Sekolah Tatap Muka di Bandung Akan Berlaku Terbatas
Orang tua boleh menolak dan memilih tetap belajar jarak jauh.
Penulis Emi La Palau9 April 2021
BandungBergerak.id - Pemerintah Kota Bandung memutuskan memberlakukan pembelajaran pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 ini dijadwalkan berlaku serenak untuk semua jenjang pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan Kota Bandung, yakni Paud, Sekolah Dasar, SMP, untuk Tahun Ajaran Baru 2021/2022.
Meski demikian, Pemkot Bandung memberikan keleluasaan kepada orang tua untuk memilih mengizinkan anaknya sekolah tatap muka atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara daring.
”Prinsipnya, kita membuka PTM ini, kita buka semuanya. Tapi kita juga memberikan kesempatan kepada orang tua murid kalau ada yang belum setuju anaknya sekolah ikut PTM, ya, kita persilakan kepada mereka, tapi mereka ikut daring,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M Danial, dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Sebelum konferensi pers, Oded membahas pembelajaran tatap muka dalam rapat terbatas bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung, di Balai Kota Bandung.
Oded melanjutkan, sebelum menggelar sekolah tatap muka, pihaknya terlebih dahulu akan melaksanakan persiapan dan simulasi sekolah dalam kurun April hingga Juli 2021. Tujuannya untuk menguji kesiapan pembelajaran tatap muka.
“Persiapan PTM akan mulai dilakukan mulai dari kesiapan satuan Pendidikan, monitoring, dan simulasi baru nantinya akan digelar PTM Terbatas,” ungkap Oded.
Pihaknya memang merencanakan pembelajaran tatap muka secara serentak. Akan tetapi, diperlukan kesiapan matang untuk menjaga agar tidak muncul klaster baru penularan Covid-19 di sekolah.
Sekolah yang diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas harus bisa memenuhi sejumlah kriteria, meliputi pemenuhan sarana prasarana penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Sekolah harus bisa memfasilitasi pembelajaran tatap muka yang dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh mengingat kapasitas kelas tidak akan dipakai 100 persen, minimal 30 persen dan maksimum 50 persen dengan jarak 1.5 meter.
Teknis pembelajaran dipersingkat, yakni maksimum 3 jam untuk 2 mata pelajaran. Dalam waktu 3 jam siswa hanya menerima mata pelajaran tanpa jam istirahat. Tidak ada kegiatan ekstra kurikuler.
Kriteria lainnya, setiap sekolah harus memiliki Satgas Covid-19 yang bertugas memastikan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 berjalan maksimal di sekolah.
Sekolah diharuskan menjalankan protokol kesehatan sejak siswa hendak masuk sekolah. Para murid terlebih dahulu melalui pengecekan suhu tubuh dan ditanyakan keluhan dan kondisi kesehatan di anggota keluarga. Bila ada gejala atau ada anggota keluarga mereka yang memiliki gejala Covid-19, maka murid tersebut tidak diperkenankan masuk area sekolah.
Murid diwajibkan membawa peralatan sekolah dan ibadah sendiri, serta harus menerapkan etika batuk atau bersin. Sekolah perlu memastikan bahwa kegiatan selain pembelajaran tidak diperbolehkan. Sebelum pulang, pihak sekolah maupun Satgas memastikan semuanya tidak memiliki keluhan. Sementara kantin sekolah tidak diperbolehkan beroperasi.
Skema Hybrid
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan tidak menutup kemungkinan pembelajaran di Bandung menerapkan cara daring dan luring (campuran atau hybrid). Hal ini tergantung kondisi di lapangan dan kesiapan sekolah.
Jika nantinya orang tua mengizinkan anaknya ikut tatap muka, maka kemungkinan pelaksanaan sekolah dibagi 50 persen luring dan 50 persen daring.
“Bisa saja nanti campuran, misalnya kalau sekarang semua orang tua setuju bawa anaknya untuk dilakukan PTM nanti polanya strategi satu hari PTM 50 persen, yang 50-nya online. Nah, besoknya yang online PTM, yang PTM online. Itu bisa pola seperti itu,” paparnya.
Tetap yang pasti, kata Ema, pihaknya tidak akan memperbolehkan sekolah memakai 100 persen kapasitasnya. Begitu juga mengenai keserentakan sekolah tatap muka ini yang masih akan dipastikan dari hasil simulasi.
Pemkot Bandung tidak akan mengizinkan pembukaan sekolah tatap muka jika hasil simulasi menunjukkan ketidaksiapan sekolah. Pihak sekolah pun harus mengajukan surat kesiapan kepada Satgas Covid-19 Kota Bandung. Jika telah memenuhi seluruh kritetia, maka sekolah tersebut layak melakukan tatap muka.
Target Vaksinasi Covid-19
Pemkot Bandung menargetkan pemberian vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan rampung pada Mei 2021. Untuk mempercepat vaksinasi di lingkup pendidikan ini, Pemkot berencana melaksanakan vaksinasi serentak di 30 kecamatan, masing-masing kecamatan 500 suntik vaksin per hari.
Sasaran vaksinasi adalah semua tenaga di jenjang SD, SMP, SMA, RA, MI, MTS, MA/MAK. Berdasarkan Sumber Data Dinas Pendidikan, sasaran vaksinasi Covid-19 sebesar 33.886 orang. Sementara Sumber Data Kementerian Agama memiliki sasaran 2.018.
Sehingga total sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 35.904. Namun hingga saat ini jangkauan vaksinasi di lingkup pendidikan baru 2.300 orang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung Rosye Arosdiani mengaku optimis semua tenaga pendidik akan tuntas divaksin menjelang pemberlakuan sekolah tatap muka.
“Dengan skema 500 tiap 1 kecamatan terkejar. Dikali 30 kecamatan, 15 ribu kita sehari. Jadi dengan 2 kali pelaksanaan sudah bisa menyelesaikannya,” katanya.