MAHASISWA BERSUARA: Merawat Ingatan di Dusun Seseh
Sejatinya ini bukan hanya tentang tragedi 1965 dan mengingatnya bukan berarti kita mendukung PKI. Akan tetapi kita perlu sebuah kejujuran dalam membaca sejarah.

Moehammad Alfarizy
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang
22 Oktober 2026
BandungBergerak – Kalau kita tak amnesia, peristiwa yang menganggap PKI sebagai dalang pemberontakan 30 September 1965 dinarasikan oleh Orde Baru untuk mencuci otak masyarakat Indonesia. Koran-koran bahkan Radio Republik Indonesia (RRI) dengan tangan dan mulut gemetar menyiarkan Angkatan Darat sebagai pahlawan patriotik bangsa.
Mereka berhasil menumpas PKI yang dianggap ingin merebut kekuasaan dari tangan Soekarno. Majalah Minggu Pagi edisi 5 September 1965, sebagaimana disebut Muhidin M. Dahlan, saat itu memberitakan tentang PKI masih dalam tone yang positif. Tidak ada tanda-tanda upaya pemberontakan oleh PKI.
Berbeda dengan koran-koran periode Oktober 1965, setelah malam jahanam, memberitakan Soeharto dan Angkatan Darat datang sebagai juru selamat. Misi pembantaian tiga juta orang yang dilegitimasi melalui kesaktian Tap MPRS No. 25 tahun 1966.
Jika Hitler mempersekusi orang-orang Yahudi di kamp konsentrasi Nazi, maka Soeharto melakukannya tak jauh lebih kejam dan tersistematis. Dalam catatan Gregorius Soeharsojo Goenito berjudul "Tiada Jalan Bertabur Bunga", pemerintah Orde Baru menerapkan metode 3B; Bunuh, Bui, Buang. Soeharsojo memperlihatkan melalui sketsanya, tahanan politik di Pulau Buru dipaksa menjadi pekerja untuk menyukseskan program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Mereka diperintahkan untuk membabat hutan, menebang pohon, dan membuka lahan persawahan untuk waktu yang lama. Pulau Buru bukan hanya menjadi tempat penahanan ribuan manusia, tetapi sebagai ruang penciptaan stigma sosial yang dinarasikan memberontak terhadap negara.
Tak hanya sebagai buruh, korban kekerasan 1965/66 yang hidup pun tak mendapatkan hak selayaknya seorang manusia. Hak pekerjaan, pendidikan, bahkan sosial yang menjadi sumber penghidupan pun turut menjadi persekusi sistemik. Dialita, grup musik bekas tahanan politik Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) di kamp Plantungan juga merasakan hal yang sama.
Soeharsojo membingkai memoar Pulau Buru dalam sketsa merupakan praktik perawatan melalui karya seni. Begitu juga dengan Dialita dan kamp Plantungan yang diangkat melalui film dokumenter. Keduanya mungkin tak pernah diceritakan dalam narasi resmi pemerintah, terutama di buku pelajaran sejarah.
Penulis sekilas teringat penggalan lirik lagu yang juga membingkai memoar kekerasan 1965/1966 dilakukan oleh Orde Baru dari FSTVLST berjudul Jefferson.
ku dari Utara merawat ingatan,
ke selatan lintasi Jefferson
Benteng Belanda Penjara di taman.
Pendekatan memori spasial ini tak sengaja penulis temukan juga dalam satu desa yang secara geografis dekat dengan Gunung Telomoyo. Cerita yang barangkali dapat menjadi kepingan bukti kekerasan negara atas warganya pada tahun 1965/1966.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: G30S dan Generasi yang Menolak Nonton Sendirian
MAHASISWA BERSUARA: Evolusi Pemikiran Feminisme, dari Kesetaraan Hak hingga Kritik pada Patriarki
MAHASISWA BERSUARA: Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan
Seseh: Dusun Merah dan Narasi Maling Sapi
Seseh merupakan salah satu dusun kecil di Desa Wirogomo. Berbeda dengan dusun yang lain seperti Krajan Lor ataupun Wirogomo Tengah, Seseh punya keunikan tersendiri. Dalam tradisi merti dusun misalnya, Seseh melaksanakannya dua tahun sekali. Berbeda dengan dusun lainnya yang rutin mengadakan merti dusun satu tahun sekali.
Begitu pula dalam konteks historisnya. Berdasarkan cerita dari salah satu warga, ada sekitar empat puluh orang yang dibuang ke Pulau Buru sewaktu “pembersihan massal” di tahun 1965/66. Sebelum dibuang, para tahanan politik ini terlebih dahulu dijebloskan ke Benteng Fort Willem I Ambarawa.
Menurut catatan dari Bersemai Sekebun dan Seladang Ilalang dalam “Tamasya Taman Bunga”, Benteng Fort Willem I Ambarawa memang pernah menjadi saksi bisu penahanan tahanan politik yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965. Sama halnya seperti tempat transit maupun persekusi lainnya sebelum akhirnya dibuang ke Pulau Buru.
Cerita yang paling penulis ingat, salah satu tahanan politik dari Pulau Buru kembali dari pengasingan menyeberangi laut dengan batang pohon pisang. Sayangnya, mereka perlahan meninggalkan Seseh untuk waktu yang lama. Hal itu disebabkan karena stigma sosial bagi orang-orang yang dulu pernah dituduh terlibat PKI, bahkan banyak dari mereka yang tidak memiliki keturunan.
Cerita semacam itu akhirnya tertimbun karena tak pernah diwariskan. Mungkin beberapa orang mengerti, namun hanya menganggapnya sebagai sejarah kelam di masa lalu.
Kepingan cerita lain penulis temukan di Dusun Krajan Lor yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Dusun Seseh. Penulis bertemu dengan Mbah Parsiti, seorang warga sipil yang menjadi saksi penangkapan tetangganya pasca peristiwa G30S.
Ia mengaku sangat ketakutan saat RPKAD mendatangi kediaman tetangganya. Mbah Parsiti bilang, di Dusun Krajan Lor sekitar ada empat orang yang dijemput dan dipenjara di Benteng Fort Willem I Ambarawa. Sayangnya, ia enggan untuk menyebutkan siapa saja nama orang-orang yang dibawa oleh RPKAD.
Kejadian yang paling diingat, saat tetangganya ditangkap, ada narasi yang beredar kalau mereka merupakan perampok sapi. Mbah Parsiti menyebutnya “mbiyen wonge iki maling geden”. Narasi ini ditujukan pada empat orang yang diduga terlibat dengan PKI. Sangat wajar apabila negara menggunakan narasi tersebut untuk berdalih melakukan penangkapan.
Memori kekerasan negara yang terekam dalam ingatan Mbah Parsiti diceritakan bukan hanya untuk mengenang masa lalu, melainkan kembali membuka luka lama tentang kekerasan yang dilakukan oleh negara.
Sering kali, model histografi semacam ini tidak dapat ditemukan dalam catatan resmi. Histografi yang bersifat negarasentris sering kali menjadi medan hegemoni untuk menutup ataupun mengubur dosa-dosa negara di masa lalu. Perspektif history from below (sejarah dari bawah) kian menjadi penting.
Sejarah bukan hanya milik rezim, tetapi milik Mbah Parsiti yang menyimpan trauma masa lalu. Milik empat puluh orang di Dusun Seseh yang dibuang ke Pulau Buru. Milik semua orang yang menjadi korban persekusi pasca G30S ketika hak hidupnya direnggut dengan stigmatisasi PKI oleh negara.
Menolak Ammesia, Merawat Ingatan
Zen R.S dalam esainya Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan berpendapat mengingat harus menjadi metode kerja. Ingatan Mbah Parsiti atas peristiwa masa lalu bukanlah hanya sebuah kenangan, melainkan upaya untuk melatih ingatannya.
Penulis kurang sepakat dengan anggapan jangan terlalu meromantisasi sejarah. Sejarah sejatinya perlu diingat untuk menjadi pembelajaran. Tidak untuk menjadi dalih permohonan maaf karena sudah terjadi di masa lalu. Atau mengubur dalam-dalam supaya semua orang lupa akan hal itu.
Amnesia sejarah barangkali merupakan warisan psikologis Orde Baru yang paling sukses mengelabui kita. Orde Baru mengelabuinya melalui film yang dulu sering kita tonton tiap tanggal 30 September. “Hari Kesaktian Pancasila” yang sering kali diperingati oleh banyak masyarakat.
Hampir tiga juta orang menjadi korban kekerasan, pembunuhan, dan pembantaian massal. Tiga juta orang itu bukan hanya soal angka, melainkan nyawa manusia. Selama ini kita menganggap bahwa orang yang terstigmatisasi PKI halal untuk dibunuh, padahal dalam agama mana pun hal itu tak pernah dibenarkan.
Lantas mengapa kita lupa kalau di masa lalu pernah ada persekusi massal terhadap tiga juta manusia? Karena Orde Baru menutupnya kian rapat. Melalui perintah Soeharto, berbagai buku dilarang terbit terutama yang berkaitan dengan sejarah. Media dan surat kabar mengalami sensor yang radikal untuk hanya untuk memberitakan soal pembangunanisme Orde Baru.
Orde Baru kemudian mendikte sejarah sesuai dengan versi mereka, salah satunya menjadikan PKI sebagai kambing hitam atas malam jahanam 1 Oktober 1965. Tidak hanya itu, Orde Baru juga melakukan fitnah seksual terhadap Gerwani. Para perempuan Gerwani dituduh menari telanjang saat mengeksekusi para Jenderal Angkatan Darat.
Berita semacam ini kemudian menyebar luas tanpa landasan penelitian yang komprehensif. Padahal, Gerwani sebagai gerakan politik, sebelum tahun 1965 memperjuangkan berbagai persoalan perempuan seperti reformasi hukum perkawinan, persoalan poligami dan kawin paksa, hak ekonomi perempuan, dan yang lainnya.
Orde Baru akhirnya berhasil menciptakan mesin amnesia kolektif dan tanpa sadar kita mewarisinya selama puluhan tahun. Sejatinya ini bukan hanya tentang tragedi 1965 dan mengingatnya bukan berarti kita mendukung PKI. Akan tetapi kita perlu sebuah kejujuran dalam membaca sejarah.
Kita terkadang masih melupakan tragedi pemerkosaan massal 1998, kasus Marsinah, Penembakan Misterius (Petrus), pembunuhan Munir, tragedi Semanggi, tragedi Santa Cruz 1991, dan berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat maupun sejarah di masa lalu.
Kerja-kerja perawatan kalau menurut Zen R.S perlu dilatih seperti massa otot. Perlu ketelatenan untuk mengingat setiap peristiwa penting yang pernah terjadi. Kerja perawatan juga tak menjanjikan perubahan cepat seperti revolusi, tetapi dengan mengingat berarti kita juga sedang melawan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


