• Kolom
  • SUDUT LAIN BANDUNG: Dari Aksi ke Aksi, Kedaulatan Tetap di Awan

SUDUT LAIN BANDUNG: Dari Aksi ke Aksi, Kedaulatan Tetap di Awan

Kita membutuhkan gerakan yang mampu membuat setiap aksi berarti bagi perjuangan berikutnya.

Abah Omtris

Musisi balada Bandung

Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat dan simpang Dago Cikapayang di Bandung, 28 Oktober 2026. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

31 Oktober 2026


BandungBergerak – Ada kegelisahan yang belakangan terasa sulit diabaikan setiap kali menyaksikan demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil, terutama di Bandung. Seorang kawan mengutarakan kejanggalannya: sejak gelombang besar penolakan Omnibus Law pada 2020, mengapa dinamika gerakan seperti berjalan di tempat? Isu berganti, tuntutan berubah, generasi berganti, tetapi pola yang muncul kerap terasa serupa: aksi, kericuhan, penangkapan, lalu tuntutan pembebasan kawan. Sesudah itu, apa?

Pertanyaan sederhana tersebut justru menyimpan persoalan yang tidak sederhana. Sebab, kita tidak sedang membicarakan keberanian mahasiswa turun ke jalan. Keberanian itu tetap penting. Kita juga tidak sedang memperdebatkan hak untuk berdemonstrasi atau kewajiban membela mereka yang ditangkap. Yang patut dipertanyakan adalah mengapa energi perlawanan yang terus muncul belum selalu berkembang menjadi kekuatan kolektif yang mampu mempertahankan tekanan dan mengawal tuntutan hingga menghasilkan perubahan.

Tentu, tidak semua aksi berakhir tanpa hasil. Ada tuntutan yang didengar, kebijakan yang dikoreksi, bahkan keputusan yang berubah setelah tekanan publik menguat. Namun, keberhasilan semacam itu perlu dilihat lebih jauh: sejauh mana perubahan tersebut bertahan, dan apakah ia menjadi pijakan bagi perjuangan berikutnya? Sebab, kemenangan dalam satu tuntutan belum tentu berarti bertambahnya kekuatan rakyat untuk menentukan arah kebijakan secara lebih mendasar.

Jangan-jangan, kita terlalu sibuk menghitung berapa kali demonstrasi berlangsung, berapa banyak massa berkumpul, berapa orang ditangkap, dan berapa pernyataan sikap diterbitkan. Sementara itu, kita lupa menghitung sesuatu yang lebih penting: berapa jauh tuntutan telah bergerak menuju kenyataan?

Demonstrasi menolak Omnibus Law pada Oktober 2020 merupakan salah satu momentum besar perlawanan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil terhadap kebijakan negara. Penolakan berlangsung di berbagai kota, termasuk Bandung. Namun, pengesahan undang-undang tetap berjalan, sementara demonstrasi diwarnai penangkapan dan bentrokan. Sejumlah laporan pada masa itu juga mendokumentasikan persoalan kekerasan aparat terhadap peserta aksi. (ISEAS–Yusof Ishak Institute, 2021; LBH Bandung, 8 Oktober 2020).

Tentu, satu momentum tidak bisa dijadikan ukuran tunggal untuk menilai seluruh perjalanan gerakan. Perubahan sosial tidak selalu berlangsung seketika. Sebuah aksi dapat meninggalkan kesadaran baru, memperluas solidaritas, atau menumbuhkan keberanian untuk menentang ketidakadilan. Hasil semacam itu tidak selalu terlihat dalam perubahan kebijakan yang segera.

Namun, setelah bertahun-tahun, wajar jika muncul pertanyaan tentang kesinambungan. Apakah energi demonstrasi berkembang menjadi pengorganisasian yang lebih kuat? Apakah tuntutan yang belum terpenuhi tetap dikawal? Apakah jaringan solidaritas bertahan setelah momentum berakhir? Atau, setiap isu baru kembali menjadi alasan untuk memulai semuanya dari awal?

Seolah-olah demonstrasi memiliki susunan acara yang sudah baku. Massa berkumpul, orasi disampaikan, tuntutan dibacakan, situasi memanas, lalu beberapa orang ditangkap. Sesudah itu, panggung bergeser ke persoalan pembebasan kawan. Setelah keadaan mereda, kita menunggu isu berikutnya. Aktor boleh berganti, spanduk boleh diperbarui, nama aliansi boleh berubah. Pertunjukannya terasa akrab.

Yang tidak boleh dilupakan, pembebasan peserta aksi yang ditangkap bukan persoalan remeh. Solidaritas terhadap mereka merupakan bagian penting dari perjuangan hak sipil. Namun, jika energi gerakan terus terserap untuk menangani akibat dari setiap aksi, siapa yang mengawal tuntutan awalnya? Siapa yang memastikan bahwa setelah kawan-kawan kembali, perjuangan tidak ikut pulang?

Mungkin kita membutuhkan satu kebiasaan baru dalam gerakan: bukan hanya membuat pernyataan sikap sebelum demonstrasi, melainkan juga menyusun laporan pertanggungjawaban setelahnya. Bukan laporan tentang jumlah massa atau dokumentasi kegiatan, melainkan tentang apa yang berhasil dicapai, apa yang gagal, siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban, dan bagaimana perjuangan akan dilanjutkan.

Sebab, demonstrasi bukan tujuan akhir. Ia merupakan salah satu cara untuk memperjuangkan perubahan.

Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Penggusuran Kios Buku Cihapit, di antara Kebanalan Bahasa dan Demokrasi
SUDUT LAIN BANDUNG: Mengembalikan Nama Wisnoe Joedo ke Peta Ingatan Bandung
SUDUT LAIN BANDUNG: Dari Jaring Pengaman Sosial ke Jaring Pengaman Kekuasaan

Demokrasi yang Mendengar, tetapi Belum Tentu Mengubah

Persoalan ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana demokrasi kita sungguh-sungguh memberikan daya kepada suara rakyat?

Secara formal, ruang demokrasi tersedia. Pemilihan umum berlangsung, parlemen bersidang, pengadilan bekerja, dan masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat. Rakyat dapat memilih wakilnya, mengkritik kebijakan, serta turun ke jalan ketika merasa aspirasinya diabaikan. Namun, hak menyampaikan pendapat dan kemampuan memengaruhi keputusan adalah dua hal berbeda.

Kita bisa menyaksikan ribuan orang berkumpul menolak sebuah kebijakan, sementara keputusan yang mereka tentang tetap dipertahankan. Sebaliknya, sebuah kepentingan yang diperjuangkan oleh kelompok lebih kecil dapat memperoleh tanggapan cepat ketika beririsan dengan kepentingan politik pihak yang berkuasa.

Tentu, jumlah massa bukan satu-satunya ukuran daya tekan. Pemerintah juga menghadapi pertimbangan hukum, ekonomi, institusional, dan kepentingan publik yang beragam. Tanggapan terhadap suatu tuntutan pun belum tentu berarti tuntutan itu dipenuhi. Namun, ketika pola semacam ini berulang, kita patut bertanya apakah semua warga memiliki peluang yang setara untuk memengaruhi keputusan politik.

Kajian mengenai hubungan bisnis dan politik di Indonesia menunjukkan adanya keterkaitan antara jabatan politik dan kepentingan perusahaan, serta persoalan konflik kepentingan dalam proses pembuatan kebijakan. Penelitian yang diterbitkan dalam Bulletin of Indonesian Economic Studies pada 2025 turut membahas kecenderungan oligarkisasi demokrasi Indonesia. Ini bukan bukti bahwa setiap keputusan negara dikendalikan satu kelompok, tetapi cukup menjadi alasan untuk memeriksa siapa yang memiliki akses dan pengaruh dalam proses pengambilan keputusan.

Di sinilah kesemuan demokrasi terasa. Bukan karena seluruh prosedurnya tidak ada, melainkan karena keberadaan prosedur belum dengan sendirinya menjamin kedaulatan rakyat.

Parlemen menjadi tempat rakyat menitipkan suara, tetapi suara itu tidak selalu kembali dalam bentuk kebijakan yang mereka harapkan. Hukum disebut panglima, tetapi kepercayaan terhadap kesetaraan penegakannya terus diuji. Politik berbicara tentang kesejahteraan, sementara sebagian warga masih bergulat dengan pekerjaan, harga kebutuhan hidup, dan ketidakpastian ekonomi.

Demokrasi, rupanya, tidak kekurangan panggung. Yang masih perlu dipertanyakan adalah siapa yang paling menentukan akhir pertunjukan.

Rakyat boleh menyampaikan tuntutan. Mahasiswa boleh berteriak sampai serak. Pejabat boleh menyatakan telah mendengar. Setelah itu, kehidupan berjalan kembali dengan persoalan yang sama, sementara masyarakat diminta percaya bahwa perubahan sedang berproses.

Jika kekuasaan memiliki sumber daya, organisasi, dan kesinambungan dalam mempertahankan kepentingannya, gerakan masyarakat sipil membutuhkan kemampuan yang sebanding untuk menjaga tekanan. Di sinilah persoalan fragmentasi menjadi penting.

Beragam BEM, aliansi, dan jaringan mahasiswa tentu tidak otomatis menunjukkan kelemahan. Perbedaan pandangan merupakan bagian wajar dari kehidupan demokratis. Tidak semua kelompok harus memiliki agenda identik, apalagi melebur menjadi satu organisasi besar.

Namun, keragaman berubah menjadi persoalan ketika tidak tersedia titik temu strategis. Setiap kelompok bergerak dengan isu dan momentum sendiri, sementara tuntutan yang seharusnya dapat diperjuangkan bersama tidak memperoleh pengawalan yang berkesinambungan.

Gerakan akhirnya tampak ramai, tetapi belum tentu terkonsolidasi.

Hari ini satu kelompok mengangkat persoalan tertentu. Besok kelompok lain menggelar aksi dengan tuntutan berbeda. Masing-masing menyatakan keberpihakan kepada rakyat, tetapi belum tentu memiliki mekanisme untuk mempertemukan tuntutan, membagi peran, dan mempertahankan tekanan bersama.

Kita tidak membutuhkan keseragaman. Yang dibutuhkan adalah kemampuan menyusun agenda bersama tanpa menghapus perbedaan.

Sebuah gerakan dapat memiliki banyak suara, tetapi tetap membutuhkan arah yang dapat dikenali. Berbagai organisasi dapat memperjuangkan isu berbeda, tetapi sesekali perlu ada tuntutan strategis yang mempertemukan mereka dalam tindakan serentak. Bukan sekadar berkumpul pada satu hari, melainkan membangun rangkaian tekanan melalui aksi, advokasi, pendidikan publik, pengorganisasian warga, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan.

Tanpa kesinambungan itu, setiap demonstrasi berisiko menjadi peristiwa yang berdiri sendiri. Kita kembali ke jalan, tetapi tidak selalu membawa kekuatan yang lebih besar daripada sebelumnya.

Lebih jauh, kita juga perlu terbuka membicarakan kemungkinan bahwa fragmentasi gerakan dapat dimanfaatkan oleh kepentingan politik elite. Dalam politik, perpecahan lawan memang dapat memberikan keuntungan bagi pihak yang diuntungkan oleh keadaan. Akan tetapi, dugaan bahwa kelompok tertentu sengaja dibentuk atau dikendalikan untuk memecah gerakan membutuhkan bukti konkret. Tidak setiap perbedaan adalah rekayasa, sebagaimana tidak setiap persatuan otomatis melahirkan perjuangan yang sehat.

Justru di sini otokritik diperlukan. Kekuasaan mungkin tidak selalu harus memecah gerakan. Terkadang, gerakan cukup dibiarkan sibuk memecah dirinya sendiri.

Kalimat itu bukan tuduhan terhadap organisasi tertentu. Ia merupakan peringatan bahwa persaingan representasi, perebutan legitimasi, dan ketidakmampuan menyepakati agenda bersama dapat menghasilkan keadaan yang menguntungkan pihak yang tidak menghendaki perubahan.

Kita perlu bertanya: mengapa solidaritas kadang lebih mudah dibangun ketika seorang kawan ditangkap daripada ketika berbagai kelompok harus duduk bersama untuk menentukan tuntutan yang akan dikawal berbulan-bulan? Mengapa energi untuk membuktikan siapa yang paling mewakili perjuangan terkadang lebih besar daripada energi untuk memastikan bahwa perjuangan itu menghasilkan sesuatu?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk mengecilkan pengorbanan mereka yang turun ke jalan. Justru karena pengorbanan itu penting, kita perlu memastikan bahwa ia tidak terus-menerus habis dalam siklus yang sama.

Kedaulatan yang Tak Kunjung Pulang

Bagi sebagian orang, jalan parlemen masih merupakan harapan untuk memperbaiki keadaan. Bagi sebagian lainnya, pengalaman berulang menghadapi kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi publik telah menumbuhkan keraguan yang semakin dalam.

Keraguan itu tidak muncul dari ruang kosong. Ia tumbuh ketika prosedur demokrasi terus berjalan, tetapi warga merasa semakin jauh dari keputusan yang menentukan kehidupan mereka.

Dalam keadaan seperti ini, seruan untuk perubahan mendasar–bahkan revolusi–dapat muncul sebagai pertanyaan tentang batas-batas demokrasi yang ada. Apa yang harus dilakukan ketika saluran formal tidak lagi dianggap memadai untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat?

Namun, perubahan mendasar tidak cukup dimaknai sebagai pergantian orang yang duduk di kursi kekuasaan. Jika hubungan antara kekuasaan politik, penguasaan sumber daya, dan kemampuan rakyat mengawasi keputusan tidak berubah, wajah baru di puncak kekuasaan belum tentu membawa kedaulatan lebih dekat kepada warga.

Persoalannya adalah bagaimana membangun kekuatan kolektif yang mampu memperluas partisipasi, mengawasi lembaga negara, dan memastikan keputusan publik tidak hanya melayani mereka yang memiliki akses istimewa. Perubahan semacam itu membutuhkan keberanian, tetapi juga organisasi, pengetahuan, kesabaran, dan kemampuan merawat solidaritas.

Karena itu, kritik terhadap kebuntuan gerakan mahasiswa tidak boleh berakhir pada pesimisme bahwa demonstrasi sia-sia. Demonstrasi tetap dapat menjadi bagian penting dari perubahan. Yang perlu dipertanyakan adalah anggapan bahwa keberanian turun ke jalan dengan sendirinya cukup untuk mengubah keadaan.

Kita mungkin perlu berhenti sejenak untuk menilai apa yang sesungguhnya sedang kita bangun. Apakah gerakan hanya mengumpulkan momentum, atau sedang mengakumulasi kekuatan? Apakah solidaritas hanya hadir ketika ada kawan yang ditangkap atau juga bekerja ketika tidak ada kamera, tidak ada panggung, dan tidak ada sorotan media? Apakah pernyataan sikap menjadi akhir sebuah kegiatan atau awal dari pekerjaan panjang untuk mengawal tuntutan?

Di Bandung, pertanyaan-pertanyaan itu layak diajukan bukan untuk meratapi sejarah gerakan, melainkan untuk memeriksa masa depannya. Kota yang memiliki tradisi aktivisme tidak otomatis terbebas dari kebuntuan. Sejarah perlawanan tidak dapat diwariskan hanya melalui cerita tentang keberanian generasi terdahulu. Ia harus diteruskan melalui kemampuan membaca keadaan baru, membangun hubungan antarkelompok, dan menghindari pengulangan kesalahan yang sama.

Mungkin kita tidak membutuhkan demonstrasi yang selalu lebih besar. Kita membutuhkan gerakan yang mampu membuat setiap aksi berarti bagi perjuangan berikutnya. Kita tidak harus menghapus perbedaan, tetapi perlu menemukan cara agar perbedaan tidak selalu berakhir sebagai perpecahan. Dan kita tidak boleh berhenti membela kawan yang ditangkap, tetapi juga tidak boleh melupakan tuntutan yang membuat mereka turun ke jalan.

Pada akhirnya, kegelisahan itu kembali pada pertanyaan paling sederhana: jika demokrasi memberi rakyat hak untuk menyampaikan tuntutan, tetapi tuntutan itu berkali-kali gagal mengubah keputusan, apakah yang perlu kita pertanyakan hanya kekuasaan yang tidak mendengar atau juga cara kita membangun kekuatan agar suara rakyat tidak mudah diabaikan?

Sebab, yang paling menyedihkan bukan ketika rakyat kehilangan suara. Yang lebih getir adalah ketika suara mereka terdengar ke mana-mana, tetapi tak cukup kuat untuk menentukan ke mana kehidupan bersama harus dibawa.

Jangan-jangan, persoalan kita bukan semata-mata terletak pada tuntutan yang belum dipenuhi atau kebijakan yang tak kunjung berubah. Persoalan yang lebih mendasar adalah sistem politik yang memungkinkan kekuasaan dan sumber daya publik terkonsentrasi di tangan segelintir kepentingan, sementara rakyat lebih sering ditempatkan sebagai pemberi suara daripada penentu arah negara. Jika demikian, apakah cukup bagi gerakan untuk terus mendesak penguasa mengubah kebijakan, tanpa mempersoalkan struktur yang membuat keputusan-keputusan penting dapat terus dikendalikan oleh kepentingan oligarki?

Merebut kembali kedaulatan rakyat bukan sekadar mengganti orang-orang yang duduk di kursi kekuasaan. Ia menuntut pembangunan kekuatan kolektif yang mampu mengorganisasi kepentingan rakyat, menantang dominasi oligarki, serta mengambil kembali ruang pengambilan keputusan yang semestinya menjadi hak publik. Sebab, pergantian penguasa bisa saja hanya menjadi pergantian pemain dalam panggung yang sama, sementara rakyat tetap berada di luar panggung, sesekali dipanggil untuk memberikan suara. Maka, pertanyaan paling mendasar bagi gerakan hari ini bukan hanya kapan kita turun ke jalan lagi, melainkan bagaimana mengubah kemarahan yang terpencar menjadi kekuatan rakyat yang terorganisasi–kekuatan yang bukan sekadar meminta negara mendengar, tetapi mampu menentukan ke mana negara harus berjalan? Jika pertanyaan itu tak pernah dijawab, kita mungkin akan terus bergerak dari aksi ke aksi, sementara kedaulatan tetap di awan.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//