Biaya Kuliah Melambung Menjadikan Pelajar Miskin Bingung
Banyak masyarakat tidak bisa menguliahkan anaknya karena mahalnya biaya kuliah. Pemerintah dan universitas perlu meracik solusi agar pelajar miskin bisa kuliah.
Nur Khafi Udin
Kuliah di bidang Hukum Keluarga Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Aktif di HMI, tulisannya tersebar di media online dan LPM. Penulis buku Tafak
9 Agustus 2022
BandungBergerak.id - Setiap tahun perguruan tinggi selalu membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru. Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat jumlah mahasiswa Indonesia tahun 2021 sebanyak 8.956.184. Jumlah ini diperkirakan akan mengalami kenaikan ditahun 2022. Namun ada hal lain yang perlu kita soroti, yaitu biaya kuliah yang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Isu ini juga menjadi buah bibir di kalangan warganet Twitter lantaran ada beberapa pemilik akun yang bercerita bahwa ia merasa kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT). Padahal tempatnya kuliah merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tentu kita akan bertanya-tanya, jika PTN saja mahal, lantas berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menempuh jenjang pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Pada bulan Juli lalu kompas melakukan jajak pendapat, hasilnya 62,4 persen masyarakat dari 508 responden berpendapat biaya kuliah di PTN cukup mahal. Sementara itu tiga seperempat responden berpendapat biaya kuliah di PTS juga mahal. Menurut Panut Mulyono, mahalnya biaya kuliah dilatarbelakangi banyak hal, mulai dari inflasi, peningkatan fasilitas kampus seperti laboratorium, fasilitas pembelajaran, hingga adaptasi teknologi mutakhir.
Selain itu menurut Budi Djatmiko, faktor penyebab naiknya biaya kuliah adalah tuntutan bagi tenaga pengajar untuk melakukan penelitian dan publikasi jurnal, tentu hal ini membutuhkan biaya yang tidak murah. Belum lagi biaya akreditasi yang membutuhkan biaya Rp 35 juta untuk program studi yang termurah dan Rp 100 juta untuk program studi yang paling mahal.
Peningkatan fasilitas kampus dan segala uborampe-nya memang diperlukan di tengah tuntutan zaman yang mengharuskan universitas mencetak lulusan berkualitas yang melek teknologi. Namun setiap universitas harus ingat! Selain fasilitas, tenaga pendidik juga harus ditingkatkan.
Selain itu penelitian dan publikasi jurnal harus diawasi jangan sampai hanya digunakan sebagai penggugur kewajiban belaka yang memanfaatkan mahasiswa dengan dalih kolaborasi bersama dosen. Apabila terjadi kolaborasi antara mahasiswa dengan dosen, mahasiswa harus diberi reward yang sesuai baik dalam bentuk uang, sertifikat penghargaan, atau pemotongan pembayaran uang kuliah.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) biaya pendidikan dan kesehatan akan terus mengalami kenaikan setiap tahunya, hal ini mejadi kabar pahit bagi masyarakat kelas ekonomi bawah. Jajak pendapat yang dilakukan kompas menunjukkan 80 persen dari 508 responden memilih untuk tetap melanjutkan kuliah. Dari sini kita dapat mengetahui kesadaran masyarakat terhadap pendidikan sudah tinggi. Sekarang tinggal bagaimana negara hadir untuk memberi akses pendidikan murah di tengah kenaikan biaya pendidikan.
Baca Juga: Mahasiswa Unpas Menolak Kenaikan Biaya Kuliah di Masa Pandemi
Mahasiswa UPI Keberatan dengan Mahalnya UKT di tengah Dampak Pandemi
Kasus Drop Out Sepihak STIE Inaba, Muhamad Ari Menunggu Keadilan dari PTUN Jakarta
Keringanan Biaya Kuliah dari Kampus dan Negara
Untuk meringankan biaya kuliah memang ada beberapa cara, salah satunya masuk PTN yang biayanya tidak semahal PTS, sayangnya jumlah calon mahasiswa tidak sebanding dengan jumlah PTN yang tersedia, alhasil sebagian calon mahasiswa yang tidak lolos PTN harus masuk PTS. Selain itu jumlah PTS juga lebih banyak, yaitu mencapai 3.044 pada 2021 ketimbang PTN yang hanya berjumlah 122 saja.
Di sinilah pemerintah harus campur tangan lebih jauh melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP). Pada 2021 penerima KIP Kuliah di PTN berjumlah 96.270 orang dan PTS 103.730 orang. Demi terwujudkan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, presentase penerima KIP kuliah di PTS harus ditambah mengingat biaya kuliah di PTS lebih mahal dan juga mahasiswa yang kuliah di PTS lebih banyak jumlahnya.
Selain pemerintah, kampus harus turut andil meringankan biaya pendidikan, memang benar banyak kampus yang sudah memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu. Selain kategori beasiswa ada baiknya kampus mengembangkan wirausaha, misalnya café kampus, minimarket kampus dan usaha sejenis yang bersinggungan dengan sektor jasa.
Wirausaha kampus yang sudah berjalan nantinya harus mempekerjakan mahasiswa dengan sistim paruh waktu. Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat ditahun 2021 ada 25,6 persen mahasiswa yang bekerja dengan rincian 67,2 persen bekerja di sektor jasa, 19,98 persen di industri, dan 12,8 persen di bidang pertanian. Dari data tersebut sektor jasa mendapat presentase terbanyak. Sektor jasa dapat meliputi server, marketing, driver, pramuniaga dan pekerjaan sejenis yang menawarkan suatu keahlian.
Sebagai mahasiswa yang lahir dari anak petani sederhana, saya mengerti bagaimana rasanya hidup pas-pasan alias hidup misquen di tanah rantau, maka dari itu bekerja paruh waktu dapat menjadi solusi untuk membeli buku bacaan atau sekadar menambah uang jajan. Meskipun uang hasil bekerja paruh waktu belum menutupi biaya kuliah yang mahal dan biaya hidup sehari-hari, setidaknya hal itu akan mencegah kita dari pinjaman online atau Shopee Pay Later.
Bagi mahasiswa yang lahir dari keluarga pas-pasan persoalan biaya memang menjadi hambatan tersendiri. Uang memang tidak menjamin kebahagiaan, namun menjadi miskin dapat memperbesar peluang kesusahan. Misalnya, ketika tidak ada uang tingkat kekhawatiran meningkat sehingga pikiran kita menjadi stres. Kekhawatiran dan stres dapat menurunkan performa prefrontal korteks manusia. Menurut aladokter.com prefrontal korteks adalah bagian yang spesial pada manusia yang befungsi merencanakan sesuatu, membuat keputusan, mengatasi masalah, penyimpanan memori, menimbang konsekuensi, dll.
Banyak studi ilmiah yang menyatakan socioeconomic status (SES), penghasilan dan kekayaan dapat mempengaruhi kecerdasan seseorang. Orang dengan SES lebih tinggi dapat mengungguli orang dengan SES rendah. Dengan kata lain, mahasiswa tidak akan seutuhnya fokus terhadap pembelajaran di kelas, tugas-tugas kuliah, dan pengerjaan skripsi bila mahasiswa tersebut belum memiliki uang untuk membayar sewa indekost bulan depan atau sekadar untuk tidak lapar hari ini. Alhasil mahasiswa akan sulit mendapat nilai terbaik. Hal ini tentu bukan kabar baik bagi pelajar. Meskipun banyak tantangan dan rintangan, sebagai pelajar kita tidak boleh patah arang! Kita harus ingat dawuh Sutan Sjahrir yaitu “Hidup yang tidak dipertaruhkan tidak akan pernah dimenangkan”
Jadi yang saya maksud dengan biaya kuliah melambung menjadikan pelajar miskin bingung adalah refleksi bersama terkait tingginya minat masyarakat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi sekaligus naiknya biaya kuliah setiap tahun di Indonesia. Tingginya keinginan masyarakat tersebut merupakan angin segar.
Namun sangat disayangkan, banyak masyarakat yang tidak dapat mewujudkan keinginan tersebut lantaran kebingunan ketika menghadapi masalah pembiayaan. Melalui tulisan ini saya mengajak semua kalangan baik pemerintah, universitas, dan masyarakat untuk bersama-sama meracik solusi dalam rangka mewujudkan tujuan didirikanya negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat.
Akhir kata saya sepakat dengan pesan Ibu saya bahwa kuliah bukan semata-mata mencari gelar kesarjanaan tertinggi, kehormatan sosial, ataupun meningkatkan penghasilan di dunia kerja. Lebih dari itu pendidikan adalah investasi jangka panjang di bidang ilmu pengetahuan dan pengalaman sebagai bekal hidup agar bermanfaat bagi sesama manusia beserta lingkunganya.