SUDUT LAIN BANDUNG: Catatan dari Aliansi Bandung Ngagoak dan Tanggung Jawab Moral Seniman Bandung
Bandung tidak kekurangan seniman. Bandung juga tidak kekurangan kegelisahan.

Abah Omtris
Musisi balada Bandung
5 September 2026
BandungBergerak – “Kesenian adalah daulat kebebasan. Kesenian berakar pada kemanusiaan. Seniman harus menjaga jarak kritis dari kekuasaan. Menolak komersialisasi yang menelanjangi martabat. Kebudayaan adalah sumur ingatan. Kesenian menunggal dengan nadi warga. Dan bersuara sebagai kesaksian.”
Tujuh kalimat itu bukan sekadar rangkaian kata. Ia merupakan pokok-pokok sikap yang dirumuskan dalam Manifesto Seniman Bandung, bersamaan dengan lahirnya Aliansi Bandung Ngagoak. Manifesto tersebut berangkat dari kegelisahan terhadap situasi sosial-kultural Indonesia yang ditandai ketidakadilan, kesenjangan, kerusakan lingkungan, korupsi, krisis kebudayaan, serta menyempitnya ruang kebebasan.
Manifesto itu kemudian melahirkan tujuh sikap:
1. Kesenian adalah Daulat Kebebasan. Menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, dan batas-batas yang membelenggu daya cipta.
2. Kesenian berakar pada Kemanusiaan. Memilih berdiri dan bersuara bersama mereka yang terpinggirkan dan ditanggalkan haknya atas kehidupan yang layak.
3. Menjaga Jarak Kritis dari Kekuasaan. Menolak karya seni dijadikan gincu panggung, stempel legitimasi, propaganda, atau sekadar ornamen pemanis kekuasaan.
4. Menolak Komersialisasi yang Menelanjangi Martabat. Kesenian bukan sekadar komoditas pasar, proyek, deretan angka capaian, atau pemoles wajah pembangunan.
5. Kebudayaan adalah Sumur Ingatan. Merawat ingatan kolektif, kebhinekaan, serta akar tradisi agar bangsa tidak tersapu amnesia sejarah.
6. Kesenian Menunggal dengan Nadi Warga. Kesenian adalah milik bersama untuk mengasah imajinasi, kepekaan emosi, dan kesadaran kritis masyarakat, bukan milik sangkar emas segelintir elite.
7. Bersuara sebagai Kesaksian. Tidak memalingkan wajah ketika ketidakadilan terjadi dan kebudayaan dirusak; kesenian harus mampu menjadi mata, telinga, dan kesaksian zamannya.
Tujuh sikap itu terdengar gagah. Bahkan mungkin terlalu indah untuk sekadar menjadi sebuah pernyataan. Tetapi justru karena itulah, manifesto tidak boleh berhenti sebagai teks yang dibacakan, difoto, kemudian disimpan sebagai dokumentasi sebuah gerakan.
Manifesto baru mempunyai makna ketika ia sanggup dijalani. Dan di situlah persoalan sesungguhnya dimulai.
Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Di manakah Makna Kemerdekaan?
SUDUT LAIN BANDUNG: Kebudayaan, Sebuah Proyek yang Kebetulan Berbudaya
SUDUT LAIN BANDUNG: Kebudayaan, Ketika Ia Kehilangan Daya Spiritual
Aliansi Bandung Ngagoak
Pada 29 Agustus lalu, sejumlah seniman dan budayawan Bandung berhimpun dalam Aliansi Bandung Ngagoak dan menggelar apa yang disebut sebagai “aksi estetika”. Berbagai genre kesenian hadir sebagai medium untuk merespons situasi sosial-kultural yang dianggap semakin penuh ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Mereka membawa satu seruan: “Jangan biarkan kezaliman menjadi kelaziman.”
Mungkin aksi pertama ini belum mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Bandung.
Tidak mengapa.
Sebab ukuran sebuah gerakan moral tidak selalu terletak pada seberapa ramai ia pada hari pertama. Ada gerakan yang lahir dengan gemuruh, tetapi kemudian hilang bersama gemuruh itu. Ada pula gerakan yang bermula kecil, nyaris tanpa sorotan, tetapi tumbuh karena ketekunan dan konsistensi.
Saya justru melihat kemungkinan Aliansi Bandung Ngagoak berada pada jalan yang kedua. Namun kemungkinan itu hanya akan menjadi kenyataan apabila manifesto yang telah dirumuskan benar-benar menjadi etika yang dijalankan.
Sebab jika kesenian adalah daulat kebebasan, apakah kebebasan itu juga berlaku di dalam tubuh gerakannya sendiri? Apakah perbedaan pendapat akan tetap mendapatkan tempat?
Jika kesenian berakar pada kemanusiaan, apakah masyarakat yang datang membawa persoalannya benar-benar didengarkan atau hanya menjadi latar bagi sebuah aksi kesenian? Jika seniman harus menjaga jarak kritis dari kekuasaan, apakah jarak itu akan tetap terjaga ketika suatu hari datang tawaran fasilitas, proyek, akses, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan? Dan jika manifesto menolak komersialisasi yang menelanjangi martabat, apakah gerakan ini juga mampu menjaga dirinya agar penderitaan rakyat tidak berubah menjadi komoditas baru?
Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin terasa terlalu dini. Tetapi justru pertanyaan semacam itulah yang harus dipelihara sejak awal. Sebab sebuah gerakan yang mengaku membawa suara moral harus bersedia mengkritik dirinya sendiri.
Barangkali keraguan terhadap gerakan ini bukan hanya datang dari masyarakat luas. Di antara seniman dan budayawan sendiri mungkin masih tersimpan pertanyaan, bahkan kecurigaan. Di tengah situasi seperti ini, kita juga berhadapan dengan “penyakit” ad hominem: ketika kita lebih sibuk menyerang orangnya daripada menjawab pikirannya. Ada pula yang disebut source bias atau genetic fallacy: ketika sebuah gagasan dinilai bukan dari benar atau salahnya, tetapi dari siapa yang mengatakannya, dari mana ia datang, atau bagaimana latar belakang orang tersebut.
Cara pandang semacam ini tentu tidak membantu membangun percakapan kebudayaan yang sehat. Sebuah gagasan semestinya diuji melalui isi, argumentasi, dan konsekuensinya, bukan semata-mata melalui identitas orang yang menyampaikannya. Sebab, boleh jadi orang yang tidak kita sukai justru menyampaikan sesuatu yang benar; dan sebaliknya, orang yang kita kagumi belum tentu selalu benar.
Terlebih bagi mereka yang selama ini berada dalam lingkaran kekuasaan atau memiliki kedekatan dengan berbagai pusat kepentingan.
Kecurigaan semacam itu tidak perlu dibalas dengan kemarahan. Ia justru harus diterima sebagai bagian dari proses pembuktian.
Dalam situasi ketika hubungan antara kesenian, proyek, kepentingan, dan kekuasaan begitu cair, setiap gerakan yang mengatasnamakan moral memang layak diuji. Bukan diuji melalui pernyataan yang semakin keras, melainkan melalui apa yang dilakukan setelah deklarasi selesai dan perhatian publik mulai surut.
Apakah gerakan ini tetap membuka ruang bagi perbedaan? Apakah ia tetap kritis ketika yang dikritik adalah orang yang dekat dengannya? Apakah ia tetap membela warga ketika tidak ada kamera yang merekam? Dan yang paling penting: apakah ia mampu menjaga dirinya sendiri agar tidak tergoda menjadi bagian dari apa yang selama ini dikritiknya?
Biarlah waktu yang menjawab.
Ada satu hal kecil dalam aksi pertama itu yang menurut saya justru penting untuk dicatat: hadirnya perwakilan pedagang Pasar Ciroyom yang membawa persoalan mereka ke ruang kesenian. Barangkali bagi sebagian orang kehadiran tersebut hanyalah bagian kecil dari sebuah acara. Tetapi bagi saya, ia dapat menjadi tanda yang penting.
Bahwa ketika seniman membuka ruangnya kepada persoalan warga, masyarakat mulai melihat kesenian bukan semata-mata sebagai panggung hiburan atau ruang ekspresi para seniman. Ada kemungkinan kesenian kembali dipandang sebagai ruang untuk menyampaikan kegelisahan.
Ruang untuk bersaksi. Ruang untuk didengar.
Di titik inilah saya kira Aliansi Bandung Ngagoak memiliki kemungkinan untuk tumbuh menjadi sesuatu yang lebih besar daripada sekadar sebuah agenda kesenian. Sebuah bentuk lain dari gerakan moral di Kota Bandung.
Tetapi kepercayaan semacam itu harus dirawat.
Masyarakat yang datang membawa persoalan tidak sedang mencari panggung. Mereka sedang mencari telinga.
Jangan sampai kepercayaan itu kemudian dikhianati. Jangan sampai suara warga hanya diperlukan ketika sebuah gerakan membutuhkan legitimasi moral. Jangan sampai penderitaan mereka menjadi dekorasi bagi foto-foto perjuangan. Sebab di situlah perbedaan antara berjuang bersama rakyat dan menjual nama rakyat menjadi sangat tipis.
Persoalan berikutnya adalah menjaga muruah. Saya kira inilah ujian paling berat bagi Aliansi Bandung Ngagoak ke depan.
Gerakan ini lahir dengan kritik terhadap kesewenang-wenangan, oligarki, dan berbagai bentuk ketidakadilan. Ia juga lahir dari kegelisahan terhadap posisi kesenian yang semakin mudah dijadikan ornamen, propaganda, atau legitimasi bagi kepentingan tertentu.
Karena itu jangan sampai gerakan yang hendak mengkritik budaya proyek justru kelak berubah menjadi proyek.
Jangan sampai nama perjuangan menjadi kendaraan popularitas pribadi. Jangan sampai suara rakyat menjadi modal untuk memperoleh akses. Jangan sampai kegelisahan sosial menjadi komoditas. Dan jangan sampai sebuah gerakan moral akhirnya kehilangan marwah karena kepentingan personal orang-orang yang berada di dalamnya.
Preseden buruknya bukan semata-mata jika gerakan ini gagal. Preseden buruknya adalah jika nama perjuangan, penderitaan rakyat, dan bahasa keberpihakan kemudian dipakai sebagai modal untuk kepentingan personal.
Ini bukan tuduhan. Ini adalah peringatan. Sebab gerakan yang baik pun tetap harus memiliki pagar terhadap dirinya sendiri.
Gerakan Moral
Persoalan ini sebenarnya berhubungan erat dengan kegelisahan yang lebih mendasar mengenai kebudayaan yang direduksi menjadi proyek. Ketika kebudayaan direduksi menjadi proyek, yang tersisa sering kali adalah kegiatan, anggaran, dokumentasi, dan laporan. Kebudayaan kehilangan daya transformasinya.
Demikian pula kesenian. Ia dapat kehilangan rohnya ketika terlalu sibuk mengejar panggung, angka, proyek, popularitas, dan pengakuan.
Karena itu, Aliansi Bandung Ngagoak semestinya tidak hanya menjadi gerakan untuk menggugat keadaan di luar dirinya, tetapi juga menjadi ruang untuk terus-menerus mengoreksi keadaan di dalam dirinya.
Seni yang kritis harus berani mengkritik kekuasaan. Tetapi seni yang bermartabat juga harus berani mengkritik dirinya sendiri.
Di dalam press release aksi estetika, disebutkan tiga landasan berkesenian: bebas, jujur, dan indah. Kebebasan berkaitan dengan keberanian, kejujuran dengan nurani, sementara keindahan ditempatkan dalam prinsip Ahimsa, Anekanta, dan Aparigraha.
Tiga kata itu sederhana, tetapi mungkin justru merupakan pagar yang penting.
Bebas, agar seniman tidak kehilangan keberanian. Jujur, agar gerakan tidak kehilangan nurani. Indah, agar perjuangan tidak kehilangan kemanusiaannya.
Manifesto juga menegaskan bahwa tugas seniman adalah membuka kesadaran, bukan memupuk kebencian. Karena itu keberanian melawan kesewenang-wenangan seharusnya tidak membuat manusia kehilangan kemanusiaannya.
Barangkali tidak perlu terlalu risau apabila hari ini belum banyak orang memperhatikan.
Sebuah gerakan moral tidak selalu dimulai dari banyaknya orang yang bersuara. Kadang ia dimulai dari sedikit orang yang memilih untuk tidak diam, lalu terus menjaga agar suaranya tidak dibeli, tidak dibungkam, dan tidak dijadikan dagangan.
Yang menentukan bukan seberapa keras suara itu terdengar pada hari pertama. Yang menentukan adalah apakah enam bulan, satu tahun, atau beberapa tahun ke depan kita masih menemukan suara yang sama.
Masihkah seniman bersedia berdiri bersama warga ketika persoalannya tidak lagi menarik perhatian media? Masihkah keberpihakan itu ada ketika tidak ada kamera, tidak ada panggung, dan tidak ada keuntungan yang bisa dibawa pulang? Masihkah jarak kritis itu terjaga ketika kekuasaan datang menawarkan sesuatu?
Di situlah manifesto akan diuji. Sebab manifesto bukan ukuran keberanian ketika dideklarasikan, melainkan ukuran konsistensi setelah sorotan terhadap gerakan itu mereda. Jika mampu melewati ujian itu, Aliansi Bandung Ngagoak tidak perlu tergesa-gesa menjadi gerakan besar.
Ia cukup menjadi gerakan yang dipercaya. Dan dari kepercayaan itulah, perlahan-lahan, ia dapat tumbuh menjadi sebuah bentuk lain dari gerakan moral di Kota Bandung.
Bandung tidak kekurangan seniman. Bandung juga tidak kekurangan kegelisahan.
Yang mungkin kita butuhkan adalah seniman yang bersedia menjaga agar kegelisahan itu tidak berhenti menjadi karya, tidak berhenti menjadi slogan, dan tidak berhenti menjadi panggung.
Tetapi menjelma menjadi kesaksian, keberpihakan, dan tindakan yang konsisten. Sebab pada akhirnya, manifesto tidak membutuhkan tepuk tangan. Ia membutuhkan kesetiaan untuk menjalaninya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


