• Opini
  • Ketika Pemerintah Menyepelekan Kemampuan Menalar Publik

Ketika Pemerintah Menyepelekan Kemampuan Menalar Publik

Komunikasi pemerintah yang demokratis tidak semestinya memperlakukan masyarakat sebagai wadah kosong yang hanya perlu diisi dengan informasi resmi.

Joan Imanuel Edon

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad)

Ilustrasi. Kritik menjadi cermin demokrasi yang sehat. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak.id)

13 Oktober 2026


BandungBergerak – Belakangan, saya semakin sering merasa ada sesuatu yang janggal setiap kali sebuah ucapan atau tindakan pemerintah menjadi kontroversi. Bukan karena pemerintah memberikan klarifikasi. Klarifikasi justru diperlukan. Informasi di media sosial dapat dipotong, judul berita dapat menghilangkan konteks, dan masyarakat juga bisa salah memahami sebuah peristiwa. Pemerintah berhak membantah informasi yang keliru dan berkewajiban menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Yang mengganggu adalah ketika klarifikasi terdengar seperti jawaban atas pertanyaan yang berbeda. Ketika publik mempertanyakan penggunaan fasilitas institusi, jawaban yang diberikan tentang siapa yang membayar tiket. Ketika sebuah temuan di lembaga pemasyarakatan dipersoalkan, perdebatan bergeser pada apakah bangunannya sebaiknya disebut apartemen atau rumah dinas. Ketika pilihan kata pejabat menuai kritik, publik diberi tahu bahwa ucapannya dipelintir. Ketika dokumentasi negara atas suatu peristiwa dipertanyakan, perdebatan dialihkan pada definisi sebuah istilah.

Satu per satu mungkin terlihat seperti kontroversi yang tidak berhubungan. Namun, ketika diletakkan berdampingan, saya melihat pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana pemerintah membayangkan orang yang menerima pesan mereka?

Apakah publik hanya dianggap sebagai audiens yang perlu diberikan versi penjelasan terbaru? Atau sebagai warga yang mampu mengingat, membandingkan bukti, menemukan kontradiksi, dan menyimpulkan sendiri? Publik bisa menalar. Komunikasi pemerintah seharusnya dimulai dari pengakuan sederhana itu.

Baca Juga: Menguji Batas Sabar Rakyat, dari Aksi Sipil Menuju Demokrasi yang Hidup
Anak Bukan Angka: Kritik Ibu atas Program Makan Bergizi Gratis
Mengapa Pejabat Kita Sulit Menerima Kritik? Jejak Neo-Patrimonialisme dalam Praktik Kekuasaan

Ketika Respons Gagal Membaca Pertanyaan

Maret 2025 memberikan salah satu contoh paling mudah terlihat. Redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana. Beberapa hari kemudian mereka kembali menerima paket berisi tikus tanpa kepala. Ketika dimintai tanggapan mengenai kiriman kepala babi tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan saat itu, Hasan Nasbi, menjawab agar kepala babi itu “dimasak saja”. Beliau kemudian menjelaskan bahwa maksudnya bukan mengecilkan kebebasan pers, melainkan meremehkan peneror agar tujuan menciptakan rasa takut tidak tercapai.

Penjelasan mengenai maksud komunikator memang relevan. Namun, ada persoalan lain yang tidak kalah penting: wartawan saat itu meminta respons pemerintah terhadap dugaan intimidasi terhadap jurnalis. Pertanyaan tersebut bukan tentang bagaimana korban sebaiknya menunjukkan keberanian menghadapi peneror.

Beberapa minggu kemudian, Presiden Prabowo Subianto sendiri menyebut respons Hasan sebagai ucapan yang “teledor” dan “keliru”. Prabowo juga menyatakan keprihatinan terhadap teror yang dialami Tempo. Kasus itu menunjukkan perbedaan antara menjelaskan maksud sebuah ucapan dan menjawab substansi persoalan yang membuat ucapan tersebut dipertanyakan.

Seorang pejabat dapat mengatakan bahwa maksudnya sebenarnya baik. Mungkin memang demikian. Tetapi komunikasi publik tidak hanya dinilai dari apa yang berada di kepala orang yang berbicara, melainkan harus dibaca berdasarkan situasi yang sedang dihadapi dan posisi institusional orang yang mengatakannya. Ketika seorang pejabat komunikasi kepresidenan diminta menanggapi dugaan intimidasi terhadap pers, yang diperlukan bukan hanya maksud personal. Ada ekspektasi terhadap posisi negara.

Pola lain muncul beberapa bulan kemudian. Pada Juli 2025, beredar surat berkop Kementerian UMKM yang meminta dukungan sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia untuk perjalanan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ke Eropa dan Turki. Surat itu menjadi persoalan karena menggunakan perangkat administratif kementerian untuk kegiatan anggota keluarga pejabat yang bukan pejabat di kementerian tersebut. KPK kemudian mempelajari dokumen dan informasi mengenai surat tersebut.

Maman datang ke KPK dan menjelaskan bahwa perjalanan keluarganya tidak menggunakan uang negara. Beliau juga mengatakan tidak pernah memerintahkan, memberikan disposisi, ataupun mengarahkan jajarannya membuat surat untuk kepentingan istrinya.

Informasi mengenai sumber pembiayaan tentu penting. Jika tiket dan kebutuhan perjalanan dibayar secara pribadi, publik memang harus mengetahui fakta itu. Tetapi sejak awal pertanyaannya bukan hanya siapa yang membayar tiket. Surat resmi kementerian tetap pernah dibuat. Jika menterinya tidak pernah memberikan arahan, pertanyaan berikutnya justru menjadi semakin penting: siapa yang mengotorisasi surat tersebut? Mengapa perangkat administrasi sebuah kementerian digunakan? Atas dasar kepentingan institusional apa dukungan perwakilan diplomatik diminta?

Pada 7 Juli 2025, KPK masih menyatakan sedang mempelajari dokumen yang disampaikan Maman dan membuka kemungkinan meminta keterangan lebih lanjut. Maman sendiri mengatakan penyelidikan internal mengenai surat dilakukan tetapi hasilnya tidak dapat disampaikan kepada publik.

Di sinilah saya melihat bentuk komunikasi yang lebih halus. Sebuah jawaban dapat benar secara faktual tetapi tidak cukup secara substantif. “Tidak menggunakan uang negara” menjawab masalah pembiayaan. Hal tersebut tidak otomatis menjawab masalah penggunaan kewenangan dan fasilitas institusi.

Jika dua pertanyaan yang berbeda diperlakukan sebagai satu pertanyaan, sebuah klarifikasi dapat memberi kesan bahwa seluruh kontroversi sudah selesai hanya karena satu bagian berhasil dijelaskan. Padahal publik mampu membedakannya.

Persoalan menjadi lebih serius ketika yang diperdebatkan bukan hanya tindakan pemerintah hari ini, melainkan ingatan negara sendiri.

Pada Juni 2025, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mempersoalkan penggunaan istilah “perkosaan massal” dalam konteks kerusuhan Mei 1998. Ia tidak menyangkal bahwa kekerasan seksual terjadi, tetapi mengatakan istilah “massal” membutuhkan bukti yang akurat. Dalam penjelasan berikutnya, ia mengatakan perlu ada fakta hukum dan akademik, termasuk data mengenai korban, tempat, dan kejadian. Menurut Fadli, pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadinya.

Kehati-hatian terhadap istilah tentu penting. Sejarah memang tidak boleh ditulis hanya berdasarkan asumsi. Masalahnya, dalam kasus Mei 1998, negara tidak memulai dari lembar kosong. Komnas Perempuan pada Februari 2026 kembali menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 telah didokumentasikan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk berdasarkan mandat negara. Menurut Komnas Perempuan, data TGPF yang diverifikasi mencakup 85 kasus kekerasan seksual, terdiri antara lain atas 52 kasus perkosaan. Komnas Perempuan juga menjelaskan mengapa identitas korban tidak dapat dibuka bebas kepada publik: perlindungan identitas merupakan bagian dari perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

Saya tidak ingin menyederhanakan perdebatan ini menjadi pertanyaan apakah seorang menteri boleh berbeda pendapat mengenai terminologi sejarah. Tentu diskusi historiografis dapat terjadi. Tetapi ada persoalan komunikasi dan pengetahuan yang lebih fundamental. Ketika pejabat negara meminta bukti atas sesuatu yang telah didokumentasikan melalui mekanisme yang dibentuk negara sendiri, publik berhak bertanya apakah masalahnya benar-benar tidak adanya bukti atau perbedaan cara pejabat tersebut menerima dan menafsirkan bukti.

Itu dua persoalan yang berbeda. Dan perbedaan tersebut penting karena kekuasaan memiliki kapasitas untuk menentukan dokumen mana yang dianggap sah, ingatan mana yang diberi ruang, dan pertanyaan mana yang harus dibuktikan kembali.

September 2026 menghadirkan variasi lain. Dalam pidato peringatan HUT ke-28 PAN pada 18 September, Presiden Prabowo mengkritik sejumlah orang yang disebutnya pakar. Beliau menggunakan ungkapan “saking pintarnya jadi goblok” dan kemudian mengatakan ada beberapa pakar yang menurutnya melontarkan fitnah. Beliau juga menekankan pentingnya intellectual honesty. Konteks ini perlu dipertahankan agar pernyataan tersebut tidak dibaca seolah Prabowo sedang menyebut seluruh akademisi atau seluruh pakar bodoh.

Enam hari kemudian, Prabowo mengundang 22 akademisi dari berbagai universitas dan lembaga untuk membahas kebakaran lahan gambut. Dalam transkrip resmi pertemuan, Prabowo mengatakan para akademisi lebih memahami persoalan tersebut dan karena itu beliau mengundang mereka. Pemerintah kemudian menyatakan keterlibatan pakar menjadi bagian penting dalam pencarian solusi berbasis ilmu pengetahuan.

Dua peristiwa tersebut sebenarnya tidak otomatis bertentangan. Presiden dapat mengkritik pakar tertentu yang menurutnya tidak jujur sekaligus menghargai kepakaran orang lain. Yang menarik justru penjelasan Prabowo dalam pertemuan tersebut. Beliau mengatakan dirinya sangat menghormati pakar dan bahwa perkataannya kadang “dipelintir” sehingga muncul kesan seolah dirinya tidak menghormati pakar.

Di sini masalah komunikasinya menjadi lebih rumit. Memang ada ucapan pejabat yang dipotong konteksnya. Media dapat membuat judul yang menyederhanakan. Pengguna media sosial juga dapat mengambil beberapa detik video dan menghilangkan kalimat sebelum atau sesudahnya.

Tetapi tidak semua ketidaksetujuan terhadap sebuah ucapan lahir karena publik gagal memahami konteks. Seseorang dapat memahami bahwa kritik Prabowo hanya ditujukan kepada pakar tertentu dan tetap mempersoalkan penggunaan kata “goblok” oleh seorang presiden terhadap orang yang beliau kategorikan sebagai pakar.

Memahami maksud dan menyetujui pilihan kata adalah dua hal yang berbeda. Di sinilah penggunaan kata seperti “dipelintir” dapat menjadi problematis jika terlalu mudah digunakan. Sebab berisiko memindahkan hampir seluruh beban komunikasi kepada pendengar: pejabat mempunyai maksud yang benar, sementara persoalannya selalu terletak pada masyarakat yang salah menginterpretasikan. Padahal, orang yang memegang mikrofon juga mempunyai tanggung jawab atas kalimat yang dipilihnya.

Kasus Lapas Cibinong pada akhir September 2026 memperlihatkan pola lain. Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September dan melaporkan dugaan keberadaan bangunan seperti rumah kluster atau homestay dengan fasilitas yang tidak lazim. Ombudsman mengatakan timnya menemukan lebih dari sepuluh rumah, sejumlah fasilitas seperti sofa, kulkas dan televisi, serta bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Tim Ombudsman juga menyatakan sempat ditolak ketika hendak memasuki blok warga binaan. Temuan itu sejak awal disebut sebagai dugaan dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Respons awal pihak pemasyarakatan antara lain menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas atau mes pegawai di kawasan asimilasi. Namun pemeriksaan berikutnya menghasilkan informasi tambahan. Dalam rapat dengan DPR pada 28 September, Ditjenpas menjelaskan ada 16 unit rumah dinas; tiga tercatat dalam sistem barang milik negara, sedangkan 13 lainnya tidak tercatat dan berada di bantaran Sungai Ciliwung. Pada 30 September, Inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bangunan yang menjadi sorotan tidak termasuk dalam pembiayaan APBN dan tidak berizin. Bangunan tersebut kemudian dibongkar sementara investigasi mengenai penggunaannya dilanjutkan.

Rangkaian ini belum membuktikan bahwa setiap klaim awal Ombudsman benar atau bahwa penjelasan awal Ditjenpas sengaja menyesatkan. Tetapi menunjukkan sesuatu yang penting tentang komunikasi krisis. Ketika fakta belum lengkap, institusi seharusnya berhati-hati membangun penjelasan yang terdengar final.

Publik sejak awal tidak hanya bertanya, “Apa nama bangunan tersebut?” Publik ingin mengetahui bagaimana bangunan itu berdiri, siapa yang menggunakannya, apakah penggunaannya sesuai aturan, dan bagaimana pengawasan dilakukan. Menjelaskan bahwa sebuah bangunan adalah “rumah dinas” mungkin menjawab klasifikasinya. Belum tentu menjawab tata kelolanya.

Sekali lagi, publik mampu membedakan keduanya.

Menghormati Publik sebagai Pihak yang Mengetahui

Ada konsep yang membantu saya memahami kegelisahan ini: penghormatan epistemik. Kata “epistemik” terdengar akademis, tetapi gagasannya sederhana. Hal ini berkaitan dengan bagaimana kita memperlakukan orang lain sebagai pihak yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan untuk membentuk penilaian sendiri.

Kajian mengenai demokrasi dan ketidakadilan epistemik menunjukkan bahwa persoalan politik bukan hanya siapa yang boleh berbicara, tetapi juga siapa yang dipercaya, pengalaman siapa yang dianggap valid, dan pengetahuan siapa yang diberi bobot dalam menentukan pemahaman bersama. Eva Krick dalam artikel 2026 di Acta Politica, “Can Democracy Heal Epistemic Injustice?”, membahas bagaimana praktik demokratis dapat mengurangi ketimpangan dalam produksi, akses, dan pengakuan terhadap pengetahuan melalui proses komunikasi yang lebih inklusif.

Saya tidak mengatakan seluruh kasus yang dibahas di atas otomatis merupakan epistemic injustice. Istilah tersebut memiliki makna yang lebih khusus. Tetapi gagasan dasarnya berguna untuk komunikasi pemerintah. Demokrasi tidak hanya mengandaikan bahwa warga berhak memilih. Ia juga mengandaikan bahwa warga mampu membentuk penilaian politik. Kajian tentang demokrasi bahkan menggunakan gagasan judgment untuk menekankan penghormatan moral dan epistemik terhadap kemampuan warga menilai persoalan bersama.

Karena itu, komunikasi pemerintah yang demokratis tidak semestinya memperlakukan masyarakat sebagai wadah kosong yang hanya perlu diisi dengan informasi resmi. Publik membawa pengalaman, publik membawa ingatan, dan publik dapat memeriksa apakah sebuah jawaban benar-benar menjawab pertanyaan.

OECD dalam survei kepercayaan publik 2026 menemukan bahwa salah satu faktor penting dalam kepercayaan terhadap institusi adalah apakah warga merasa memiliki suara dalam pengambilan keputusan. Di negara-negara yang disurvei, hanya sekitar 31 persen responden yang merasa orang seperti mereka mempunyai suara dalam keputusan pemerintah. OECD menekankan pentingnya transparansi, keputusan berbasis bukti, dan kesempatan partisipasi yang nyata untuk memperkuat kepercayaan.

Tentu data negara-negara OECD tidak dapat digunakan untuk menggambarkan secara langsung pengalaman seluruh masyarakat Indonesia. Namun prinsipnya relevan, kepercayaan tidak hanya lahir dari seberapa sering pemerintah berbicara tetapi juga bergantung pada kualitas hubungan yang dibangun melalui komunikasi.

Jika setiap kritik segera dilihat sebagai kesalahpahaman, pemerintah mungkin kehilangan kesempatan melihat persoalan yang sebenarnya. Jika setiap perbedaan antara pernyataan dan pengalaman warga dijawab dengan kata “framing”, “dipelintir”, atau “tidak sesuai konteks”, publik dapat mulai merasa bahwa tugas komunikasi pemerintah bukan menjelaskan realitas, tetapi mempertahankan interpretasi resmi atas realitas.

Padahal klarifikasi bukan kompetisi untuk menentukan siapa yang memenangkan narasi. Jika tuduhan publik salah, tunjukkan bukti bahwa tuduhan itu salah. Jika sebuah video kehilangan konteks, berikan konteks lengkapnya. Jika sebuah lembaga belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, katakan bahwa pemeriksaan masih berjalan. Jika pertanyaan publik menyangkut penggunaan kewenangan, jangan menjawab hanya dengan persoalan pembiayaan. Dan jika pejabat salah, mengaku salah bukan keruntuhan kewibawaan negara.

Justru kemampuan sebuah institusi mengoreksi dirinya menunjukkan bahwa mereka cukup percaya diri untuk berhadapan dengan fakta.

Saya tidak mengetahui apakah pejabat-pejabat dalam kasus tersebut benar-benar menganggap masyarakat bodoh. Kita tidak bisa membaca motif seseorang hanya dari konferensi pers, wawancara, atau unggahan media sosial.

Karena itu, mengatakan pemerintah secara sengaja menganggap rakyat tidak mampu berpikir akan menjadi kesimpulan yang terlalu jauh. Tetapi sebuah komunikasi dapat terdengar meremehkan kapasitas nalar publik ketika hanya mengandaikan bahwa masyarakat tidak mampu membedakan antara uang pribadi dan fasilitas institusi, antara konteks dan pilihan kata, antara klasifikasi sebuah bangunan dan persoalan tata kelola, atau antara ketiadaan bukti dan bukti yang sebenarnya telah tersedia dalam arsip negara.

Dalam ruang digital, cara berkomunikasi semacam itu juga semakin sulit dipertahankan. Surat dapat disimpan, pidato dapat diputar kembali, dokumen puluhan tahun lalu dapat dibuka, pernyataan dua lembaga negara dapat ditempatkan berdampingan, dan klarifikasi hari ini dapat dibandingkan dengan hasil pemeriksaan minggu depan.

Masyarakat memang tidak selalu benar. Sesuatu yang viral tidak otomatis faktual. Media dapat salah, akademisi dapat salah, aktivis dapat salah, dan pejabat juga dapat salah. Justru karena tidak ada pihak yang selalu benar, kita membutuhkan komunikasi publik yang memungkinkan klaim diuji–bukan komunikasi yang meminta satu pihak menerima otoritas pihak lain begitu saja.

Pemerintah tidak harus menyetujui setiap kritik, tidak perlu meminta maaf hanya karena sebuah kebijakan tidak populer, juga tidak harus menerima tuduhan yang tidak memiliki bukti. Ada yang seharusnya jauh lebih sederhana: jawab pertanyaan yang sedang diajukan. Berikan bukti ketika membantah, akui ketidakpastian ketika fakta belum lengkap, jelaskan kontradiksi ketika publik menemukannya, dan koreksi kesalahan ketika memang ada.

Sebab warga bukan sekadar target komunikasi pemerintah. Mereka adalah orang-orang yang hidup di bawah keputusan pemerintah, mengalami akibatnya, menyimpan informasinya, dan berhak membentuk penilaian atasnya. Publik bisa menalar. Pemerintah seharusnya berkomunikasi seolah mengetahui itu.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//