Syarat bagi Mahasiswa Unpar Mendapatkan Bantuan UKT Rp 2,4 Juta dari Kemendikbud Ristek
Kemendikbud Ristek akan mulai menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa mulai September 2021.
Penulis Iman Herdiana12 Agustus 2021
BandungBergerak.id - Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) siap memfasilitasi mahasiswanya yang terdampak Covid-19 untuk mendapatkan bantuan UKT Rp 2,4 juta dari Kemendikbud Ristek RI. Mahasiswanya yang membutuhkan bantuan UKT semester ganjil 2021/2022 agar mengajukan permohonan bantuan melalui [email protected].
Menutip laman resmi Unpar, Kamis (12/8/2021), bantuan UKT Rp 2,4 juta bagi mahasiswa terdampak Covid-19 diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang diresmikan Rabu (4/8/2021) lalu.
Sebagaimana diketahui, Kemendikbud Ristek akan mulai menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa, mulai September 2021. Bantuan UKT diberikan dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Bantuan tersebut diberikan pada mahasiswa aktif semester III, V, dan VII. Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
Maka, mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek. Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Kepala Bagian Kesejahteraan Mahasiswa pada Biro Kemahasiswaan dan Alumni Unpar Ayu Pritandya Pertiwi mengatakan, sebagai langkah awal, mahasiswa dapat mengirimkan e-mail yang ditujukan kepada Rektor Unpar dengan subjek permohonan pengajuan Bantuan UKT melalui [email protected].
Baca Juga: Syarat Program Beasiswa Aperti BUMN 2021
Unpad Sediakan Beasiswa Doktor dan Fast Track Magister-Doktor
Beragam Beasiswa Universitas Widyatama
Bagi mahasiswa Unpar yang memang merasa membutuhkan bantuan UKT semester ganjil 2021/2022, dapat menceritakan mengapa mereka sangat membutuhkan bantuan ini dengan menjawab pertanyaan sebagai berikut:
1. Apa yang menjadi kendala bagi orang tua ataupun mereka dalam pemenuhan kewajiban studi di Unpar;
2. Apakah mereka terimbas langsung dengan pandemi (dalam hal pekerjaan, keuangan, terpapar Covid-19, dan lainnya);
Ayu Pritandya Pertiwi mengakatan, Unpar menyambut baik bantuan UKT yang kembali dilanjutkan oleh pemerintah. Menurut Ayu, penerapan prinsip tepat sasaran dan tepat besaran yang dilakukan pemerintah sejalan dengan yang dilakukan Unpar selama ini.
“Kami akan melakukan proses tindak lanjut berupa kunjungan langsung, wawancara, bahkan konfirmasi ke pihak ketiga yang memiliki afiliasi dengan keluarga. Seleksi pertama tentu merupakan seleksi dari e-mail yang masuk. Seleksi kedua adalah wawancara. Seleksi ketiga adalah verifikasi data/ berkas pendukung,” tutur Ayu.
Pada prinsipnya, bantuan UKT ini merupakan bantuan ketiga kalinya dari Kemendikbud Ristek selama masa pandemi. Dua semester terakhir, Unpar memprioritaskan kepada mahasiswa yang memiliki tunggakan dan memang langsung terdampak oleh pandemi (baik secara langsung maupun tidak langsung).
“Di dua semester lalu Unpar membantu full biaya studi mahasiswa. Jadi selisih tagihan studi setelah dikurangi oleh bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta akan langsung dibayarkan lunas oleh Unpar,” katanya.
Pertanyaan lebih lanjut mengenai bantuan UKT Kemendikbud Ristek – Unpar bisa menghubungi hotline BKA Unpar pada hari dan jam kerja 08112110100 atau 08118894889.