SUDUT LAIN BANDUNG: Mencerdaskan Bangsa, Bukan Menjauhkan Anak dari Dunia
Kita tentu tidak ingin anak menjadi massa yang mudah digerakkan. Tetapi jawabannya bukan membuat mereka apolitis atau menjauhkan mereka dari kehidupan publik.

Abah Omtris
Musisi balada Bandung
19 September 2026
BandungBergerak – Ada sesuatu yang menarik dari dua surat edaran pendidikan yang terbit di tanggal yang sama, 29 Agustus 2025. Di tanggal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 tentang penerapan nilai karakter positif peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat. Di dalamnya, peserta didik didorong menjadi pribadi yang kritis, peduli, demokratis, santun, dan bertanggung jawab.
Di tanggal yang sama, Dinas Pendidikan Kota Bandung menerbitkan Surat Edaran Nomor B/PK.01/7370-DISDIK/VIII/2025. Salah satu poinnya mengimbau peserta didik agar tidak mengikuti atau melakukan demonstrasi di luar lingkungan sekolah yang dapat mengganggu ketertiban. Sekolah dan orang tua juga diminta memperkuat pengawasan serta mengarahkan siswa pada kegiatan yang edukatif, kreatif, dan produktif. Menariknya, surat tersebut juga mendorong sekolah menyediakan ruang dialog yang sehat melalui OSIS, forum musyawarah, kegiatan ekstrakurikuler, dan kegiatan sekolah lainnya.
Dua surat ini sebenarnya tidak harus dipertentangkan. Yang satu berbicara tentang perlindungan sekaligus pembentukan warga negara yang demokratis. Yang lain berbicara tentang keselamatan dan ketertiban peserta didik. Persoalannya mungkin justru muncul ketika aturan tersebut sampai di sekolah dan mulai ditafsirkan.
Ketika kata demonstrasi disebut, apakah semua bentuk keterlibatan siswa di ruang publik kemudian harus dicurigai sebagai kegiatan politik? Bukankah siswa, seperti warga negara lainnya, juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di ruang publik? Tentu hak tersebut bukan berarti anak boleh dibiarkan tanpa perlindungan. Ada batas usia, keselamatan, pendampingan, dan konteks yang perlu diperhatikan. Tetapi jangan sampai status mereka sebagai pelajar membuat kita lupa bahwa mereka juga sedang dipersiapkan menjadi warga negara.
Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Kebudayaan, Ketika Ia Kehilangan Daya Spiritual
SUDUT LAIN BANDUNG: Catatan dari Aliansi Bandung Ngagoak dan Tanggung Jawab Moral Seniman Bandung
SUDUT LAIN BANDUNG: Merayakan Bandung, Mempertanyakan Arah Kota
Hak Menyampaikan Pendapat
Di sinilah persoalannya menjadi menarik. Kita tidak sedang membicarakan apakah anak boleh dijadikan massa politik. Kita sedang membicarakan apakah seorang pelajar boleh belajar menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat, memahami persoalan masyarakat, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik secara bertanggung jawab.
Pertanyaan ini menjadi penting ketika yang dilakukan siswa bukan turun ke jalan untuk melakukan aksi massa, melainkan datang menyaksikan pertunjukan seni, membaca puisi, memainkan musik, membuat teater, atau menyampaikan kegelisahan mereka melalui karya.
Misalnya menghadiri sebuah aksi ekspresi seni yang digelar Aliansi Bandung Ngagoak. Seorang pelajar mungkin datang hanya untuk menonton. Ia mungkin ingin mendengar musik, menyaksikan puisi, bertemu teman, atau melihat bagaimana seniman membaca keadaan hari ini.
Jika di panggung ada kritik terhadap pemerintah, ketidakadilan sosial, kerusakan lingkungan, atau berbagai persoalan masyarakat, apakah kehadiran siswa di sana otomatis menjadi persoalan?
Mengapa harus dikhawatirkan?
Apakah karena kegiatan itu memang berbahaya bagi anak? Atau karena sekolah khawatir dianggap melanggar surat edaran? Atau jangan-jangan ada ketakutan lain: bagaimana jika guru atau kepala sekolah dianggap bertanggung jawab dan kemudian mendapatkan teguran atau sanksi?
Kita tentu tidak bisa mengetahui alasan setiap sekolah mengambil sikap tertentu. Namun pertanyaan ini penting karena pendidikan tidak semestinya dibangun hanya dari rasa takut terhadap sanksi.
Jangan-jangan persoalannya bukan hanya pada surat edaran, tetapi pada kemampuan kita membaca konteks.
Aksi massa yang dipolitisasi jelas berbeda dengan aksi ekspresi seni yang mengkritisi situasi dan kondisi masyarakat. Seorang pelajar yang digiring menjadi massa untuk kepentingan politik tertentu berbeda dengan seorang pelajar yang datang mendengarkan puisi atau musik, lalu mencoba memahami apa yang sedang dikatakan oleh karya tersebut.
Di sinilah pendidikan membutuhkan kemampuan untuk membedakan.
Membedakan antara kritik dan provokasi. Antara ekspresi dan mobilisasi. Antara ruang belajar dan ruang kampanye. Antara anak yang sedang menggunakan pikirannya sendiri dan anak yang sedang digunakan untuk kepentingan orang dewasa.
Kalau semua itu disamakan, kita justru kehilangan kesempatan untuk mendidik anak membaca dunia.
Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan bukan sekadar membuat seseorang mampu membaca kata-kata, tetapi juga membaca dunia.
Anak yang mendengar sebuah lagu tentang ketidakadilan lalu bertanya, “Benarkah keadaan seperti itu?” sedang belajar.
Siswa yang membaca sebuah berita lalu bertanya, “Mengapa kebijakan itu dibuat?” juga sedang belajar.
Dan ketika ia kemudian mengatakan, “Saya tidak setuju dengan kritik dalam puisi itu,” proses pendidikan tidak berhenti. Justru di situlah berpikir kritis berlangsung.
Berpikir kritis bukan berarti selalu setuju dengan kritik. Ia berarti mampu mendengar, bertanya, memeriksa alasan, melihat bukti, mendengar pandangan yang berbeda, lalu menentukan sikap sendiri.
Karena itu, melindungi anak tidak sama dengan menjauhkan mereka dari dunia.
Melindungi berarti memastikan mereka tidak dimanfaatkan, tidak ditempatkan dalam situasi berbahaya, dan tidak dijadikan alat kepentingan orang dewasa.
Tetapi jika perlindungan diterjemahkan menjadi larangan untuk melihat, mendengar, bertanya, dan mengalami persoalan sosial, kita perlu berhenti sejenak.
Sebab sekolah berada di tengah masyarakat, bukan di luar masyarakat.
Anak-anak kelak akan berhadapan dengan politik, propaganda, ketimpangan, konflik kepentingan, kerusakan lingkungan, perubahan teknologi, dan berbagai persoalan yang tidak tersedia jawabannya di buku pelajaran.
Apakah pendidikan hanya mempersiapkan mereka menghadapi ujian, atau juga mempersiapkan mereka menghadapi dunia?
Di sinilah amanat konstitusi tentang “mencerdaskan kehidupan bangsa” menemukan maknanya.
Mencerdaskan tentu bukan sekadar membuat anak pandai menjawab soal. Mencerdaskan berarti membentuk manusia yang mampu memahami kehidupan, mempertanyakan sesuatu dengan alasan, berdialog dengan perbedaan, dan bertanggung jawab atas sikapnya.
Tentu kita juga tidak boleh naif terhadap gerakan sosial.
Jika anak tidak boleh dijadikan alat oleh negara, anak juga tidak boleh dijadikan alat oleh aktivis, seniman, komunitas, atau organisasi mana pun. Kegelisahan anak tidak boleh dijadikan komoditas. Keberanian mereka tidak boleh dijadikan dekorasi perjuangan, apalagi modal popularitas pribadi.
Jangan jadikan anak sebagai massa.
Berikan mereka kesempatan untuk menemukan suaranya sendiri.
Sebab tugas pendidikan bukan membuat mereka memiliki suara yang sama dengan kita. Tugas pendidikan adalah membuat mereka mampu memiliki suara sendiri.
Karena itu, ketika seorang anak datang ke ruang ekspresi seni, mungkin pertanyaan yang lebih baik bukan, “Siapa yang mengajaknya?”
Melainkan, “Apa yang ia lihat? Apa yang ia dengar? Apa yang ia pikirkan setelah itu?”
Pertanyaan semacam itulah yang membuka ruang pendidikan.
Pelajar Turun ke Jalan
Kekhawatiran terhadap pelajar yang turun ke jalan juga mengingatkan kita agar tidak kehilangan keseimbangan dalam mendidik warga negara. Belakangan, pembinaan terhadap pelajar yang terjaring dalam aksi demonstrasi melalui program bela negara di fasilitas TNI juga memunculkan perdebatan. Pemerintah menjelaskannya sebagai pembinaan karakter, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan, sementara sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritisi pendekatan tersebut.
Tidak perlu setiap bentuk disiplin diberi label militerisme, apalagi fasisme. Tetapi sejarah tetap layak menjadi cermin.
Militerisme dan fasisme dapat tumbuh ketika kepatuhan dianggap lebih penting daripada pertanyaan, ketika ketertiban mengalahkan dialog, dan ketika manusia lebih dihargai karena kepatuhannya daripada kemampuannya berpikir.
Disiplin bukan fasisme. Ketertiban bukan militerisme. Tetapi pendidikan harus memastikan bahwa disiplin tidak mematikan keberanian untuk bertanya.
Pada akhirnya, kita tentu tidak ingin anak menjadi massa yang mudah digerakkan. Tetapi jawabannya bukan membuat mereka apolitis atau menjauhkan mereka dari kehidupan publik.
Jawabannya adalah pendidikan.
Pendidikan yang membuat mereka mampu bertanya kepada pemerintah, kepada aktivis, kepada guru, kepada orang tua, bahkan kepada dirinya sendiri.
Anak memang perlu dilindungi dari orang dewasa yang ingin menggunakan mereka. Tetapi mereka juga perlu dilindungi dari kemungkinan yang lain: tumbuh menjadi orang dewasa yang tidak pernah dilatih menggunakan pikirannya sendiri.
Sebab negara ini tidak hanya membutuhkan generasi yang tertib.
Konstitusi mengamanatkan kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan bangsa yang cerdas bukan bangsa yang semua warganya berpikir sama.
Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang warganya tahu mengapa ia berkata iya, dan mengapa ia berkata tidak.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


