MAHASISWA BERSUARA: Menggugat Penjara Maskulinitas pada Tubuh Penari Laki-Laki di Tanah Pasundan
Masyarakat hari ini telah terjebak dalam delusi akut yang memandang kehalusan sebagai aib dan kekerasan sebagai satu-satunya validasi kejantanan.

Tio Shafa Primatama
Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad)
28 Februari 2026
BandungBergerak – Di sebuah studio tari yang lembap oleh aroma keringat dan debu di sudut Kota Bandung, seorang mahasiswa laki-laki sedang berusaha meleburkan seluruh eksistensinya ke dalam karakter Panji. Tubuhnya tidak sekadar bergerak; ia sedang berdialog dengan keheningan. Matanya merunduk liyep, napasnya diatur setenang permukaan danau, dan jemarinya melentik halus membelah udara, mengikuti irama gamelan yang mengalun purba. Di momen hening itu, ia tidak sedang menggerakkan otot anatomis semata; ia sedang melakukan laku spiritual, sebuah tapa dalam gerak (meditation in motion) yang menghubungkan tubuh wadagnya dengan Sang Hyang Tunggal. Bagi penari tersebut, kelembutan bukanlah tanda ketidakberdayaan, melainkan wujud tertinggi dari penguasaan diri.
Namun, ironi yang menyayat hati terjadi begitu musik berhenti. Saat kakinya melangkah keluar gerbang kampus, tubuh yang sama, yang baru saja menyentuh dimensi ketuhanan lewat gerak, seketika berubah status menjadi objek cemoohan sosial. Di halte bus, di kedai kopi, atau bahkan di lorong-lorong kos, ia disambut dengan stigma. Teriakan “bencong”, “boti”, “ngondek”, atau tatapan sinis yang mempertanyakan kadar kejantanannya menjadi teror sehari-hari yang harus ia telan bulat-bulat. Tubuh yang di dalam studio dianggap “suci”, di luar sana dianggap “kotor” dan menyimpang.
Fenomena ini bukan sekadar kasus perundungan biasa di lingkungan akademik; ini adalah gejala klinis dari sebuah peradaban yang sedang sakit parah. Masyarakat hari ini telah terjebak dalam delusi akut yang memandang kehalusan sebagai aib dan kekerasan sebagai satu-satunya validasi kejantanan. Stigma yang melekat pada penari laki-laki di kampus maupun di sanggar-sanggar seni lainnya mencerminkan bekerjanya apa yang disebut R. W. Connell, dalam Masculinities (2005), sebagai “hegemonic masculinity” atau maskulinitas hegemonik.
Dalam teori Connell, maskulinitas hegemonik adalah konstruksi sosial yang mengidolakan satu tipe laki-laki, biasanya agresif, heteronormatif, dan dominan secara fisik, sambil secara sistematis memarginalkan ekspresi laki-laki yang berbeda. Kita sedang menyaksikan penjajahan nalar yang mengerikan: demi melanggengkan dominasi semu, kita membonsai kekayaan budaya kita sendiri. Laki-laki dipaksa memilih dua opsi yang sama-sama menyesatkan: menjadi “jantan” tetapi kasar dan miskin rasa, atau menjadi “nyeni” tetapi terhina dan terasing.
Esai ini menggugat logika maskulinitas sempit yang mengkriminalisasi gerak halus tubuh laki-laki penari di tanah Pasundan. Di tengah sejarah Sunda yang justru memuliakan kehalusan gerak laki-laki sebagai laku spiritual dan tanda kehormatan menak, masyarakat hari ini dengan enteng melabeli mereka “kurang laki-laki”.
Menolak Lupa: Sejarah Kaum Menak dan Kuasa Tubuh
Jika orang-orang yang lantang meneriakkan kata “bencong” mau membuka lembaran sejarah sejenak, mereka akan menelan ludah mereka sendiri karena malu. Sejarah kebudayaan Nusantara, khususnya di Tatar Sunda, mencatat bahwa di masa lalu kemampuan menari halus justru menjadi parameter utama kehormatan seorang laki-laki.
Merujuk pada catatan sejarah yang ditulis Nina H. Lubis dalam Kehidupan Kaum Ménak Priangan 1800–1942 (1998), pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 seni dan etika adalah dua sisi mata uang yang membentuk identitas kelas penguasa di Priangan. Para bupati dan kaum menak Priangan diwajibkan menguasai tata krama serta kesenian halus sebagai simbol keluhuran budi. Dalam tradisi pesta kaum menak, menari bukan sekadar hiburan; ia adalah ritual sosial penuh makna politik dan kultural.
Tari Keurseus memperjelas hal itu. Sumber-sumber kebudayaan mencatat bahwa tarian ini “merupakan lambang status kehalusan budi para menak. Menak yang tidak bisa menari akan sangat memalukan di mata umum. Oleh karena itulah setiap menak akan berusaha belajar dan meningkatkan keahliannya dalam menari”. Bahkan Keurseus diajarkan di Sakola Menak karena sebagai calon pejabat mereka dituntut untuk bisa menari. Laporan lain menyebutkan bahwa Keurseus menjadi media pengajaran sopan santun bagi bangsawan Sunda, dan bangsawan yang tidak bisa menari dipandang kurang terhormat.
Di masa itu, kehalusan gerak adalah tanda kekuasaan dan kecakapan memimpin, bukan tanda kelemahan. Seorang menak yang kaku tubuhnya dan tidak bisa menari justru dianggap memalukan dan tidak pantas memimpin rakyat. Fakta historis ini menghantam telak logika maskulinitas modern kita yang menjadikan gerak halus sebagai alasan untuk mengolok penari laki-laki.
Realitas agung masa lalu ini bertubrukan keras dengan “wabah” stigma modern yang tidak hanya terjadi di Bandung, tetapi juga ditemui di kampus-kampus seni lain di Indonesia. Riset kontemporer “Stereotipe terhadap Mahasiswa Laki-laki Jurusan Seni Tari: Ditinjau dari Sudut Pandang Mahasiswa Jurusan Seni Musik ISI Padangpanjang” yang ditulis oleh Juni Shara dkk. (2025) memperkuat gambaran ini. Dipaparkan di sana bagaimana mahasiswa Jurusan Seni Tari rutin diteriaki “bencong” saat berlatih dan memilih memutar jalan demi menghindari ejekan tersebut. Peneliti menyebutnya sebagai “generalisasi yang tidak memiliki dasar ilmiah” terhadap tubuh laki-laki yang menekuni tari. Hadyul Musdafid dalam tulisannya di Kompasiana “Apakah Stigma terhadap Penari Laki-laki Sudah Mulai Berkurang?”, menggambarkan penari laki-laki yang menyembunyikan profesinya dari keluarga dan teman-teman karena takut dicap tidak maskulin dan dijauhi lingkungan sosial.
Fenomena ini mempertegas bahwa racun maskulinitas hegemonik sudah menjadi wabah nasional yang menggerogoti mental calon seniman dari Barat sampai Timur Indonesia. Ketakutan akan label feminin membuat banyak bakat muda layu sebelum berkembang, atau terpaksa mematikan rasa demi diterima secara sosial.
Filosofi Panji: Kelembutan sebagai Puncak Kejantanan
Ajip Rosidi dalam Manusia Sunda (1985) menegaskan bahwa karakter dasar manusia Sunda dibentuk oleh kehalusan rasa, bukan dominasi fisik yang brutal. Filosofi ini terjelma dengan utuh dalam struktur Tari Topeng Cirebon.
Karakter Panji ditarikan oleh laki-laki dengan gerak minimalis dan nyaris diam, memakai topeng putih tanpa ornamen berlebihan. Sumber-sumber tradisi menyebut Panji sebagai lambang kehalusan, tabiat, dan kesabaran. Karakter ini bahkan dihubungkan dengan nafsu Mutmainah, yakni jiwa yang tenang, terkendali, dan tunduk kepada Tuhan. Gerakannya yang kecil dan halus dimaknai sebagai perumpamaan manusia yang berhati-hati, berbudi luhur, dan berserah kepada Yang Mahakuasa.
Sebaliknya, karakter seperti Kelana hadir dengan topeng merah, mata melotot, gerak mengentak, dan suara keras, melambangkan nafsu amarah yang belum matang. Dalam hierarki spiritual tari, Panji ditempatkan pada derajat yang lebih tinggi daripada Kelana; karakter halus justru dianggap tinggi secara spiritual daripada karakter kasar. Artinya, ketika seorang mahasiswa tari laki-laki berlatih menjadi Panji, ia sejatinya sedang melatih diri untuk menaklukkan ego dan amarah, bukan “berlomba menjadi feminin”.
Di sini, logika masyarakat modern menjadi tampak terbalik. Kita memuja laki-laki yang agresif, keras, dan mudah marah sebagai simbol kejantanan, tetapi menghina laki-laki yang tenang dan halus sebagai simbol “ketidaklaki-lakian”.
Menyembuhkan Luka: Rekonstruksi Jajaka Sunda
Fenomena di lingkungan seni tari ini tidak bisa dilepaskan dari toxic masculinity yang tumbuh di atas fondasi patriarki. Sejumlah penelitian di Indonesia menyoroti bagaimana budaya patriarkal memunculkan norma maskulinitas yang kaku dan menekan laki laki yang tidak sesuai standar itu, termasuk dalam hal ekspresi seni. Laki-laki yang ingin menari dipaksa untuk mengeras, baik secara fisik maupun emosional, demi terhindar dari stigma.
Di tengah situasi ini, suara para pelaku seni menjadi penting. Seorang maestro seperti Didik Nini Thowok sudah lama mengingatkan bahwa menarikan peran perempuan atau menari secara halus bukanlah soal orientasi seksual, melainkan soal peran dan pakem seni. Dalam beberapa wawancara, ia menegaskan bahwa yang “menyilang” hanyalah gender peran, sedangkan tarian tetap patuh pada pakem, dan bahwa penari laki-laki yang menari peran perempuan tidak otomatis menyimpang secara moral.
Peneliti seni turut memperkuat posisi ini. Studi tentang stereotip terhadap mahasiswa laki-laki jurusan tari menyimpulkan bahwa menilai mereka feminin hanya karena menekuni seni tari merupakan generalisasi yang tidak memiliki dasar ilmiah. Praktisi tari dari daerah lain mengingatkan bahwa menari tidak pernah terpaku pada satu gender, dan bahwa pembatasan semacam ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Di titik ini, definisi “Jajaka Sunda” perlu direkonstruksi. Kejantanan tidak lagi cukup didefinisikan sebagai tubuh keras dan suara lantang. Kejantanan perlu dibaca ulang sebagai keberanian untuk menjadi diri sendiri, termasuk keberanian merawat seni yang halus di tengah budaya yang memuja kekerasan. Dalam kerangka ini, penari laki-laki yang tetap menari halus di tengah cemoohan justru mempraktikkan bentuk maskulinitas Sunda yang paling setia pada akar sejarahnya.
Kepada para mahasiswa atau para praktisi seni tari laki-laki yang hari ini mungkin sedang meragukan dirinya di depan cermin studio atau sanggar, pesan ini layak diulang: menarilah. Menarilah dengan kelembutan Panji, dengan keanggunan para menak Priangan di masa lalu, dan dengan keteguhan karang di lautan. Gerak tubuhmu yang meliuk tidak mengurangi sedikit pun kadar kelakilakianmu. Justru di sanalah martabatmu diuji, yaitu pada keberanianmu untuk tetap berdiri di sisi leluhur yang dahulu menjadikan tari sebagai bahasa paling halus dari keberanian menjadi manusia.
***
*Esai ini termasuk dalam 28 esai terpilih Sayembara Menulis Esai Kritis Mahasiswa Bersuara 2025
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

