• Opini
  • Mitigasi Bencana dengan Kearifan Ekologi Lokal Tatar Sunda

Mitigasi Bencana dengan Kearifan Ekologi Lokal Tatar Sunda

Penduduk pedesaan tatar Sunda memiliki kearifan ekologi menghadapi perubahan lingkungan dan krisis iklim dengan mempraktikkan sistem agroforestri tradisional.

Johan Iskandar

Dosen, peneliti lingkungan, serta pegiat Birdwatching di Universitas Padjadjaran (Unpad). Penulis bukuKisah Birdwatching, ITB Press (2025)

Akibat bencana kekeringan di musim kemarau, air sungai kering kerontang, tetapi sebaliknya di musim hujan timbul bencana banjir, pengaruh anomali iklim dan kerusakan lingkungan akibat tindakan manusia yang tidak bijaksana terhadap lingkungan. (Foto: Johan Iskandar)

3 Juli 2026


BandungBergerak – Dampak kekeringan akibat musim kemarau yang beriringan dengan fenomena El Nino di tahun 2026, sudah mulai dapat dirasakan penduduk di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di tatar Sunda.  Berdasarkan laporan kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pertengahan bulan Juni 2026 telah terjadi krisis air akibat bencana kekeringan sedikitnya di 3 kabupaten di Pulau Jawa, yakni Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah; serta Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang di Jawa Barat. Konsekuensinya, lebih dari 1.600 warga terdampak akibat berkurangnya ketersediaan air bersih. 

Bencana alam adalah sejenis risiko karena mempunyai dampak negatif potensial besar yang mengandung ketidakpastian besarnya, di mana akan terjadi, serta konsekuensi yang disebabkan oleh bencana. Pada umumnya bencana disebabkan oleh 3 faktor utama, yaitu akibat pengaruh fenomena alam, pengaruh tindakan manusia, dan kombinasi faktor alam dan tindakan manusia (Iskandar, 2018).

Bencana akibat fenomena alam, antara lain erupsi gunung api, gempa bumi, tsunami, pergerakan tanah, dan angin puting beliung. Bencana alam tersebut memang benar-benar diakibatkan oleh fenomena alam. Misalnya, erupsi gunung api terjadi karena pengaruh magma dan pergerakan lempeng tektonik. Gempa bumi dipengaruhi oleh pelepasan energi yang dihasilkan oleh tekanan yang disebabkan oleh lempengan bumi yang bergerak. Sementara tsunami diakibatkan pergerakan atau gangguan tiba-tiba pada massa air laut dalam skala besar, yang paling utama dipicu oleh gempa bumi tektonik.  

Namun, untuk beberapa bencana lainnya, seperti pencemaran udara, pencemaran perairan, longsor timbunan sampah di TPA, dan kebocoran reaktor nuklir, utamanya diakibatkan oleh faktor tindakan manusia yang tidak bijaksana dalam memperlakukan alam atau ekosistem. Misalnya, pencemaran perairan oleh industri akibat ulah  manusia dengan membuang berbagai limbah industri ke perairan tanpa dikelola lebih dulu secara seksama. Pencemaran udara akibat pelepasan polutan  ke atmosfer, berasal dari aktivitas manusia seperti emisi kendaraan bermotor, asap industri, pembangkit listrik, pembakaran sampah, dan lain-lain.

Sementara itu, bencana kebakaran lahan dan hutan, disebabkan oleh kombinasi akibat fenomena alam, seperti kemarau kering, dan juga ulah manusia seperti kecerobohan manusia dalam membakar lahan-lahan hutan untuk dijadikan perkebunan komersial seperti kebun sawit dan lainnya. Demikian pula bencana banjir/banjir bandang, disebabkan oleh kombinasi faktor fenomena alam seperti curah hujan yang tinggi dan juga pengaruh tindakan manusia yang tidak bijaksana seperti melakukan pembalakan hutan dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pada dasarnya bencana menyangkut dua hal risiko. Pertama, risiko yang berhubungan dengan potensi konsekuensi yang tidak diinginkan atau merugikan. Kedua, risiko berhubungan dengan ketidakmenentuan terhadap berbagai bahaya yang akan terjadi dan sulit diprediksi. Misalnya, kapan dan di mana kejadian bahaya akan timbul, siapa dan apa yang akan terpengaruh, serta besaran/magtitude konsekuensinya sulit diprediksi.

Pada dasarnya, kita tidak dapat menghentikan risiko bencana akibat fenomena alam seperti gempa bumi,  erupsi gunung api, dan tsunami, tetapi kita bisa mencoba memprediksi kapan bencana tersebut akan timbul dan melakukan persiapan untuk mengurangi besarnya/magtitude konsekuensi yang dapat ditimbulkan oleh bencana tersebut. Tetapi, sebaliknya untuk bencana akibat pengaruh ulah manusia, kita sesungguhnya dapat menyetop atau menghilangkan risiko bencana, seperti menghentikan perilaku buruk manusia terhadap lingkungan.

Baca Juga: Cara Urang Baduy Panamping Mempertahankan Usaha Tani Huma Berkelanjutan dengan Pohon Albasiah
Burung Migrasi dan Ancaman Kehidupannya di Ekosistem
Merawat Fungsi Ekologi, Sosial Ekonomi, dan Budaya Bambu dari Ancaman Kepunahan

Pengelolaan Risiko Bencana

Program pembangunan dan sistem teknologi pada dasarnya dapat dirancang, dipelihara, dan dioperasikan yang bersifat akan mengurangi peluang terjadinya bahaya bencana alam. Dengan kata lain, bahwa pengintegrasian pengelolaan risiko bencana dalam berbagai program pembangunan adalah suatu keniscayaan, bukan dianggap sebagai pemborosan, namun harus dipandang sebagai investasi.

Mengingat risiko bencana berkaitan erat dengan ketidakmenentuan, maka, berdasarkan kelaziman di dalam pengelolaan bencana dan program pembangunan di berbagai negara,  sifatnya daur atau siklus yang berkelanjutan. Pengelolaan bencana dilakukan sebelum dan sesudah terjadi bencana secara berkesinambungan.  Pengelolaan bencana, sebelum terjadi bencana yaitu melakukan pencegahan, dengan melakukan mitigasi, melaksanakan peringatan dini, dan kesiapsiagaan untuk menghadapi bencana. Berbagai kegiatan itu biasanya dilakukan lebih berorientasi dan diintegrasikan dalam berbagai program pembangunan secara berkelanjutan. Sementara itu, apabila terjadi bencana, biasanya dilakukan respons atau tanggapan berupa tanggap darurat, seperti melakukan rehabilitasi, pemulihan, dan memberikan berbagai bantuan untuk menghilangkan trauma pihak korban akibat bencana (Collins, 2009).

Berbagai kegiatan respons dalam tanggap darurat pada dasarnya juga sekaligus untuk melakukan berbagai kegiatan mitigasi untuk menghadapi kemungkinan akan terjadi lagi bencana di masa datang. Berbagai kegiatan mitigasi pencegahan bencana, semestinya diintegrasikan dalam berbagai program pembangunan berkelanjutan, merupakan upaya kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan terjadi bencana lagi di masa datang. Dengan kata lain, bawa kesiapsiagaan menghadapi bencana dan melakukan tanggap darurat ketika telah terjadi bencana tidak terpisahkan dengan upaya mitigasi, yang terangkai dalam suatu daur, yang dilakukan terus menerus secara berkelanjutan (Gambar 1).

Gambar 1: Daur pengelolaan risiko bencana dan pembangunan. (Foto Sumber: Collins (2009))
Gambar 1: Daur pengelolaan risiko bencana dan pembangunan. (Foto Sumber: Collins (2009))

Berdasarkan kenyataan di lapangan, dapat disimak bahwa pengelolaan risiko bencana di Indonesia, cenderung berbeda dengan pengelolaan bencana di berbagai negara maju. Pada umumnya pengelolaan bencana di Tanah Air kita cenderung dilakukan lebih bersifat responsif, yakni dilakukan setelah terjadi bencana. Sementara upaya pengelolaan sebelum terjadi bencana, seperti upaya pencegahan, termasuk melakukan mitigasi, peringatan dini kemungkinan bakal terjadi bencana, serta  upaya kesiapsiagaan secara berkelanjutan yang diintegrasikan pada berbagai program pembangunan berkelanjutan cenderung masih kurang diintensifkan. Contohnya, pada saat musim kemarau dan setelah terjadi bencana kekeringan dan kelangkaan air, dan terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan, semua pihak disibukkan dengan merespons bencana tersebut, seperti membuat hujan buatan ataupun pengeboman air dengan helikopter untuk memadamkan kebakaran hutan dengan biaya sangat mahal. Tetapi, setelah upaya tanggap darurat berakhir, berbagai upaya mitigasi dan kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan bencana kekeringan muncul lagi di masa mendatang, yang seharusnya diintegrasikan dengan berbagai program pembangunan berkelanjutan terabaikan.

Konsekuensinya, ketika musim kemarau berakhir dan masuk  musim hujan, bila terjadi bencana banjir dan tanah longsor, kita semua seperti dikejutkan dan tidak siap untuk menghadapinya, karena mitigasinya kurang/tidak dilakukan. Akibatnya, semua disibukkan dengan upaya tanggap darurat menghadapi bencana tersebut. Lalu, setelah tanggap darurat berakhir, cenderung kurang memperhatikan lagi berbagai upaya mitigasi menghadapi kemungkinan bencana kekeringan, banjir, serta tanah longsor bakal terjadi  lagi di masa-masa mendatang. Padahal, seharusnya sebelum terjadi bencana, berbagai upaya mitigasi bencana yang terintegrasi dengan berbagai program pembangunan berkelanjutan harus terus menerus dilakukan. Selain itu, juga pentingnya untuk melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat secara luas. 

Kearifan Ekologi dalam Mitigasi Bencana

Ditilik dari sejarah ekologi atau sejarah lingkungan, sejatinya penduduk perdesaan di berbagai wilayah di Indonesia memiliki adaptasi budaya dalam menghadapi berbagai perubahan lingkungan dan bencana alam. Adaptasi budaya penduduk terhadap perubahan lingkungan dan bencana alam, biasanya dilandasi kuat oleh pengetahuan lokal (Local knowledge/LK) atau pengetahuan ekologi tradisional (Traditional Ecological Knowledge/TEK) serta dibalut oleh tradisi, seperti kepercayaan (beliefs atau kosmos). Pengetahuan lokal tersebut berasal dari hasil pewarisan dari satu generasi pada generasi lainnya dan disebarluaskan atau ditransmisikan di dalam komunitas secara lisan menggunakan bahasa ibu atau bahasa lokal. Sifat pengetahuan tersebut sangat mendalam, tetapi sangat lokal dan rentan menghadapi kepunahan karena tidak tertulis.  Berbagai tradisi penduduk dalam melakukan pengelolaan lingkungan, adaptasi yang baik terhadap perubahan lingkungan, serta risiko ancaman bencana alam, biasa dinamakan sebagai kearifan lokal atau kearifan ekologi. Dengan kata lain bahwa kearifan ekologi dapat diartikan sebagai semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupannya dalam berinteraksi dengan lingkungan atau ekosistem secara harmonis.

Pada hakikatnya, kearifan ekologi penduduk perdesaan tersebut sungguh baik untuk pengelolaan lingkungan, seperti untuk mitigasi bencana. Misalnya, pengetahuan lokal dan teknologi tradisional penduduk dalam pembuatan sengkedan-sengkedan sawah (sawah terasering) di lereng-lereng bukit terjal dengan sistem ngais gunung (menggendong gunung) atau menyabuk gunung (mengikat punggung gunung), sangat baik guna  menampung air di sawah sewaktu hujan dan untuk mitigasi erosi dan tanah longsor. Selain itu, pengaturan air irigasi secara tradisional oleh para petani Bali yang biasa disebut sistem subak, sangat baik dan berperan penting untuk mengatur air dari sistem irigasi pada petak-petak sawah secara merata, guna mitigasi kekurangan air di musim kemarau. Tidak hanya itu, sistem subak juga dapat berperan penting guna menciptakan masa tanam dan masa panen padi para petani secara serempak dan kompak, sehingga dapat mengendalikan hama, serta penggunaan air secara sangat efisien. Sama halnya dengan sistem subak di Bali, di masa lalu di tatar Sunda juga dikenal sistem pengelolaan air secara tradisional oleh penduduk dengan sebutan  mitra cai. Pengelolaan air tersebut dilakukan oleh petugas pengatur air di perdesaan yang disebut ulu-ulu. Tujuannya,  untuk membagi air dari saluran air irigasi ke petak-petak sawah penduduk dari hulu hingga hilir dengan merata dan berkeadilan,  terutama pada saat kritis air di musim kemarau.

Tidak hanya itu, ditilik dari sejarah ekologi,  penduduk perdesaan di tatar Sunda, sejak akhir abad ke-10, telah mampu mengembangkan sistem agroforestri tradisional (forest gardening system atau silvihorticulture system), seperti pekarangan, kebun-campuran (talun), dan ladang (huma) yang memberikan berbagai keuntungan ekologis dan sosial ekonomi-budaya pada penduduk perdesaan (Iskandar dan Iskandar, 2025). Keuntungan ekologis, misalnya, adaptif dan berperan penting untuk mitigasi perubahan iklim karena pada sistem agroforestri tradisional memiliki keanekaan jenis-jenis tumbuhan tahunan atau tumbuhan keras, seperti kayu dan buah-buahan yang bercampur dengan tanaman semusim sehingga vegetasinya rimbun menyerupai vegetasi hutan alami (Gambar 2). Sementara keuntungan sosial ekonomi dan budaya sistem agroforestri tradisional, seperti menghasilkan aneka ragam bahan pangan karbohidrat, buah-buahan, sayur/lalapan, bumbu masak, bahan obat-obatan tradisional dan lain-lain (Iskandar dan Iskandar, 2025).

Gambar 2: Kebun campuran (talun) di pinggiran kawasan sawah, vegetasinya sangat rimbun menyerupai vegetasi hutan alami, sehingga memiliki fungsi seperti hutan, termasuk menahan erosi tanah, menyuburkan tanah, membantu mengatur sistem hidrologi kawasan DAS, menghasilkan aneka ragam pangan dan non pangan, serta adaptif terhadap perubahan iklim yang tidak menentu. (Foto: Johan Iskandar)
Gambar 2: Kebun campuran (talun) di pinggiran kawasan sawah, vegetasinya sangat rimbun menyerupai vegetasi hutan alami, sehingga memiliki fungsi seperti hutan, termasuk menahan erosi tanah, menyuburkan tanah, membantu mengatur sistem hidrologi kawasan DAS, menghasilkan aneka ragam pangan dan non pangan, serta adaptif terhadap perubahan iklim yang tidak menentu. (Foto: Johan Iskandar)

Sesungguhnya suatu anugerah luar biasa dari Allah SWT bahwa berbagai wilayah tatar Sunda memiliki curah hujan tinggi. Oleh karena itu, ketika musim hujan, air hujan dapat berlimpah di permukaan tanah. Biasanya ketika turun hujan, air hujan yang jatuh ke tanah, sebagian besar  mengalir berupa air larian (run-off) masuk ke kolam, sawah, rawa-rawa, situ, dan sungai. Sejatinya secara budaya, masyarakat pedesaan di tatar Sunda, khususnya di masa silam, bahwa air hujan yang berlimpah di ekosistem, biasa “dipanen” (rain harvesting) oleh penduduk, antara lain dengan ditampung di kolam-kolam pekarangan, kolam kampung, dan kolam sawah. Kolam pekarangan biasanya terletak di pekarangan rumah, fungsinya selain untuk memelihara aneka ragam jenis ikan, juga biasa dimanfaatkan untuk mencuci dan bahkan untuk mandi penduduk. Kolam lembur, lokasinya biasanya di luar pekarangan rumah, lebih banyak dimanfaatkan untuk memelihara aneka ragam jenis ikan air tawar dan adakalanya juga dimanfaatkan untuk tempat buang kotoran manusia. Sementara itu, kolam sawah lokasinya di sawah, digunakan untuk memelihara ikan dipadukan dengan tanaman padi (mina padi) ataupun tanpa tanaman padi.  

Selain itu, sebagian dari air larian dari air hujan atau cileuncang dapat pula masuk ke  dalam tanah lewat pepohonan pada sistem agroforestri tradisional dan mengalir di dalam tanah dengan secara pelan-pelan. Lantas, di beberapa tempat tertentu air tanah tersebut ke luar di permukaan tanah sebagai mata air (cai nyusu). Pada beberapa tempat, cai nyusu tersebut biasa pula dimanfaatkan penduduk desa dengan disalurkan ke suatu tempat, di atas kolam ataupun pinggiran kolam, dibuat pancuran menjadi tempat mandi (tampian). Oleh karena itu, tak heran dikenal berbagai ungkapan Orang Sunda tentang tampian. Contohnya, pindah cai pindah tampian, artinya penduduk harus bisa menyesuaikan diri secara harmonis dan selaras dengan masing-masing tempat di mana mereka tinggal. Demikian pula ada pepatah, seperti ulah pagirang-girang tampian, artinya di dalam mencari penghidupan jangan bersaing dengan tidak sehat, sehingga akhirnya dapat merugikan ke dua belah pihak.

Secara tradisi, hutan/vegetasi di kawasan mata air pantang untuk ditebangi, karena disakralkan oleh penduduk. Imbasnya, air yang keluar dari mata air tidak pernah kering walaupun di musim kemarau. Hal tersebut merupakan wujud dari konservasi alam oleh penduduk perdesaan berlandaskan pada kepercayaan dan pengetahuan ekologi tradisional. Kini pada sebagian masyarakat yang sudah tidak memperhatikan tradisinya, kebiasaan penduduk tersebut biasanya dengan mudah dianggap sebagai “kolot”, “mistis”, “tidak ilmiah”,  dan “tidak modern”, tanpa mengkaji apa latar belakang pandangan tradisional penduduk tersebut. Padahal untuk kepentingan konservasi, dengan mengeramatkan hutan di sumber mata air, dapat menyebabkan hutan tersebut terhindar dari kerusakan, mata air dapat terpelihara, serta aneka ragam flora dan faunanya dapat dijaga dari kepunahan. 

Dampak positif dari keberadaan sistem agroforestri tradisional di perdesaan, biasanya  air hujan sebelum jatuh ke tanah dapat menimpa berbagai lapisan tajuk kanopi vegetasi. Selain itu, air hujan tersebut dapat mengalir ke bawah melalui daun, ranting, dahan, batang dan pohon, serta akhirnya sampai ke tanah. Pada umumnya, permukaan tanah pada sistem agroforestri tradisional banyak ditutupi oleh daun-daun dan ranting kering (seresah)  dari pepohonan  yang jatuh ke tanah.  Maka, seresah tersebut biasanya dapat menjadi habitat aneka ragam fauna tanah yang dapat menggemburkan permukaan tanah. Pengaruhnya air larian dari air hujan (run-off), mudah meresap ke dalam tanah dan dapat mengisi air tanah. Hasil penelitian ilmiah menunjukkan bahwa air larian di kawasan hutan dan agroforestri tradisional umumnya kecil dibandingkan pada lahan yang tidak tertutup vegetasi. Terlebih lagi permukaan tanah tersebut, ditutupi oleh semen dan aspal, maka air lariannya sangat tinggi, dan dapat menyebabkan banjir di musim hujan (Iskandar dan Iskandar, 2016). Sebaliknya, di musim kemarau terjadi krisis air, karena berbagai mata air ataupun kolam-kolam pada kering.  

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa bencana kekeringan dewasa ini terjadi bukan semata-mata akibat anomali iklim, seperti El Nino, namun juga akibat maraknya kerusakan lingkungan. Misalnya, kekurangan air antara lain dapat dipengaruhi oleh persediaan air permukaan dan air tanah sangat kurang, akibat kawasan hutan dan agroforestri tradisional di suatu kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) banyak hancur atau bahkan hilang karena alih fungsi lahan menjadi lahan terbangun ataupun dijadikan kebun monokultur tanaman semusim seperti tanaman sayur komersial tanpa sengkedan. Akibatnya, lahan sangat terbuka tanpa tutupan vegetasi yang rimbun, sangat rentan bencana kekeringan. 

Sebaliknya, ketika musim hujan tiba, ketika turun hujan, air larian di permukaan tanah sangat tinggi dan menggerus permukaan tanah menyebabkan erosi tanah dan masuk ke sungai menimbulkan banjir. Selain itu, apabila air larian tersebut mengalir di tebing terbuka tanpa vegetasi yang memadai dapat menyebabkan gerakan tanah secara masal atau bencana longsor.       

Padahal sesungguhnya ditilik dari sejarah ekologi, sejatinya penduduk pedesaan di tatar Sunda memiliki kearifan ekologi dalam menghadapi perubahan lingkungan dan bencana krisis iklim, antara lain dengan mempraktikkan sistem agroforestri tradisional.  Sistem pertanian tradisional agroforestri tradisional tersebut merupakan hasil pewarisan secara turun-temurun, telah teruji dalam kurun waktu yang sangat lama dan berkelanjutan. Oleh karena itu, berbagai pengetahuan lokal penduduk, seperti pengetahuan lokal dan praktik budaya tentang sistem agroforestri tradisional tersebut,  seyogianya dapat dikombinasikan atau “dihibridakan” dengan pengetahuan saintifik guna mendukung berbagai program pembangunan, seperti untuk menghilangkan kemiskinan, menghilangkan kelaparan, serta berguna untuk mitigasi dan adaptasi terhadap risiko bencana krisis perubahan iklim   di Tanah Air kita tercinta.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//