• Kolom
  • SUDUT LAIN BANDUNG: Di manakah Makna Kemerdekaan?

SUDUT LAIN BANDUNG: Di manakah Makna Kemerdekaan?

Kemerdekaan bersemayam pada keberanian rakyat mempertahankan martabat, tanah, dan ruang hidupnya.

Abah Omtris

Musisi balada Bandung

Warga memberi hormat pada bendera merah putih berukuran 3x76 meter dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/08/2021) siang, di bantaran sungai Cikijing, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Upacara bendera digagas oleh Unit SAR Kota Bandung bersama Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Rancaekek dan komunitas Passer. (Foto: Saman Doye/BandungBergerak.id)

15 Agustus 2026


BandungBergerak – Kemanusiaan tidak mengenal batas negara. Darah yang tumpah di tanah mana pun tetaplah darah manusia, dan penderitaan siapa pun tetap layak mengetuk nurani kita. Kita tentu tidak sedang diajak menutup mata terhadap penderitaan manusia di belahan dunia lain.

Namun, di tengah derasnya arus informasi dan perhatian kita kepada berbagai persoalan dunia, barangkali ada sesuatu yang perlu kita tanyakan kepada diri sendiri: apakah kita masih cukup peka melihat persoalan-persoalan fundamental yang berlangsung begitu dekat dengan kehidupan kita sendiri?

Tanah yang diperebutkan, ruang hidup yang menyempit, hutan yang kehilangan tutupan, laut yang tercemar, petani yang kehilangan lahan, buruh yang terdesak, kampung yang perlahan tersisih oleh kenaikan nilai tanah, pendidikan yang belum sepenuhnya mencerdaskan kehidupan bangsa, hingga kebijakan yang tidak selalu berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan–semuanya ada di sekeliling kita.

Persoalan-persoalan itu mungkin tidak selalu hadir sebagai tragedi besar yang memenuhi layar gawai kita. Ia berlangsung perlahan, sering kali tanpa suara. Tetapi justru karena berlangsung perlahan, kita mungkin tidak menyadari bahwa sesuatu yang sangat fundamental sedang bergeser: kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya.

Barangkali kegelisahan semacam itulah yang muncul kembali ketika kita mendekati 17 Agustus.

Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Balada dan Ingatan Sebuah Kota
SUDUT LAIN BANDUNG: Ketika Gerakan Balada di Bandung Mencari Ruang
SUDUT LAIN BANDUNG: ManjingManjang, Ketika Perjumpaan Musisi Balada Menjadi Gerakan

Arti Kemerdekaan

Beberapa waktu lalu saya menghadiri rapat RW untuk pembentukan panitia peringatan Hari Kemerdekaan. Yang hadir sebagian besar justru orang-orang tua. Mereka masih setia mengurus perayaan Hari Kemerdekaan, sementara generasi mudanya entah sedang berada di mana.

Dulu, menjelang Agustus, anak-anak muda begitu akrab dengan kesibukan memasang bendera, mengecat gapura, menyiapkan panggung, hingga berdebat soal perlombaan. Kini ruang pergaulan mereka telah berubah. Kampung bukan lagi satu-satunya tempat untuk menemukan kebersamaan. Dunia mereka berada di kampus, tempat kerja, komunitas, tongkrongan, dan ruang digital.

Saya tidak ingin tergesa-gesa menyebutnya sebagai hilangnya nasionalisme. Barangkali kita justru perlu bertanya: jangan-jangan kita telah kehilangan cara untuk menjelaskan apa arti kemerdekaan kepada generasi hari ini?

Pertanyaan tentang makna kemerdekaan sesungguhnya bukan pertanyaan baru. Jauh sebelum kita hari ini memperdebatkannya, Sutan Sjahrir dan Tan Malaka telah memikirkan kemerdekaan melampaui sekadar terbebasnya Indonesia dari penjajahan.

Bagi Sjahrir, kemerdekaan berkaitan dengan kebebasan manusia, demokrasi, keadilan dan kemanusiaan. Kemerdekaan tidak akan berarti apabila manusia hanya berpindah dari satu bentuk penindasan kepada bentuk penindasan lainnya. Nasionalisme pun tidak boleh kehilangan watak humanis dan demokratisnya.

Tan Malaka melihat persoalan itu dari sisi yang lebih radikal. Kemerdekaan politik tidak dapat dipisahkan dari kedaulatan ekonomi. Dalam Aksi Massa, ia berbicara tentang penguasaan sumber-sumber ekonomi yang menentukan kehidupan rakyat–tanah, tambang, hutan, perkebunan, transportasi dan perbankan.

Keduanya hidup dalam zaman yang berbeda, dengan jalan pemikiran dan perjuangan yang berbeda pula. Tetapi ada satu titik yang terasa tetap relevan: kemerdekaan tidak berhenti pada pergantian siapa yang berkuasa. Kemerdekaan harus sampai kepada kehidupan rakyat.

Sjahrir mengingatkan kita tentang kebebasan dan martabat manusia. Tan Malaka mengingatkan tentang kedaulatan ekonomi dan sumber-sumber kehidupan.

Dan ada satu amanat kemerdekaan yang tak kalah penting: pendidikan.

Pembukaan UUD 1945 dengan jelas menempatkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai salah satu tujuan negara. Pasal 31 kemudian menegaskan pendidikan sebagai hak warga negara sekaligus tanggung jawab negara.

Artinya, para pendiri republik memahami bahwa bangsa yang merdeka tidak cukup hanya memiliki pemerintahan sendiri. Kemerdekaan membutuhkan manusia yang mampu berpikir, memahami zamannya, dan menentukan masa depannya.

Maka setelah puluhan tahun merdeka, layak pula kita bertanya: apakah pendidikan kita sungguh sedang memerdekakan manusia? Ataukah pendidikan semakin sering dipahami hanya sebagai jalan menuju pekerjaan–mencetak manusia agar siap masuk ke pasar kerja, tetapi belum tentu siap memahami masyarakatnya; memiliki keterampilan, tetapi kehilangan daya kritis; mengejar pekerjaan, tetapi tidak lagi bertanya untuk apa pengetahuan itu digunakan?

Jika pendidikan hanya menghasilkan manusia yang sibuk mencari tempat di dalam sistem, tetapi tidak mampu mempertanyakan sistem yang menentukan hidupnya, bukankah kita sedang menjauh dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa?

Mungkin di sinilah sebagian kekecewaan generasi muda hari ini perlu dibaca dengan lebih jernih.

Barangkali mereka bukan kehilangan nasionalisme. Mereka sedang berhadapan dengan kenyataan yang membuat kata merdeka terasa semakin jauh dari kehidupan mereka.

Apa arti merdeka jika masa depan pekerjaan tidak pasti, rumah semakin sulit dijangkau, tanah semakin mahal, ruang hidup semakin sempit, lingkungan terus rusak, dan keputusan-keputusan yang menentukan kehidupan mereka terasa semakin jauh dari tangan mereka?

Mungkin yang mengalami kemerosotan bukan semangat kemerdekaan generasi muda, melainkan makna kemerdekaan itu sendiri dalam kehidupan kita.

Kita terlalu cepat menganggap kemerdekaan selesai pada 17 Agustus 1945. Seolah-olah setelah penjajah pergi dan bangsa sendiri mengambil alih kekuasaan, seluruh cita-cita kemerdekaan telah selesai.

Padahal kemerdekaan bukan sekadar pergantian penjajah. Ia adalah pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan dan kedaulatan rakyat atas kehidupan yang menentukan masa depannya. Dalam konteks itulah persoalan tanah dan ruang hidup menjadi penting.

Di Bandung, kita menyaksikan bagaimana kawasan-kawasan strategis semakin berada dalam tekanan investasi dan kepentingan komersial. Gentrifikasi tidak selalu datang dengan penggusuran yang kasatmata. Kadang ia berlangsung perlahan: nilai tanah meningkat, biaya hidup naik, fungsi ruang berubah, dan warga lama semakin sulit mempertahankan keberadaannya. Ada penggusuran yang tidak selalu membutuhkan penggusuran.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar: Bandung hendak dibangun menjadi kota seperti apa? Tetapi, Bandung dibangun untuk siapa? Dan lebih jauh, siapa yang berhak tetap tinggal di dalamnya?

Dago Elos, Sukahaji dan dan daerah-daerah lainnya yang sedang menghadapi konflik agraria menunjukkan sisi lain dari persoalan itu. Ketika ruang hidup dipertaruhkan, solidaritas warga masih dapat tumbuh. Anak-anak muda masih bisa bergerak. Generasi tua dan muda masih dapat berdiri di tempat yang sama karena menyadari bahwa yang dipertahankan bukan sekadar sebidang tanah, melainkan hak untuk tetap menjadi bagian dari ruang hidupnya sendiri.

Karena itu, saya kira kita tidak perlu buru-buru menyimpulkan bahwa generasi muda telah kehilangan semangat kemerdekaan. Mungkin mereka hanya sedang mencari bentuk kemerdekaan yang dapat mereka percaya.

Ironi yang lebih besar justru muncul ketika kemerdekaan terlalu sering direduksi menjadi seremoni. Kita merayakannya dengan meriah, memasang bendera, mengadakan perlombaan, bahkan dalam beberapa peringatan kenegaraan kemeriahan dan hiburan tampak lebih menonjol daripada perenungan tentang apa yang telah dicapai dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah bangsa.

Tidak ada yang keliru dengan kegembiraan. Bangsa yang merdeka tentu berhak bersuka cita. Tetapi ketika kemeriahan lebih dominan daripada perenungan, kita patut bertanya: apakah kita masih memahami muruah sebuah peringatan kemerdekaan?

Sebab kemerdekaan bukan sekadar pesta joget-joget di istana negara. Ia adalah martabat, kedaulatan dan tanggung jawab sejarah.

Apa artinya kemerdekaan jika rakyat masih harus berdarah-darah mempertahankan tanahnya? Apa artinya kemerdekaan jika petani kehilangan lahannya, buruh terdesak oleh ketimpangan, hutan dan gunung berubah menjadi komoditas, laut tercemar, dan warga perlahan kehilangan ruang hidupnya?

Apa artinya kemerdekaan jika pendidikan belum sepenuhnya mampu melahirkan manusia yang bebas berpikir dan berdaulat menentukan masa depannya? Apa artinya kemerdekaan jika kekuatan modal semakin menentukan arah ruang kota, sementara rakyat yang hidup di dalamnya semakin kehilangan kemampuan untuk menentukan masa depannya sendiri?

Kedaulatan Rakyat

Tentu kita tidak sedang mengatakan bahwa setiap pembangunan adalah penjajahan atau setiap investasi adalah perampasan. Kota harus tumbuh, ekonomi harus bergerak. Tetapi pembangunan yang kehilangan keberpihakan kepada manusia dapat berubah menjadi cara lain untuk memindahkan hak hidup dari tangan banyak orang kepada segelintir orang.

Di sinilah makna kemerdekaan kembali berhadapan dengan gagasan kedaulatan rakyat.

Kemerdekaan politik tidak akan banyak berarti jika rakyat tidak berdaulat atas tanah tempat ia berpijak, air yang menghidupinya, pendidikan yang membentuk pikirannya, dan kekayaan alam yang semestinya dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Ironisnya, di berbagai tempat, rakyat masih harus berhadapan dengan kekuatan yang jauh lebih besar hanya untuk mempertahankan ruang hidup yang sesungguhnya merupakan hak mereka. Bahkan ada yang harus meneteskan darah dan kehilangan nyawa.

Lalu, di manakah makna kemerdekaan?

Mungkin kita telah terlalu lama melihat penjajahan hanya sebagai sesuatu yang datang dari bangsa asing. Padahal kekuasaan dapat berubah wajah. Ia bisa hadir melalui modal, penguasaan lahan, kebijakan, politik, atau berbagai bentuk penguasaan atas sumber kehidupan.

Karena itu, kemerdekaan tidak cukup dipahami sebagai terbebas dari penjajahan bangsa lain. Kita harus memastikan bahwa setelah merdeka sebagai bangsa, rakyat juga benar-benar merdeka sebagai manusia.

Merdeka untuk hidup bermartabat. Merdeka untuk berpikir. Merdeka untuk memperoleh pendidikan yang mencerdaskan. Merdeka untuk menentukan masa depan. Merdeka untuk mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.

Mungkin kemerdekaan tidak bersemayam pada tiang bendera, bukan pula pada riuhnya perayaan. Ia bersemayam pada keberanian rakyat mempertahankan martabat, tanah, dan ruang hidupnya.

Dan merdeka untuk memastikan bahwa kekayaan negeri ini tidak hanya menghasilkan kemakmuran bagi segelintir orang.

Menjelang 17 Agustus, barangkali kita tidak perlu hanya bertanya apakah Indonesia sudah merdeka. Pertanyaan yang lebih penting adalah: untuk siapa kemerdekaan itu bekerja?

Sebab mungkin kemerdekaan belum kehilangan nyawanya. Ia masih menyala di kampung-kampung, di antara warga yang bergotong royong, di antara mereka yang mempertahankan ruang hidupnya, dan di antara anak-anak muda yang masih mau turun tangan ketika sesuatu yang mereka anggap milik bersama sedang terancam.

Mungkin kemerdekaan tidak benar-benar terpinggirkan. Ia hanya sedang mencari kembali maknanya.

Dan akhirnya, setelah lebih dari delapan puluh tahun kita mengibarkan bendera merah putih, barangkali pertanyaan itu tetap perlu kita simpan dalam-dalam:

Di manakah makna kemerdekaan itu bersemayam?

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//