Di Balik Meluasnya Karhutla Jawa Barat, Ada Persoalan Kerentanan Lahan
El Niño dan rendahnya curah hujan memperbesar risiko kebakaran di Jawa Barat. Perubahan tutupan lahan, aktivitas manusia, dan tata kelola Kawasan menjadi sorotan.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah26 Oktober 2026
BandungBergerak - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Barat terus meluas di tengah musim kemarau dan rendahnya curah hujan di sejumlah wilayah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat 548 kejadian karhutla hingga Jumat, 23 Oktober 2026, dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.109,25 hektare. Bencana kebakran terbaru terjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Rabu, 21 Oktober 2026.
Sehari setelah kebakaran terjadi, sekitar 100 personel gabungan dari aparat dan relawan dikerahkan untuk memadamkan api di Blok Sipenpen Batu Arca, Wilayah I Kuningan, pada ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut. Selain memadamkan api, petugas membuat sekat bakar untuk mencegah perambatan api ke vegetasi yang lebih rapat.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Teten Ali, mengatakan petugas terus memantau pergerakan titik panas dan arah angin dari posko lapangan. Penyisiran dan pemadaman sisa bara serta asap juga dilakukan untuk mencegah api menyala kembali.
"Kami pun menyiagakan personel di titik-titik rawan perbatasan sekat bakar hingga malam hari," kata Teten dikutip dari keterangan resmi, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Menurut Teten, medan terjal, berbukit, dan berbatu menyulitkan akses kendaraan pemadam serta mobilitas personel. Angin kencang yang berubah-ubah arah juga memicu munculnya bara api baru atau _spotting_. Sementara itu, sumber air berada cukup jauh dari titik kebakaran.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada pengerahan personel ketika api muncul, tetapi juga pada kesiapan menghadapi risiko di wilayah yang sulit dijangkau.
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat, menjelaskan bahwa musim kemarau, rendahnya kelembapan vegetasi, dan banyaknya material mudah terbakar dapat meningkatkan risiko sekaligus mempercepat penyebaran api. Namun, ia menegaskan bahwa penyebab awal kebakaran, termasuk kemungkinan keterlibatan aktivitas manusia, perlu dipastikan melalui pemeriksaan instansi berwenang.
“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hadi melalui keterangan tertulis kepada BandungBergerak, Selasa, 20 Oktober 2026.
Hadi menyebut luasnya wilayah terdampak, keterbatasan sumber air, dan sulitnya akses menuju lokasi kebakaran sebagai sejumlah kendala dalam penanganan karhutla.
Untuk memperkuat mitigasi, BPBD Jawa Barat tengah menyusun dokumen kajian risiko bencana yang mencakup ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah. Upaya tersebut, menurut Hadi, perlu disertai pemetaan wilayah rawan, peningkatan sistem peringatan dini, penguatan kesiapsiagaan masyarakat, serta koordinasi pengembangan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air dengan instansi terkait.
“Khusus karhutla, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui edukasi masyarakat, pemantauan wilayah rawan, deteksi dini titik panas, dan peningkatan koordinasi lintas sektor,” beber Hadi.
Meluasnya karhutla di Jawa Barat memperlihatkan pentingnya penanganan yang tidak berhenti pada pemadaman. Di tengah kondisi kering yang masih bertahan di sejumlah wilayah, pencegahan, pengawasan aktivitas manusia, dan perlindungan kawasan rentan menjadi bagian penting untuk menekan risiko kebakaran berikutnya.
Karhutla Jawa Barat Meluas, Pencegahan dan Tata Kelola Lahan Jadi Sorotan
Berdasarkan data BPBD Jawa Barat, jumlah kejadian karhutla meningkat dari 526 pada 20 Oktober 2026 menjadi 548 kejadian pada 23 Oktober 2026. Dalam periode yang sama, jumlah desa atau kelurahan terdampak bertambah dari 357 menjadi 376, sedangkan wilayah kecamatan meningkat dari 185 menjadi 194. Luas lahan terbakar bertambah dari 1.082,76 hektare menjadi 1.109,25 hektare.
Kabupaten Subang mencatat kejadian terbanyak, yakni 199 kejadian, disusul Kabupaten Sumedang dan Ciamis, masing-masing 75 dan 60 kejadian. Kabupaten Sukabumi mencatat 44 kejadian, Kabupaten Bandung 34 kejadian, Kota Banjar 33 kejadian, Kabupaten Kuningan 29 kejadian, dan Kabupaten Majalengka 27 kejadian.
Dari sisi luas lahan terbakar, Subang juga menjadi wilayah terdampak terbesar dengan 355 hektare. Berikutnya, Sumedang mencapai 141,56 hektare, Ciamis 94,08 hektare, Garut 90,85 hektare, dan Kuningan 83,27 hektare.
Peningkatan tersebut terjadi ketika sejumlah wilayah Jawa Barat masih menghadapi kondisi kering. Prakirawan cuaca Stasiun Geofisika BMKG Jawa Barat, Iid Mujtahid, menjelaskan bahwa fenomena El Niño turut memengaruhi kondisi kemarau pada 2026. Menurut dia, situasi tahun ini relatif mirip dengan musim El Niño pada 2023 yang ditandai curah hujan lebih rendah.
“Memang kurang lebih hampir mirip dengan musim El Niño pada 2023. Menyebabkan kondisi curah hujan yang relatif rendah,” kata Iid saat dihubungi BandungBergerak, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pemantauan Hari Tanpa Hujan (HTH) menunjukkan sejumlah wilayah di Jawa Barat mengalami periode tanpa hujan yang panjang. Berdasarkan data Stasiun Klimatologi Jawa Barat per 10 Oktober 2026, sejumlah wilayah pesisir utara, seperti Subang, Indramayu, dan Cirebon, mengalami kekeringan ekstrem, dengan lebih dari 60 hari tanpa hujan.
Iid menjelaskan, El Niño dapat menurunkan curah hujan, memperpanjang musim kemarau, atau mengundurkan awal musim hujan. BMKG memperkirakan musim hujan mulai pada November 2026, tetapi curah hujan pada bulan tersebut masih berpotensi lebih rendah dibandingkan kondisi normal dalam periode klimatologis 30 tahun.
“Curah hujan rendah menyebabkan daun-daun atau tanaman-tanaman ini cepat kering, mudah kering, dan mudah terbakar,” katanya.
Wilayah Pantai Utara (Pantura), meliputi Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, dan Majalengka, masih perlu diwaspadai. Menurut Iid, awal musim hujan di wilayah tersebut diperkirakan baru tiba pada Desember.
Meski kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran, Iid mengingatkan bahwa cuaca bukan satu-satunya faktor. Aktivitas manusia dapat menjadi pemicu awal, terutama ketika pembakaran tidak benar-benar padam dan bara api menyebar akibat angin kencang serta vegetasi yang mengering.
“Kebakaran ini tidak disebabkan 100 persen oleh kondisi cuaca. Faktor cuaca ini hanya memberi potensi penyebaran atau memberi potensi terjadinya kebakaran. Tapi pemicunya berarti dari adanya aktivitas-aktivitas manusia,” jelasnya.
Data prediksi curah hujan Stasiun Klimatologi Jawa Barat menunjukkan sebagian besar wilayah Jawa Barat diperkirakan mengalami curah hujan kategori rendah hingga menengah, sekitar 50–200 milimeter, pada November 2026. Peningkatan curah hujan ke kategori tinggi hingga sangat tinggi, sekitar 300 hingga lebih dari 500 milimeter, diperkirakan mulai terjadi pada Desember, terutama di Bogor, Sukabumi, Cianjur, Garut, dan sekitarnya.
Memasuki Januari 2027, intensitas hujan diprediksi meningkat dan meluas ke sebagian besar kabupaten dan kota di Jawa Barat. Namun, perbedaan waktu datangnya hujan antardaerah membuat upaya pencegahan karhutla tetap diperlukan selama kondisi kering masih berlangsung.
Baca Juga: Pelajar dan Aktivis Menyuarakan Pelanggaran HAM, Karhutla, hingga Penggusuran di Aksi Kamisan Unisba
Di Balik Asap Karhutla, Ada Beban Berlapis Perempuan yang Kerap Terpinggirkan
Kerentanan Lahan dan Tata Kelola Kawasan
Di luar faktor cuaca, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menilai kerentanan karhutla berkaitan dengan degradasi tutupan lahan, aktivitas manusia, dan lemahnya tata kelola kawasan.
Divisi Kebencanaan WALHI Jawa Barat, Aldi Maulana, menjelaskan bahwa kebakaran berulang terjadi di lahan kering, seperti hutan produksi, semak belukar, padang rumput, serta kawasan di sekitar perkebunan dan pertanian. Vegetasi yang mengering selama musim kemarau menjadi bahan bakar yang mudah tersulut, terutama di kawasan yang kehilangan kelembapan alaminya akibat perubahan tutupan lahan.
“Pada musim kemarau terik, akumulasi vegetasi mati menjadi bahan bakar yang amat mudah tersulut,” kata Aldi kepada BandungBergerak, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Menurut Aldi, aktivitas manusia juga dapat memicu kebakaran, mulai dari pembukaan lahan dengan cara membakar hingga kelalaian membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan. Minimnya sistem deteksi dini dan lemahnya pengawasan lapangan, lanjutnya, dapat memperlambat penanganan ketika api mulai membesar.
“Pembuktian motif dan kelalaian harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum secara objektif,” jelasnya.
Aldi menilai penanganan pemerintah daerah masih cenderung reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Ia menyoroti kebijakan tata ruang dan perizinan yang dinilai belum sepenuhnya melindungi kawasan resapan air dan konservasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat kekeringan dan karhutla sejak 1 Juli 2026. Namun, menurut WALHI, penetapan status tersebut perlu diikuti langkah pencegahan yang berkelanjutan.
WALHI Jawa Barat mendesak pemerintah mengaudit perizinan industri, pertambangan, dan pariwisata di kawasan rentan, sekaligus meninjau ulang rencana tata ruang wilayah. Organisasi ini juga mendorong pemulihan hutan dan lahan kritis dengan melibatkan masyarakat, penguatan sistem peringatan dini di tingkat desa, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Aldi menegaskan, pemulihan lingkungan perlu berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak kawasan resapan air.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


