CERITA GURU: Kesantunan Bahasa di Balik Kuasa
Keresahan ini bukan tentang melarang anak-anak menggunakan bahasa pergaulan atau memaksa mereka selalu berbicara dengan ragam bahasa Sunda yang paling halus.

Fauziansyah Hartadi
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Aktif di komunitas Kertas Pulih dan Kembang Kata.
4 November 2026
BandungBergerak – Esai Fabian Satya Rabani berjudul “Mahasiswa Bersuara: Bahasa Tongkrongan dan Etika Berbahasa Anak Muda” mengingatkan saya bahwa kesantunan berbahasa tidak cukup dipahami sebagai kepatuhan terhadap aturan kebahasaan. Kesantunan juga berkaitan dengan kepekaan membaca situasi, menghargai lawan bicara, dan memahami dampak tuturan terhadap orang lain. Salah satu hal yang disoroti dalam esai tersebut ialah pentingnya keteladanan orang dewasa, figur publik, dan orang tua dalam membangun etika berbahasa anak muda.
Gagasan itu membawa saya pada sebuah pengalaman sederhana di ruang kelas yang justru menyisakan keresahan. Sebagai wali kelas, saya beberapa kali menghadapi anak-anak yang menggunakan kata-kata kasar ketika berbicara dengan teman sebaya. Ketika diingatkan, mereka tidak selalu membantah. Ada kalanya mereka justru memberikan alasan yang terdengar sederhana, tetapi cukup mengusik pikiran saya.
“Da KDM oge kitu, Pa.” Maksud mereka adalah Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang akrab dikenal sebagai KDM.
Kalimat itu membuat saya berpikir. Di hadapan anak-anak, ucapan seorang figur publik rupanya dapat menjadi lebih dari sekadar tontonan atau hiburan di layar gawai. Ia dapat berubah menjadi pembenaran atas perilaku sehari-hari. Sesuatu yang mereka lihat dilakukan oleh orang dewasa, terlebih oleh seseorang yang dikenal luas dan memiliki jabatan, bisa dianggap wajar untuk ditiru.
Tentu, saya tidak sedang mengatakan bahwa semua anak yang menggunakan kata kasar menirunya dari KDM. Saya juga tidak hendak menyimpulkan bahwa setiap penggunaan kata aing merupakan bentuk ketidaksantunan. Dalam bahasa Sunda, kata dan ungkapan tidak dapat dilepaskan dari konteks, kedekatan antarpembicara, serta situasi ketika bahasa itu digunakan. Kata yang terasa biasa di antara teman dekat belum tentu tepat digunakan dalam setiap ruang dan hubungan sosial.
Namun, persoalan yang saya temui di kelas bukan semata-mata tentang satu kata. Persoalannya terletak pada cara anak-anak memahami keteladanan. Ketika mereka merasa bahwa seseorang yang dihormati atau dikenal masyarakat menggunakan ungkapan tertentu, mereka dapat menganggap ungkapan itu pantas digunakan tanpa perlu mempertimbangkan siapa lawan bicaranya, bagaimana situasinya, dan bagaimana dampaknya terhadap orang lain.
Baca Juga: CERITA GURU: Tidak Ada Murid yang Bodoh, Refleksi dari (Belajar) Menjadi Guru BK
CERITA GURU: Bertemu Guru-guru Gokil
CERITA GURU: Seni Menyakiti Diri Sendiri, Menjadi Guru Sekaligus Aktivis Literasi
Bahasa Bukan Sekadar Kata-kata
Dalam masyarakat Sunda, bahasa memiliki hubungan erat dengan tata krama. Kita mengenal undak usuk basa, yakni penggunaan ragam bahasa yang mempertimbangkan hubungan sosial, usia, kedudukan, dan situasi komunikasi. Penggunaannya bukan sekadar persoalan memilih kata yang halus atau kasar, tetapi juga berkaitan dengan kepekaan terhadap orang yang diajak berbicara.
Penelitian Pipik Asteka, Risma Khairun Nisya, dan Ima Siti Rahmawati (2024) mengenai kesantunan berbahasa dalam undak usuk basa sebagai kearifan lokal masyarakat Sunda menempatkan tata bahasa tersebut sebagai bagian dari nilai kesantunan yang hidup dalam masyarakat. Penelitian mereka juga menunjukkan adanya persoalan penggunaan bahasa yang kurang santun di kalangan pelajar yang diteliti. Temuan ini mengingatkan kita bahwa pewarisan bahasa daerah tidak cukup berhenti pada kemampuan berbicara. Nilai yang menyertainya juga perlu dipahami dan dibiasakan.
Sementara itu, penelitian Salsa Bila Az Zahra dan rekan-rekannya (2025) membahas undak usuk basa sebagai cerminan hierarki sosial dalam komunikasi masyarakat Sunda. Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa pilihan bahasa berkaitan dengan relasi sosial dan penghormatan, meskipun hierarki bahasa juga dapat memantulkan ketimpangan hubungan kuasa.
Bagi saya, kedua kajian itu memberi pengingat penting. Kesantunan tidak dapat diajarkan hanya dengan menyuruh anak-anak menghafal kosakata halus. Mereka perlu memahami alasan di balik pilihan bahasa, belajar membaca situasi, dan menyadari bahwa perkataan dapat membuat orang lain merasa dihargai ataupun direndahkan.
Anak-anak juga perlu memahami bahwa bahasa yang akrab tidak otomatis menjadi bahasa yang tepat untuk semua keadaan. Begitu pula sebaliknya, bahasa yang tidak menggunakan ragam paling halus tidak serta-merta berarti tidak santun. Yang perlu dibangun adalah kepekaan, bukan sekadar kepatuhan terhadap tingkatan bahasa.
Saya memahami bahwa KDM memiliki jangkauan komunikasi yang luas. Penggunaan bahasa Sunda dalam berbagai konten publiknya dapat membantu mendekatkan bahasa daerah kepada masyarakat, termasuk generasi muda. Di tengah kekhawatiran tentang semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah, kehadiran figur publik yang menggunakannya tentu dapat memberi pengaruh tersendiri.
Namun, pengaruh yang luas juga membawa tanggung jawab yang besar. Apa yang disampaikan figur publik tidak selalu berhenti pada orang dewasa yang menontonnya. Ucapan dan perilaku mereka dapat diterima oleh anak-anak yang belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk memilah konteks, menimbang kepantasan, dan memahami perbedaan antara meniru gaya bicara dengan meneladani sikap.
Kata aing, misalnya, tidak bisa dinilai hanya dari bentuk katanya. Dalam konteks tertentu, kata tersebut dapat menjadi bagian dari percakapan informal. Akan tetapi, ketika anak-anak menggunakannya sebagai pembenaran untuk berkata kasar kepada teman, persoalannya telah bergeser. Mereka tidak lagi sekadar meniru kosakata, tetapi sedang membangun pemahaman tentang apa yang dianggap boleh dilakukan.
Hal serupa berlaku ketika seorang pejabat atau figur publik menanggapi kritik dari masyarakat. Pejabat tentu berhak menjelaskan persoalan, membantah tuduhan yang keliru, dan menyampaikan sudut pandangnya. Namun, cara merespons kritik juga merupakan bagian dari keteladanan. Ketika perdebatan lebih menonjolkan upaya mempermalukan orang yang mengkritik daripada menjawab pokok persoalannya, anak-anak dapat menangkap pesan yang keliru tentang cara menghadapi perbedaan pendapat.
Saya tidak ingin menjadikan pengalaman di kelas sebagai dasar untuk menghakimi seseorang secara keseluruhan. Saya juga menyadari bahwa seorang guru tidak mungkin mengendalikan semua hal yang ditonton dan ditiru anak-anak didiknya. Akan tetapi, pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa perilaku figur publik layak dibicarakan sebagai bagian dari pendidikan sosial anak.
Sebab, pendidikan tidak hanya berlangsung melalui buku pelajaran, penjelasan guru, atau tata tertib sekolah. Anak-anak juga belajar dari percakapan di rumah, video yang mereka tonton, tokoh yang mereka kagumi, serta perilaku orang dewasa yang mereka anggap layak ditiru.
Keteladanan yang Tidak Berhenti di Sekolah
Di kelas, saya tetap perlu mengingatkan anak-anak bahwa alasan “orang lain juga melakukannya” tidak otomatis membuat suatu tindakan menjadi tepat. Saya perlu membantu mereka memahami bahwa setiap ucapan memiliki konteks dan konsekuensi. Mereka boleh mengagumi seseorang, tetapi kekaguman itu tidak mengharuskan mereka meniru semua perkataan dan perilakunya.
Pada saat yang sama, saya pun perlu terus belajar menjadi teladan. Guru tidak cukup meminta murid berbicara santun jika dirinya sendiri mudah merendahkan, membentak, atau mempermalukan anak yang melakukan kesalahan. Nilai kesantunan akan sulit tumbuh apabila hanya diajarkan sebagai aturan, tetapi tidak terlihat dalam perilaku orang yang mengajarkannya.
Tanggung jawab serupa melekat pada orang tua, pemimpin, dan figur publik. Semakin luas pengaruh seseorang, semakin banyak pula orang yang mungkin menjadikan perkataan dan tindakannya sebagai rujukan. Tentu saja, tidak ada satu orang pun yang harus menjadi teladan sempurna dalam setiap keadaan. Namun, pengaruh yang besar semestinya berjalan bersama kesediaan untuk mempertimbangkan dampak dari apa yang disampaikan dan dilakukan.
Bagi saya, keresahan ini bukan tentang melarang anak-anak menggunakan bahasa pergaulan atau memaksa mereka selalu berbicara dengan ragam bahasa yang paling halus. Saya justru ingin mereka tumbuh dengan pemahaman bahwa bahasa Sunda memiliki kekayaan, kedekatan, dan keluwesan yang patut dirawat. Mereka boleh berbicara dengan akrab, bercanda, dan mengekspresikan diri. Namun, kebebasan itu perlu berjalan bersama kesadaran untuk tidak menyakiti atau merendahkan orang lain.
Ketika seorang murid berkata, “Da KDM oge kitu, Pa,” saya menyadari bahwa nasihat seorang guru tidak selalu cukup untuk membentuk cara pandang anak. Ada begitu banyak suara lain yang hadir dalam kehidupan mereka, dan sebagian memiliki jangkauan pengaruh yang jauh lebih luas daripada ruang kelas.
Karena itu, pendidikan kesantunan tidak seharusnya dibebankan kepada guru dan sekolah semata. Ia membutuhkan lingkungan yang saling menguatkan, mulai dari keluarga hingga ruang publik. Figur publik pun memiliki peran di dalamnya, bukan karena setiap ucapannya harus selalu sempurna, melainkan karena apa yang mereka lakukan dapat ikut membentuk pemahaman generasi muda tentang perilaku yang patut ditiru.
Pada akhirnya, saya tidak ingin anak-anak hanya mengingat siapa yang mengucapkan suatu kata. Saya ingin mereka belajar memahami kapan kata itu digunakan, kepada siapa kata itu ditujukan, dan apakah cara mereka berbicara menunjukkan penghormatan terhadap orang lain.
Sebab, mendidik anak bukan hanya mengajarkan mereka berbicara dengan benar. Mendidik juga berarti membantu mereka memahami mengapa perkataan perlu dipertanggungjawabkan. Dan keteladanan, dalam hal ini, tidak mengenal batas ruang kelas.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


