RSHS Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Umum
RSHS mulai melaksanakan vaksinasi 1 Juli 2021, dengan sasaran utama masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Penulis Iman Herdiana22 Juni 2021
BandungBergerak.id - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Pendaftaran dan layanan vaksinasi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Penyuntikan akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2021.
Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya untuk meredam pandemi Covid-19 yang saat ini masuk tahun kedua. Diharapkan vaksinasi akan mempercepat berakhirnya pandemi ini. Syarat dan ketentan Vaksinasi Covid-19 RSHS, meliputi:
Peserta mendaftarkan diri secara online melalui bit.ly/pendaftaranvaksinrshs; Peserta yang mendaftar akan diinfokan mengenai jam dan lokasi pemberian vaksinasi pada H- melalui WA blast;
Perserta wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran berupa WA blast yg akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi; Peserta harus datang sesuai jam yang ditentukan;
Peserta dianjurkan membawa pulpen sendiri; Mengenakan baju longgar di area lengan untuk memudahkan penyuntikan;
Peserta dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil, dan jika memiliki penyakit koronis harap membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter; Peserta tidak diperkenankan parkir di area RSHS.
Panitia vaksinasi Covid-19 berhak menolak jika peserta tidak mememuhi syarat dan ketentuan tersebut. RSHS menegaskan bahwa program vaksinasi tidak dipungut biaya (gratis). Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac produksi Biofarma, Bandung.
Vaksinasi Covid-19 diselenggarakan di Vertical Garden Klinik Vaksin Gedung Anggrek lantai 6 RSHS yang dapat diakses melalui G1 Pintu P2 RSHS, Jalan Pasteur No 38 Bandung. Akses masuk kendaraan melalui G1, pejalan kaki masuk melalui G14.
Baca Juga: Vaksinasi Lansia se-Jawa Barat Baru 4 Jutaan
Vaksinasi di Indonesia Berpacu dengan Virus Corona Jenis Baru
Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Masih Rendah
Vaksin untuk Kepentingan Bersama
Plh Direktur Pelayanan Medik, Perawaan, dan Penunjang RSHS Yana Akhmad Supriatna menjelaskan, sebelumnya vaksinasi nasional diselenggarakan secara bertahap untuk kalangan tenaga kesehatan, lansia, petugas layanan publik, dan kini sudah masuk ke sasaran masyarakat umum.
“Awal Juli ini masuk masyarakat umum. Demikian juga RSHS sebagai bagian dari pemerintah akan melaksanakan mulai 1 Juli 2021 untuk laksanakan vaksinasi massal dengan sasaran pokok masyarakat umum, yaitu usia 18 tahun ke atas,” terang Yana Akhmad Supriatna, dalam keterangan persnya.
Ia mengingatkan, saat ini dunia masih menghadapi pandemi. Pandemi di Indonesia sendiri sudah dimulai sejak ditemukannya kasus pertama pada Maret 2020. Hingga kini belum diketahui kapan pagebluk berakhir.
“Tapi salah satu upaya penting adalah vaksinasi ini yang kita harapkan bisa dijalani oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Karena kepentingan vaksinasi ini bukan untuk semata-mata individu. Jika seluruhnya melaksanakan vaksinasi, maka virus corona ini jadi tidak punya tempat untuk memperbanyak diri, karena semua orang kebal, virus tak bertahan lagi, dan pandemi sudah berakhir,” harapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan orang yang telah divaksinasi bisa saja terkena Covid-19, namun gejala yang diharapkan menjadi tidak berat. Ia mengajak semua rakyat mendukung program vaksinasi ini. “Vaksin penting sekali bukan untuk individu tapi untuk kepentingan kita bersama,” katanya.
Masyarakat yang mengikuti vaksinasi diwajibkan menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan lain-lain.