• Liputan Khusus
  • Cerita Perempuan Adat di Bandung Raya Menjaga Hutan dan Merawat Mata Air

Cerita Perempuan Adat di Bandung Raya Menjaga Hutan dan Merawat Mata Air

Hubungan masyarakat adat dengan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan nilai dan pengetahuan yang diwariskan.

Neneng Suminar, 45 tahun, warga Kampung Adat Cireundeu, Cimahi Selatan, Jawa Barat, Senin, 5 Oktober 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)

Penulis Fitri Amanda 28 Oktober 2026


BandungBergerak – Neneng Suminar, 45 tahun, lahir dan tumbuh di Kampung Adat Cireundeu, Cimahi Selatan, Jawa Barat. Di masa kecil, dia gemar mengikuti orang tuanya ke kebun singkong, sejak dari menanam, merawat, hingga memanen. Tidak lupa, belajar juga cara mengolah singkong. Suasana kampung waktu itu masih dia ingat betul: lingkungan dengan pepohonan rindang dan udara sejuk.

Kini kawasan di sekitar Kampung Adat Cirendeu terasa kian gersang. Pembangunan terus merangsek. Lahan bersalin bangunan beton. Bencana lingkungan bukan sesuatu yang jauh dari ingatan warga. Pada 21 Februari 2005, terjadi longsor sampah di Tempat Pembangunan Akhir (TPA) Leuwigajah, yang letaknya tidak jauh jadi kampung, yang merenggut lebih dari seratus nyawa.

Neneng mencermati semua ini dengan rasa khawatir. Kabar tentang bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia membuatnya merasa ngeri membayangkan asap tebal terus-terusan terhirup oleh manusia dan api yang terus membesar bisa menjalar ke permukiman warga.  

“Seharusnya sih (hutan) harus dijaga, biar ekosistem yang ada di dalamnya juga terjaga gitu,” ungkap Neneng ditemui di rumah produksi usaha singkong, Senin, 5 Oktober 2026 menjelang tengah hari.

Neneng, ibu dua orang anak, bekerja sebagai guru PAUD sejak 2003. Rumahnya terletak tidak jauh dari Bale Saresehan yang menjadi pusat aktivitas warga kampung adat. Sebagai rutinitas sehari-hari, Neneng selalu bergabung dengan ibu-ibu kampung lain di rumah produksi segera setelah beres mengajar. Hari itu, mengenakan kaus bertuliskan “Serba Singkong” lengkap dengan apron, Neneng sedang membuat kue.

Bagi Neneng, keberlangsungan hidup masyarakat tidak bisa dipisahkan dari hutan dan tanah adat. Hubungannya dengan alam dimulai sejak dini ketika dikenalkan oleh orang tuanya dengan tata kelola kebun singkong dan tata cara pemanfaatan hasil panenannya. Pengalaman yang terus dihidupi dalam laku keseharian itu menumbuhkan kesadaran atas pentingnya merawat alam.

Bagi warga Kampung Adat Cireundeu, yang terdiri dari 126 kepala keluarga (KK), singkong menjadi salah satu bagian terpenting dalam kehidupan mereka. Sudah sejak satu abad lalu, mereka mempraktikkan tradisi leluhur Sunda berupa pola pangan yang mengandalkan singkong sebagai makanan pokok pengganti beras padi yang disebut rasi.

Di Cirendeu, kawasan hutan dibagi menjadi tiga bagian, yakni hutan larangan, hutan tutupan, dan hutan baladahan (hutan yang digunakan untuk area garapan perkebunan dan pertanian). Namun, apa pun statusnya setiap hutan haruslah dilindungi. Ada aturan mengenai tanah ulayat, yakni bidang tanah yang dimiliki secara bersama atau komunal oleh suatu masyarakat adat tertentu dan bukan milik pribadi. Setiap tanah ulayat tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan untuk pembangunan yang mengubah peruntukannya.

Masyarakat adat Cirendeu memiliki kegiatan tahunan di Puncak Salam menyambut 1 Sura. Neneng bercerita, di sana warga akan memainkan karinding sambil melakukan refleksi dan berdoa bersama sebagai bentuk kedekatan dengan alam. Salah satu ritual memasuki kawasan hutan, adalah kewajiban melepas alas kaki selama pendakian. Ada juga pantangan untuk tidak mengenakan pakaian atau membawa barang-barang berwarna merah. Ritual dan pantangan ini, menurut Neneng, dimaknai sebagai pengingat agar pengunjung menjaga sikap ketika memasuki kawasan hutan.

Nyimas Siti Nurjanah, 30 tahun, di Kampung Adat Cikondang, Kabupaten Bandung, Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)
Nyimas Siti Nurjanah, 30 tahun, di Kampung Adat Cikondang, Kabupaten Bandung, Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)

Pengetahuan yang Diwariskan

Di Kampung Adat Cikondang, Kabupaten Bandung, Nyimas Siti Nurjanah, 30 tahun, menyimpan juga kekhawatiran terkait berseliweran kabar kebakaran hutan di beberapa daerah di Indonesia seperti Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Mampir juga informasi tentang kasus-kasus kebakaran di beberapa wilayah di Jawa Barat lewat pemberitaan dan media sosial.

Bayangan akan hutan yang terbakar dan udara yang dipenuhi asap hingga menutupi kota terasa sangat bertolak belakang dengan suasana asri di Cikondang, dan itu membuat Nyimas banyak bersyukur. Baginya dan juga bagi  setiap warga Cikondang, hutan merupakan jantung kehidupan karena kehadirannya telah menyediakan udara bersih dan kesejukan. Hutan yang terjaga juga mengurangi risiko bencana.

Kesadaran merawat lingkungan dipraktikkan Nyimas dalam ritme kehidupan sehari-hari di rumah, selain kegiatan gotong-royong di kampung. Pengetahuan ini lantas diwariskan Nyimas kepada dua anaknya. Setiap satu minggu sekali dia mengajak mereka untuk merawat beberapa tanaman di pekarangan rumahnya, merapikan rumput-rumput, sembari menuturkan kisah-kisah baik menjaga lingkungan. Dengan cara tersebut, kepedulian terhadap alam tidak hanya disampaikan melalui nasihat, tetapi juga diperkenalkan melalui kebiasaan sehari-hari yang dilakukan bersama.

Dalam lingkup komunal masyarakat adat Cikondang, penghormatan terhadap hutan tercermin dalam aturan adat yang mengatur siapa yang boleh masuk dan bagaimana mereka harus bersikap di dalamnya. Hutan Larangan seluas tiga hektare tidak terbuka untuk kunjungan setiap hari. Pada hari Selasa, Jumat, dan Sabtu, sama sekali tidak boleh ada kunjugan atau kegiatan di sana. Karena masyarakat adat Cikondang menerapkan nilai-nilai keislaman, perempuan yang sedang menstruasi tidak diperbolehkan untuk memasuki Hutan Larangan.

Pada hari yang diperbolehkan, pengunjung juga harus mengikuti tata cara memasuki hutan, di antaranya adalah melepas alas kaki dan menggunakan kaki kanan terlebih dahulu dalam melangkah masuk ke dalam hutan.

Tidak ada denda atau hukuman adat langsung bagi orang yang melanggar aturan tersebut. Namun, sebagaimana dijelaskan Nyimas, pelanggaran diyakini dapat mendatangkan kejadian yang tidak diharapkan atau membuat seseorang seolah tidak mendapatkan ridha atau restu dari Tuhan. Keyakinan ini menjadi bagian dari cara masyarakat adat Cikondang memaknai aturan adat dan merawat kelestarian alam.

Di Kampung Adat Cikondang, penghormatan terhadap alam telah menjadi pengetahuan dan kesadaran yang tertanam sejak dini. Menjaga alam bukan sekadar memastikan pepohonan tetap tumbuh, melainkan juga mengatur perilaku manusia ketika memasuki dan memanfaatkan kawasan tersebut.

“Ketika saya di situ ngebersihin (hutan larangan), ya paling juga nggak boleh ada niatan buruk dalam hati, lalu saya berzikir,” jelas Nyimas ketika ditemui di teras rumahnya, Kamis, 15 Oktober 2026.

Kampung Adat Cikondang terletak di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, di kawasan kaki Gunung Tilu. Masyarakat Cikondang memiliki tradisi tahunan Wuku Taun sebagai ungkapan syukur atas hasil panen, serta tradisi yang berhubungan dengan sumber air dan irigasi.

Pada tahun 1942, terjadi kebakaran hebat di Kampung Adat Cikondang yang menghanguskan 61 rumah adat dan menyisakan satu-satunya rumah adat yang masih bertahan hingga hari ini. Penyebab kebakaran tidak diketahui secara pasti oleh masyarakat. Namun setelah kebakaran itu, warga Cikondang yang berjumlah kurang lebih 200 kepala keluarga (KK) membangun kembali rumah mereka dalam corak arsitektur yang lebih umum dengan menyediakan setidaknya satu kolam air di setiap 1-2 rumah. Belajar dari bencana, kolam-kolam itu, seperti yang terlihat dari teras rumah Nyimas, dibuat untuk memastikan ketersediaan pasokan air untuk memadamkan api.

Mih Eros, 71 tahun, sesepuh penghayat di kampung Cicalung di Pasewakan Waruga Jati, Lembang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)
Mih Eros, 71 tahun, sesepuh penghayat di kampung Cicalung di Pasewakan Waruga Jati, Lembang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)

Merawat dan Merayakan Mata Air

Hubungan antara manusia dan alam dirawat dengan cara berbeda oleh masyarakat Penghayat Kepercayaan di Cicalung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Di kawasan yang kian tereksploitasi oleh popularitas destinasi wisata di utara Bandung tersebut, perhatian terhadap lingkungan tidak hanya berhenti pada tanah dan pepohonannya, melainkan juga mata air yang memasok kebutuhan sekitar 150 keluarga.

Rasa syukur atas ketersediaan air yang melimpah dirayakan lewat hajat setiap tahun baru kalender Sunda. Berbondong-bondong datang ke sumber mata air di kaki Gunung Tangkuban Parahu tersebut, warga menggelar ritual adat sebagai wujud syukur. Dalam tradisi ini, para perempuan penghayat mengambil peran signifikan. Merekalah yang menyiapkan sesaji atau sesajen.

Mih Eros, 71 tahun, selalu sesepuh penghayat di kampung Cicalung menjelaskan bahwa tradisi ini merupakan bagian dari ajaran filosofi Mawani Hayuning Bawana yang mengingatkan manusia untuk turut menjaga kebaikan dan keseimbangan alam. Air diyakini sebagai sumber penghidupan dari segala hal, dan merawatnya tidak terpisah dari cara menjalani kehidupan.

Ibu-ibu membawa sesaji saat arak-arakan menuju mata air sebagai ungkapan terima kasih di perayaan Tahun Baru Kalender Sunda ke-1959, di Cicalung, 1 Juli 2025. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)
Ibu-ibu membawa sesaji saat arak-arakan menuju mata air sebagai ungkapan terima kasih di perayaan Tahun Baru Kalender Sunda ke-1959, di Cicalung, 1 Juli 2025. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)

Bagi Mih Eros, kerusakan lingkungan adalah tanda bahwa manusia mulai melupakan hubungan dengan alam. Kebakaran hutan dan lahan mestinya menjadi pengingat bahwa manusia tidak bisa terus mengambil manfaat dari alam tanpa memikirkan dampaknya. Pandangan ini berangkat dari keyakinan yang diwariskan turun-temurun dalam komunitasnya tentang tata krama menanggapi alam.

“Eta kan tangah kan tari-tari karuhun tea. Tapi di mana sakali waktu oge saur sepuh kapungkur na nguping teh, ‘heueuh, alam teh bakal nagih teu enakeun’ (Itu kan tradisi dari para leluhur. Tapi di mana suatu waktu juga, kata tetua zaman dulu yang pernah Ibu dengar: ‘iya, alam itu bakal menagih dan rasanya tidak enak’),” tuturnya ditemui Rabu, 21 Oktober 2026 di Pasewakan Waruga Jati.

Dalam keseharian, mayoritas perempuan Penghayat berkebun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mih Eros, yang memiliki lima orang anak, 15 orang cucu, dan empat orang buyut, memiliki kebun seluas dua hektare yang biasanya ditanami sayur-sayuran. Hasil panenannya, selain untuk memenuhi konsumsi harian keluarga, dijual ke penyalur untuk kemudian disalurkan ke pasar-pasar tradisional.

Dalam kerja berkebun, menjaga alam dipraktikkan oleh warga Cicalung, salah satunya dengan memanfaatkan sampah organik sebagai pupuk kompos. Mereka juga tidak bisa bekerja sembarangan. Ada ajaran-ajaran Penghayat Kepercayaan terkait ‘permohonan izin’ kepada alam sebelum menanam dan mengambil hasilnya. Warga juga mengikuti hasil penghitungan kalender demi kebaikan panenan.

Kampung Cicalung di Desa Wangunharja merupakan tempat tinggal komunitas Penghayat Kepercayaan Budi Daya, yang menjalankan ajaran spiritual leluhur Sunda (karuhun) yang berakar pada pemikiran Mei Kartawinata. Ajaran ini menekankan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta alam. Selain di Cicalung yang kegiatannya berpusat di Bale Pasewakan Waruga Jati, komunitas Penghayat Kepercayaan Budi Daya juga tinggal di Kampung Cibedug, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat dengan  kegiatannya berpusat di Pasewakan Saka Binangun.

Baca Juga: Mahasiswa Papua di Bandung Soroti Deforestasi dan Militerisasi di Hari Lingkungan Hidup
Film Teman Tegar Maira, Pesan dari Anak untuk Menyelamatkan Hutan dan Masyarakat Adat Papua

Kebun sayur di Kampung Cicalung di Pasewakan Waruga Jati, Lembang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)
Kebun sayur di Kampung Cicalung di Pasewakan Waruga Jati, Lembang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)

Pengetahuan Menjaga Alam

Kedekatan masyarakat adat dengan hutan membentuk pengetahuan lokal tentang keanekaragaman hayati, mulai dari tanaman pangan hingga tumbuhan obat. Pengetahuan ini diperoleh melalui pengalaman langsung dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam praktiknya, masyarakat juga memiliki cara dan aturan tersendiri untuk memanfaatkan hasil hutan tanpa mengambil secara berlebihan.

Nikodemus Niko, seorang peneliti yang mengkaji masyarakat adat, menjelaskan bahwa pengetahuan tersebut tumbuh dari interaksi yang dekat dengan alam sejak usia dini. Perempuan adat, misalnya, belajar mengenali berbagai jenis tumbuhan melalui pengalaman dan kebiasaan yang diwariskan oleh generasi sebelumnya. Pengetahuan itu turut membentuk cara mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan.

Hubungan tersebut juga dipelihara melalui tradisi dan ritual yang menjadi ungkapan syukur atas hasil alam. Bagi Nico, praktik semacam ini memperlihatkan bahwa hubungan masyarakat adat dengan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan nilai dan pengetahuan yang diwariskan dalam kehidupan komunitas.

“Saya bisa katakan, masyarakat adat adalah empunya hutan,” ucap Nico

Artinya, ketika hutan dirusak atau beralih fungsi, pengetahuan yang dimiliki masyarakat adat ikut terancam. Berkurangnya keanekaragaman hayati dalam membatasi akses terhadap tumbuhan obat dan sumber pangan, sekaligus mengurangi kesempatan generasi muda untuk mengenali lingkungan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya. Perubahan fungsi hutan juga dapat menggeser mata pencaharian yang sebelumnya bergantung pada kebun dan hasil alam.

Nico juga menyoroti posisi masyarakat adat dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, masyarakat adat yang menjalankan tradisi berladang kerap berisiko disalahkan ketika kebakaran dan kabut asap terjadi. Padahal, praktik berladang mereka memiliki tahapan dan aturan sendiri.

“Pengetahuan lokal perlu diperhitungkan dalam memahami praktik pengelolaan lahan dan upaya pencegahan kebakaran,” katanya.

Kolam di Kampung Adat Cikondang, Kabupaten Bandung, Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)
Kolam di Kampung Adat Cikondang, Kabupaten Bandung, Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)

Jejak Karhutla di Bandung Raya Sepanjang 2026

 

Berdasarkan data rekapitulasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat per 20 Oktober 2026, tercatat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 526 titik dengan total luas area terbakar mencapai 1.082,76 hektare. Bencana ekologis musim kemarau ini berdampak langsung pada 357 desa dan kelurahan yang tersebar di 185 kecamatan di provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia ini.

Melihat grafik sebaran insiden antarwilayah, ketimpangan tingkat kerawanan terlihat sangat mencolok. Kabupaten Subang mencatatkan angka tertinggi sekaligus menjadi kawasan paling terdampak dengan 119 kejadian karhutla. Angka ini setara dengan lebih dari seperlima total seluruh insiden karhutla yang terjadi di Jawa Barat.

Menyusul Subang, Kabupaten Sumedang menyulut 75 kejadian dan Kabupaten Ciamis mengekor di posisi ketiga dengan 60 kejadian. Jika diakumulasikan, gabungan ketiga kabupaten ini saja menyumbang 254 insiden, atau hampir separuh dari keseluruhan bencana karhutla di tingkat provinsi.

Sementara itu, kluster daerah dengan tingkat kerawanan sedang membentang dari wilayah barat hingga timur Jawa Barat. Kabupaten Sukabumi mencatat 38 kejadian, disusul Kota Banjar dengan 33 kejadian, Kabupaten Bandung 32 kejadian, Kabupaten Majalengka 27 kejadian, Kabupaten Kuningan 23 kejadian, Kabupaten Purwakarta 20 kejadian, dan Kabupaten Garut 17 kejadian.

Di sisi lain, frekuensi kejadian di kawasan perkotaan terpantau relatif rendah. Kota Bandung hanya mencatatkan lima kejadian, Kota Depok dan Kota Cimahi masing-masing dua kejadian, sedangkan Kota Cirebon berada di posisi terendah dengan satu kejadian—sejalan dengan minimnya bentang hutan dan lahan perkebunan terbuka di kawasan urban.

Karhutla Bukan Sekadar Dampak Musik Kemarau

Menanggapi kebakaran hutan dan lahan yang marak terjadi khususnya di Jawa Barat, Direktur Walhi Jawa Barat Wahyudin, akrab disapa Iwang, menyebut bencana berulang karena upaya mitigasi yang masih belum menyasar persoalan mendasar. Yang perlu diperkuat adalah langkah pencegahan, bukan hanya penanganan setelah terjadi.

Iwang mengkritisi pengelolaan kawasan hutan yang lebih mengutamakan kepentingan investasi dan ekonomi dibandingkan dengan pemulihan ekosistem. Wujudnya adalah ekspansi kegiatan ekstraktif dan pembukaan kawasan untuk pariwisata.

“Laju kerusakan itu tidak sebanding dengan laju pemulihannya,” ucapnya.

Dalam konteks kebakaran hutan dan lahan, Iwang menilai bahwa persoalan tersebut tidak cukup ditimpakan pada faktor cuaca saat musim kemarau. Aktivitas manusia, termasuk kelalaian dan dugaan pembakaran yang berkaitan dengan kegiatan ekstraktif maupun pengembangan wisata, sebagai faktor yang perlu diperhatikan dalam menelusuri penyebab kebakaran.

Ica Wulansari, seorang akademisi dan peneliti bidang lingkungan, menyebut Indonesia menghadapi persoalan yang berlapis. Kerusakan hutan dan lahan yang berlangsung secara berulang selama bertahun-tahun memperburuk kerentanan ekosistem ketika berhadapan dengan kondisi iklim ekstrem. Ia mencontohkan pengeringan lahan gambut untuk kepentingan perkebunan monokultur yang membuat lahan lebih rentan terbakar.

Menurut Ica, tekanan terhadap kawasan hutan juga berkaitan dengan ekspansi kegiatan ekstraktif dan pembangunan, termasuk proyek strategis serta kawasan wisata. Dia mengingatkan bahwa keberadaan proyek pembangunan perlu dilihat bersama dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat seperti pemukiman, kebun, dan sumber air bersih.

Ica mengingatkan, bencana kebakaran hutan dan lahan juga berdampak pada masyarakat adat. Kerusakan hutan berisiko memutus hubungan dengan sumber pangan alami serta pewarisan pengetahuan lintasgenerasi. Ketika hutan rusak dan ruang hidup menyusut, yang terancam bukan hanya sumber penghidupan, melainkan juga praktik budaya dan identitas komunitas.

“Jadi sebenarnya kerusakan kerusakan hutan dan lahan itu itu akan berpotensi terhadap pembunuhan identitas ya, pembunuhan budaya,” ujar Ica. “Dan ini bukan sekadar (tentang) ritual, tetapi juga tentang bagaimana mereka mencari makanannya lewat ekosistem tersebut.”

 

 

*Liputan ini mendapatkan dukungan Koalisi Media Alternatif (KOMA)

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//