Cara Urang Baduy Panamping Mempertahankan Usaha Tani Huma Berkelanjutan dengan Pohon Albasiah
Introduksi kayu albasiah di lahan huma mempercepat waktu pemulihan kesuburan tanah. Mempersingkat masa istirahat lahan sebelum dijadikan lahan huma kembali.

Johan Iskandar
Dosen, peneliti lingkungan, serta pegiat Birdwatching di Universitas Padjadjaran (Unpad). Penulis bukuKisah Birdwatching, ITB Press (2025)
21 Mei 2026
BandungBergerak – Usaha tani huma merupakan salah satu sistem usaha tani agroforestri asli di Tatar Sunda (Iskandar dan Iskandar, 2025). Berdasarkan sejarah ekologi, sebelum adanya penetrasi sistem sawah dari Jawa Tengah (Kejawen) ke kawasan Priangan pada tahun 1750, sistem huma sangat dominan di Tatar Sunda (Geertz, 1963). Tetapi, kebijakan pemerintah sejak kolonial Belanda hingga pasca kemerdekaan yang melarang penduduk desa berladang (ngahuma) karena dianggap merusak lingkungan, menyebabkan praktik ngahuma penduduk perdesaan kian menyusut dan menyebabkan kepunahan lokal di berbagai wilayah. Padahal, berdasarkan teori ekologi politik, sesungguhnya larangan penduduk berladang tersebut bukan karena usaha tani tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan. Namun utamanya karena pemerintah kolonial kurang mendapat keuntungan, baik berupa pajak ataupun bentuk tenaga kerja dari para peladang (pahuma). Misalnya, para peladang untuk dipungut pajaknya dan dimanfaatkan tenaga kerjanya sulit dilakukan mengingat mereka tinggal di tempat terpencil yang jauh dan terpencar-pencar. Sebaliknya, para petani sawah tinggalnya berkelompok dan lokasinya tidak terpencil jauh, memudahkan pemungutan pajak dan tenaga kerjanya (Dove, 1985). Oleh karena itu, tidaklah heran bahwa dalam sejarah pembangunan pertanian, usaha tani sawah diberi berbagai insentif, sebaliknya usaha tani huma diberi disinsentif. Usaha tani huma juga mendapat stereotip negatif seperti perusak hutan, perusak kesuburan tanah, perusak lingkungan, dan dilarang dipraktikkan oleh penduduk. Konsekuensinya, penduduk melakukan adaptasi budaya, antara lain dengan mempraktikkan sistem agroforestri talun-kebun sebagai modifikasi dari sistem agroforestri huma dengan mengadaptasikan terhadap berbagai perubahan lingkungan.
Walaupun sistem huma makin langka, tetapi sistem agroforestri huma asli Tatar Sunda masih tetap dominan dipraktikkan oleh penduduk tradisional, di antaranya oleh komunitas Baduy atau biasa disebut pula Urang Kanekes. Mereka tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten (sebelum tahun 2000-an masuk Provinsi Jawa Barat). Sistem huma dikelola oleh penduduk Kanekes berlandaskan pada ilmu karuhun, pengetahuan lokal (Local Knowledge-LK) atau pengetahuan ekologi tradisinal (Traditional Ecological Knowledge-TEK), yang berkelindan dengan tradisi seperti kepercayaan (bliefs, kosmos).
Penduduk Kandekes mengelola agroforestri huma dengan menerapkan sistem pertanian organik (organic farming system), yang kini makin banyak dipromosikan oleh para ahli barat sebagai paradigma pertanian pasca program Revolusi Hijau (Green Revolution). Sistem usaha tani tersebut biasa pula dinamakan sebagai sistem pertanian yang meminimalkan berbagai asupan (input) dari luar dan menunjang pembangunan pertanian berkelanjutan atau terkenal dengan sebutan sistem LEISA atau Low-External-Input and Sustainable Agriculture (Reijntjes et al, 1992). Sesungguhnya, sistem huma Urang Baduy telah menerapkan sistem LEISA. Pasalnya, sejatinya Urang Baduy dalam ngahuma, pantang (tabu, teu wasa) menggunakan berbagai asupan dari luar berupa benih padi unggul modern, pupuk anorganik, dan pestisida sintesis hasil pabrikan yang dianggap merusak lingkungan. Selain itu, mereka juga dilarang (tabu) menggali-gali tanah, seperti mencangkul dan menggarpu tanah, atau secara pandangan ilmiah Barat biasa disebut usaha tani tanpa pengolahan tanah (zero tillage) guna menghindari kerusakan lingkungan, seperti erosi tanah dan longsor tanah.
Baca Juga: Bertani di Lahan Surutan Waduk Jatigede dan Risiko Perubahan Iklim
Dulu Luwak Dibenci, Kini Banyak Dicari
Aneka Ragam Ikan Asli Citarum yang Terancam Punah
Memadukan Ilmu Karuhun dan Sains
Aturan adat tidak tertulis (pikukuh) Urang Baduy atau Urang Kanekes, mewajibkan setiap keluarga menggarap ladang (huma). Dengan kata lain, bahwa ngahuma bagi Urang Kanekes, bukan semata-mata sebagai mata pencaharian untuk kepentingan ekonomi, tetapi dianggap sebagai kewajiban dalam agama mereka, agama Baduy. Sebaliknya, menanam padi di sawah (nyawah) dilarang secara adat.
Sebagaimana umumnya (guyubna), menanam padi di huma menerapkan praktik sistem agroforestri tradisional sehingga membentuk vegetasi yang kompleks, tersusun dari berbagai aneka ragam hayati tumbuhan. Di lahan huma ditanami berbagai tanaman semusim seperti padi dan jenis-jenis tanaman non-padi, termasuk kacang-kacanan, umbi-umbian (beubeutian), dan lainnya, serta dipadukan pula dengan aneka ragam tanam keras berupa buah-buahan dan kayu-kayuan. Karena susunan tajuk vegetasinya rimbun berlapis-lapis, maka lahan huma memiliki fungsi seperti fungsi ekologi/layanan ekosistem dari hutan, misalnya melindungi tanah dari bahaya erosi, dapat membantu menyuburkan tanah, menjadi habitat satwa liar, perlindungan aneka ragam sumber genetik/species tumbuhan dan lainnya. Lahan huma juga menguntungkan secara ekonomi budaya, seperti menghasilkan aneka ragam bahan pangan, berupa sumber karbohidrat, bumbu masak, sayur/lalapan, buah-buahan, bahan obat tradisional, bahan upacara adat, dll.
Ditilik dari anekaragam hayati, misalnya tanaman padi lokal dengan aneka ragam varietas (landraces) biasa ditanam di huma. Misalnya, pare koneng, pare siang, dan pare ketan langgasari yang dianggap sakral dan harus ditanam terpisah satu sama lainnya di petak huma. Serta berbagai varietas padi lainya yang dianggap tidak/kurang sakral seperti pare pendok, pare tunggul, pare ketan kasumba, hawa koas, jalupang, dan lainnya. Secara keseluruhan telah dapat didokumentasikan tidak kurang dari 89 varietas padi lokal di huma Urang Kanekes (Iskandar dan Ellen, 1999). Berbagai jenis tanaman semusim lainnya yang biasa dipadukan dengan tanaman padi, antara lain hanjeli, kacang hiris, kacang penyut, degeng/wijen, timun, waluh, trubus/tiwu endog, tebu/tiwu, jagung, singkong/dangdeur, ubi jalar/mantang, pisang/cau, dll. Sementara aneka ragam tanaman kerasnya yang biasa ditanam di huma antara lain: jeungjing, kitoke, petai/peuteuy, picung, mangga, limus, kaweni, binglu/kemang, jengkol, kadu/durian, dll.
Di antara berbagai jenis kacang-kacangan, kacang hiris (Cajanus cajan (L) Millsp) sangat umum ditanam di huma. Berdasarkan tradisi, menanam kacang hiris biasanya dengan cara memasukkan biji-bijinya pada satu lubang tugalan (aseukan) di tanah, lalu dicampur dengan biji-biji padi. Selain itu, tanaman kacang hiris biasa pula ditanam di antara barisan-barisan tanaman padi. Kebiasaan Urang Kanekes menanam kacang hiris sangat menguntungkan secara ekonomi maupun secara ekologi/lingkungan. Pasalnya, secara ekonomi, misalnya, biji-biji kacang hiris biasa dimanfaatkan penduduk sebagai bahan kuliner khusus berupa sayur asem ala Urang Kanekes yang biasa disebut ceungceum. Kuliner ceungceum sangat penting bagi menu makanan khas atau tradisional perdesaan. Biji-biji kacang hiris kaya akan nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh manusia. Kacang hiris mengandung 19,2 persen protein, karbohidrat 57,3 persen, lemak 1,5 persen, dan serat 8,1 persen. Selain itu, untuk mengolah kuliner ceungceum tidak butuh banyak bumbu, cukup gula kawung, garam, asem, dan cengek sebagai tambahan bumbunya.
Tanaman kacang hiris termasuk salah satu jenis tanaman yang termasuk Famili Fabaceae (polong-polongan). Salah satu ciri khas dari tanaman famili polong-polongan biasa bersimbiosis dengan bakteri sehingga pada akar-akarnya memiliki bintil-bintil bakteri Rhizobium untuk mengikat Nitrogen (N2) bebas dari udara. Unsur nitrogen tersebut bersifat unsur hara makro yang dibutuhkan banyak oleh tumbuhan. Oleh sebab itu, adanya tanaman kacang hiris, dapat membantu menyuburkan tanah, dengan menyediakan unsur nitroten yang dibutuhkan tanaman padi dan jenis-jenis tanaman lainnya di huma. Selain itu, keberadaan tanaman hiris, dan seresah berupa daun-daun dan ranting kering yang membusuk di tanah, ditambah abu hasil pembakaran semak-semak belukar di hutan sekunder (reuma) sewaktu menyiapkan lahan huma, sangat membantu menyuburkan tanah di huma.
Padi huma biasanya dapat dipanen setelah umur 4-5 bulan setelah tanam. Sementara umur kacang hiris sekitar 5-8 bulan. Maka, ketika padi huma usai dipanen, jerami-jerami padi dibiarkan tetap di huma, bercampur baur dengan pohon-pohon kacang hiris. Ketika buah hiris semua habis dipanen, pohon-pohonnya yang bercampur dengan jerami padi, dibiarkan kering saat kemarau dan lama-lama membusuk akibat air hujan. Jerami dan pohon-pohon hiris yang membusuk, dapat menjadi pupuk di lahan bekas huma, yang telah berubah menjadi hutan sekunder muda (reuma ngora) dan selanjutnya suksesi alami membentuk hutan sekunder tua (reuma kolot). Pengaruhnya, kesuburan tanah di lahan hutan sekunder juga terus bertambah seiring dengan tambah lamanya lahan hutan sekunder diistirahatkan dan kian rimbunnya semak belukar. Mengingat dari kian bertambah rimbunnya vegetasi semak belukar, maka kian bertambah kesuburan tanah. Pengaruh dari seresah berupa daun-daun dan ranting kering yang jatuh dan membusuk di tanah dan terurai menjadi unsur hara berupa nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K), kalsium (Ca), magnesium (Mg), sufur (S), dll., menjadi pupuk alami untuk tanaman. Oleh karena itu, hutan sekunder tua (reuma kolot) yang telah dibiarkan/diistirahatkan lebih 3 tahun, dapat dibuka kembali dijadikan huma lagi karena kesuburan tanahnya telah pulih kembali.

Introduksi Pohon Albasiah
Dengan jumlah populasi Baduy Luar makin bertambah setiap waktu, konsekuensinya, masa istirahat lahan reuma menjadi lebih singkat. Kalau pada masa lalu lahan bekas huma biasa dibiarkan berubah menjadi reuma ngora dan reuma kolot bisa l5 tahun atau lebih, kini masa istirahat lahan reuma menjadi lebih singkat sekitar 3-4 tahun saja. Namun, Urang Baduy Panamping, memiliki kreasi yang luar biasa untuk memulihkan kesuburan tanah lebih cepat dan sekaligus memperbaiki sistem ekonominya. Mereka mencari berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan introduksi tanaman albasiah (Falcataria falcata (L.) Grenter & R.Rankin), mengombinasikannya pengetahuan lokal, ilmu karuhun yang telah dimilikinya, dengan pengetahuan sains yang diperoleh dari hasil belajar dari penduduk tetangganya, penduduk muslim. Tanaman albasiah biasanya ditanam di huma, diintegrasikan dengan tanaman padi. Tata caranya hampir sama dengan tata cara tanam kacang hiris. Biji-biji albasiah ditanam dalam lubang tugalan di tanah bersama dengan biji-biji padi ataupun di tanaman berbaris disisipkan di antara barisan tanaman padi. Benih biji-biji albasiah dapat diperoleh dari hasil memungut di bawah pohon-pohon albasiah tua. yang biasanya biji-bijinya yang sudah matang pada berjatuhan. Kadang-kadang bila perlu, penduduk juga membeli benih albasiah dari pihak lain. Lalu, biji-biji albasiah tersebut dibenihkan di ruas-ruas bambu atau di polibag dan disimpan di pinggir-pinggir rumah di kampung. Penanaman kayu-kayu albasiah, hampir sama dengan kacang hirus, sangat menguntungkan secara ekologi dan ekonomi.
Tanaman kayu albasiah, satu famili dengan kacang hiris, yakni famili polong-polongan (Famili Fabaceae). Akar-akar tanaman kayu albasiah memiliki bintil-bintil bakteri Rhizobium yang bisa mengikat nitrogen (N2) bebas di udara dan memantu menyuburkan tanah. Ketika padi huma dipanen, biasanya pohon-pohon albasiah yang tingginya sudah sekitar 1 meter dibiarkan terus tumbuh bersama jerami. Kadang-kadang juga, di sekitar pohon-pohon albasiah disiangi dan jeraminya dijadikan pupuk untuk pohon-pohon albasiah yang masih muda.
Apabila lahan bekas huma yang kini berupa jerami dan pohon-pohon albasiah dibiarkan terus, maka rerumputan dan semak-semak belukar tumbuh bercampur dengan pohon-pohon albasiah. Semakin rimbun vegetasinya, semakin meningkat juga kesuburan tanahnya. Selama lahan reuma yang ditumbuhi pohon-pohon albasiah dibiarkan. Maka, para peladangnya pindah mencari lahan reuma kolot lainnya yang bisa dijadikan huma. Sekitar 4-5 tahunan dibiarkan, lahan reuma kolot yang banyak ditumbuhi pohon-pohon albasiah yang telah tinggi-tinggi, biasa dibuka kembali dijadikan huma. Tata caranya, pohon-pohon albasiah ditebangi, semak-semak belukarnya juga ditebangi. Hasil tebangan berupa pohon-pohon kayu diangkut dengan dipikul atau dihanyutkan di sungai Ciujung untuk dijual ke bandar kayu dan tempat penggergajian, sementara sisa-sisa cabang-cabang pohon kayu dibawa ke kampung untuk sumber kayu bakar. Selain itu, sisa ranting-ranting dan daun-daun albasiah beserta sisa-sisa tebangan semak-semak belukar dikeringkan, lalu dibakar di lahan bakal huma.
Maka, dampak dari introduksi albasiah ke sistem huma sungguh menguntungkan bagi ekologi dan sosial ekonomi penduduk dalam kondisi kawasan hutan sekunder untuk berladang telah jauh berkurang. Dengan adanya introduksi kayu albasiah di huma, kesuburan tanah cepat pulih kembali, sehingga dapat mempersingkat masa istirahat lahan bekas huma, sebelum dijadikan lahan huma kembali. Sementara itu, secara ekonomi, dengan penanaman albasiah di huma, dapat menambah pendapatan uang tunai. Pasalnya, dari hasil menjual pohon-pohon kayu ke para bandar kayu di tetangga desanya, dapat menghasilkan uang banyak. Misalnya, pada tahun 2017-an, harga benih-benih albasiah hanya sekitar Rp 1.000- Rp 1.500/individu. Kemudian, pohon-pohon albasiah muda tersebut ditanam di huma dan dipanen setelah umur 4 tahun atau lebih dengan harga jual kayu albasiah berkisar antara Rp250.000-300.000/m3 . Biasanya suatu lahan huma yang memiliki luas sekitar 0,5 ha, dapat ditanami pohon-pohon albasiah sekurangnya 350-400 pohon. Oleh karena itu, waktu penduduk membuka lahan hutan sekunder tua (reuma kolot) untuk ladang baru, kesuburan tanahnya telah pulih kembali. Pengaruh dari tanam albasiah di huma, kesuburan tanah cepat pulih, dan penduduk dengan menebang/memanen kayu albasiah dapat menghasilkan uang banyak. Maka, dengan memadukan ilmu karuhun, pengetahuan lokal, dan ilmu barat/sains, sangat menguntungkan dalam upaya penduduk mempertahankan keberlanjutan usaha tani huma.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


