MAHASISWA BERSUARA: Evolusi Pemikiran Feminisme, dari Kesetaraan Hak hingga Kritik pada Patriarki
Feminisme tidak dapat dipahami sebagai satu pemikiran yang homogen. Persoalan gender bersifat kompleks dan berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan sosial.

Ardisty Mutiara Kamulya
Mahasiswa S1 Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad)
12 Oktober 2026
BandungBergerak – Perkembangan pemikiran feminisme menunjukkan bahwa persoalan ketidaksetaraan perempuan tidak pernah hanya berkaitan dengan persoalan hak secara formal. Seiring berkembangnya pemikiran feminis, pertanyaan yang awalnya berfokus pada mengapa perempuan tidak memiliki hak yang sama dengan laki-laki berkembang menjadi pertanyaan yang jauh lebih mendasar: mengapa sejak awal perempuan berada dalam posisi yang tidak setara dengan laki-laki? Pergeseran pertanyaan tersebut membuat feminisme tidak lagi hanya menjadi perjuangan untuk memperoleh hak politik, tetapi juga menjadi kritik terhadap pendidikan, keluarga, kapitalisme, patriarki, seksualitas, hingga konstruksi sosial mengenai gender.
Feminisme awal banyak dipengaruhi oleh pemikiran liberal mengenai kebebasan dan rasionalitas individu. Mary Wollstonecraft melalui A Vindication of the Rights of Woman (1792) menolak anggapan bahwa perempuan secara alami lebih rendah daripada laki-laki. Menurutnya, ketundukan perempuan lebih banyak disebabkan oleh terbatasnya akses terhadap pendidikan dan ketergantungan sosial. Dengan demikian, apabila perempuan diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang, mereka juga mampu menjadi individu yang rasional dan mandiri.
Gagasan tersebut kemudian berkembang melalui pemikiran John Stuart Mill dan gerakan Suffragette yang memperjuangkan hak politik perempuan. Pencapaian hak pilih perempuan setelah Perang Dunia I menjadi salah satu tonggak penting karena menunjukkan bahwa feminisme liberal mampu mengubah tuntutan kesetaraan menjadi perubahan institusional yang konkret.
Namun, kesetaraan secara hukum ternyata tidak serta-merta menghilangkan subordinasi perempuan. Di sinilah pemikiran sosialis dan Marxis menawarkan penjelasan yang berbeda. Charles Fourier, misalnya, melihat status perempuan sebagai salah satu indikator kemajuan masyarakat. Ia bahkan mengkritik keluarga monogami karena melihatnya sebagai institusi yang dapat mempertahankan ketergantungan perempuan. Sementara itu, Friedrich Engels menghubungkan subordinasi perempuan dengan perkembangan kepemilikan pribadi dan struktur kelas. Dalam The Origin of the Family, Private Property and the State (1884), hubungan suami-istri digambarkan melalui analogi antara borjuis dan proletar: laki-laki menguasai sumber daya, sementara perempuan berada dalam posisi bergantung di dalam rumah tangga.
Perbedaan ini memperlihatkan bahwa feminisme sejak awal sebenarnya telah memiliki dua fokus yang berbeda. Feminisme liberal berusaha membuka akses perempuan terhadap hak dan kesempatan yang sama, sedangkan feminisme sosialis/Marxis berusaha membongkar struktur ekonomi dan sosial yang membuat ketimpangan tersebut terus bertahan.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Kemiskinan yang Tidak Diakui Sistem
MAHASISWA BERSUARA: Bahasa Tongkrongan dan Etika Berbahasa Anak Muda
MAHASISWA BERSUARA: Jembatan Cincin dan Catatan Perihal dari Mana Kita Bisa Memandang
Gelombang Kedua: Ketika Kesetaraan Formal Tidak Cukup
Setelah perjuangan memperoleh hak pilih mengalami stagnasi, muncul kesadaran bahwa keberhasilan hukum belum tentu berarti perempuan telah benar-benar bebas. Pada 1950-an hingga 1960-an, diskriminasi terhadap perempuan justru banyak berlangsung secara lebih terselubung melalui norma sosial dan ekspektasi mengenai peran perempuan.
Simone de Beauvoir menjadi salah satu tokoh penting dalam perubahan cara pandang tersebut. Dalam The Second Sex (1952), ia memperkenalkan gagasan bahwa perempuan diposisikan sebagai “The Other”, yaitu pihak yang didefinisikan bukan berdasarkan dirinya sendiri, melainkan melalui relasinya dengan laki-laki. Dengan kata lain, menjadi perempuan bukan sekadar persoalan biologis, tetapi juga merupakan proses sosial.
Gagasan ini kemudian menemukan bentuk yang lebih populer melalui Betty Friedan dalam The Feminine Mystique (1963). Friedan mengkritik gambaran ideal perempuan sebagai ibu rumah tangga yang menemukan kebahagiaan hanya melalui keluarga dan pekerjaan domestik. Persoalannya bukan bahwa keluarga atau kehidupan domestik itu sendiri selalu buruk, melainkan bahwa perempuan seolah-olah tidak memiliki pilihan lain.
Dari sini terlihat adanya perubahan penting dalam pemikiran feminisme: ketidakadilan tidak selalu hadir dalam bentuk larangan hukum yang eksplisit. Ia juga dapat bekerja melalui norma yang membuat suatu pilihan terasa sebagai satu-satunya pilihan yang “wajar”.
Gelombang kedua kemudian melahirkan feminisme radikal yang berusaha menggali lebih jauh akar dari subordinasi perempuan. Kate Millett melalui Sexual Politics (1970) memperkenalkan analisis mengenai patriarki dan menunjukkan bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan juga dapat dipahami sebagai hubungan kekuasaan. Dari sinilah muncul gagasan yang sangat berpengaruh, “the personal is political”.
Slogan tersebut penting karena memperluas ruang politik. Politik tidak lagi hanya dipahami sebagai sesuatu yang terjadi di parlemen, pemilu, atau lembaga negara. Hubungan dalam keluarga, pembagian pekerjaan domestik, relasi seksual, hingga standar perilaku perempuan juga dapat mengandung relasi kekuasaan.
Germaine Greer melalui The Female Eunuch (1970) kemudian mengkritik bagaimana perempuan dibentuk untuk menjadi pasif dan menyesuaikan seksualitas mereka dengan kebutuhan laki-laki. Sementara itu, Shulamith Firestone dalam The Dialectic of Sex (1970) membawa kritik yang lebih jauh dengan melihat reproduksi biologis sebagai salah satu sumber fundamental ketimpangan. Menurutnya, pembebasan perempuan membutuhkan perubahan radikal terhadap sistem reproduksi dan pengasuhan, termasuk melalui teknologi reproduksi serta pengasuhan kolektif.
Pemikiran-pemikiran tersebut menunjukkan bahwa feminisme radikal tidak lagi sekadar bertanya apakah perempuan memiliki hak yang sama, tetapi mempertanyakan mengapa struktur sosial yang membentuk hubungan antara laki-laki dan perempuan harus dipertahankan sejak awal.
Fragmentasi: Kekuatan Sekaligus Tantangan Feminisme
Meskipun berkembang semakin luas, feminisme juga menghadapi persoalan internal. Tidak semua feminis sepakat mengenai apa yang menjadi akar utama penindasan perempuan ataupun strategi yang harus digunakan untuk mengatasinya.
Feminisme liberal cenderung menekankan reformasi hukum, kesempatan yang setara, serta keterwakilan perempuan dalam institusi politik. Feminisme sosialis lebih menekankan hubungan antara patriarki dan kapitalisme, sementara feminisme radikal dan separatis mempertanyakan kemungkinan membangun kesetaraan melalui institusi yang dianggap masih beroperasi dalam struktur patriarkal.
Perdebatan tersebut kemudian semakin kompleks ketika muncul pertanyaan mengenai bagaimana seharusnya perempuan memandang nilai-nilai yang selama ini dianggap “feminin”. Apakah sifat-sifat feminin merupakan konstruksi yang perlu dibongkar atau justru memiliki nilai yang perlu dihargai? Perdebatan semacam ini menunjukkan bahwa feminisme bukanlah satu ideologi yang memiliki satu jawaban tunggal.
Pada 1980-an, fragmentasi tersebut semakin terlihat. Gerakan feminis menghadapi kelelahan internal, kritik terhadap agenda sebelumnya, serta serangan balik dari New Right yang kembali menekankan nilai-nilai keluarga tradisional. Menariknya, beberapa tokoh feminis seperti Friedan dan Greer sendiri kemudian melakukan refleksi terhadap posisi mereka sebelumnya mengenai keluarga dan kehidupan domestik.
Menurut saya, hal paling menarik dari perkembangan feminisme adalah pergeseran cara memahami sumber ketidakadilan. Feminisme liberal menunjukkan bahwa perempuan membutuhkan hak yang sama di hadapan hukum. Namun, pengalaman gelombang kedua menunjukkan bahwa memiliki hak secara formal belum tentu berarti memiliki kebebasan yang nyata.
Seorang perempuan dapat secara hukum memiliki hak untuk bekerja, tetapi tetap menghadapi tekanan sosial untuk menjadi ibu rumah tangga. Perempuan juga dapat memiliki hak politik, tetapi tetap menghadapi norma mengenai bagaimana perempuan “seharusnya” berbicara, berpakaian, atau berperilaku. Artinya, ketimpangan tidak selalu berada di dalam aturan tertulis, tetapi juga dapat tertanam dalam budaya dan relasi sosial sehari-hari.
Di sisi lain, fragmentasi feminisme juga tidak sepenuhnya dapat dilihat sebagai kelemahan. Perbedaan antara liberal, sosialis, dan radikal justru memperlihatkan bahwa ketidakadilan gender memiliki banyak dimensi. Masalah hukum tidak dapat selalu diselesaikan dengan perubahan ekonomi, begitu pula perubahan ekonomi tidak otomatis menghilangkan norma budaya mengenai gender.
Namun, fragmentasi tersebut tetap menjadi tantangan ketika feminisme harus menerjemahkan berbagai kritik menjadi agenda politik bersama. Ketika setiap aliran memiliki definisi berbeda mengenai akar masalah dan solusi, konsolidasi gerakan menjadi lebih sulit.
Perjalanan feminisme memperlihatkan perkembangan dari perjuangan equal rights menuju upaya memahami dan membongkar struktur yang menghasilkan ketidaksetaraan. Wollstonecraft dan Mill menekankan pentingnya kesetaraan hak dan kesempatan; pemikiran sosialis dan Marxis menghubungkan subordinasi perempuan dengan struktur ekonomi dan kepemilikan; sementara feminisme gelombang kedua dan radikal memperluas analisis menuju patriarki, seksualitas, reproduksi, dan kehidupan domestik.
Pada akhirnya, feminisme tidak dapat dipahami sebagai satu pemikiran yang homogen. Justru perdebatan internalnya menunjukkan bahwa persoalan gender bersifat kompleks dan berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan sosial. Kontribusi terbesarnya bukan hanya menghasilkan perubahan hukum, tetapi juga mengubah cara masyarakat memahami apa yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang “normal” dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


