PKL Unisba di Ambang Penertiban, Bingung Mau Menaruh Roda di Mana
Para PKL Unisba berharap mendapat perlindungan dari kampus dan mahasiswa.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah12 Oktober 2026
BandungBergerak - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung diharapkan tidak membuat para pedagang di sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba) kehilangan tempat berjualan. Mereka menginginkan kawasan yang lebih tertata tanpa harus membongkar bangunan yang selama ini digunakan untuk berdagang.
Salah satu pedagang, Nunung menyebut dirinya telah berjualan di kawasan Tamansari sejak 1996. Ibu berumur empat puluh sembilan tahun ini mengatakan, Pemerintah Kota Bandung melalui Kelurahan Tamansari telah menyampaikan rencana agar pedagang tidak lagi menggunakan bangunan permanen. Pedagang diperbolehkan berjualan, tetapi harus membongkar lapaknya setelah selesai berdagang.
“Pergi pagi, pulang malam,” kata Nunung, menirukan penjelasan lurah kepada para pedagang saat ditemui BandungBergerak, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia mengaku tidak menolak penataan tersebut. Nunung menginginkan kawasan tersebut diperbaiki agar terlihat lebih rapi tanpa menghilangkan atap tempat berjualan yang sudah ada.
Para pedagang diminta untuk menggunakan tenda portabel dan membongkar lapak seusai berjualan. Nunung menilai hal tersebut justru berisiko membuat kawasan terlihat kumuh.
Selain itu, para pedagang dihadapi dengan persoalan penyimpanan gerobak. Ibu tiga anak ini menjelaskan, sebagian pedagang tinggal jauh dari lokasi berjualan, Nunung sendiri tinggal di kawasan Cikaso.
“Jauh naik ojek online saja harus mengeluarkan 15.000 ribu rupiah. Rumah saya di Cikaso .Terus rumahnya di gang, roda mau disimpan di mana? Susah begitu,” ungkap Nunung.
Ia mengaku belum menerima surat resmi mengenai rencana penataan tersebut. Pembicaraan mengenai penataan baru disampaikan secara lisan saat lurah datang menemui para PKL sekitar dua minggu lalu. Nunung juga mengatakan, belum ada pemberitahuan dari pihak Unisba mengenai rencana penataan.
“Cuma datang saja Pak Lurahnya hari Senin, dua minggu ke belakang, ngobrol duduk di situ sama para PKL di sini. Begitu saja,” ujarnya.
Penataan bukan datang kali ini saja, Nunung menceritakan kawasan tersebut pernah terancam dialihfungsikan menjadi taman sekitar 2012. Namun, saat itu mahasiswa turut mempertahankan keberadaan pedagang sehingga mereka masih dapat berjualan hingga sekarang.
“Mudah-mudahan sekarang juga mahasiswa mempertahankan,” ujarnya.
Setiap hari, Nunung membayar iuran air dan sampah sebesar 5.000 rupiah kepada pihak kampus. Ia berharap penataan tetap memberi ruang bagi pedagang untuk mencari penghidupan sekaligus membuat kawasan lebih tertata.
Kios yang menjual berbagai minuman ini menjadi sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Nunung dapat membiaya ketiga pendidikan anaknya dari hasil berjualan. Ia berharap, pemerintah mencari jalan tengah melalui penataan yang melibatkan pedagang.
Baca Juga: PKL Bandung Ditertibkan, ke Mana Mereka Berjualan?
Pasar Kaget Gelap Nyawang, Cara Orang Muda Bandung Menemani PKL
Aksi Kamisan Unisba Soroti Ancaman Penggusuran PKL
Harapan Nunung dijawab di Aksi Kamisan Unisba. Aksi rutin yang mengusung tema pelanggaran hak asasi manusia ini menilai penataan pedagang kaki lima di sekitar Unisba tidak semestinya menghilangkan ruang hidup pedagang kecil.
Ace, salah satu peserta Aksi Kamisan Unisba menuturkan, persoalan PKL tidak hanya terjadi di sekitar Unisba, tetapi juga di Dago, Ciumbuleuit, dan beberapa lokasi lainnya. Menurutnya, penataan kawasan tetap dapat dilakukan tanpa menggusur pedagang. Misalnya, pemerintah dapat memperbaiki tata kelola kawasan terutama terkait kebersihan. Ia juga mempertanyakan sikap kampus yang disebut tidak mengetahui persoalan tersebut.
Para pedagang, sebut Ace, pernah membayar kepada pihak kampus sejak 2010. Dalam pertemuan pada Minggu sebelumnya, para pedagang disebut menyatakan keberatan jika dipindahkan ke dalam kampus. Mereka menginginkan tetap berjualan di lokasi semula dengan penataan ulang.
Ia mendesak pihak kampus transparan mengenai pembayaran yang selama ini dilakukan pedagang kepada bagian kemahasiswaan. Ia menyebut pedagang membayar sekitar 10.000 ribu rupiah hingga 15.000 rupiah setiap hari. Menurutnya, keterlibatan kampus diperlukan untuk memperjelas persoalan tersebut dan memastikan keberlangsungan usaha para pedagang.
BandungBergerak mencoba menghubungi pihak kepala sekretariat pimpinan dan kehumasan Unisba, Jumat, 9 Oktober 2026. Namun tak mendapatkan balasan.
Penertiban dan Penataan PKL oleh Pemkot Bandung
Dari pihak Pemkot Bandung, penertiban dan penataan PKL diklaim tidak melarang masyarakat berjualan. Namun, hal itu dilakukan untuk mengatur lokasi, bentuk lapak, kebersihan, dan jam operasional.
“Kami tidak pernah memberikan larangan PKL untuk berdagang. Tetapi kami mohon kooperatifnya semua pelaku PKL agar mengikuti penataan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Ia mengatakan, penertiban akan menyasar bangunan liar dan lapak permanen di atas trotoar yang mengganggu fungsi fasilitas publik. Pengawasan akan dilakukan di seluruh kelurahan di Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Bandung, Budhi Rukmana, mengatakan pemerintah tengah menyusun Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota untuk mengatur lokasi berjualan PKL.
“Untuk penataan dan penertiban ini, prinsipnya tidak boleh ada bangunan semipermanen, apalagi permanen di trotoar,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, pedagang juga wajib menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi jam operasional sesuai karakteristik lokasi. Ketentuan tersebut akan menjadi bagian dari pengaturan lokasi berjualan berdasarkan peruntukannya.
Berdasarkan pantauan lapangan BandungBergerak, sedikitnya sepuluh titik penertiban atau penggusuran pedagang kaki lima (PKL) telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung. Penertiban tersebut berlangsung di sejumlah kawasan, antara lain Cicadas, Gelap Nyawang, Kiaracondong, Kawasan Monumen Perjuangan, Jalan Prof. Eyckman, Jalan Hasanudin, Jalan Teuku Umar, Jalan Terusan Pasirkoja, Jalan Cisaranggung, Jalan Ciliwung sekitar Masjid Istiqomah, Jalan Surapati-Sadang Serang, hingga Tamansari. Penertiban diperkirakan masih akan berlanjut.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


