• Opini
  • Pemerintah yang ‘Ngelunjak’, Masyarakat yang Pemaaf

Pemerintah yang ‘Ngelunjak’, Masyarakat yang Pemaaf

Jika kritik hanya dipahami sebagai serangan dan pembelaan pemerintah selalu dianggap sebagai kebenaran, percakapan politik kehilangan fungsi korektifnya.

Zul Fadli Rambe

Penulis berlatar belakang pendidikan Ilmu Komunikasi. Tertarik pada isu sosial-politik, komunikasi publik, HAM, dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Politik kita berubah menjadi sirkus isu yang membuat mudah lupa. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

9 Oktober 2026


BandungBergerak – Ada yang berubah dari cara kekuasaan berbicara kepada masyarakat. Batas kesantunan politik terasa semakin longgar, sementara respons publik terhadapnya sering kali hanya bertahan selama satu siklus pemberitaan. Kalimat yang pagi hari membuat gaduh dapat berubah menjadi bahan lelucon pada sore harinya, lalu lenyap ditelan berita baru keesokan hari. Ruang publik bergerak begitu cepat sampai sebuah ucapan yang semestinya layak diperbincangkan lebih lama justru selesai setelah menjadi potongan video, meme, atau bahan percakapan sesaat.

Pada 18 September 2026, Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta. Dalam pidatonya, ia menyinggung para pakar yang menurut penilaiannya menyampaikan fitnah. Prabowo kemudian mengucapkan kalimat, “saking pintarnya jadi goblok,” ketika berbicara tentang pihak yang menganggap dirinya pakar. Pernyataan itu disambut riuh kader PAN yang meneriakkan nama Prabowo.

Ucapan tersebut tentu dapat dibaca dalam konteks komunikasi publik melalui pidato politik dan penjelasan Prabowo mengenai kejujuran intelektual. Ia memang melanjutkan pernyataannya dengan menekankan bahwa seorang cendekiawan harus jujur dalam menggunakan kepakaran. Ia juga mengatakan bahwa dirinya mencatat kritik yang dianggapnya keliru dan akan memaafkan pihak yang menyadari kesalahannya. Namun, bahasa politik memiliki nasib yang sering kali berbeda dari maksud orang yang mengucapkannya. Satu kata dapat mengambil alih seluruh percakapan, terutama ketika kata tersebut keluar dari mulut seorang kepala negara.

Hal semacam ini pernah muncul dalam bentuk lain. Pada Juli 2026, Prabowo menggunakan istilah “londo ireng” dalam pernyataan yang kemudian mendapat penjelasan dari pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut istilah tersebut sebagai kiasan politik dan mengatakan bahwa ucapan itu tidak ditujukan untuk menyudutkan profesi, media massa, atau kelompok tertentu. Penasihat khusus presiden bidang komunikasi dan media, Hasan Nasbi, kemudian menjelaskan bahwa istilah itu ditujukan kepada pihak yang dinilai suka membuat kegaduhan dan pesimistis terhadap kehidupan bangsa.

Dua peristiwa itu memiliki perbedaan konteks, namun keduanya juga memperlihatkan satu kebiasaan komunikasi politik yang patut diperhatikan: bahasa yang keras lebih mudah menempati ruang publik daripada uraian yang mengikutinya. Pernyataan panjang tentang kebijakan dapat kalah oleh satu frasa. Penjelasan mengenai konteks sering datang setelah potongan ucapan telanjur beredar. Pada saat klarifikasi muncul, perhatian publik mungkin sudah berpindah kepada perkara lain.

Baca Juga: Teruntuk Siapa pun yang Belum Mampu Membaca Kritik
Pemerintah dan Ekosistem Kritik
Mengapa Pejabat Kita Sulit Menerima Kritik? Jejak Neo-Patrimonialisme dalam Praktik Kekuasaan

Komunikasi Institusional

Keadaan semacam itu tidak sepenuhnya disebabkan oleh pemerintah. Masyarakat hari ini hidup dalam arus informasi yang nyaris tidak memberi waktu bagi satu peristiwa untuk benar-benar menetap. Ponsel membawa berita baru setiap beberapa menit. Media berlomba mencari perhatian. Pengguna media sosial berpindah dari persoalan politik ke hiburan, dari harga kebutuhan pokok ke pertandingan olahraga, dari bencana ke gosip selebritas, semuanya dalam layar yang sama. Kejenuhan pun menjadi bagian dari kehidupan politik sehari-hari.

Di tengah keadaan semacam itu, masyarakat mudah terlihat seperti kelompok yang terlalu cepat memaafkan. Padahal, sebagian besar orang mungkin hanya sedang berusaha menjalani hidup dengan sisa perhatian yang mereka punya. Mereka bekerja, mengurus keluarga, mengejar pendapatan, menghadapi ongkos hidup, lalu membuka ponsel untuk melihat apa yang sedang ramai. Politik hadir di sela-sela rutinitas tersebut. Ia jarang memperoleh ruang yang utuh untuk dipikirkan sampai tuntas.

Masalah muncul ketika kelelahan sosial berubah menjadi kelonggaran terhadap perilaku kekuasaan. Pejabat akhirnya dapat mengucapkan sesuatu yang kasar, menjelaskan maksudnya beberapa hari kemudian, lalu kembali menjalankan agenda pemerintahan seolah tidak terjadi apa-apa. Siklus semacam ini tidak membutuhkan masyarakat yang mendukung setiap ucapan pemerintah. Ia hanya membutuhkan masyarakat yang terlalu sibuk untuk menyimpan semuanya dalam ingatan politik.

Di negara demokratis, ucapan seorang presiden memiliki bobot yang berbeda dari ucapan orang biasa. Jabatan memberikan jangkauan kepada kata-kata. Satu kalimat dari kepala negara dapat dikutip media, disebarkan jutaan kali, ditafsirkan oleh masyarakat, lalu menjadi bagian dari cara publik memahami watak pemerintahan pada suatu masa. Karena itu, bahasa seorang presiden tidak berhenti pada niat pribadi. Ia menjadi bagian dari komunikasi institusional, meskipun disampaikan dalam suasana informal atau forum politik.

Masyarakat tentu berhak memaafkan. Tidak semua ucapan pejabat harus dipelihara sebagai dendam politik. Demokrasi juga tidak membutuhkan warga yang hidup dalam kemarahan tanpa ujung. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk menempatkan setiap peristiwa dalam rekam jejak yang lebih panjang. Dengan cara itu, sebuah pernyataan tidak berdiri sendirian sebagai kegaduhan sehari, tetapi dapat dibaca bersama tindakan, kebijakan, penjelasan, koreksi, dan ucapan lain yang muncul setelahnya.

Ingatan politik memiliki fungsi yang sederhana, tetapi penting. Ia membuat masyarakat mampu membedakan antara kekeliruan yang diakui, ucapan yang dijelaskan, tindakan yang diperbaiki, serta pola komunikasi yang terus muncul. Tanpa ingatan semacam itu, setiap kontroversi selalu dimulai dari halaman kosong. Pemerintah hari ini dapat berbicara apa saja, publik marah, media memberitakannya, kemudian perhatian bergeser. Beberapa bulan setelahnya, kejadian serupa datang lagi tanpa beban dari kejadian sebelumnya.

Fungsi Korektif

Kekuasaan tentu mempunyai kepentingannya sendiri untuk menjaga legitimasi. Masyarakat pun memiliki kepentingan untuk menjaga kebebasan menilai. Di antara keduanya terdapat ruang publik yang seharusnya memungkinkan kritik berlangsung tanpa harus berubah menjadi permusuhan. Ketika seorang presiden menilai kritik sebagai fitnah, ukuran yang sehat tetap berada pada argumen dan bukti. Ketika seorang pakar mengkritik pemerintah, kepakarannya pun tidak otomatis membuat pendapatnya benar. Kedua pihak tetap dapat keliru. Yang menjaga percakapan tetap waras ialah kesediaan untuk menguji pernyataan berdasarkan alasan yang dapat diperiksa.

Di luar soal siapa yang benar dalam satu perdebatan, terdapat hal yang lebih mendasar: cara sebuah bangsa memperlakukan ucapan kekuasaan akan ikut menentukan mutu ruang publiknya. Jika kata-kata kasar selalu berakhir sebagai hiburan, pejabat akan memiliki ruang yang semakin lebar untuk menggunakannya. Jika setiap kontroversi segera dikubur oleh berita berikutnya, masyarakat kehilangan kesempatan untuk melihat pola. Jika kritik hanya dipahami sebagai serangan dan pembelaan pemerintah selalu dianggap sebagai kebenaran, percakapan politik kehilangan fungsi korektifnya.

Negara tidak menjadi kuat hanya karena pemerintahnya mampu berbicara keras. Negara juga tidak menjadi lemah hanya karena warganya rajin mengkritik. Kekuatan institusi justru tampak dari kemampuan pejabat mempertanggungjawabkan perkataan dan kemampuan masyarakat menyimpan catatan atas apa yang pernah terjadi.

Masyarakat Indonesia boleh tetap menjadi masyarakat yang lapang hati. Sikap itu bagian dari kehidupan sosial yang membuat kita mampu hidup berdampingan setelah perdebatan selesai. Namun ruang publik membutuhkan sesuatu yang lebih tahan lama daripada kemurahan hati. Ia membutuhkan catatan. Sebab kekuasaan memiliki masa jabatan, berita memiliki umur yang pendek, sedangkan akibat dari keputusan politik dapat tinggal jauh lebih lama daripada keduanya.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//