Hasil Seleksi PPDB Jabar Tahap 2 Diumumkan Siang Ini
Orang tua yang mengalami dugaan maladministrasi terkait PPDB Jabar bisa melapor ke Ombudsman Jabar.
Penulis Iman Herdiana8 Juli 2022
BandungBergerak.id - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2 tahun 2022 Jawa Barat diumumkan hari ini, Jumat (8/7/2022) mulai pukul 14.00 WIB. Warga atau orang tua yang menemukan masalah admininistrasi selama mengikuti PPDB, bisa melaporkan kasusnya ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
Layanan pengaduan yang dibuka Ombudsman sejak awal PPDB, dilakukan untuk mengatasi kemungkinan praktik maladministrasi dalam proses PPDB. Terlebih baru-baru ini terjadi dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 5 Kota Bandung. Kasus ini pertama kali terungkap tim Saber Pungli Jawa Barat lewat operasi tangkap tangan (OTT) berupa permintaan uang sumbangan dan uang pramuka oleh pihak sekolah terhadap orang tua peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sementara itu, PPDB tingkat SMA dan sederajat di Jawa Barat dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap 1 dan tahap 2. Rangkaian PPDB dimulai sejak pembukaan pada Selasa 17 Mei 2022. Sementara pembukaan PPDB tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022.
Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan, hasil pengumuman PPDB tahap 2 dapat diambil di sekolah tempat mendaftar atau bisa dilihat di website PPDB Jabar.
Pada laman PPDB Jawa Barat tersebut terdapat 13 wilayah tujuan PPDB dan tautannya. Berikut ini wilayah dan link-nya:
Cadisdik 2 Kota Bogor, Kota Depok
Cadisdik 3 Bekasi, Kota Bekasi
Cadisdik 4 Karawang, Purwakarta, Subang
Cadisdik 5 Sukabumi, Kota sukabumi
Cadisdik 6 Bandung Barat, Cianjur
Cadisdik 7 Kota Bandung, Kota Cimahi
Cadisdik 8 Bandung, Sumedang
Cadisdik 9 Indramayu, Majalengka
Cadisdik 10 Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon
Cadisdik 11 Garut
Cadisdik 12 Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya
Cadisdik 13 Ciamis Pangandaran, Kota Banjar
Untuk mengecek kelulusan, buka tautan Cadisdik tempat pendaftaran PPDB. Nanti di sana ada informasi mengenai Info Sekolah, Data Pendaftar, dan Hasil Seleksi. Setelah itu, pilih Hasil Seleksi.
Baca Juga: Pungutan Liar saat PPDB, Ombudsman Jabar Meminta Disdik Memperkuat Pengawasan
Ombudsman Jawa Barat Membuka Layanan Pengaduan PPDB 2022
Daftar 21 Ruang Publik di Kota Bandung yang Dipasang Wifi Gratis
Ombudsman Jabar Menerima Pengaduan PPDB
Untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan selama proses PPDB, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat membuka layanan pengaduan. Layanan ini bisa dimanfaatkan orang tua untuk berkonsultasi atau mengadukan dugaan praktik maladministrasi menyangkut PPDB.
Layanan Pengaduan PPDB ini bisa diakses di Instagram Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dengan cara melakukan scan QR code atau menghubungi Whatsapp 08119863737.
Dan Satriana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat mengatakan, saat ini belum ada perkembangan baru mengenai pengaduan PPDB Jawa Barat, kecuali pengumuman PPDB yang akan diumumkan hari ini.
“Hari sekarang pengumuman PPDB. Kita menunggu pengaduan, biasanya setelah pengumuman ramai [pengaduan ke Ombudsman],” kata Dan Satriana, saat dikonfirmasi.
Selain itu, Ombudsman Jabar saat ini sedang menelusuri laporan-laporan yang masuk. Hasil penelusuran akan menjadi temuan yang nantinya menjadi bahan rekomendasi untuk penyelenggara PPDB agar memperbaiki hal yang diadukan.
Bagaimana Cara Melapor ke Ombudsman?
Datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat atau berkirim surat via pos ke alamat Jalan Kebonwaru Utara Nomor 1 Kota Bandung;
Berkirim surat elektronik ke alamat email pengaduan: [email protected];
Melaporkan via Whatsapp 08119863737.
Apa saja yang Perlu Dilengkapi?
KTP;
Kronologi;
Upaya keberatan kepada instansi terlapor;
Dokumen penduduk.