SUDUT LAIN BANDUNG: Ketika Seni Kehilangan Fungsi Kebudayaannya dan Menjadi Hiasan Kota
Pemasangan ornamen yang diklaim mewakili identitas budaya Sunda di Gasibu, menghadirkan pertanyaan tentang hubungan antara tradisi, estetika, dan karakter kota.
Abah Omtris7 November 2026

BandungBergerak – Ada satu ungkapan yang pernah saya temukan dalam buku Untuk Apa Seni?, yang disunting oleh I. Bambang Sugiharto: seni telah mati. Ungkapan itu mengundang pertanyaan, bahkan mungkin terdengar berlebihan. Bagaimana mungkin seni disebut mati ketika pameran terus berlangsung, panggung musik dipenuhi penampil, festival diselenggarakan, dan pemerintah kota semakin rajin mengusung jargon kreativitas?
Barangkali yang dimaksud bukan kematian karya seni atau berhentinya aktivitas para seniman. Yang sedang dipersoalkan adalah kematian fungsi dan daya hidup seni itu sendiri. Seni tetap diproduksi, dipertontonkan, dan dirayakan, tetapi perlahan kehilangan kemampuannya untuk menggugah kesadaran, memperluas kepekaan, mempertanyakan keadaan, dan memberi makna pada kehidupan.
Di titik itulah ungkapan tersebut terasa relevan untuk membaca kehidupan seni di Bandung.
Seni bukan semata-mata perkara keindahan, keterampilan, atau hiburan. Ia semestinya menjadi asupan gizi bagi jiwa. Melalui seni, manusia belajar merasakan sesuatu yang mungkin luput dari perhatian, melihat kenyataan dari sudut pandang berbeda, mengingat hal-hal yang hendak dilupakan, dan mempertanyakan sesuatu yang dianggap biasa.
Pemikiran Jakob Sumardjo membantu kita memahami hubungan seni dan kehidupan secara lebih mendasar. Baginya, kesenian tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan yang melahirkannya. Seni selalu berhubungan dengan nilai-nilai masyarakat dalam ruang dan waktu tertentu. Namun, seniman bukan sekadar pengikut nilai-nilai yang berlaku. Ia dapat menerima, menawarkan tafsir alternatif, bahkan menolak nilai-nilai masyarakat dan mengajukan nilai-nilai baru melalui karyanya.
Dengan demikian, seni bukan hanya cermin kebudayaan, melainkan juga ruang tempat kebudayaan dipertanyakan dan diperbarui. Di sinilah seni memiliki daya hidupnya: ia berakar pada kenyataan, tetapi tidak harus tunduk sepenuhnya pada kenyataan itu.
Musik, misalnya, tidak hanya hadir untuk menyenangkan telinga. Sebuah lagu dapat menyimpan ingatan kolektif, menyuarakan kegelisahan, merekam ketidakadilan, atau membuka ruang perenungan. Begitu pula karya rupa, teater, sastra, dan bentuk ekspresi lainnya. Seni memiliki kemungkinan untuk menghibur sekaligus mengusik.
Tentu tidak setiap karya harus memikul beban kritik sosial. Tidak semua seniman mesti menjadi aktivis. Seni memiliki kebebasan untuk bermain, merayakan keindahan, bahkan sekadar menghibur. Namun, ketika hiburan menjadi satu-satunya ukuran, kita perlu bertanya: apa yang tersisa dari seni selain kemampuannya mengisi waktu luang dan memenuhi kebutuhan konsumsi?
Pemikiran Hegel tentang akhir seni dan gagasan Arthur Danto mengenai The End of Art dapat membantu kita memahami perubahan kedudukan seni dalam sejarah pemikiran manusia. Keduanya tidak sedang menyatakan bahwa karya seni akan berhenti dibuat. Yang dipersoalkan adalah perubahan peran seni sebagai jalan utama untuk mengungkapkan kebenaran dan makna kehidupan.
Sementara itu, kritik Theodor Adorno terhadap industri budaya mengingatkan bahwa seni dapat kehilangan daya kritis ketika tunduk sepenuhnya pada logika pasar dan komoditas. Karya akhirnya lebih banyak dinilai dari kemampuannya menarik perhatian, menghasilkan keuntungan, dan memenuhi selera yang telah dibentuk industri.
Persoalannya bukan bahwa seni menjadi populer atau menghasilkan uang. Persoalannya muncul ketika popularitas dan keuntungan menjadi ukuran yang mengalahkan kebebasan serta kedalaman karya.
Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Mengembalikan Nama Wisnoe Joedo ke Peta Ingatan Bandung
SUDUT LAIN BANDUNG: Dari Jaring Pengaman Sosial ke Jaring Pengaman Kekuasaan
SUDUT LAIN BANDUNG: Dari Aksi ke Aksi, Kedaulatan Tetap di Awan
Kota yang Merayakan Seni, tetapi Tidak Merawat Kehidupannya
Bandung memiliki sejarah panjang sebagai kota dengan kehidupan seni dan kebudayaan yang dinamis. Berbagai komunitas, ruang alternatif, kelompok musik, teater, seni rupa, dan gerakan sastra tumbuh melalui inisiatif warga. Tidak sedikit yang bertahan dengan tenaga kolektif, kesediaan berbagi, dan kerja panjang tanpa jaminan dukungan kelembagaan.
Hari ini, kegiatan seni tetap terlihat ramai. Ada festival, pertunjukan, pameran, program kreatif, dan berbagai agenda yang membawa nama kebudayaan kota. Namun, keramaian kegiatan tidak otomatis menunjukkan sehatnya kehidupan seni.
Kita perlu membedakan antara penyelenggaraan acara dan pemeliharaan ekosistem. Acara memiliki tanggal mulai dan selesai. Ekosistem membutuhkan ruang tumbuh, kesinambungan, kesempatan yang adil, jaringan yang terbuka, serta penghargaan terhadap proses kreatif.
Apakah seniman dan komunitas memiliki akses yang setara terhadap ruang pertunjukan, fasilitas, pendanaan, dan program kebudayaan? Apakah kebijakan kota disusun dengan melibatkan pengetahuan serta pengalaman para pelaku seni? Apakah ruang-ruang independen diberi kesempatan untuk tumbuh, atau justru semakin bergantung pada selera dan kedekatan dengan pemegang kewenangan?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena Bandung masih sering merayakan kreativitas, tetapi belum tentu merawat kehidupan seni.
Salah satu persoalan yang patut diperiksa adalah kecenderungan kolutif dalam ekosistem seni. Istilah ini tidak selalu merujuk pada pelanggaran hukum. Ia juga dapat terlihat dalam pola hubungan yang membuat akses dan kesempatan berputar di antara lingkaran tertentu: kedekatan personal, kepentingan timbal balik, jaringan pertemanan, atau hubungan dengan pihak yang memiliki kewenangan.
Akibatnya, kesempatan tampil, memperoleh dukungan, terlibat dalam program, dan mendapatkan pengakuan berpotensi tidak lagi ditentukan terutama oleh kualitas gagasan, rekam kerja, atau kebutuhan pengembangan kebudayaan. Mereka yang berada di dalam lingkaran lebih mudah memperoleh tempat, sementara yang berada di luar harus berulang kali mencari jalan masuk.
Kita tentu tidak sedang mempersoalkan kolaborasi. Kolaborasi justru menjadi salah satu kekuatan kehidupan seni. Namun, kolaborasi semestinya membuka ruang perjumpaan dan memperluas kesempatan, bukan menjadi nama lain bagi lingkaran tertutup.
Ketika hubungan personal lebih menentukan daripada kapasitas dan keterbukaan, ekosistem seni kehilangan daya regenerasinya. Gagasan baru sulit memperoleh ruang. Komunitas yang bekerja secara mandiri berisiko tersisih. Pada akhirnya, yang berulang bukan hanya nama-nama yang sama, tetapi juga cara berpikir dan bentuk kegiatan yang itu-itu saja. Ekosistem mungkin tampak sibuk secara administratif, tetapi kehidupan artistiknya berjalan di tempat.
Persoalan lain muncul ketika pengelolaan kebudayaan lebih dekat dengan logika popularitas daripada pengetahuan dan kapasitas. Dalam politik pencitraan, wajah yang dikenal publik sering kali lebih mudah mendapat tempat dibandingkan mereka yang memiliki pengalaman panjang, pemahaman kebudayaan, dan rekam kerja yang teruji.
Gejala ini dapat pula terlihat dalam penunjukan orang-orang di sekitar kekuasaan untuk mengisi posisi penasihat atau tim ahli. Tentu setiap penunjukan memiliki pertimbangan masing-masing. Namun, publik berhak mengetahui dasar pemilihannya: apa keahlian yang dibutuhkan, bagaimana rekam jejaknya, apa tugasnya, dan apa kontribusi yang diharapkan?
Kebudayaan bukan sekadar urusan menyelenggarakan acara atau menghias kalender kegiatan. Ia membutuhkan pengetahuan sejarah, pemahaman masyarakat, kepekaan estetis, dan kemampuan membaca perubahan zaman. Jika popularitas lebih dihargai daripada kapasitas, kebudayaan berisiko dikelola sebagai panggung pencitraan. Seni menjadi perangkat untuk mempercantik wajah kekuasaan, bukan ruang yang memungkinkan masyarakat membaca dan mengkritisi kehidupan bersama.
Kecenderungan menjadikan seni sebagai hiasan juga dapat dibaca melalui perubahan wajah ruang kota. Pemasangan ornamen yang diklaim mewakili identitas budaya Sunda di sejumlah ruang publik Bandung, termasuk kawasan Gasibu, menghadirkan pertanyaan tentang hubungan antara tradisi, estetika, dan karakter kota.
Persoalannya bukan penolakan terhadap kehadiran unsur tradisi di ruang publik. Justru sebaliknya, tradisi perlu dihadirkan dan dirawat. Namun, apakah sebuah ornamen dengan sendirinya sudah mewakili kebudayaan? Apakah simbol visual yang ditempelkan pada ruang kota otomatis menghadirkan pengetahuan, nilai, dan ingatan yang hidup di baliknya?
Sebagian ornamen tersebut bahkan memunculkan pertanyaan dari warga mengenai kesesuaiannya dengan bentuk dan karakter tradisi Sunda. Perdebatan semacam ini seharusnya tidak buru-buru dianggap sebagai penolakan terhadap identitas lokal. Ia dapat menjadi pintu masuk untuk membicarakan bagaimana tradisi dipahami, siapa yang merumuskan representasinya, dan sejauh mana proses perancangan melibatkan pengetahuan kebudayaan serta sejarah arsitektur kota.
Bandung bukan ruang kosong yang bisa dihias sesuka hati. Kota ini memiliki lapisan sejarah, ingatan, dan karakter arsitektur yang terbentuk melalui perjalanan panjang. Warisan Art Deco, misalnya, merupakan salah satu bagian penting dari identitas arsitektur Bandung. Menghadirkan unsur tradisi Sunda dalam ruang kota tentu bukan sesuatu yang keliru, tetapi membutuhkan dialog antara sejarah, konteks ruang, pengetahuan lokal, dan kebutuhan masyarakat hari ini.
Di sinilah pemikiran Jean Baudrillard tentang simulasi dan estetisasi dapat menjadi pengingat. Simbol dapat terus ditampilkan, tetapi maknanya justru menipis ketika hanya diperlakukan sebagai citra. Tradisi yang semestinya hidup melalui pengetahuan dan praktik kebudayaan akhirnya menyusut menjadi dekorasi.
Kita mungkin sedang memperindah wajah kota, tetapi belum tentu sedang memperdalam kebudayaannya.
Seni Harus Berani Bercermin
Kritik terhadap kehidupan seni Bandung tentu tidak cukup diarahkan kepada pemerintah atau lembaga kebudayaan. Para seniman dan komunitas juga perlu bercermin. Kita tidak bisa terus-menerus menuntut ruang yang terbuka jika dalam praktiknya masih memelihara eksklusivitas. Tidak cukup mengkritik patronase jika pada saat yang sama kita juga berlomba mendekati pusat kekuasaan demi memperoleh panggung, fasilitas, atau pengakuan.
Kemandirian seni bukan berarti menolak semua dukungan. Seniman dan komunitas tentu membutuhkan ruang, fasilitas, serta keberpihakan kebijakan. Namun, dukungan tidak semestinya dibayar dengan hilangnya kebebasan untuk bersuara. Sebuah panggung tidak boleh menjadi alasan untuk membungkam kegelisahan.
Seni membutuhkan hubungan yang sehat antara seniman, masyarakat, ruang kebudayaan, pasar, dan negara. Tidak ada satu pihak pun yang boleh menguasai seluruh arah kehidupan seni. Sebab, ketika seni hanya tumbuh dalam ruang yang telah ditentukan kepentingan tertentu, kebebasannya perlahan menyusut.
Maka, barangkali pertanyaan tentang kematian seni di Bandung bukanlah apakah masih ada seniman yang berkarya, berapa banyak festival yang diselenggarakan, atau seberapa meriah panggung-panggung pertunjukan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah seni masih memiliki keberanian untuk menyentuh kenyataan, memperkaya jiwa, dan menggugat sesuatu yang perlu digugat?
Seni tidak mati karena panggungnya kosong. Ia juga tidak hidup hanya karena panggungnya penuh. Seni mulai kehilangan kehidupan ketika karya-karyanya tak lagi memberi pengalaman yang bermakna, ketika kebudayaan direduksi menjadi komoditas dan ornamen, serta ketika kebebasan kreatif dikalahkan oleh kepentingan dan kedekatan.
Jika seni hanya dibutuhkan untuk memperindah wajah kota, menyenangkan telinga, dan menguatkan citra kekuasaan, jangan-jangan yang sedang kita rayakan bukan kehidupan seni, melainkan justru kematiannya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB
Tanggapanmu
0Ruang berdialog yang santun, bebas dari ujaran kebencian dan fitnah. Komentar dimoderasi redaksi sebelum ditayangkan.
Tuliskan Tanggapan Anda
Belum ada tanggapan pada artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Baca juga
SISI SELATAN BANDUNG: Jauh Panggung Seremoni Duta Baca dari Literasi Akar Rumput
Sejauh mana seorang duta baca mampu menggerakkan literasi sampai ke akar rumput?
Dava McCabal6 November 2026
CATATAN SI BOB #48: Sekolah Rajin Biar Jadi Botol
Sajak Godi Suwarna bercerita tentang kekerasan struktural di sekolah dengan segala disiplin besi yang merayakan kepatuhan sebagai satu-satunya capaian belajar.
Bob Anwar5 November 2026
SUDUT LAIN BANDUNG: Dari Aksi ke Aksi, Kedaulatan Tetap di Awan
Kita membutuhkan gerakan yang mampu membuat setiap aksi berarti bagi perjuangan berikutnya.
Abah Omtris31 Oktober 2026


