PPKM Level 4 Bandung Raya Diperpanjang, Pariwisata masih Tutup
Disbudpar Kota Bandung menyatakan bisnis pariwisata terpaksa harus mengalah demi tercapainya kesehatan masyarakat selama PPKM Level 4 Jawa dan Bali.
Penulis Bani Hakiki3 Agustus 2021
BandungBergerak.id - Presiden Joko Widodo menyatakan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa dan Bali kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021. Sektor pariwisata pun harus memperpanjang “puasanya” demi mengurangi risiko penularan Covid-19.
Penutupan aktivitas pariwisata juga terjadi di Jawa Barat. Para pelaku bisnis pariwisata di provinsi dengan penduduk 50 juta jiwa ini terpaksa memperpanjang penutupan yang sudah mereka lakukan sejak pertengahan Juni 2021.
Salah satu sektor paling terpuruk terjadi pada perhotelan. Selama PPKM, tingkat keterisian kamar hotel rata-rata di bawah 10 persen. Hal ini diperparah karena menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat.
Dampak tersebut dirasakan pula oleh pelaku bisnis pariwisata Kota Bandung. Kabid Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan mengungkapkan, sektor tersebut terpaksa harus mengalah demi tercapainya kesehatan masyarakat.
“Memang sejak waktu itu (PPKM pertama), sektor ini (pariwisata) belum bisa bertindak apa-apa ya. Dari 17 Juni kemarin, mereka semua serempak tutup. Karena sementara ditutup, seketika mereka tidak ada penghasilan,” ungkap Edward Parlindungan.
Disbudpar Kota Bandung belum melakukan rekapitulasi kerugian di sejumlah pusat bisnis pariwisata Kota Bandung. Edward beralasan, data tersebut masih dalam proses evaluasi setelah mendengar arah terbaru perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat.
Disbudpar Kota Bandung telah berusaha memberlakukan program relaksasi sesuai kebutuhan masing-masing pelaku bisnis pariwisata. Misalnya mengenai keluhan yang disampaikan Kebun Binatang Bandung, Disbudpar Kota Bandung telah berjejaring dengan sejumlah donatur dari berbagai elemen masyarakat, baik individi maupun perusahaan.
Diketahui, Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung terpuruk selama menghadapi kebijakan pembatasan sosial. Mereka terancam kehabisan pasokan makanan satwa.
Edward yakin pemerintah pusat akan segera melonggarkan kebijakannya segera ketika Kota Bandung berhasil lolos dari status PPKM Level 4. Saat ini, belum ada gagasan terbaru yang bisa menjawab dampak pagebluk selain menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau kita sudah semakin baik levelnya ya, aktivitas akan sedikit dilonggarkan. Beberapa kegiatan bisa direlaksasi sehingga bisa menghidupkan lagi perekonomian (bisnis wisata),” ungkapnya.
Selain perhotelan, sektor-sektor yang tidak bersifat esensial dan kritikal juga harus tutup. Pusat perbelanjaan seperti mal, dipastikan masuk pada sektor bukan esensial dan kritikal, kecuali untuk gerai obat atau apotik yang ada di dalam mal.
PPKM Level 4 Jawa Barat Bertambah
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menglaim bahwa pagebluk Covid-19 di Indonesia mulai terkendali. Hal ini ditandai dengan penurunan angka keterisian kasur atau bed occupancy ration (BOR) yang signifikan di sejumlah wilayah.
Kasus penularan dinilai mulai menurun, walaupun jumlah kematian masih terus bertambah setiap harinya dengan jumlah rata-rata 1.000 kasus per hari..
Luhut menjelaskan kasus kematian terjadi karena imbas dari penuhnya rumah sakit sejak satu bulan terakhir. Hal itu membuat banyak warga yang lebih dulu melakukan isolasi mandiri di rumah, beberapa kasus di antaranya kurang mendapat penanganan sehingga menyebabkan kematian.
Luhut juga mengunkap adanya penambahan wilayah yang masuk kategori PPKM Level 4. Ada pula beberapa wilayah levelnya diturunkan. Penambahan dan penurunan level ini, kata Luhut, sesuai evaluasi dari PPKM Level 4 sebelumnya yang berakhir 2 Agustus 2021.
“Ada beberapa daerah yang butuh perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi (Covid-19), posivity rate, dan juga jumlah kematian warganya,” ujarnya, dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).
Di Jawa Barat sendiri tercatat sebanyak 18 daerah yang termasuk ke dalam daftar PPKM Level 4 lanjutan. Klaster Bandung Raya masih menjalankan PPKM Level 4, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
PPKM Level 4 Jawa Barat lainnya yang masuk PPKM Level 4 adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cirebon.