Toponimi Punclut dan Upaya Mitigasi Bencana di KBU
Sejak dahulu kawasan Punclut mengalami alih fungsi lahan secara besar-besaran. Dari kawasan hutan belantara, perkebunan dan sawah, hingga menjadi permukiman warga.

Anna Joestiana
Ketua Relawan Penanggulangan Bencana Lembang
31 Oktober 2026
BandungBergerak – Salah satu unggulan destinasi wisata alam dan kuliner di Kawasan Bandung Utara (KBU) yaitu kawasan Punclut. Satu hal menarik yang penting untuk dihadirkan dalam tulisan ini adalah menelaah kembali toponimi Punclut dan kaitannya dengan upaya mitigasi bencana.
Toponimi adalah “nama tempat” atau “nama geografik” (geographical names). Nama tempat tidak harus diartikan alamat tempat tinggal, tetapi nama unsur geografi yang ada di suatu tempat, seperti sungai, bukit, gunung, pulau, dan sebagainya. Penamaan wilayah tentu tidak sembarangan karena berkaitan dengan berbagai aspek serta ciri-cirinya.
Sudaryat (2009) mengatakan bahwa penamaan tempat (toponimi) didasarkan pada tiga aspek, yaitu: 1) Aspek Fisikal/Perwujudan dengan latar perairan (hidrologis), latar rupabumi (geomorfologis), dan latar lingkungan alam (biologis-ekologis). 2) Aspek Sosial dengan latar aktivitas manusia, keadaan sosial, perilaku masyarakat, sejarah termasuk kejadian bencana. 3) Aspek Kultural dengan latar hasil kebudayaan, adat istiadat, mitos, folklor, atau kepercayaan.
Dahulu sebelum masa kolonial, masyarakat Sunda kuno menamai suatu tempat berdasarkan ciri-ciri tertentu. Edi S. Ekadjati mengatakan, “Baheula mah méré ngaran tempat téh puguh cirina, aya ciri cai, ciri taneuh, ciri tutuwuhan, ciri wangunan, ciri maranti dan ciri umpi.”
Terkait nama Punclut/Penclut, Dede Kosasih (2022) mengatakan bahwa nama tersebut merupakan sebuah tempat yang bernuansakan geomorfologis serta mempunyai arti puncak dari sebuah gunung atau bukit.
Baca Juga: Menyoal Informasi di Media Sosial tentang Ancaman Gempa Bumi Sesar Lembang yang Meresahkan
Lagu Goong Renteng Embah Bandong dan Sejarah Sesar Lembang
Menelusuri Toponimi Koridor 250 Meter Sesar Lembang
Akronim dan Perubahan Bunyi
Tetapi kemudian muncul istilah “Punclut” yang merupakan akronim dari “Puncak Ciumbuleuit”. “Puncak” memiliki arti bagian paling atas gunung atau bukit. Sedangkan “Ciumbuleuit” menurut Ketua Kelompok Studi Budaya (KSB) Sunda “Rawayan”, Agustin Purnawan (2022), berasal dari 3 kata, “ci” itu air, “umbu” itu dari kata “ambu” yang berarti ibu dan “leuit” itu lumbung padi. Jadi secara harfiah, “Ciumbuleuit” merujuk pada kawasan tinggi yang kaya akan mata air dan menjadi pusat lumbung padi.
Konon saat itu kawasan Ciumbuleuit merupakan daerah penghasil beras, padinya jenis padi huma. Di kawasan tersebut terdapat leuit (lumbung) berukuran besar sehingga disebut ibu dari leuit-leuit kecil lainnya. Nama Ciumbuleuit sendiri sudah tercatat dalam peta Kaart van de residentie Preanger Regentschappen, no. II, tahun 1857 dengan tulisan “Tjioemboeloeit” sebagai sebuah desa.
Pertanyaannya di manakah letak “Puncak Ciumbuleuit”? Agak sulit untuk mencari jawabannya karena selain tidak tertulis di dalam peta juga kawasannya terletak di dua wilayah administratif, yaitu Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, dan Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Bahkan sebagian besar destinasi wisata dan puncak-puncak bukitnya berada di wilayah Desa Pagerwangi. Puncak bukitnya berada di Sukanagara (1306 mdpl) atau di zona Sesar Lembang Km 17,5.
Kemungkinan pertama, istilah “Punclut” lahir dari budaya lisan yang diucapkan secara spontan untuk mempermudah komunikasi. Penamaannya tidak lagi memperhatikan aturan dan ciri-cirinya, cenderung mengubah bunyi bahkan tidak ada penetapan resmi pemerintah. Contoh lainnya seperti Jalan Suci yang juga berasal dari sebuah akronim Surapati–Cicaheum.
Berdasarkan catatan sejarah, penamaan tempat yang berasal dari akronim dimulai pada sekitar tahun 1892, ketika pemerintah kolonial meresmikan ABC Straat (Jalan ABC). Jalan ini merupakan akronim dari tiga kelompok etnis penghuni kawasan tersebut yaitu: Arabieren (Arab), Boemipoetra (Pribumi), dan Chinezen (Tionghoa). Kemudian pada tahun 1978, Pemerintah RI meresmikan Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi), dan Jalan Pasupati (Pasteur-Surapati) yang diresmikan tahun 2005.
Kemungkinan kedua terdapat penamaan tempat berdasarkan pergeseran bunyi dari kata “Pencut” (Bahasa Sunda dari Kapincut) dan kata “Openlucht” (Bahasa Belanda artinya Alam Terbuka) menjadi “Punclut”.
Berdasarkan pengalaman penulis, pada sekitar awal tahun 1980-an, banyak orang melakukan olahraga berjalan kaki dari arah Ciumbuleuit (Kota Bandung) menuju Lembang melewati Lereng Anteng, Pagermaneuh, Sukanagara (Desa Pagerwangi), kemudian diteruskan menuju Cijeruk sampai Pasar Panorama Lembang (Desa Lembang). Saat melepas lelah, sering kali mereka beristirahat di atas perbukitan Sukanagara (Desa Pagerwangi) sambil menikmati indahnya pemandangan alam. Apabila pandangan tertuju ke sebelah barat maka akan terlihat keindahan sebuah puncak bukit yang berbentuk kerucut bernama Gunung Pencut (Desa Lembang). Ada kemungkinan orang-orang menyebut Pencut menjadi “Punclut/Penclut”.
Nama “Pencut” tertulis dalam peta Geologische kaart van Java, 1934 sebagai “G. Pentjoet” (1309 mdpl). Selain memiliki arti “kapincut” (tertarik), masyarakat lokal menyebut “pencut” karena berbentuk seperti tumpeng atau congcot (kerucut). Namun sekarang puncaknya sudah hilang karena di atasnya sudah berdiri bangunan Propelat.
Berikutnya terdapat beberapa kosakata bahasa Belanda yang diserap ke dalam bahasa Sunda dengan penyesuaian pelafalan dan ejaan lidah lokal bahkan pergeseran bunyi dari “Openlucth” menjadi “Punclut”. Contoh lainnya yaitu Bivak menjadi Bewak (kampung di Jayagiri), Sterrenwacht menjadi sterwah (kampung Bosscha), Leiding menjadi ledeng (terminal Ledeng), Dierentuin menjadi Derenten (Kebun Binatang) dan yang lainnya.
“Openlucht” sendiri berasal dari tiga kata “Soenda Openlucht Museum” (Museum Alam Terbuka Sunda), yaitu sebuah kawasan cagar alam dan budaya yang berada di sekitar Curug Dago. “Soenda Openlucht Museum” didirikan pada tahun 1917 oleh sebuah komite yang bernama Bandoengsche Comite tot Natuurbescherming (Komite Perlindungan Alam Bandung) yang dipimpin oleh Dr. van Leeuwen dengan anggotanya antara lain Karel Albert Bosscha, F.W.R. Diemont, P. Holten, dan W.H. Hoogland. Namun rencana besar tersebut tidak terlaksana karena alih fungsi lahan secara masif oleh penduduk serta pecahnya Perang Dunia II (Tb. Fiki C Satari, dkk, 2020).
Menurut Haryoto Kunto (SBDR halaman 140) bahwa tujuan komite ini untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menyelamatkan kelestarian alam dan lingkungan terutama daerah Bandung Utara yang sebagian besar hutan lindungnya dialih fungsikan menjadi perkebunan dan pesawahan serta menyelamatkan kota Bandung dari bencana banjir bandang yang dahsyat di tahun 1917.
Penyelamatannya meliputi perlindungan flora dan fauna yang langka seperti jenis anggrek Microstylis Bandoengensis dan Nervilea Aragona serta berbagai jenis satwa liar, seperti kancil, meong congkok (harimau kecil), ular, badak dan lutung. Selain itu diproyeksikan juga untuk menjaga sisa perkampungan prasejarah Cekungan Bandung purba dan menjaga situs bersejarah seperti situs pemujaan megalitis berupa arca dan makam kuno.
Toponimi Punclut dan Mitigasi Bencana
Meskipun “Soenda Openlucht Museum” tidak sempat direalisasikan, namun sebuah upaya mitigasi bencana banjir dan longsor tersebut merupakan pelajaran berharga yang patut dicontoh oleh pemerintah dan masyarakat sekarang.
Sejak dahulu kawasan Punclut (Kelurahan Ciumbuleuit dan Desa Pagerwangi) mengalami alih fungsi lahan secara besar-besaran. Mulai dari kawasan hutan belantara, kemudian berubah menjadi kawasan perkebunan dan persawahan. Dan hari ini bermunculan destinasi wisata dan permukiman yang dibangun di atas kontur curam yang memiliki risiko longsor tinggi.
Jika dilihat dari sisi kebencanaan, kawasan Punclut merupakan zona kritis dengan tingkat risiko bencana yang tinggi, terutama bencana tanah longsor, pergerakan tanah, krisis air bersih, kekeringan, kebakaran lahan dan hutan, bahkan gempa bumi akibat Sesar Lembang.
Tingkat risiko bencana longsor di Desa Pagerwangi sangatlah tinggi, hal ini terlihat dalam penelitian Upaya Pengurangan Risiko Bencana Tanah Longsor Di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Tahun 2022. Bahwa Kecamatan Lembang didominasi tingkat tinggi 3649,44 ha (38,25%) tersebar di 11 desa termasuk Desa Pagerwangi. Kemudian Kelurahan Ciumbuleuit termasuk kelurahan yang memiliki tingkat kerawanan kompleks berdasarkan temuan Laci RW tahun 2025. Mulai dari rumah ambruk, pohon tumbang, tumpukan sampah, keterbatasan air bersih hingga potensi longsor di 14 titik.
Banyak sudah upaya-upaya mitigasi bencana yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah. Sejak tahun 2004, pemerintah Kota Bandung telah menetapkan Punclut sebagai kawasan paru-paru Kota Bandung bahkan menjadi kawasan lindung sesuai dengan Perda Kota Bandung Nomor 2 tahun 2004 tentang tata ruang Kota Bandung.
Namun meskipun demikian, upaya-upaya mitigasi bencana tersebut perlu dipertajam, yaitu pertama, peningkatan kesadaran masyarakat, penggiat pariwisata dan pengembang bahwa mereka berdiri di kawasan rawan bencana. Kedua, menimimalisir alih fungsi dan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dan ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat untuk menyusun Rencana Kontingensi Terpadu.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


