Bersepeda, Melawan: Kidung Sujana Menggugat Tata Kelola Hutan dengan Mengayuh ke Istana
Aksi Mengayuh ke Istana Kidung Sujana membawa usulan reformasi tata kelola kawasan dan mendesak pelibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
Penulis Adi Marsiela29 Oktober 2026
BandungBergerak - Selasa pagi, 20 Oktober 2026, sekitar sepuluh sepeda berkumpul di depan Gedung Merdeka, Kota Bandung. Dua di antaranya dilengkapi tas yang menggantung di bagian belakang dan badan sepeda. Sebuah toa putih disandarkan di jok belakang sepeda hitam bermerek Federal.
Mereka mengantar Kidung Sujana, aktivis lingkungan sekaligus pesepeda, bersama rekannya dari Bobotoh Penggiat Alam (Bopala) menuju Jakarta. Tujuannya Istana Negara, dengan membawa isu ekologi, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Delapan hari kemudian, Rabu sore, 28 Oktober 2026, Kidung kembali mengayuh sepeda di Bandung. Ia mengajak sejumlah pesepeda menyusuri Jalan Pasteur menuju Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju). Kali ini, lima pesepeda turut membersamainya.
Tiba di Monju pukul 15.30 WIB setelah bersepeda kurang dari 20 menit, Kidung menceritakan pengalamannya menempuh perjalanan ke ibu kota. Ia menamai rangkaian aksi tersebut Mengayuh ke Istana.
Kidung menuturkan, perjalanan dari Bandung ke Jakarta memakan waktu dua hari. Ia tidak langsung menuju Istana Negara karena menyempatkan diri singgah di sejumlah daerah, seperti Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Depok. Di sana, ia mengunjungi kawan sekaligus berkonsolidasi dengan pegiat lingkungan dan aktivis setempat.
Setelah menempuh perjalanan lebih dari 180 kilometer, Kidung tiba di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober. Ia tinggal selama dua hari untuk mengikuti aksi di Istana Negara dan mengunjungi Kementerian Kehutanan.
Di Jakarta, Kidung tidak bersepeda sendirian. Sejumlah pesepeda dari Depok dan Jakarta turut mengawalnya menuju Istana Negara. Namun, rencana itu tak berjalan mulus.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Kidung dan rombongan berkumpul di Taman Ismail Marzuki sebelum berangkat menuju Istana Negara untuk mengikuti Aksi Kamisan. Saat tiba di kawasan ring satu Istana Kepresidenan sekitar pukul 15.00 WIB, mereka mendapati sejumlah aparat kepolisian telah berjaga.
Dari kejauhan, Kidung melihat aparat mengawasi rombongan. Jalan yang sebelumnya terbuka bagi kendaraan tiba-tiba ditutup ketika mereka hendak melintas. Polisi menghadang rombongan tanpa memberikan alasan yang jelas.
“Dari kejauhan mereka lihat rombongan bersepeda datang mereka langsung berdiri langsung langsung nutup dan kita tanya alasannya mereka hanya bilang ini instruksi dan enggak tahu alasan pastinya,” ungkap Kidung.
Karena akses ditutup, rombongan terpaksa memutar arah melalui kawasan Masjid Istiqlal untuk mencapai lokasi Aksi Kamisan di depan istana. Kidung menilai tindakan aparat tersebut sebagai kemunduran demokrasi.
"Itu salah satu bentuk ketakutan negara terhadap suara rakyatnya ya. Dan dan itu salah satu bentuk pelanggaran dari demokrasi sih," tegasnya.
Selain beraksi di depan istana, mereka juga menyampaikan orasi di Tugu Tani.
Baca Juga: Bersepeda di Kota yang Tidak Berpihak: Saatnya Merebut Kembali Ruang Jalan
Mesin Aspal, Critical Mass, dan Kota yang Membenci Kegembiraan: Catatan dari Pinggir atas Jalan yang Hilang
Menggugat Tata Kelola Hutan
Pada Jumat, 23 Oktober, hari kedua aksi, Kidung mendatangi Kementerian Kehutanan untuk beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Dalam pertemuan itu, ia menyerahkan draf usulan reformasi tata kelola kawasan yang disusun bersama Aliansi Cagar Alam.
Kidung mengkritik tata kelola hutan Indonesia yang, menurutnya, masih mewarisi pendekatan kolonial Belanda: penetapan kawasan secara sepihak tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan budaya masyarakat setempat.
Ia mencontohkan Cagar Alam Junghuhn di Lembang, yang berkaitan dengan makam Junghuhn, tetapi ditetapkan sebagai kawasan cagar alam. Kidung mendorong peninjauan status kawasan semacam itu sekaligus pelibatan masyarakat dalam proses penetapannya.
“Karena kalau di Sunda sendiri seperti kita ketahui bahwa ada konsep patanjala,” terangnya.
Patanjala merupakan konsep kearifan lokal masyarakat Sunda yang mengandung nilai filosofis dalam merawat dan melestarikan alam. Melalui draf tersebut, Kidung mendorong agar masyarakat lokal dilibatkan dalam penetapan status kawasan hutan, dengan mempertimbangkan kearifan adat di Sunda maupun tradisi serupa di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, pelibatan masyarakat secara budaya dan pemberian manfaat langsung akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap kawasan hutan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam menjaganya.
"Masyarakat inilah yang akan jadi dalam tanda kutip polisi hutan itu gitu. Yang akan menjaga kawasan itu gitu," jelasnya.
Kidung juga mengaitkan persoalan tata kelola hutan dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, penetapan kawasan tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat dapat memicu konflik pemanfaatan lahan serta memperburuk kerusakan lingkungan.
Ia menilai pemerintah perlu memperjelas pembagian kawasan hutan produksi, cagar alam, dan hutan lindung. Penetapan tersebut harus melibatkan masyarakat sekitar agar pemanfaatan hutan oleh korporasi maupun masyarakat adat tidak berujung pada eksploitasi yang merusak lingkungan.
Selain reformasi tata kelola, Kidung meminta pemerintah segera menetapkan status siaga bencana berskala nasional untuk menangani karhutla. Menurutnya, pembiaran terhadap kebakaran dapat menimbulkan dampak berkepanjangan, terutama bagi masyarakat dan satwa yang hidup di kawasan terdampak.
Kementerian Kehutanan diberi waktu satu minggu untuk mengkaji draf usulan tersebut. Namun, Kidung menilai tanggapan kementerian masih normatif. Ia menegaskan akan terus mengawal tuntutan itu hingga ada realisasi karena masyarakat semakin sulit memercayai janji lisan pejabat.
"Masyarakat sudah tidak percaya dengan lip service kan memang Raja Juli dan Presiden bilang bahwa ini tidak boleh dialih fungsi tapi tidak ada kekuatan hukum yang menjaga itu," tuturnya.
Melalui aksi bersepeda tersebut, Kidung membawa lima tuntutan: penetapan status siaga bencana berskala nasional di kawasan hutan yang terbakar; perlindungan kawasan terdampak; pengusutan tuntas terhadap pelaku pembakaran hutan, baik perusahaan maupun perorangan; reformasi tata kelola kawasan; serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan hutan.

Mengayuh sebagai Bentuk Perlawanan
Rangkaian aksi ditutup di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Kidung menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti setelah perjalanan ke Jakarta. Ia mengajak masyarakat terus menyuarakan aspirasi melalui berbagai cara.
Bagi Kidung, bersepeda bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan juga medium untuk menyampaikan kritik dan mengedukasi masyarakat tentang hak mereka dalam menuntut pertanggungjawaban pemerintah.
“Jadi bersepeda ini juga sebagai bentuk kampanye dan edukasi ke masyarakat bahwa kita sebagai masyarakat itu punya hak yang sama untuk menuntut,” bebernya.
Ia berharap masyarakat tidak berhenti bergerak dan bersuara. Menurutnya, sikap diam berisiko membuka ruang bagi pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang, terutama dalam mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Bagaimanapun caranya sedikit atau banyak kita harus melakukan tuntutan, harus mengawal jalannya pemerintahan agar mereka bekerja dengan baik,” tutup Kidung.
Membawa Keresahan Serupa
Selain Kidung, aksi ini bersepeda ini diikuti lebih dari lima pesepeda. Jajang, bukan nama sebenarnya berdasarkan permintaan narasumber, datang dari wilayah Bandung Barat. Dia menuturkan alasan mengikuti aksi bersepeda ini sebagai bentuk solidaritas atas apa yang terjadi di Indonesia belakangan ini.
Dia menyadari aksi yang dilakukan Kidung dalam bersepeda bukan pergerakan yang baru. Namun menurutnya, semangat Kidung dapat menjadi pemantik masayarakat untuk turus bersuara, baik mengangkat isu ekologis ataupun tentang hak yang belum terpenuhi masyarakat.
“Sehingga kita semua bisa saling membangun kesadaran untuk kemudian sama-sama bisa bergerak di lini masing-masing,” terangnya di kawasan Monumen Perjuangan usai gowes.
Perjalanan Kidung dan kawan-kawan menunjukkan bahwa menyampaikan aspirasi tidak harus dilakukan melalui demonstrasi konvensional. Dengan mengayuh sepeda dari Bandung ke Jakarta, ia membawa isu ekologi sekaligus mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak masyarakat. Setiap kayuhan menjadi bagian dari upaya mendorong perlindungan lingkungan dan perubahan tata kelola hutan yang lebih adil.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


