• Berita
  • Kawan Difabel Menguji Trotoar BRT Bandung Raya di Kiaracondong dengan Bertamasya

Kawan Difabel Menguji Trotoar BRT Bandung Raya di Kiaracondong dengan Bertamasya

Trotoar sempit, kendaraan yang melintas, dan penempatan halte BRT dekat rel kereta membatasi keamanan serta kemandirian kawan difabel di Bandung.

Tamasya Trotoar di halte Bus Rapid Transit (BRT) nonkoridor, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Bandung, Jumat sore, 16 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Akmal/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah23 Oktober 2026


BandungBergerak – Trotoar yang semestinya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki justru menjadi sumber kekhawatiran bagi kawan difabel. Mereka menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kendaraan yang memenuhi jalan, trotoar yang sempit, hingga risiko keselamatan akibat lokasi trotoar yang berdekatan dengan perlintasan sebidang kereta api.

Temuan itu mencuat dalam kegiatan Tamasya Trotoar di halte Bus Rapid Transit (BRT) nonkoridor, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Bandung, Jumat sore, 16 Oktober 2026. Irmayanti, 43 tahun, warga Cipamokolan, Rancasari, Bandung, merasakan persoalan itu saat mendampingi anaknya yang menggunakan kursi roda. Ia mengaku harus waspada terhadap kendaraan yang berpotensi menyerempet mereka.

Ia biasanya hanya mengajak anaknya berjalan-jalan di sekitar rumah yang berada di dekat sungai. Untuk bepergian ke tempat lain, ia memilih menggunakan layanan transportasi daring. Ia khawatir jika harus mendorong kursi roda anaknya sendiri di tengah kondisi jalan yang tidak ramah bagi pejalan kaki.

Persoalan aksesibilitas bukan hanya menyangkut keamanan ketika berada di jalan, melainkan juga kesempatan kawan difabel untuk menjalani kehidupan secara mandiri. Wahyudin, 37 tahun, kawan difabel, menuturkan bahwa keterbatasan akses membuatnya masih membutuhkan pendampingan ketika bepergian.

Ia mengatakan, penyandang disabilitas tidak seharusnya terus berada di rumah karena keterbatasan akses. Menurutnya, fasilitas publik yang belum memadai masih menjadi kendala bagi penyandang disabilitas untuk beraktivitas secara mandiri.

Di tempat yang sama, Ketua Kopeka Bandung Muhammad Fadhil mengatakan, kegiatan Tamasya Trotoar bertujuan mengajak masyarakat merasakan langsung kondisi trotoar dan fasilitas publik yang disediakan pemerintah. Menurutnya, halte BRT nonkoridor di Jalan Ibrahim Adjie belum memenuhi sejumlah aspek keselamatan dan aksesibilitas bagi pejalan kaki, termasuk kawan difabel.

Istilah BRT KW yang digunakan kegiatan tersebut, lanjut Fadhil, lantaran fasilitas bangunan dinilai belum memenuhi sejumlah kebutuhan dasar sistem BRT. Salah satunya adalah ketiadaan jalur khusus bus atau bus lane yang dapat memisahkan bus dari kendaraan lain.

“Kita bisa lihat tidak ada bus lane yang memang mengutamakan jalur BRT di sini. Gunanya agar bus tidak terganggu oleh kendaraan lain,” kata Fadhil, kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan, posisi halte yang berdekatan dengan sebidang kereta perlu diebaluasi dengan mempertimbangkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Ia juga menjelaskan, pemerintah perlu memperhitungkan keberadaan berbagai pengguna jalan sebelum membangun halte, mulai dari bus dan sepeda motor hingga pejalan kaki. Penempatan halte yang terlalu dekat dengan perlintasan kereta api dikhawatirkan memicu kemacetan dan penumpukan kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Fadhil menjelaskan, kritik tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah. Sebaliknya, Kopeka bersama komunitas yang terlibat dalam kegiatan ini mendorong evaluasi agar kekurangan fasilitas publik dapat diperbaiki dan manfaat pembangunan dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin merekomendasikan kepada pemerintah. Suara-suara kami ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mendukung pemerintah agar bisa mengevaluasi,” bebernya.

Sementara itu, Abdullah Putra Gandhara dari Komunitas Edun Sepur mengatakan, area sekitar 100 meter sebelum perlintasan sebidang seharusnya terbebas dari hambatan. Keberadaan halte BRT di lokasi tersebut dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas, terutama karena kendaraan dari arah Jembatan Opat dan Kiaracondong bertemu di kawasan itu.

Ia khawatir, ketika BRT mulai beroperasi, bus yang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang akan memperlambat arus kendaraan. Kondisi ini berpotensi memicu penumpukan kendaraan di dekat perlintasan sebidang dan membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Komunitas Edun Sepur menegaskan bahwa kritik terhadap penempatan halte BRT bukan berarti menolak pembangunan transportasi publik. Mereka mendukung pengembangan BRT di Bandung, tetapi mengingatkan pemerintah agar tetap memperhatikan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Baca Juga: Trotoar Gasibu Berulang Kali Direvitalisasi, Tetap Sulit Diakses oleh Kawan Difabel
Kawan-kawan Difabel Berharap Mendapat Ruang Pemberitaan yang Adil di Media Massa

Tamasya Trotoar di halte Bus Rapid Transit (BRT) nonkoridor, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Bandung, Jumat sore, 16 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Akmal/BandungBergerak)
Tamasya Trotoar di halte Bus Rapid Transit (BRT) nonkoridor, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Bandung, Jumat sore, 16 Oktober 2026. (Foto: Muhammad Akmal/BandungBergerak)

BRT dan Kemacetan Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim tengah berupaya mengatasi kemacetan dengan membangun Bus Rapid Transit (BRT). BRT dirancang dengan memiliki jalur khusus agar waktu tempuh lebih terukur dan tidak terlalu terpengaruh kepadatan lalu lintas. Jadwal kedatangan bus ditargetkan setiap tujuh menit pada jam sibuk dan 15 menit di luar jam sibuk.

Asep Kurnia dari Dinas Perhubungan Kota Bandung mengatakan, ketimpangan antara pertumbuhan kendaraan dan penambahan infrastruktur jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan. Pertumbuhan kendaraan mencapai lebih dari 10 persen per tahun, sedangkan penambahan jalan hanya 0,5 persen.

Pada berita Masa Depan Transportasi Publik Bandung Bergantung pada Kepastian Anggaran, Pemerintah Kota Bandung menjelaskan, untuk mendukung operasional BRT sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan, pemerintah mulai membangun halte off-corridor di 27 titik di Kota Bandung, dari total 256 titik yang direncanakan di kawasan Cekungan Bandung. Jaringan BRT direncanakan mencakup 18 rute dan didukung 29 rute angkot feeder.

Pemerintah juga merancang integrasi transportasi yang mencakup kelembagaan, tarif, infrastruktur fisik, dan aplikasi. Melalui skema integrasi tarif, penumpang direncanakan cukup membayar satu kali untuk perjalanan selama 120 menit, termasuk ketika berpindah angkutan.

Pengoperasian BRT dan angkot feeder direncanakan berada di bawah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembiayaan layanan menggunakan skema Public Service Obligation (PSO) yang melibatkan pemerintah provinsi dan lima pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya.

Pada 2026, porsi pembiayaan Kota Bandung sebesar 36 persen, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung 49 persen. Pada 2027, porsi pembiayaan Kota Bandung direncanakan meningkat menjadi 42,97 persen.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//