• Kolom
  • SUDUT LAIN BANDUNG: Penggusuran Kios Buku Cihapit, di antara Kebanalan Bahasa dan Demokrasi

SUDUT LAIN BANDUNG: Penggusuran Kios Buku Cihapit, di antara Kebanalan Bahasa dan Demokrasi

Penertiban kios buku Cihapit seharusnya tidak dilihat semata sebagai persoalan PKL. Ia adalah cermin kecil bagaimana sebuah kota memperlakukan ingatannya sendiri.

Abah Omtris

Musisi balada Bandung

Buku-buku di Kios Buku Tjihapit, Jalan Cihapit, Bandung, Agustus 2023. (Foto: Fitri Amanda/BandungBergerak)

10 Oktober 2026


BandungBergerak – Masalah kios buku Cihapit sebenarnya bukan soal boleh atau tidaknya pemerintah menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Tentu pemerintah memiliki kewenangan untuk menata ruang kota dan memastikan trotoar kembali menjadi ruang bagi pejalan kaki. Persoalannya justru terletak pada satu hal yang lebih sederhana: mengapa ketika yang ditertibkan adalah penjual buku yang telah puluhan tahun menjadi bagian dari sejarah literasi Bandung, ia hanya dilihat sebagai PKL?

Di situlah konflik sebenarnya.

Sebuah kios buku memang bisa berdiri di atas trotoar. Secara administratif ia dapat masuk dalam kategori pedagang kaki lima. Tetapi apakah buku yang dijual di sana dengan sendirinya menjadi sama dengan barang dagangan lainnya?

Buku tetaplah buku meskipun dijual di atas trotoar. Ia membawa sesuatu yang tidak selalu tercatat dalam peraturan: ingatan, pengetahuan, percakapan, dan jejak kebudayaan sebuah kota.

Kabar tentang dibongkarnya kios buku Mang Bagja di Cihapit karena penertiban PKL terasa ganjil justru karena tempat itu bukan sekadar lapak dagang biasa. Hampir setengah abad ia menjadi bagian dari kehidupan Cihapit dan dunia buku Bandung. Pada masa ketika toko buku belum sebanyak sekarang dan internet belum menjadi tempat mencari segala sesuatu, kios-kios buku semacam itu menjadi ruang pertemuan kecil bagi orang-orang yang mencari bacaan, berdiskusi, atau sekadar memburu buku lama.

Almarhum Haryoto Kunto, misalnya, bukan nama asing dalam sejarah penulisan tentang Bandung. Ia dikenal dekat dengan dunia buku dan para pedagang buku kaki lima. Hubungan semacam itu menunjukkan bahwa kehidupan intelektual sebuah kota tidak selalu tumbuh di gedung perpustakaan atau toko buku yang megah. Kadang ia tumbuh dari lapak sederhana di pinggir jalan.

Karena itu, yang patut dipertanyakan bukanlah mengapa trotoar ditertibkan. Yang patut dipertanyakan adalah apakah penertiban harus selalu berakhir dengan menghapus kekhususan sesuatu yang mempunyai nilai sejarah dan kebudayaan? Bukankah sebuah kota yang mengaku sebagai kota pendidikan, kota pelajar, dan kota kreatif semestinya mampu menemukan jalan tengah?

Kios buku itu bisa saja dipindahkan beberapa meter dari jalur pedestrian. Bisa dibuatkan ruang khusus. Bisa diatur jam operasionalnya. Bisa ditata menjadi semacam jejak sejarah literasi Cihapit. Atau bahkan dikembangkan menjadi ruang kecil yang mempertemukan buku lama, pembaca, komunitas, dan wisata budaya.

Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Mencerdaskan Bangsa, Bukan Menjauhkan Anak dari Dunia
SUDUT LAIN BANDUNG: Merayakan Hari Tani Ketika Reforma Agraria Diuji oleh Kota
SUDUT LAIN BANDUNG: Tentara dan Masyarakat Sipil

Antara Kebanalan Bahasa dan Demokrasi

Tidak semua persoalan kota harus diselesaikan dengan pilihan antara membiarkan atau membongkar. Di sinilah bahasa mulai memainkan perannya.

Kata PKL adalah kategori administratif yang berguna untuk mengatur kota. Tetapi ketika kategori itu digunakan tanpa kemampuan membedakan, bahasa berubah menjadi banal. Pedagang buku, penjual makanan, penjual pakaian, dan berbagai aktivitas ekonomi di trotoar semuanya masuk ke dalam satu istilah. Setelah itu persoalan menjadi sederhana: PKL harus ditertibkan.

Lapak menjadi pelanggaran. Buku menjadi komoditas. Trotoar menjadi ruang yang harus dikosongkan.

Selesai.

Padahal kehidupan kota tidak pernah sesederhana bahasa peraturan. Kebanalan bahasa terjadi ketika sebuah kata yang semula membantu kita memahami kenyataan justru membuat kita berhenti melihat kenyataan.

Kita menyebutnya penertiban, lalu merasa persoalannya selesai. Kita menyebutnya literasi, lalu merasa sudah cukup berbicara tentang membaca. Kita menyebut kota kreatif, lalu merasa semua persoalan kebudayaan telah terwakili oleh festival dan panggung pertunjukan.

Padahal kebudayaan sering kali justru bersembunyi di tempat-tempat yang tidak dianggap penting. Di kios buku bekas. Di pasar. Di gang. Di warung kopi. Di trotoar. Di percakapan orang-orang yang tidak pernah masuk dalam agenda resmi pemerintah.

Barangkali buku memang benda yang merepotkan. Ia membutuhkan tempat untuk dibaca, sementara kota membutuhkan ruang untuk ditertibkan. Ia juga tidak pandai berteriak. Ia tidak memiliki pengeras suara. Ia tidak mudah menjadi konten. Ia hanya diam, menunggu seseorang membuka halaman pertamanya.

Ironisnya, sebuah kota yang sedang sibuk berbicara tentang literasi justru dapat kehilangan ruang-ruang kecil tempat literasi itu tumbuh. Tetapi persoalannya tidak berhenti pada hilangnya sebuah kios buku.

Cara sebuah masyarakat memperlakukan buku pada akhirnya berkaitan dengan cara masyarakat memperlakukan pengetahuan. Dan cara kita memperlakukan pengetahuan ikut menentukan bagaimana kita memahami kenyataan dan mengambil keputusan. Dari sinilah persoalan kecil di Cihapit membuka pintu ke persoalan yang lebih besar: bagaimana kita menjalankan demokrasi.

Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar suara terbanyak, pemilu, dan kebebasan menyatakan pendapat. Ia juga membutuhkan kemampuan membedakan, memeriksa konteks, mempertimbangkan bukti, dan menunda kesimpulan. Buku melatih semua itu.

Membaca mempertemukan kita dengan berbagai sudut pandang. Ia mengajarkan bahwa sesuatu yang tampak sederhana bisa memiliki sejarah yang panjang, bahwa satu kalimat dapat berubah makna ketika dilepaskan dari konteks, dan bahwa kita mungkin keliru ketika terlalu cepat merasa tahu. Karena itu, persoalan yang dihadapi demokrasi bukan semata-mata rendahnya minat terhadap buku, melainkan melemahnya kebiasaan berpikir sebelum bereaksi.

Kita kemudian mudah melihat bagaimana perdebatan publik dipenuhi potongan video, pernyataan pendek, unggahan media sosial, dokumen yang diperdebatkan, tuduhan, bantahan, dan kesimpulan yang datang bahkan sebelum persoalannya selesai dipahami. Belakangan, perdebatan mengenai keaslian ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka menunjukkan betapa besar energi publik dapat tersedot ke dalam persoalan dokumen dan simbol. Perdebatan semacam itu tentu sah dalam demokrasi. Verifikasi dokumen, kritik terhadap pejabat, dan pengawasan publik justru merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis.

Tetapi ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kita masih memiliki kesabaran untuk memahami persoalan sebelum percaya, sebelum menuduh, dan sebelum mengambil kesimpulan?

Kita boleh berbeda pendapat tentang sebuah ijazah. Kita boleh berbeda pendapat tentang kebijakan pemerintah. Kita boleh mengkritik pemimpin. Bahkan kita wajib mengawasi kekuasaan. Tetapi semua itu kehilangan kedalaman ketika demokrasi berubah menjadi perlombaan siapa yang paling cepat menyimpulkan. Dan di situlah hubungan antara kios buku Cihapit dan demokrasi menjadi semakin jelas.

Ketika sebuah buku hanya dilihat sebagai barang dagangan, kita kehilangan konteks kebudayaannya. Ketika seorang pedagang hanya dilihat sebagai PKL, kita kehilangan sejarah hidupnya. Dan ketika seorang warga hanya dilihat sebagai angka suara, kita kehilangan manusia di balik demokrasi.

Persoalannya sama: kita berhenti melihat keseluruhan.

Kita memilih label karena label lebih cepat daripada memahami. Kita memilih kesimpulan karena kesimpulan lebih mudah daripada mempertimbangkan kerumitan. Inilah yang saya maksud dengan kebanalan demokrasi.

Bukan demokrasi yang kehilangan pemilu. Bukan pula demokrasi yang kehilangan kebebasan berbicara. Melainkan demokrasi yang masih memiliki semua perangkat formal itu, tetapi perlahan kehilangan kebiasaan intelektual yang membuat perangkat tersebut bermakna.

Demokrasi kita tidak kekurangan suara. Demokrasi kita justru kebanjiran suara. Yang semakin langka mungkin adalah kesediaan untuk diam sebentar, memeriksa konteks, dan mempertimbangkan sesuatu dari lebih dari satu sisi.

Karena itu, persoalan Cihapit sebenarnya menyentuh sesuatu yang lebih luas daripada kebijakan penertiban. Ia menyentuh pertanyaan tentang jenis kota seperti apa yang ingin kita bangun, dan jenis masyarakat seperti apa yang ingin kita bentuk.

Apakah kita ingin kota yang tertib tetapi kehilangan ingatan? Apakah kita ingin kota yang berbicara tentang literasi tetapi tidak mampu menyelamatkan ruang-ruang kecil tempat buku hidup? Apakah kita ingin demokrasi yang ramai oleh pendapat tetapi miskin pertimbangan?

Jangan Menghapus Wajah Kota

Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita kembali kepada para pemimpin masa lalu. Mohammad Hatta membaca dan menulis. Sutan Sjahrir membaca dan menulis. Soekarno membaca, menulis, dan berdebat dengan gagasan-gagasan zamannya. Ki Hadjar Dewantara membangun pemikiran pendidikan melalui tulisan dan perenungan yang panjang.

Mereka tentu bukan manusia tanpa kekurangan. Tetapi ada satu kebiasaan intelektual yang terasa penting: tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan.

Membaca membutuhkan waktu. Ia juga mengajarkan bahwa sebuah persoalan jarang hanya memiliki satu sisi.

Di tengah budaya politik yang semakin menyukai kecepatan, penampilan, dan keterlihatan, kebiasaan semacam itu terasa kurang menarik. Membaca tidak selalu menghasilkan gambar yang bagus. Tidak selalu menghasilkan tepuk tangan. Tidak selalu menjadi berita. Tetapi ia membuat seseorang berhadapan dengan sesuatu yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan slogan.

Mungkin karena itu, kita perlu berhati-hati ketika politik semakin menyerupai panggung pertunjukan. Ketika keterlihatan lebih penting daripada kedalaman, ketika citra lebih cepat beredar daripada gagasan, dan ketika kemampuan tampil di hadapan publik perlahan dianggap sama dengan kemampuan memahami persoalan publik.

Kamera dapat menangkap wajah. Buku mencoba menangkap pikiran. Kamera membutuhkan pencahayaan. Buku membutuhkan kesunyian. Kamera menyukai kecepatan. Buku sering meminta kita berhenti.

Maka persoalannya bukan apakah seorang pemimpin harus selalu terlihat membawa buku atau mengutip buku. Yang jauh lebih penting adalah apakah cara berpikirnya menunjukkan kedalaman, kemampuan melihat konteks, mengenali perbedaan, menghargai sejarah, dan tidak tergesa-gesa mengubah kenyataan yang rumit menjadi kategori yang sederhana. Sebab demokrasi yang sehat membutuhkan pemimpin yang tidak hanya pandai berbicara kepada publik, tetapi juga mampu memahami publik.

Itulah sebabnya kios buku Cihapit seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai persoalan PKL. Ia adalah cermin kecil tentang bagaimana sebuah kota memperlakukan ingatannya sendiri.

Kita boleh menertibkan trotoar. Kita boleh memperbaiki wajah kota. Kita bahkan perlu melakukannya. Tetapi jangan sampai dalam proses merapikan wajah, kita justru menghapus sesuatu yang membuat kota itu mempunyai wajah.

Sebab kota bukan hanya bangunan, jalan, trotoar, taman, dan proyek-proyek baru. Kota juga terdiri dari ingatan yang diwariskan melalui orang-orang, buku-buku, percakapan, dan tempat-tempat kecil yang mungkin tidak pernah masuk dalam daftar aset kebudayaan.

Mungkin masalah kita bukan kekurangan aturan. Mungkin kita kekurangan orang yang mau memahami apa yang tidak tertulis di dalam aturan. Dan mungkin itulah pelajaran paling sederhana dari kios buku Cihapit: sebuah kota yang ingin disebut berbudaya seharusnya tidak hanya pandai menata ruang, tetapi juga mampu membaca makna.

Sebab pada akhirnya, demokrasi pun membutuhkan hal yang sama. Ia membutuhkan warga dan pemimpin yang bersedia berhenti sejenak sebelum bereaksi, memahami sebelum menyimpulkan, dan mempertimbangkan sebelum menertibkan. Jangan sampai Bandung terlalu sibuk merias wajahnya, sementara perlahan-lahan lupa membaca cermin.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//