• Berita
  • Buku Panduan Advokasi, Bekal bagi Pers Mahasiswa di Bandung dalam Menghadapi Represi

Buku Panduan Advokasi, Bekal bagi Pers Mahasiswa di Bandung dalam Menghadapi Represi

Buku panduan advokasi bagi pers mahasiswa lahir dari situasi kerja-kerja jurnalistik yang rentan mengalami respresi dan intimidasi.

Penulis Muhammad Jadid Alfadlin 3 Juni 2026


BandungBergerak – Kasus pembungkaman dan represi terhadap masih kerap dialami oleh pers mahasiswa dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Di Bandung, berdasarkan data survey yang dihimpun oleh Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung (FKPMB), sebanyak 11 dari 20 orang menjawab bahwa pers mereka pernah mengalami tindakan represif dengan pelaku yang beragam mulai dari mahasiswa, birokrat kampus, hingga aparat negara.

Padahal secara kelembagaan upaya penguatan dan perlindungan aktivitas jurnalistik mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi telah dibahas dan dijamin dalam perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2024. Namun dalam praktiknya kesepakatan yang akan berakhir pada 2027 itu ternyata belum cukup berhasil mencegah intimidasi dan represi.

Nahasnya, tindakan-tindakan tersebut sebagian besar berasal dari tempat yang sama di mana mereka tumbuh yakni kampus. Tidak jarang, pihak kampus justru melakukan intervensi, bahkan pemberian sanksi jika pers mahasiswa mencoba mengangkat isu-isu kritis terhadap kebijakan atau fasilitas kampus.

Alya Natasya, perwakilan dari FKPMB, menyampaikan pengalamannya dan rekan-rekannya terkait hal tersebut.

“Intervensi juga banyak dilakukan oleh pihak kampus. Salah satunya persma itu diminta untuk bikin berita yang baik-baik aja, disuruh ya jangan selalu meliput berita-berita yang misalnya berbentuk kritik terhadap fasilitas kampus dan sebagainya,” ujarnya, di diskusi terkait panduan advokasi pers mahasiswa di Perpustakaan Bunga di Tembok, Senin, 25 Mei 2026.

Dengan rentannya pers mahasiswa mengalami tindakan represif, maka sudah seharusnya pemahaman mitigasi dan advokasi menjadi salah satu kunci penting yang perlu di pahami oleh orang-orang yang terlibat dalam pers mahasiswa. Karenanya, FKPMB bersama Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBH Bandung), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung pun merancang buku yang secara khusus berisikan panduan advokasi bagi pers mahasiswa.

Dengan adanya buku panduan advokasi bagi pers mahasiswa, kekhawatiran akan kekerasan dan intimidasi yang selama ini dirasakan oleh pers mahasiswa dapat dibaca ulang sebagai bentuk pertanda kesiagaan, bukan lagi ketakutan.

Hal ini juga disampaikan oleh Alya dengan penggalan kalimat “Tong sieun tapi kade”, yang dalam bahasa Indonesia berarti “jangan takut, tapi waspada”. Ia menilai buku panduan advokasi ini dapat menjadi bekal pedoman yang semakin mematangkan persiapan pers mahasiswa dalam menghadapi ancaman, termasuk dengan cara memperkuat hubungan internal sesama mahasiswa.

“Walaupun banyak tindakan represif dari pihak birokrat ataupun dari pihak luar. Ya, jangan takut gitu. Kuatkan aja solidaritas dari setiap persma kita ataupun dari lembaga-lembaga internal di kampus itu,” ujar Alya.

Baca Juga: MERINTIS JARING PENGAMAN: Bagaimana Pers Mahasiswa Bandung Menghadapi Kekerasan yang Terus Berulang
Peta Sebaran Kasus Tindak Kekerasan terhadap Pers Mahasiswa di Bandung Raya 2013-2023

Buku Panduan Advokasi 

Buku panduan advokasi ini dirancang secara lintas organisasi dengan menyesuaikan peran dan fungsi yang dijalankan oleh masing-masing organisasi yang terlibat selama ini. Di dalam buku juga dituliskan berbagai kasus kekerasan yang pernah dialami oleh banyak pers mahasiswa, termasuk upaya-upaya penuntasan kasus yang statusnya masih menggantung hingga hari ini.

Dari sisi hukum, LBH Bandung menjabarkan apa-apa saja aturan baik dalam perundang-undangan atau pun aturan lainnya seperti kesepakatan kerja sama yang telah disebutkan tadi antara Dewan pers dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sebagai penjamin kebebasan dan perlindungan kerja-kerja jurnalistik bagi pers mahasiswa.

Lebih lanjut, Fariz Hamka yang merupakan perwakilan dari LBH Bandung juga menekankan pentingnya memahami identifikasi resiko dan mitigasi hukum untuk pers mahasiswa, terlebih ketika menjalani liputan-liputan rawan kekerasan, seperti aksi unjuk rasa dan lain sebagainya.

“Di dalam buku panduan advokasi yang nanti akan dibagikan, setidaknya dapat terbaca situasi-situasi yang ada ketika meliput mulai dari situasi merah, kuning, dan hijau tergantung dengan resiko yang ada,” tambah Fariz.

Sementara itu, Adi Marsiela, perwakilan dari AJI Bandung, menjelaskan secara lebih rinci terkait panduan advokasi yang juga terdapat dalam buku yang sama mengenai apa saja yang perlu dilakukan jika terjadi sebuah insiden kekerasan kepada pers mahasiswa. Salah satunya terkait SOP advokasi yang dinamai dengan sebutan APPPEM, yakni Asesmen, Pendokumentasian, Pendampingan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi (Monev).

“Tampak ribet? Sebenarnya tidak. Dengan kita melakukan APPPEM ini kita bisa memberikan dampingan sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, tidak kurang. Jadi teman-teman juga ekspektasinya tidak terlalu tinggi. Dan orang yang butuh advokasi tahu dia mau minta bantuan apa,” terang Adi.

Ia menyatakan, dengan data yang menunjukan bahwa sebagian besar pelaku berasal dari birokrat kampus, maka jaringan internal yang berasal dari teman-teman mahasiswa di sekitar pers mahasiswa juga menjadi penting sebagai kepastian dukungan dan perlindungan dari kerja-kerja yang dilakukan oleh pers mahasiswa itu sendiri.

Ia kembali menanyakan peran yang telah dilakukan oleh masing-masing pers mahasiswa dan dampaknya terhadap mahasiswa lainnya. Karena menurutnya, hal tersebut sangat berpengaruh pada dukungan ketika pers mahasiswa tersebut terlibat dalam sebuah kasus.

Adi juga menyampaikan dengan terbitnya buku panduan advokasi bagi pers mahasiswa ini, diharapkan dapat menjadi bekal bersama guna semakin memperkuat jaringan pers mahasiswa yang tidak hanya ada di Bandung, melainkan di seluruh Indonesia.

“Harapannya ini tuh bisa jadi panduan buat rekan-rekan tidak hanya di Bandung yang ada di FKPMB atau Bandung Raya tapi bisa juga untuk teman-teman yang di Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia yang berasal dari luar Jawa Barat,” tutup Adi.

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//