• Opini
  • Pengotaan dan Krisis Lingkungan di Kota Bandung serta Wilayah Sekitarnya

Pengotaan dan Krisis Lingkungan di Kota Bandung serta Wilayah Sekitarnya

Perubahan tataguna lahan dan penampungan air di “pasisian” Kota Bandung tak lepas dari dampak "pengotaan" (urbanism). Mengubah ekosistem dan sistem sosial budaya.

Adi Marsiela

Koordinator Koalisi CekFakta.com sejak Februari 2022

Banjir di Kota Bandung, selain dipengaruhi oleh curah hujan yang tinggi, tetapi juga diakibatkan oleh maraknya kerusakan lingkungan. (Foto: Johan Iskandar)

30 September 2026


BandungBergerak – Kota Bandung terkenal sebagai kota pegunungan yang memiliki ekosistem unik menarik. Kota ini diriung ku gunung-gunung. Kota Bandung terletak pada ketinggian di antara 675–1.050 mdpl. Suhu udaranya tidak terlalu panas, dalam kondisi normal tercatat rata-rata 23 derajat Celsius. Sementara itu, curah hujannya relatif tinggi, yakni sekitar 2.045 mm/tahun. Karena itu, tak heran kalau di musim hujan, biasanya air permukaan berlimpah ruah.

Sejatinya di masa lalu,  air hujan yang berlimpah secara alami tidak semuanya menjadi air permukaan. Sebagian dapat meresap ke dalam tanah dan mengisi air tanah. Khususnya, pada berbagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang permukaan tanahnya tidak diaspal ataupun disemen, seperti pekarangan, taman-taman kota, kebun bambu, kebun campuran pepohonan, dan hutan kota di pasisian Kota Bandung. Biasanya air yang meresap ke dalam tanah tersebut dapat keluar lagi menjadi sumber mata air tanah, cai nyusu atau séké, di bawah pepohonan rimbun ataupun rumpun-rumpun bambu di kawasan tebing-tebing. Tak heran di masa lalu di berbagai tempat di pasisian Bandung banyak air yang menggelontor, cur-cor, di permukaan tanah. Oleh penduduk yang guyub, berbagai séké atau cai nyusu tersebut dibangun tempat mandi atua tampian, dengan disediakan pancuran air dan tempat-tempat penampung air. Tampian biasa dimanfaatkan oleh penduduk di pasisian Kota Bandung untuk tempat mandi, mencuci, dan sumber air minum secara berkelanjutan. Dalam kondisi sistem tata air (hidrologi) yang masih normal atau masih baik, meskipun terjadi kemarau panjang, air tampian jarang mengalami kekeringan.

Pada dasarnya air hujan yang turun kebumi, selain ada yang meresap ke dalam tanah, sebagian lagi mengalir di permukaan tanah menjadi air larian (run-off) atau cileuncang. Air larian mengalir dari kawasan yang tinggi menuju ke kawasan rendah. Sebagian air larian tersebut dapat ditampung  di berbagai lahan basah (wet land) seperti situ, sawah, sawah rawa (ranca), kolam atau balong, dan lainnya.

Selain itu, sebagian air yang tidak dapat ditampung lahan basah, biasanya terus mengalir masuk ke parit-parit dan sungai. Seandainya parit-parit dan sungai tak lagi mampu menampung air larian, maka terjadilah bencana banjir. Karena itu, keberadaan berbagai ruang terbuka hijau di pasisian Kota Bandung seperti kawasan resapan air Kawasan Bandung Utara (KBU) dan berbagai lahan basah berupa kawasan sawah, sawah berawa-rawa, situ, kolam, dan balong, seperti di kawasan Gedebage dan sekitarnya, memiliki peranan sangat penting untuk menjaga keseimbangan tata air di Kota Bandung dan sekitarnya. 

Baca Juga: Merawat Fungsi Ekologi, Sosial Ekonomi, dan Budaya Bambu dari Ancaman Kepunahan
Mitigasi Bencana dengan Kearifan Ekologi Lokal Tatar Sunda
Pelestarian Hutan Keramat oleh Komunitas Lokal Melindungi Keanekaragam Hayati Perdesaan

Pengotaan (Urbanism) Pasisian

Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang cepat dan berkembangnya sistem ekonomi pasar dengan pesat, kini berbagai kawasan pinggiran (pasisian) Kota Bandung berubah secara drastis. Berbagai kawasan kebun-kebun pepohonan, kebun bambu, dan hutan di pasisian Kota Bandung–seperti di kawasan Bandung Utara (KBU)–marak dialih fungsikan menjadi kawasan terbangun. Berbagai pihak masyarakat yang peduli terhadap lingkungan banyak yang melakukan protes, menolak pembangunan hotel dan perumahan mewah di kawasan resapan air, di Kawasan Bandung Utara (KBU). Namun, kenyataannya berbagai program pembangunan tetap saja berjalan dan sulit untuk dibendung. Padahal, berbagai pembangunan yang tidak terkendali di kawasan resapan air KBU sesungguhnya bertentangan dan mengingkari pembangunan berkelanjutan, serta dikhawatirkan meningkatkan risiko bencana ekologi seperti bencana banjir di cekungan Bandung.

Konsep pembangunan berkelanjutan yang dinyatakan telah diadopsi berpuluh-puluh tahun dan kerap didengung-dengungkan berbagai pihak, dalam kenyataannya cenderung hanya berupa retorika belaka. Hingga kini, pelaksanaan pembangunan senantiasa masih menekankan pada kepentingan ekonomi. Padahal, berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) telah didefinisikan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi keperluan sekarang tanpa membahayakan kemampuan generasi yang akan datang untuk mencukupi kebutuhannya. Pada pembangunan berkelanjutan, aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan  harus menjadi bagian yang terintegrasi yang tak terpisahkan. Maka, pembangunan tersebut dapat diindikasikan, antara lain harus prolingkungan hidup, propekerjaan, prorakyat miskin, progender, dan anti KKN (Soemarwoto, 2006).

Berdasarkan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Goals-SDGs), yang dicanangkan pada tahun 2015-2030, telah ditargetkan pembangunan aspek sosial ekonomi dan lingkungan hidup, seperti: menghilangkan kemiskinan di mana pun dalam bentuk apa pun (SDGs. No.1); menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mempromosikan pertanian berkelanjutan (SDGs No.2); menjamin kehidupan yang sehat dan mempromosikan kesejahteraan untuk semua orang (SDGs No.3); pemberdayaan gender (SDGs No.5); menjamin ketersediaan dari pengelolaan air dan sanitasi berkelanjutan (SDGs No.6); melawan perubahan iklim dan dampaknya (SDGs No.13); serta melindungi, memulihkan dan mempromosikan pemanfaatan yang berkelanjutan ekosistem darat (SDGs No.15).  

Sayangnya tolok ukur maupun unsur-unsur pembangunan berkelanjutan tersebut kurang tegas ditetapkan dan diterapkan di tanah air kita. Padahal, pembangunan berkelanjutan dan tujuan pembangunan berkelanjutan bisa dilakukan dengan menggunakan tolok ukur, seperti pro lingkungan hidup, pro rakyat miskin, pro kesetaraan gender, pro lapangan pekerjaan, dan anti-KKN (Soemarwoto, 2006). Kegiatan pembangunan dapat diukur secara kuantitatif, dengan standar nasional ataupun standar internasional. Pada kasus Jawa Barat misalnya, pencemaran dan kerusakan Citarum serta berbagai bencana rutin seperti banjir mengindikasikan masalah lingkungan belum dapat ditanggulangi dengan seksama. Berbagai permasalahan lingkungan, sesungguhnya di samping diakibatkan oleh faktor alam, juga dapat diakibatkan pembangunan yang tidak pro lingkungan.

Pada kasus yang berkaitan dengan indikator sosial masyarakat, misalnya, dapat diukur antara lain dengan indeks rasio gini. Berdasarkan data statistik hingga Maret 2025, rasio gini di Jawa Barat cukup tinggi yakni tercatat 0,416. Jumlah penduduk miskin di Jawa Barat pada tahun 2025 tercatat juga masih cukup tinggi 3,55 juta (6,78  persen), walaupun turun dari posisi Maret 2025 yang sempat berada di angka 7,02 persen (3,65 juta jiwa). Lantas, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 tercatat sebesar 91,26, sementara Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berada di angka 0,434. Namun, aspek yang kurang menguntungkan, kasus kejadian korupsi di Jawa Barat masih cukup tinggi. Misalnya, tercatat 44 kasus korupsi di Jawa Barat. Angka tersebut menunjukkan bahwa kejadian korupsi di Jawa Barat paling tinggi di Indonesia di tahun 2015. Catatan tahun 2025, menurut  Data Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar hingga Desember 2025, di Jabar telah dapat didokumentasikan sebanyak 297 kasus perkara korupsi.

Ditilik dari berbagai indikator tersebut, rasanya sulit untuk menyatakan bahwa pembangunan di Jawa Barat ataupun di Kota Bandung, sudah pro lingkungan. Secara kasat mata dapat dilihat antara lain dengan maraknya pembangunan hotel, apartemen dan rumah mewah di KBU dan kawasan pasisian Kota Bandung. Berbagai bangunan mewah di KBU, bukan saja tidak pro lingkungan hidup, namun juga tidak pro pekerjaan masyarakat luas, pro rakyat miskin, dan pro gender. Sementara itu, dari aspek lingkungan hidup misalnya, pembangunan puluhan hotel dan bangunan lainnya di KBU membawa dampak negatif yang tak terhindarkan. Misalnya, terjadinya bencana banjir di musim hujan, yang dapat menyebabkan kerugian pada masyarakat luas.

Aturan mewajibkan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) 20-30 persen pada setiap pembangunan fisik di KBU guna kepentingan resapan air dan mengurangi air larian di waktu hujan. Pada kenyataannya tidak dilaksanakan, umumnya RTH sangat terbatas dan area terbuka marak ditutupi oleh semen atau aspal. Demikian pula di kawasan kotanya. Padahal berdasarkan amanat Undang-Undang Tata Ruang Nomor 26 tahun 2007, setiap kawasan perkotaan di Indonesia diharuskan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen. Namun, kenyataan untuk Kota Bandung pada tahun 2013 dengan luas area 16.729 ha dan dihuni sekitar 2.288.570 orang, hanya memiliki RTH sekitar 1.484 ha atau hanya 8.87 persen. Luas RTH yang sangat jauh dari keharusan undang-undang. Belum lagi belakang ini, demi kepentingan dunia usaha, 10 pohon angsana yang umurnya sudah puluhan talun lebih dan tumbuh sangat rimbun di Jl. R.E. Martadinata ditebang habis oleh pengusaha padel dan kafe.

Tidak mengherankan jika dikala musim hujan, Kota Bandung tak pernah bebas dari bencana banjir. Selain memiliki curah hujan tinggi, Kota Bandung juga dikelilingi oleh gunung-gunung gundul tanpa vegetasi dan marak beralihfungsi menjadi berbagai lahan terbangun. Ditambah lagi, di on-site kawasan cekungan Bandung memiliki kawasan RTH yang sangat terbatas.

Dewasa ini, pihak pemerintah lewat berbagai program pembangunannya, alih-alih melakukan mitigasi untuk menghadapi risiko bencana banjir di masa depan, malah masih saja memberi izin untuk membangun  puluhan hotel, apartemen dan rumah mewah di KBU yang merupakan kawasan resapan cekungan Bandung. Imbasnya dapat mempertinggi risiko banjir di cekungan Bandung. Padahal secara ekologis, hujan yang terjadi di suatu kawasan RTH seperti taman-taman dengan cukup rimbun pepohonan menghasilkan air larian yang relatif cukup rendah–rata-rata hanya sekitar  5-15 persen. Namun seandainya di kawasan RTH tersebut dibangun berbagai bangunan gedung dengan berbagai fasilitasnya seperti jalan aspal, jalan beton, dan lain-lain, maka air larian yang tidak meresap ke dalam tanah rata-rata dapat mencapai 90 persen. Air larian tersebut akan terus mengalir ke kawasan bawahnya lewat parit-parit dan sungai. Pengaruh lebih jauh, apabila air di parit-parit dan sungai tidak mampu menampung air larian misalnya akibat terhambat oleh sampah, maka dapat menyebabkan banjir.

Maraknya pembangunan yang tidak pro lingkungan di kawasan resapan air KBU dapat menciptakan kerentanan tinggi terhadap risiko banjir di kawasan cekungan Bandung. Risiko bencana banjir di cekungan Bandung, bukan saja dipengaruhi oleh berbagai faktor alam seperti curah hujan yang tinggi, anomali iklim, serta dikelilingi kawasan bukit-bukit dan gunung curam yang dapat mengirim  banyak air larian dari kawasan di atasnya; tetapi juga dipengaruhi oleh faktor perilaku manusia seperti mengalihfungsikan berbagai kawasan resapan air menjadi lahan terbangun.

Faktor curah hujan dan lanskap alam berupa gunung-gunung dan bukit-bukit curam merupakan faktor alami, yang secara umum di luar kendali manusia. Namun faktor lainnya, seperti menghindari alih fungsi lahan di berbagai kawasan resapan air, seperti kawasan KBU, sesungguhnya dapat mengurangi kerentanan terhadap risiko bencana banjir di cekungan Bandung di masa datang.

Alih Fungsi Lahan Basah   

Dari sejarah ekologi, sejatinya Tuhan menganugerahi Kota Bandung dan daerah pinggirannya dengan kawasan lahan basah (wet land) yang cukup beragam berupa balong, situ, leuwi, dan sawah rawa-rawa untuk memanen air hujan (rain harfesting) guna mengendalikan risiko bencana banjir secara alami. Di zaman dulu, Sungai Cikapundung yang membelah Kota Bandung cukup lebar, tidak sesempit saat ini karena sempadan sungainya telah banyak beralih fungsi menjadi lahan terbangun. Pada masa lalu, tepian Cikapundung yang lebar memiliki beberapa teluk–atau dalam istilah bahasa Sundanya disebut lengkong–yang dihuni beragam ikan sungai. Tak heran bahwa nama lengkong banyak dijadikan nama jalan di Kota Bandung, tetapi lengkong atau teluknya sendiri kini telah punah di ekosistem kota. Di masa lalu, di sisi timur kompleks bangunan Pendopo Kota Bandung di kawasan Alun-alun, teluk dari sungai tersebut dijadikan kolam ikan besar (balong gedé). Kini bekas kolam besar tersebut, hanya tinggal namanya saja yang tersisa, yaitu Balong Gede. Tidak itu saja, di beberapa kawasan di Kota Bandung pada masa lalu memiliki beberapa situ seperti Situ Aksan, Situ Gunting, Situ Aras, Situ Saeur,  Leuwi Panjang, dan Cisitu. Tetapi kini semua situ tersebut telah punah, yang tersisa hanya tinggal namanya saja (Kunto, 1986).

Kawasan pasisian Kota Bandung di masa lalu juga memiliki kawasan sawah rawa-rawa yang membentang luas. Hingga tahun 1970-an, sawah berawa-rawa luas masih ditemukan di kawasan Gedebage dan sekitarnya di Bandung Timur. Pada musim hujan, kawasan lahan basah berupa sawah berawa-rawa tersebut berperan penting untuk menampung air hujan dari wilayah sekitarnya. Karena sawah rawa-rawa yang berlimpah air di musim hujan, banyak penduduk membudidayakan ikan mas di sana sebagai bentuk adaptasi mereka terhadap lingkungan atau ekosistem lokalnya. Di masa lalu, kawasan lahan basah Gedebage dikenal sebagai sentra budidaya ikan mas di Bandung Timur. Selain itu, sawah berawa-rawa tersebut juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan liar seperti ikan gabus, betok, lele, dan lainnya. Keberadaan aneka ragam ikan liar tersebut dapat berperan penting bagi sumber protein bagi penduduk pasisian Bandung yang biasa menangkap ikan-ikan liar di sawah.

Tak hanya itu, kawasan sawah rawa-rawa tersebut juga menjadi habitat aneka ragam jenis burung air penetap ataupun burung migran. Berbagai burung penetap misalnya, burung kuntul blekok (Ardeola speciosa), kuntul kerbau (Adea ibis), kuntul kecil (Egretta garzetta), kowak malam (Nycticorax nycticorax), bambangan merah (Ixobrychus cinnamomeus), kareo (Amaurornis phoenicurus), dan belibis (Dendrocygna javanica) (Gambar 1).

Gambar 1. Jenis-jenis burung air di sawah Gedebage: A. Kuntul Kerbau, B. Kuntul Kecil, C. Burung Blekok, D. Bambangan Merah, E. Kowak Malam, F. Kareo. (Foto: Kosasih)
Gambar 1. Jenis-jenis burung air di sawah Gedebage: A. Kuntul Kerbau, B. Kuntul Kecil, C. Burung Blekok, D. Bambangan Merah, E. Kowak Malam, F. Kareo. (Foto: Kosasih)

Sementara itu, di kala musim hujan, kawasan sawah berawa-rawa Gedebage dan sekitarnya juga biasa dijadikan singgahan aneka ragam jenis burung migran dari belahan bumi utara (Sibieria,Mongolia, Cina, dll.). Misalnya, burung tilil (Actitis hypolecos), burung blekék (Gallinago stenura, Gallinago megala), ayam-ayaman (Gallicrix cinerea), dan meniran/tikusan (Pozana pusilla). Mengingat Indonesia telah meratifikasi Konvensi Ramsar tahun 1971, maka sesungguhnya berbagai kawasan lahan basah yang berfungsi penting sebagai habitat aneka ragam burung migran di dunia wajib dilindungi (Iskandar dan Iskandar, 2026).

Kawasan sawah berawa-rawa saat ini telah mengalami perubahan drastis. Di antaranya pengaruh dari pembangunan pengendali banjir Kali Cinambo yang melintasi kawasan sawah rawa-rawa di Gedebage pada awal 2000-an.  Konsekuensinya, di musim hujan, lahan-lahan sawah berawa-rawa tidak berlimpah air lagi. Lahan-lahan sawah tersebut juga marak beralih fungsi menjadi lahan terbangun seperti lahan pabrik, permukiman baru, pusat pembelanjaan modern seperti Summarecon, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Masjid Aljabar,  dan lainnya. Konsekuensinya, luas kawasan sawah di Kecamatan Gedebage terus menyusut. Luasan lahan sawah di Kecamatan Gedebage pada tahun 1989 tercatat mencapai 835,11 ha sekitar 87,37 persen dari total luas wilayah, sedangkan  luasan lahan terbangun mencapai 120,69 ha atau 12,63 persen dari total luasannya. Tiga dekade kemudian, pada 2019, luasan sawah menurun menjadi  399,42 ha atau 41,79 persen dari total luas wilayah dan luasan lahan terbangun meningkat menjadi 556,38 ha atau  58,21 persen dari total luas wilayah (Kosasih, 2020).  Kini kawasan sawah Gedebage dan sekitarnya, yang membentang dari Jalan Soekarno-Hatta di utara hingga Tol Padaleunyi di selatan, telah marak beralih fugnsi menjadi lahan terbangun (Gambar 2).

Gambar 2. Marak alih fungsi lahan sawah menjadi lahan permukiman menyebabkan krisis air, seperti kekeringan di waktu kemarau dan banjir di musim hujan. (Foto: Johan Iskandar)
Gambar 2. Marak alih fungsi lahan sawah menjadi lahan permukiman menyebabkan krisis air, seperti kekeringan di waktu kemarau dan banjir di musim hujan. (Foto: Johan Iskandar)

Berkurang atau hilangnya kawasan lahan basah berupa sawah di cekungan Bandung, seperti yang terjadi di kawasan Gedebage, dapat menyebabkan berbagai perubahan lingkungan dan sosial ekonomi budaya penduduk. Perubahan lingkungan, di antaranya hilangnya kawasan penampungan air di waktu hujan yang meningkatkan risiko banjir, serta sebaliknya di musim kemarau terjadi kelangkaan air. Berubahnya atau hilangnya kawasan sawah juga dapat menyebabkan kelangkaan aneka ragam fauna air, berupa jenis-jenis ikan dan aneka ragam jenis burung air. Sementara itu, secara sosial budaya, hilangnya sawah juga menyebabkan menurunnya produksi padi dan hilangnya sumber pendapatan para buruh tani sawah yang dapat berpengaruh pada pendapatan keluarga mereka.  

Berbagai perubahan tataguna-lahan resapan air dan penampungan air di pasisian Kota Bandung, tak lepas dari dampak “pengotaan” (urbanism). Sejatinya di masa lalu kawasan pasisian Kota Bandung cenderung masih mencirikan sifat semi-perdesaan. Namun pengaruh “pengotaan”, kawasan pasisian berubah drastis menjadi  kawasan ala kota. Proses pengotaan ini dapat menyebabkan perubahan sistem ekologi (ekosistem) dan sistem sosial budaya masyarakat. Perubahan ekosistem, misalnya, banyak kawasan lahan-lahan terbuka hijau yang membantu proses penetrasi air ke dalam tanah serta lahan-lahan basah yang berfungsi sebagai penampungan air hujan di pasisian Kota Bandung, marak dialihfungsikan menjadi lahan terbangun. Konsekuensinya, keseimbangan tata-air menjadi terganggu.

Di utara, situasinya juga hampir sama. Menurut penuturan para informan penduduk asli yang tinggal di kawasan pasisian Bandung Utara, bahwa di masa lalu untuk mendapatkan air tanah di daerahnya sangat mudah. Mengingat banyak sumber air berupa mata air tanah (cai nyusu atau séké) dan pancuran yang dimanfaatkan oleh warga lokal secara bersama-sama dan tak pernah kekurangan air sekalipun terjadi kekeringan di musim kemarau. Tetapi, kini berbagai sumber air tersebut banyak yang telah punah akibat terdesak oleh alih fungsi lahan pengaruh pengotaan kawasan pasisian Kota Bandung. Akibatnya, ketika tiba musim kemarau, sering terjadi kelangkaan air. Namun, sebaliknya ketika musim hujan tiba, daerahnya dilanda banjir oleh air larian yang berlimpah ruah. Padahal wilayah mereka berada di kawasan bukit dataran tinggi. Hal tersebut antara lain dikarenakan maraknya lahan-lahan atau ruang terbuka hijau dibangun dan permukaan tanahnya diaspal, disemen, dan dibeton. Karena itu, ketika turun hujan, sebagian besar air lariannya menyebabkan banjir di kawasan perbukitan. Padahal, kalau daerahnya masih didominasi lahan/ruang terbuka hijau, biasanya memiliki air larian cukup kecil, sekitar 5-15 persen. Namun sebaliknya, ketika banyak lahan-lahan terbuka hijau di bangun dan permukaan tanah marak diaspal, disemen, dan dibeton. Maka, air larian, berupa limpasan air hujan di permukaan tanah meningkat drastis sekitar 90 persen, dan hanya 10 persen dapat penetrasi ke dalam tanah (Iskandar dan Iskandar, 2016).

Pengaruh dari pengotaan kawasan pasisian Kota Bandung, yang kurang/tidak memerhatikan, tata-ruang secara seksama, bukan saja dapat mengubah tatanan ekosistem. Namun, juga menyebabkan perubahan pada sistem sosial masyarakat pasisian. Misalnya, terjadinya perubahan pola hidup masyarakat dan menyebabkan borosnya penggunaan air tanah oleh penduduk pasisian Kota Bandung. Hal tersebut dapat menyebabkan perubahan secara drastis terhadap penggunaan  air (water footprint). Penduduk menggunakan air tanah cenderung  lebih boros. Contohnya, pada masa lalu penduduk asli pasisian masih biasa menggunakan air dari séké dan pancuran, serta tampian. Namun, kini air dipanen dengan cara dipompa dengan pompa-pompa air, dengan menyedot air dari dalam tanah. Air bukan saja digunakan untuk mandi, mencuci, dan minum. Tetapi, air digunakan pula untuk mencuci pakaian menggunakan mesin cuci, mencuci motor dan mobil. Tidak hanya, itu, penggunaan air untuk kegiatan pertanian dan peternakan juga berubah.

Pada masa lalu usaha tani guyub menggarap kebun kayu-kayu (kebon tatangkalan) dan kebun bambu (kebon awi), serta beternak ayam kampung, domba, dan kambing yang tidak boros air. Tetapi, kini berubah marak menggarap lahan dengan butuh air banyak, seperti sayur komersial dan beternak sapi komersial. Akibatnya, penggunaan air oleh penduduk jauh meningkat. Sementara itu, ketersediaan air hujan hasil “pemanenan air hujan” yang berasal dari sumber daya air permukaan dan air tanah (blue water footprint), stoknya jauh menyusut. Sementara itu, kawasan bukit-bukit pinggiran Kota Bandung, yang tadinya rimbun vegetasi hutan dan kebun campuran pepohonan (kebon tatangkalan) dan kebun bambu dialihfungsikan menjadi lahan kebun sayur komersial (Gambar 3).

Gambar 3. Kawasan bukit-bukit pinggiran Kota Bandung, banyak dibangun rumah-rumah baru (kiri) dan dijadikan kebun monokultur komersil, seperti sayur, mengakibatkan rawan erosi tanah, dan menyebabkan risiko bencana kekeringan dan bajir (kanan). (Foto: Johan Iskandar)
Gambar 3. Kawasan bukit-bukit pinggiran Kota Bandung, banyak dibangun rumah-rumah baru (kiri) dan dijadikan kebun monokultur komersil, seperti sayur, mengakibatkan rawan erosi tanah, dan menyebabkan risiko bencana kekeringan dan bajir (kanan). (Foto: Johan Iskandar)

Selain itu, volume air limbah dari kegiatan penduduk, dalam berproduksi (grey water pootfrint) juga dapat berubah drastis. Mengingat, usaha tani sayur dan peternakan komersial cenderung boros penggunaan air. Tidak hanya itu, volume air limbah yang bersifat mencemari badan air, seperti sungai dan sawah juga jauh meningkat. Maka, dengan meningkatnya air limbah tersebut dengan tanpa dikelola dengan seksama dapat mencemari badan air, seperti sungai-sungai, sawah, dan lainnya, sehingga menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat luas.         

Karena itu, kemurahan alam kota Bandung, dengan melimpahnya air permukaan tanah, kini tidak lagi berfungsi dengan baik, seperti air hujan ketika turun hujan, tidak banyak lagi mengisi air tanah, dan tidak banyak pula dipanen (rain harvesting) oleh aneka ragam lahan basah, seperti kolam, balong, situ, dan lahan sawah rawa-rawa, seperti di cekungan Bandung. Tetapi, ketika turun hujan malahan menjadikan sumber petaka, timbulnya bencana banjir saban taun. Hal tersebut antara lain karena berbagai kerusakan lingkungan di Kota Bandung dan sekitarnya tak pernah bisa dihentikan, malah cenderung kian marak akibat perilaku manusia yang tidak bijaksana terhadap lingkungan atau ekosistem.

Maka, selama perilaku buruk manusia tidak berubah pada lingkungan, jangan harapkan berbagai risiko bencana ekologis, seperti krisis air, terjadinya banjir di musim hujan, dan kekeringan di musim kemarau bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan. Bahkan, di masa datang risiko krisis air diprediksi akan kian meningkat, karena perubahan iklim pengaruh dari pencemaran oleh emisi gas rumah kaca, seperti CO2 tidak/belum bisa dikendalikan secara seksama. Sementara itu, kerusakan lingkungan alih-alih dikurangi atau dihentikan, malah makin marak terjadi di berbagai wilayah.

 

***

* Pada bulan September ini, kami mengucapkan selamat untuk hari jadi Kota Bandung yang ke 216, dengan temanya yang diusung “Bandung Solidarity in Harmony”,  semoga dengan tema tersebut Bandung menjadi Solidarity dan Harmony, termasuk dengan lingkungan hidupnya. Mengingat dalam keseharian hidup kita sangat dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan hidup di sekitar kita. Dengan lingkungan hidup yang sehat kita dapat hidup sehat, serta sebaliknhya dengan hidup yang sehat, lingkungan hidup kita menjadi sehat

**Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//