MAHASISWA BERSUARA: Organisasi Mahasiswa Tidak Kekurangan Acara, tetapi Kehilangan Gagasan
Organisasi kemahasiswaan berisiko terjebak dalam budaya administratif dan seremonial. Diperlukan keberanian mengevaluasi budaya dan orientasi berorganisasinya.

Muhammad Haiqal, Muhammad Daffa, Dinda Hofa, Lawrence Situmorang
Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung
27 Oktober 2026
BandungBergerak – Organisasi mahasiswa pada dasarnya merupakan bagian penting dari kehidupan akademik dan sosial di perguruan tinggi. Keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), presiden mahasiswa, maupun himpunan mahasiswa tidak semata-mata dimaksudkan sebagai pelaksana kegiatan kampus, tetapi sebagai ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kepemimpinan, membangun daya kritis, belajar bertanggung jawab, serta memahami dinamika sosial di sekitarnya. Dalam konteks tersebut, organisasi mahasiswa seharusnya menjadi tempat lahirnya gagasan, perdebatan intelektual, dan keberanian untuk merespons berbagai persoalan yang dihadapi mahasiswa maupun masyarakat.
Namun, perkembangan organisasi mahasiswa dewasa ini menunjukkan adanya persoalan yang patut untuk dikritik. Di tengah semakin banyaknya agenda yang diselenggarakan, muncul pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana kegiatan tersebut benar-benar memberikan manfaat dan dampak. Berbagai seminar, webinar, perlombaan, forum diskusi, hingga kegiatan berskala besar terus dilaksanakan dengan perencanaan yang terstruktur dan publikasi yang menarik. Akan tetapi, keberhasilan sebuah organisasi tidak seharusnya berhenti pada terlaksananya program kerja, tersusunnya laporan pertanggungjawaban, atau banyaknya dokumentasi kegiatan. Lebih jauh, organisasi perlu mempertanyakan apakah setiap kegiatan tersebut mampu menghasilkan gagasan, membangun kesadaran, menyelesaikan persoalan, atau setidaknya memberikan perubahan yang nyata bagi lingkungan akademiknya.
Persoalan tersebut mengindikasikan terjadinya pergeseran orientasi organisasi mahasiswa, dari ruang pembentukan intelektualitas dan kepemimpinan menjadi sekadar wadah pelaksanaan kegiatan. Pada saat ukuran keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh jumlah program kerja daripada kualitas gagasan dan dampak yang dihasilkan, organisasi berisiko terjebak dalam budaya administratif dan seremonial. Dalam kondisi demikian, organisasi memang tampak aktif secara kuantitatif, tetapi minim kedalaman substantif. Oleh karena itu, persoalan organisasi mahasiswa hari ini bukan lagi tentang seberapa banyak kegiatan yang mampu diselenggarakan, melainkan apakah organisasi tersebut masih menjalankan fungsi esensialnya. Organisasi mahasiswa tidak boleh berhenti sebagai pelaksana agenda, melainkan harus tetap menjadi ruang intelektual yang mampu membaca persoalan, membangun gagasan, mengkritisi kebijakan, serta memberikan kontribusi nyata bagi mahasiswa dan masyarakat.
Dinamika politik dalam organisasi kampus kerap dipandang negatif karena perbedaan pandangan politik antar kelompok mengenai hal tertentu dapat memicu polarisasi dan berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat antar mahasiswa berupa kekerasan baik secara verbal maupun fisik, bahkan menggeser fokus mahasiswa dari kewajibannya sebagai akademisi. Namun, keberadaan politik tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Niccolò Machiavelli dalam karya bukunya yang berjudul Il Principe mengatakan bahwa sebuah negara memiliki tujuan untuk mencari, merebut, dan memelihara kekuasaan serta mempersatukan wilayah demi tercapainya kemakmuran. Pandangan tersebut dapat menjadi landasan bahwa berpolitik dapat menjadi sebuah strategi dalam proses menentukan kepentingan, mengambil keputusan, serta menyusun strategi secara bersama-sama demi kesejahteraan bersama melalui kekuasaan. Oleh karena itu, politik dalam lingkungan kampus pada dasarnya dapat menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami proses pengambilan keputusan, membangun strategi, bernegosiasi, serta mengelola berbagai kepentingan secara bertanggung jawab. Organisasi kampus seharusnya dapat menjadi simulasi kecil mengenai bagaimana kekuasaan dan kepentingan dikelola untuk menghasilkan suatu program yang memberikan manfaat, baik bagi mahasiswa maupun masyarakat.
Persoalannya bukan semata-mata terletak pada hadirnya politik dalam organisasi kampus, melainkan pada bagaimana kekuasaan tersebut digunakan. Max Weber dalam karya bukunya yang berjudul Wirtschaft und Gesellschaft memandang bahwa kekuasaan sebagai kemungkinan bagi seseorang dalam suatu hubungan sosial untuk melaksanakan kehendaknya meskipun menghadapi perlawanan. Melalui pandangan tersebut, kekuasaan yang diperoleh melalui proses politik melahirkan suatu kewenangan yang dapat digunakan untuk kepentingannya. Akan tetapi, Kewenangan tersebut dapat disalahgunakan oleh individu yang lebih mengutamakan status dan kehormatan dari suatu jabatan daripada kompetensi serta kontribusi yang dapat diberikan. Hal seperti ini merupakan salah satu alasan lumpuhnya substansial dan karakter dalam berorganisasi ketika tujuannya hanya sekadar memperoleh posisi atau mempertahankan kepentingan kelompok tanpa adanya diskusi berkaitan dampak nyata dari program kerja yang menjadi sarana untuk mengembangkan pada mahasiswa hingga masyarakat sekitar.
Fenomena ini kemudian menciptakan jarak antara idealisme berorganisasi dengan realitas yang terjadi di lapangan. Mahasiswa yang seharusnya belajar untuk mengelola kepentingan bersama, justru terjebak dalam persaingan meraih jabatan. Sementara itu, program kerja yang dihasilkan hanya menjadi formalitas untuk memenuhi fungsi struktural organisasi semata. Ironisnya, budaya seperti ini selalu diwariskan dari generasi ke generasi kepengurusan, sehingga pola pikir “yang penting terlaksana” menjadi standar yang dianggap wajar, bukan suatu hal yang perlu dievaluasi lebih dalam.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Ketika Logistik Mengalahkan Logika
MAHASISWA BERSUARA: Bahasa Tongkrongan dan Etika Berbahasa Anak Muda
MAHASISWA BERSUARA: CCTV Merekam, Belum Cukup Menjamin Keamanan Kampus
Politik dalam Organisasi Mahasiswa
Organisasi kampus yang memiliki pengelolaan yang baik dan kesadaran akan tanggung jawab dan orientasi berpotensi menjadi instrumen yang produktif dengan cara memberikan dampak secara langsung terhadap masyarakat maupun sesama mahasiswanya. Proses pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), presiden mahasiswa, maupun himpunan mahasiswa, misalnya, semestinya tidak hanya menjadi ajang popularitas atau sekadar adu strategi kampanye, tetapi juga ruang bagi mahasiswa untuk menguji gagasan calon pemimpinnya secara kritis. Sama halnya dengan proses penyusunan program kerja, idealnya melibatkan diskusi mendalam mengenai kebutuhan riil mahasiswa dan masyarakat di sekitar kampus, bukan sekadar mengikuti pola kegiatan tahun-tahun sebelumnya tanpa evaluasi substansial.
Dengan kata lain, politik dalam organisasi mahasiswa bukanlah akar dari masalah itu sendiri, melainkan cerminan dari bagaimana nilai dan orientasi organisasi dijalankan. Ketika kekuasaan dipahami sebagai amanah untuk memberikan manfaat, maka dinamika politik kampus dapat menjadi sarana pemelajaran demokrasi yang sehat. Sebaliknya, jika organisasi hanya dipandang sebagai simbol status, organisasi akan kehilangan arah dan fungsi dasarnya sebagai ruang pembentukan karakter serta kepemimpinan mahasiswa.
Pada akhirnya, organisasi mahasiswa perlu berani mengevaluasi kembali budaya dan orientasi berorganisasinya. Keaktifan tidak seharusnya hanya terlihat dari padatnya agenda, banyaknya dokumentasi, atau ramainya kontestasi jabatan, tetapi dari kemampuan organisasi dalam melahirkan gagasan, menyelesaikan persoalan, dan memberikan manfaat yang nyata. Perubahan tersebut perlu dimulai secara konkret dengan cara pemilihan pemimpin harus lebih menekankan rekam gagasan, kapasitas, dan komitmen daripada popularitas; penyusunan program kerja harus didasarkan pada kebutuhan nyata mahasiswa dan masyarakat, bukan sekadar mengulang agenda kepengurusan sebelumnya; dan setiap program perlu dievaluasi berdasarkan hasil serta dampaknya, bukan hanya berdasarkan terlaksananya kegiatan. Dengan demikian, organisasi mahasiswa dapat membangun budaya baru yang tidak lagi bertanya “berapa banyak kegiatan yang berhasil dilaksanakan”, tetapi “persoalan apa yang berhasil dijawab dan perubahan apa yang berhasil dihasilkan”. Hanya dengan perubahan orientasi tersebut, organisasi mahasiswa dapat kembali pada hakikatnya sebagai ruang pembelajaran demokrasi, pembentukan karakter, pengembangan intelektualitas, dan pengabdian yang nyata, bukan sekadar tempat untuk menjalankan program kerja atau memperoleh posisi dalam struktur organisasi.
Perubahan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam mekanisme yang konkret. Setiap program kerja harus disusun berdasarkan pemetaan kebutuhan mahasiswa dan masyarakat, bukan sekadar menyalin agenda kepengurusan sebelumnya. Sebelum kegiatan dilaksanakan, pengurus perlu menetapkan tujuan, sasaran, indikator keberhasilan, serta anggaran yang jelas. Setelah kegiatan selesai, evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan bahwa acara telah terlaksana, tetapi harus mengukur apakah tujuan tersebut benar-benar tercapai dan apakah terdapat manfaat yang dirasakan oleh penerima program. Dengan demikian, budaya “yang penting terlaksana” dapat digantikan dengan budaya “yang penting memberikan dampak”.
Persoalan mengenai politik dan perebutan jabatan juga harus dijawab melalui perubahan dalam proses regenerasi. Pemilihan ketua BEM, presiden mahasiswa, maupun pimpinan himpunan perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi adu gagasan dan penyampaian program yang terukur. Mahasiswa perlu mengetahui apa yang hendak dilakukan oleh calon pemimpin, bagaimana cara mencapainya, dan bagaimana keberhasilannya akan dipertanggungjawabkan. Setelah terpilih, pemimpin tidak boleh berhenti pada legitimasi hasil pemilihan, tetapi harus membuka ruang evaluasi dan kritik selama masa kepengurusan. Dengan demikian, jabatan tidak berhenti sebagai simbol kekuasaan, melainkan benar-benar menjadi amanah yang memiliki konsekuensi pertanggungjawaban.
Pada akhirnya, persoalan organisasi mahasiswa bukan karena organisasi terlalu banyak melakukan kegiatan atau karena politik hadir di dalamnya. Masalahnya muncul ketika kegiatan kehilangan substansi dan politik kehilangan orientasi. Ketika jabatan lebih penting daripada tanggung jawab, ketika dokumentasi lebih dihargai daripada dampak, dan ketika terlaksananya program dianggap lebih penting daripada persoalan yang berhasil diselesaikan, maka organisasi perlahan kehilangan alasan keberadaannya. Karena itu, perubahan harus dimulai dengan mengembalikan organisasi kepada pertanyaan paling mendasar: untuk siapa organisasi ini bekerja dan perubahan apa yang ingin diwujudkan? Jika pertanyaan tersebut benar-benar dijadikan dasar dalam memilih pemimpin, menyusun program, menggunakan anggaran, dan mengevaluasi kepengurusan, maka organisasi mahasiswa tidak lagi sekadar terlihat aktif, tetapi benar-benar memiliki arti bagi mahasiswa dan masyarakat.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


