• Opini
  • Mengapa Pejabat Kita Sulit Menerima Kritik? Jejak Neo-Patrimonialisme dalam Praktik Kekuasaan

Mengapa Pejabat Kita Sulit Menerima Kritik? Jejak Neo-Patrimonialisme dalam Praktik Kekuasaan

Dalam nalar patrimonial, batas antara jabatan publik dan pribadi penguasa menjadi kabur.

Ari Ganjar Herdiansah

Kepala Pusat Studi Politik dan Demokrasi Universitas Padjadjaran (Unpad). Kaprodi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Unpad sejak Agustus 2024.

Para pembesar mau dipandang dan dikenang sebagai orang baik, tapi tindak-tanduk dan ucapan mereka seperti menganulir narasinya sendiri. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/Bandungbergerak)

11 Juni 2026


BandungBergerak – Akhir-akhir ini, ada ironi yang makin meradang dalam komunikasi politik kita. Publik mengkritik kebijakan, pejabat membalas dengan menyerang pengkritik. Bukan data yang pertama kali dimunculkan. Bukan pula argumentasi kebijakan yang disampaikan dengan apik. Yang keluar justru sentilan personal, tudingan tidak paham, bahkan kecurigaan bahwa kritik berasal dari motif buruk.

Beberapa peristiwa terkini mengilustrasikan pola tersebut. Ketika Dino Patti Djalal mempertanyakan urgensi intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memang menanggapinya dengan penjelasan soal strategi diplomasi, efisiensi rombongan, dan capaian konkret yang konon telah diraih.

Sayangnya, penjelasan tersebut memuat pula sentilan pribadi terkait singkatnya masa jabatan Dino sebagai wakil menteri luar negeri. Pada titik itu, diskusi mengenai efisiensi perjalanan dinas dan transparansi diplomasi bergeser dari soal kebijakan menjadi soal kelayakan personal pengkritik.

Setali tiga uang, kritik terhadap SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) juga memunculkan respons yang defensif. Memang harus diakui, pernyataan Tiyo Ardianto dari BEM UGM yang memelesetkan SPPG menjadi “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran” tergolong provokatif. Diksi itu keras, bahkan kasar.

Akan tetapi, respons pejabat yang memindahkan kritik tersebut menjadi seolah-olah penghinaan terhadap pekerja program MBG (Makan Bergizi Gratis) juga memperlihatkan gejala yang sama. Kritik atas program publik dipersonalisasi menjadi serangan terhadap orang-orang yang melekat di dalamnya.

Di sinilah masalahnya. Pemerintah tentu berhak, bahkan wajib, membantah kritik yang keliru. Namun bantahan dalam demokrasi seharusnya bekerja dengan logika publik: data dibalas data, argumen dibalas argumen, dan tuduhan dijawab dengan transparansi. Ketika kritik justru dibalas dengan menyudutkan pribadi pengkritik, yang muncul adalah refleks kekuasaan yang merasa sedang diganggu wibawanya.

Menurut hemat penulis, gejala ini tidak lepas dari jejak-jejak neo-patrimonialisme dalam praktik kekuasaan kita. Dalam nalar patrimonial, batas antara jabatan publik dan pribadi penguasa menjadi kabur. Kekuasaan tidak sepenuhnya dipahami sebagai mandat sementara dari warga, melainkan sebagai perpanjangan dari kehormatan personal pemimpin.

Karena itu, kritik terhadap kebijakan mudah dibaca sebagai kritik terhadap pribadi. Kritik terhadap program dianggap serangan terhadap patron. Kritik terhadap pejabat dilihat sebagai tindakan kurang ajar.

Neo-patrimonialisme bekerja secara halus. Ia tidak selalu tampil sebagai represi langsung. Kadang ia termanifestasi dalam bahasa “loyalitas”, “jangan menghina”, “hargai pemimpin”, atau “jangan asal bicara”.

Tentu, sopan santun tetap penting. Ruang publik tidak boleh berubah menjadi tempat memaki yang tak bertanggung jawab. Namun, dalam demokrasi, pejabat publik memikul beban yang lebih besar untuk menahan diri. Makin tinggi jabatan seseorang, makin tebal pula kulit politik yang harus ia miliki. Bukan sebaliknya. Makin tinggi jabatan, makin banyak hormat yang wajib diberikan warga.

Baca Juga: Begal Demokrasi dan Amarah Kelas Menengah
Bumerang Politik Gimmick
Spiral Kekerasan dan Hegemonisasi Ruang Hidup Bersama

Kritik Publik dan Akuntabilitas Kekuasaan

Pejabat publik acapkali menggunakan kemenangan mayoritas dalam pemilu sebagai perisai untuk bersikap defensif. Pada kenyataannya, pemilu bukanlah satu-satunya takaran demokrasi. Seorang presiden boleh saja menang secara sah dan tetap populer setelahnya, tetapi legitimasi elektoral tersebut tidak lantas melahirkan budaya politik yang demokratis.

Demokrasi prosedural bisa hidup berdampingan dengan mentalitas patrimonial. Hasilnya, meskipun pemilu berlangsung dan lembaga negara bekerja, kritik masih dianggap seperti pembangkangan kawula kepada gusti. Inilah paradoksnya.

Dalam tradisi republik, kekuasaan adalah res publica yakni “urusan bersama.” Ia bukan pusaka keluarga, bukan milik lingkaran elite, dan bukan kehormatan pribadi yang harus dijaga dari suara miring. Jabatan publik ada karena warga memberi mandat. Oleh sebab itu, warga berhak bertanya, menguji, mengkritik, bahkan tidak percaya. Skeptisisme publik bukan musuh negara, justru vitamin demokrasi betapa pun rasanya sering pahit bagi penguasa.

Hal tersebut sejalan dengan gagasan Jürgen Habermas dalam Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy (1996). Bagi Habermas, legitimasi demokratis tidak cukup bertumpu pada prosedur formal, tetapi juga pada terbukanya ruang deliberasi, kritik, dan koreksi publik.

Dengan kata lain, kekuasaan justru menjadi lebih legitimate ketika ia bersedia diuji oleh nalar publik. Kritik warga karenanya bukan gangguan terhadap jalannya pemerintahan, melainkan bagian dari proses pembentukan legitimasi itu sendiri.

Masalah menjadi lebih serius ketika pengkritik diberi label macam-macam, mulai dari “antek asing”, “barisan sakit hati”, “tidak nasionalis”, hingga “pansos”. Label-label semacam itu lebih mudah dilakukan karena tidak perlu menjawab substansi. Cukup rusak kredibilitas orangnya, maka kritiknya dianggap gugur. Padahal, dalam demokrasi yang sehat, motif seseorang boleh diperdebatkan, tetapi kebijakan tetap harus diuji berdasarkan data dan dampaknya.

Logika ini mengingatkan kita pada “budaya ABS” (asal bapak senang). Di dalamnya, pejabat bawahan atau juru bicara merasa perlu pasang badan untuk patron. Mereka tidak sekadar menjelaskan kebijakan, tetapi menjaga perasaan dan kehormatan sang pemimpin. Kritik pun diperlakukan sebagai gangguan terhadap harmoni kekuasaan.

Detail soal “kocek pribadi” Presiden dalam pembiayaan kunjungan luar negeri, misalnya, menarik dibaca dari sudut ini. Dalam nalar patronase, hal itu terdengar sebagai kemurahan hati pemimpin. Namun dalam nalar republik, justru muncul pertanyaan lain. Mengapa urusan jabatan publik perlu disubsidi oleh kekayaan pribadi? Bukankah pengeluaran publik seharusnya direncanakan, diaudit, dan dijelaskan melalui mekanisme negara? Kedermawanan pribadi tidak boleh menggantikan akuntabilitas anggaran.

Tentu saja, publik juga harus mendewasakan kualitas kritiknya. Narasi yang kasar mungkin viral, tetapi belum tentu mencerahkan. Pelesetan yang tajam bisa menggugah emosi, tetapi dapat pula mengaburkan substansi. Generasi muda, termasuk mahasiswa, perlu terus menjaga agar kemarahan politik tidak berhenti sebagai slogan.

Kendati begitu, tugas utama menahan diri tetap berada di pihak yang memegang kuasa. Negara punya aparat, anggaran, panggung, dan akses media. Warga biasa tidak punya kemewahan sebesar itu. Karenanya, jalan keluarnya bukan meminta publik diam atau menyuruh pejabat kebal sepenuhnya terhadap kritik.

Yang diperlukan adalah menginstitusikan akuntabilitas. Pemerintah perlu membuka data, menjelaskan indikator keberhasilan program, menyediakan audit independen, dan memberi ruang bagi parlemen serta masyarakat sipil untuk mengawasi. Kritik tidak boleh dikelola sebagai gangguan personal. Ia harus menjadi fitur normal dalam pemerintahan demokratis.

Reformasi: Hasil Koreksi atas Patrimonialisme

Reformasi 1998 sebenarnya lahir dari kritik terhadap penyakit patrimonial yang kita kenal sebagai KKN. Jika hari ini kritik publik kembali diperlakukan sebagai ketidaksopanan, maka ada bagian dari Reformasi yang belum selesai. Demokrasi kita tidak cukup hanya mengganti pemimpin lewat pemilu. Ia harus mengubah mindset dan relasi penguasa dengan warga yang lebih egaliter.

Pada akhirnya, publik tidak sedang meminta pejabat untuk selalu setuju dengan kritik. Tidak juga meminta negara pasif ketika diserang dengan informasi keliru. Yang diminta jauh lebih sederhana. Bedakan kritik terhadap kebijakan dari serangan pribadi. Jawab kritik dengan akuntabilitas, bukan dengan sinisme.

Sebab dalam republik, pejabat bukan gusti, dan warga bukan kawula. Kekuasaan hanyalah titipan. Kritik adalah cara publik memastikan titipan itu tidak berubah menjadi milik pribadi.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//