• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Manusia Budak Kota

MAHASISWA BERSUARA: Manusia Budak Kota

Selama kota terus dibangun untuk melayani kekuasaan dan modal, manusia akan terus diproduksi untuk sibuk dan patuh.

Nur Yusril Muhammad Isnain

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang

Ketika kota terus dibangun untuk melayani kekuasaan dan modal. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

9 Februari 2026


BandungBergerak – Hidup di kota hari ini bukan sekadar melelahkan. Ia secara sistematis dirancang  untuk menyita waktu, menguras tenaga, dan menghabiskan perhatian manusia, lalu  mengajarkan bahwa semua itu adalah sesuatu yang normal. Macet berjam-jam, banjir tiap  tahun, lingkungan yang tidak aman, dianggap risiko hidup dalam perkotaan. Hari-hari  dipenuhi pekerjaan, perjalanan, dan kewajiban hingga hampir tidak ada ruang tersisa untuk  berpikir lebih jauh dari sekadar bertahan hidup. 

Kesibukan ini bukan kebetulan. Ia adalah mekanisme. Masyarakat yang terlalu sibuk  tidak punya cukup waktu untuk belajar, membaca, atau memahami struktur yang mengatur  hidupnya. Orang yang pulang ke rumah dalam keadaan lelah tidak membutuhkan sensor  atau represi untuk dibungkam; ia sudah dibungkam oleh ritme hidupnya sendiri. Dalam  kondisi seperti ini, diam bukan pilihan moral, melainkan akibat dari kelelahan yang  diproduksi secara sistematis. 

Di titik inilah manusia kota perlahan dipersiapkan untuk patuh. Bukan melalui  kekerasan terbuka, melainkan melalui pengaturan ruang dan waktu yang membuat hidup  berjalan cepat tanpa jeda. Ketika seluruh energi dihabiskan untuk bekerja, berpindah  tempat, dan bertahan dari hari ke hari, kesempatan untuk menyuarakan ketidakadilan nyaris  tidak ada. Kesibukan menjadi bentuk kontrol yang paling efektif. 

Lewis Mumford, dalam The Culture of Cities dan The City in History, sejak lama  memperingatkan bahwa kota seharusnya menjadi wadah kehidupan manusia sebagai ruang  tempat relasi sosial, kebudayaan, dan makna hidup bertumbuh. Meski demikian, ia juga  menunjukkan bagaimana kota dapat berubah menjadi megamachine: sebuah sistem raksasa  yang menuntut efisiensi, keteraturan, dan produktivitas, dengan menjadikan manusia  sebagai komponen yang dapat dikorbankan. Dalam kota seperti ini, manusia tidak lagi  menjadi tujuan pembangunan, melainkan bahan bakar agar sistem terus berjalan. 

Apa yang kita alami hari ini persis seperti yang diperingatkan Mumford. Kota  dibangun bukan untuk membantu manusia hidup dengan layak, melainkan untuk  memastikan roda ekonomi, investasi, dan administrasi berputar tanpa gangguan. Dalam keadaan tersebut, kota sudah kehilangan fungsinya untuk melayani manusia; ia menjadikan manusia sebagai mesin yang melayani kotanya. Dan ketika manusia kelelahan,  jawabannya bukan pada evaluasi kembali sistem yang sudah ada, tetapi tuntutan agar  manusia menyesuaikan diri dengan sistem. Kota tidak pernah bertanya apakah warganya  sanggup; ia hanya menuntut agar mereka tetap berfungsi. 

Ruang sebagai Alat Kontrol

Henri Lefebvre dalam The Production of Space (1991) menegaskan bahwa ruang  bukanlah sesuatu yang netral. Ruang adalah produk sosial dan politik, dibentuk oleh relasi  kuasa antara negara, modal, dan institusi. Karena itu, siapa yang menguasai ruang, pada  dasarnya menguasai cara hidup manusia. Ketika ruang diproduksi dari atas (oleh negara  dan pasar), sementara warga hanya diposisikan sebagai mesin, kehidupan sehari-hari warga dipaksa untuk tunduk sepenuhnya pada kepentingan kekuasaan. 

Logika ini terlihat nyata dalam praktik pembangunan di Indonesia hari ini.  Penggusuran kampung atas nama penataan dan investasi menunjukkan bagaimana negara  memproduksi ruang dengan mengorbankan warga yang telah lama hidup di dalamnya. Hak  atas tempat tinggal, keberlanjutan hidup, dan ruang sosial dikalahkan oleh kepentingan  proyek. Alih-alih melindungi, aparat justru hadir sebagai penjaga agar rencana  pembangunan berjalan mulus. 

Kekerasan ruang tidak selalu hadir dalam bentuk penggusuran terbuka. Ia juga  bekerja secara halus melalui desain dan pengaturan ruang sehari-hari. Konsep hostile  architecture dalam buku City of Quartz (1990) yang ditulis oleh Mike Davis menjelaskan  bagaimana ruang sengaja dirancang untuk mengontrol dan menyingkirkan manusia. Bangku yang tidak memungkinkan orang duduk lama, pembatas di kolong jembatan,  penghilangan ruang berkumpul, hingga desain yang secara halus mengusir kelompok  miskin dan marginal. Semua itu bukan kesalahan teknis, melainkan strategi. Ruang publik  diperlakukan sebagai alat kontrol sosial. 

Ruang semacam ini mengirim pesan yang jelas, bahwa kota hari ini tidak ditujukan  untuk semua orang. Kota hanya ramah bagi mereka yang sesuai dengan logika  produktivitas dan konsumsi. Mereka yang dianggap tidak produktif disingkirkan secara perlahan, tanpa perlu kekerasan terang-terangan. Hak atas kota direduksi menjadi hak  untuk membeli dan mengakses, bukan hak untuk hidup layak dan berelasi. 

David Harvey dalam Social Justice and the City (1973) menyebut kondisi ini sebagai  ketidakadilan ruang. Dalam logika kapitalisme perkotaan, kota berubah menjadi mesin  akumulasi modal. Nilai ruang ditentukan oleh nilai tukarnya, bukan oleh nilai gunanya bagi  kehidupan manusia. Akibatnya, ruang yang aman, sehat, dan bermakna menjadi  kemewahan bagi segelintir orang, sementara kelompok rentan dipaksa menerima ruang  hidup yang sempit, jauh, dan tidak layak. 

Cara negara memperlakukan ruang dan warganya diperkuat oleh apa yang dijelaskan  James C. Scott dalam Seeing Like a State: How Certain Schemes to Improve the Human Condition Have Failed (1998). Negara cenderung menyederhanakan kehidupan yang  kompleks agar mudah dikendalikan melalui skema, zonasi, dan standar. Kampung,  permukiman adat, dan pola hidup lokal yang tidak rapi di atas peta dianggap sebagai  masalah. Yang tidak sesuai skema diperlakukan sebagai gangguan yang harus disingkirkan,  meskipun ruang-ruang tersebut justru menopang kehidupan sosial warganya. 

Michel Foucault dalam Discipline and Punish: The Birth of the Prison (1975) menunjukkan bahwa kekuasaan modern jarang bekerja melalui kekerasan langsung. Ia  bekerja melalui disiplin dan pengaturan keseharian. Ruang digunakan untuk mengatur  tubuh, waktu, dan kebiasaan manusia. Ritme hidup dipercepat, jarak diperpanjang, dan  pola hidup dibentuk hingga manusia mendisiplinkan dirinya sendiri. Kepatuhan tidak  dipaksakan, tetapi dibiasakan. 

Logika ini terlihat jelas dalam perumahan modern yang diseragamkan. Rumah  diproduksi massal dengan bentuk, ukuran, dan orientasi yang sama. Manusia dipadatkan  secara fisik, tetapi dipisahkan secara sosial. Tetangga hidup berdempetan tanpa saling  menyapa. Lingkungan tampak rapi, tetapi miskin kehidupan. Ini bukan kebetulan,  melainkan hasil dari perencanaan yang lebih peduli pada efisiensi dan keuntungan  dibanding pada kualitas hidup. Perumahan modern dibangun dengan mengedepankan  individualisme, batas tegas, dan privasi yang berlebihan. Rumah diperlakukan sebagai benteng pribadi, bukan bagian dari jaringan sosial. Interaksi antarwarga diminimalkan,  digantikan oleh pagar, portal, dan sistem keamanan buatan.

Lebih buruknya lagi, di saat  privasi dipertebal, ruang terbuka untuk berkumpul justru diperkecil, bahkan dihilangkan.  Ruang hijau dan ruang publik diperlakukan sebagai sisa lahan, bukan kebutuhan hidup.  Akibatnya, manusia hidup berdampingan secara fisik, tetapi terputus secara sosial. 

Hal ini jelas berbeda dengan arsitektur dan penataan tradisional. Arsitektur tradisional  dan kampung adat di berbagai wilayah Indonesia justru tumbuh dari kebutuhan hidup  masyarakatnya. Pola permukiman dibentuk oleh iklim, kebiasaan, relasi sosial, dan nilai-nilai lokal. Ruang tidak dipisah secara kaku, tetapi saling terhubung. Rumah, halaman,  jalan kampung, dan ruang komunal menjadi satu kesatuan hidup. Kampung adat  mengajarkan manusia untuk berelasi, menyapa di jalan, bercengkrama di halaman, saling  melihat dan saling menjaga. Privasi tidak dihapus, tetapi ditempatkan dalam keseimbangan  dengan kehidupan bersama. Keamanan lahir dari kehadiran sosial, bukan dari isolasi. 

Sayangnya, ruang-ruang yang paling kontekstual dengan kehidupan manusia ini  justru dicap kumuh, tidak modern, dan dianggap menghambat pembangunan. Kampung  adat dan permukiman tradisional digusur atas nama penataan, investasi, dan proyek  strategis. Yang dihancurkan bukan hanya bangunan fisik, tetapi sistem kehidupan yang  selama ini terbukti menopang manusia. 

Normalisasi kondisi ini adalah bentuk kekerasan paling efektif. Ketika kelelahan  dianggap biasa, keterasingan dianggap wajar, dan kesibukan dianggap keniscayaan, manusia berhenti mempertanyakan sistem yang merugikannya. Masyarakat tidak  kehilangan suara karena tidak peduli, tetapi karena tidak memiliki cukup waktu dan tenaga  untuk bersuara. 

Merampas Kemerdekaan

Hak atas ruang hidup adalah bagian dari hak asasi manusia. Ia mencakup hak untuk  tinggal, merasa aman, berelasi, dan menentukan ritme hidup secara manusiawi. Ketika  ruang justru memaksa manusia hidup terburu-buru dan terisolasi, yang dirampas bukan  hanya kenyamanan, melainkan kemerdekaan manusia itu sendiri.

Negara yang mengklaim diri demokratis seharusnya menjamin hak-hak tersebut.  Namun ketika negara lebih setia pada kepentingan pembangunan dan keuntungan segelintir  pihak dibanding pada warganya, demokrasi kehilangan makna di tingkat paling dasar, yaitu  hidup layak dalam sehari-harinya. Kota berubah menjadi alat kekuasaan, bukan ruang  bersama. 

Selama kota terus dibangun untuk melayani kekuasaan dan modal, manusia akan  terus diproduksi untuk sibuk dan patuh. Bukan melalui larangan atau kekerasan terang terangan, melainkan melalui ritme hidup yang menyita seluruh energi manusia. 

Ketika masyarakat terlalu sibuk untuk belajar, berpikir, dan menyuarakan  ketidakadilan, yang tercipta bukan warga negara yang merdeka, melainkan mesin yang siap  dipakai. Di titik ini, persoalannya bukan lagi apakah kota adil atau tidak. Persoalannya  adalah sejauh apa manusia telah dipersiapkan untuk hidup tanpa waktu, tanpa ruang, dan  tanpa suara. Dan ketika semua manusia sudah kehilangan akal sehatnya, selamat! Kalian bukan sekadar tinggal di kota, tetapi telah menjadi budak kota.

 

 

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Tri Joko Her Riadi

COMMENTS

//