jurnalisme masa kini tidak hanya berhadapan dengan ancaman kekerasan fisik dan teror digital di lapangan, tetapi juga diintai oleh cengkeraman krisis bisnis media, patronase penguasa, kekaburan batas antara redaksi dan iklan, hingga fenomena sensor diri (self censorship) yang kian menggejala.
Gambaran muram dan kompleks tersebut mengemuka dalam diskusi Rempugkeun #21 bertajuk “Suramnya Pers di Bawah Kepentingan Penguasa” yang diselenggarakan oleh komunitas Kompilasi pada hari Rabu, 23 September 2026 di Selasar Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Diskusi ini mengumpulkan mahasiswa, serta pekerja media untuk menyoroti dinamika kebebasan pers yang kian tergerus.
“Secara nasional memang angkanya semakin naik ya, dari 20 tahun. Polanya pun semakin bertambah terkait dengan khususnya terkait dengan kekerasan kita,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Iqbal Tawakal Lazuardi, yang hadir sebagai narasumber.
Untuk konteks regional Jawa Barat dan Bandung, Iqbal memaparkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers termanifestasi dalam bentuk intimidasi digital dan teror terhadap redaksi yang berani menyuarakan narasi kritis. Salah satunya dugaan intimidasi terhadap Kabar Media Priangan oleh pendukungnya Gubernur Jawa Barat terkait dengan konten yang mereka post di media.
“Bahkan sampai ada ancaman nanti ada kebakaran kantor, dan lain lain,” ungkap Iqbal.
Iqbal menambahkan bahwa pola serangan seperti ini sangat berbahaya karena melibatkan pengarahan massa atau pendukung fanatik figur politik yang menyasar langsung kebebasan berekspresi dan keselamatan pekerja media. Di luar kekerasan fisik dan intimidasi, ancaman yang tidak kalah destruktifnya bagi keberlangsungan pers di daerah adalah tekanan ekonomi. Industri media arus utama (mainstream) saat ini sedang mengalami guncangan bisnis yang hebat.
“Paling kasus yang menonjol di Jawa Barat itu adalah kasus PHK sebenarnya. Ada jurnalis itu menjadi catatan kita juga bahwa trennya semakin banyak pekerja media yang kena PHK dari perusahaan media nya gitu ya,” jelas Iqbal. “Ada sekitar 2000 pekerja media yang di PHK di dua tahun terakhir. Konsisten sedang tidak baik-baik saja,” papar Iqbal.
Iqbal mengurai bahwa akar masalah dari krisis bisnis media ini terletak pada perubahan lanskap iklan digital yang kini tidak lagi dinikmati oleh perusahaan media, melainkan dimonopoli oleh platform raksasa tinggi seperti Google, Meta, dan lain-lain.
Kondisi ekonomi media yang tidak sehat ini berimbas langsung pada pemenuhan hak-hak dasar pekerja media. Banyak perusahaan pers yang akhirnya memangkas gaji jurnalis hingga jauh dibawah standar layak, bahkanada jurnalis di daerah yang hanya digaji sekitar 1,7 juta rupiah. Kerapuhan secara ekonomi ini pada akhirnya merembet pada rentannya jurnalis terhadap kompromi etik.
Krisis keberlanjutan media yang dipengaruhi modal dan kekuasaan memunculkan praktik sensor diri (self censorship) di tingkat redaksi. Kebutuhan untuk bertahan hidup memaksa banyak media mengorbankan fungsi kontrol sosialnya.
“Ya, kita catat ada tendensi arah ke arah sana. Semua sensor menjadi musuh kebebasan sampai sekarang,” tegas Iqbal merespons pertanyaan mengenai fenomena sensor diri.
Dalam kondisi tersebut, Iqbal mengatakan, media harus bertahan di tengah tekanan ekonomi. Mereka menerima iklan dari penguasa dan kemudian melakukan sensor diri dengan tidak membuat berita kritis.
Situasi ini memicu mengaburnya garis pemisah (firewall) antara kepentingan bisnis/iklan dan independensi redaksi. Iqbal menjelaskan bahwa secara ideal, jurnalisme membutuhkan firewall yang sangat tegas agar konten berita tidak diintervensi oleh pihak pemasang iklan.
“Fungsi firewall itu untuk membedakan antara iklan dan redaksi. Tapi pada kenyataannya, banyak media yang terpengaruh. Kondisi sekarang untuk bertahan hidup apapun dilakukan,” ujar Iqbal.
Ia membandingkan praktik media luar negeri seperti The Guardian atau media nasional seperti Majalah Tempo yang berusaha menjaga pemisahan font, warna, dan desain secara tegas untuk konten bersponsor, walau pada praktiknya di Indonesia, gempuran dana dari korporasi maupun instansi pemerintah tetap menciptakan bahaya laten berupa penyesatan publik.
“Ini berbahaya ketika (iklan) media bisa dirupakan menjadi konten redaksi, ini bakal mengecoh publik. Nah itu sih kalau dari catatan saya sebagai pengkonsumsi berita, yang bikin sulit sekarang adalah firewall tuh enggak ditemuin batasnya di mana,” kritik Iqbal.
Di tengah situasi muram iklim pers di Indonesia, Iqbal menegaskan bahwa jurnalis muda dan pers mahasiswa harus mempertahankan idealisme dengan berpegang pada orientasi kepentingan publik, mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta memiliki keberanian dan solidaritas untuk menghadapi tekanan industri media.
Ia juga mengingatkan bahwa profesi jurnalis bukan semata-mata jalan untuk mencari materi, melainkan bagian penting dalam menjaga independensi media dan kebebasan pers. Menurutnya, kolaborasi antara jurnalis, mahasiswa, aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil diperlukan untuk melindungi demokrasi dari ancaman pembungkaman.
“Solidaritas antar warga sekitar, masyarakat sipil kita jangan mau dikotak-kotakkan mana aktivis, mana jurnalis, mana akademisi, kita harus bareng-bareng lah sama-sama untuk menjaga stabilitas demokrasi kita gitu, karena kita sudah lelah teman-teman menjadi korban dari kasus yang dibuat-buat sendiri oleh negara ini,” pungkas Iqbal.
Baca Juga: Buku Panduan Advokasi, Bekal bagi Pers Mahasiswa di Bandung dalam Menghadapi Represi
Di antara AI dan Viralitas, Masihkah Jurnalisme Dibutuhkan?
Kritik terhadap Media
Pembaca kritis terhadap kultur media disampaikan oleh Muhammad Hafiz Thamrin, Mahasiswa Jurnalistik FIKOM Universitas Padjadjaran. Hafiz mengamati bagaimana berita-berita di media masa kini sering kali sudah diatur sudut pandangnya (angle) untuk menguntungkan pihak elite atau pejabat.
“Sebenarnya diaturnya atau tidak sebuah berita itu maksudnya sebagai mahasiswa FIKOM sendiri ya pasti sudah tahu siapa yang ada di baliknya, terutama dari angle ataupun apa pun itu. Jadi ya kita tinggal memilih saja media mana yang mau kita baca. Tapi ya intinya tahulah kalau memang ada beberapa berita yang sudah di setting secara angle dan lain lain lawan untuk kepentingan pejabat. Terutama kalau misalnya kita lihat yang ngomongnya itu pejabat terus, sementara orang-orang lain tidak diajak atau tidak dimasukkan sebagai narasumber,” papar Hafiz.
Hafiz juga menyoroti kelemahan media besar ketika meliput isu-isu sosial politik lokal atau konflik agraria dan lingkungan di mana suara korban sering kali terabaikan. Dalam kasus sengketa, misalnya, media dinilai memberi porsi besar bagi pemerintaha atau pengusaha, sementara perspektif korban kurang mendapatkan ruang.
Sementara itu, moderator diskusi Savri Pranata menggarisbawahi soal keraburan antara berita objektif dan kepentingan sponsor yang berbanding lurus dengan merosotnya tingkat kepercayaan (trust) masyarakat terhadap media arus utama. Menurut Savri, saat ini publik lebih memilih mengonsumsi informasi dari influencer ketimbang lembaga media resmi.
“Oke, jadi mungkin lebih kayak masyarakat enggak punya trust media… Karena banyak juga kan kita lihat mungkin kalau orang sering membandingkan sama influencer, dimana orang yang di media kayak ‘ah daripada dengerin media, bias’ gitu atau misalnya ‘yang penting itu saya mah dengerin influencer saja’,” tutur Savri.
Meski fakta erosi kepercayaan ini nyata, Savri menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh bermuara pada sikap pesimisme total terhadap institusi pers. Bagi Savri, fungsi kontrol publik masih sangat membutuhkan keberadaan media.
“Tapi apakah kita ‘ya udah kita nggak usah ada media,’ aku pikir masih ada banyak peran media yang belum bisa tergantikan saat ini. Jadi maka dari itu ya mungkin kita bisa sama-sama mencari jalannya, salah satunya mungkin dengan diskusi terbuka seperti ini,” kata Savri.
Savri juga melihat pentingnya diversifikasi media, khususnya kehadiran media alternatif atau media dengan fokus khusus (niche) yang tidak terikat oleh agenda pemilik modal besar.
Dalam situasi tersebut, keberadaan ruang ruang diskusi independen di kampus juga diharapkan menjadi jalan alternatif. Komunitas Kompilasi melalui forum Rempugkeun berupaya menjaga kebebasan berpikir dan budaya diskusi kritis di kampus dengan memilih tetap independen dari struktur birokrasi kampus.
Yoga, perwakilan dari Komunitas Kompilasi, menjelaskan bahwa tema kebebasan pers pada Rempugkeun #21 berangkat dari refleksi September Hitam dan persoalan impunitas yang juga terjadi di dunia media. Selain menjadi ruang untuk membahas isu-isu kritis, forum ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya diskusi yang santai, egaliter, dan inklusif di kalangan mahasiswa FIKOM.
“Kenapa bikin ruang diskusi? Karena dari awal komunitas ini dibuat, kami berangkat dari salah satu keresahan bahwa kami tidak memiliki ruang diskusi yang nyantai, egaliter, dan inklusif di FIKOM terutama gitu. Dan tidak ada budaya diskusi yang terjalin disini. Nah, kami ingin mencoba menumbuhkan budaya itu di kalangan mahasiswa FIKOM dulu… Semoga nanti ini bisa menjadi budaya kolektif,” kata Yoga.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


