Politik Antiasing di Indonesia dan Mengapa Kekuasaan Doyan Memakainya
“Asing” tidak pernah dijelaskan karena fungsinya memang untuk dieksploitasi.

Zen RS
Pemimpin Redaksi Narasi, penulis buku Simulakra Sepakbola
25 Maret 2026
BandungBergerak – Dalam lintasan sejarah Indonesia, ketakutan terhadap campur tangan "asing" tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah gema dari memori kolektif yang panjang dan berdarah. Narasi tentang bangsa yang terus-menerus "diadu domba" atau kecurigaan bahwa "bangsa lain tidak ingin kita maju" berulang kali muncul dalam pengalaman sejarah konkret.
Dari brutalnya kolonialisme, intervensi intelijen pada dekade 1950-an yang membiayai pemberontakan bersenjata, hingga trauma krisis 1998 ketika kedaulatan dilucuti oleh institusi finansial global, kewaspadaan terhadap penetrasi luar membentuk cara membaca dunia luar sebagai ruang yang rawan intervensi.
Garis demarkasi yang teliti diperlukan untuk memisahkan mana perlawanan struktural dari kebencian kultural. Pada awalnya, retorika ini memancarkan semangat emansipasi antikolonial: upaya progresif untuk membebaskan republik dari relasi kekuasaan yang mengekang kedaulatan. Para arsitek kemerdekaan mengarahkan penolakan mereka secara spesifik pada relasi kekuasaan tersebut. Mereka tidak memproduksi xenofobia yang menistakan "sang liyan" semata-mata karena perbedaan identitas, ras, atau paspor yang dipegangnya. "Asing" dalam kosa kata emansipatoris ini menunjuk pada sistem dominasi global dalam bentuk neokolonialisme dan imperialisme yang terus berupaya merampas kedaulatan yang baru saja ditebus dengan darah.
Bahasa yang keras terhadap “asing” bekerja untuk menjaga kedaulatan dalam proyek dekolonisasi yang sedang dirumuskan oleh negara-negara dunia ketiga. Indonesia menempati posisi sentral dalam formasi ini, merajut solidaritas Asia-Afrika dan menghubungkan pengalaman kolonial dengan upaya membangun tatanan dunia yang tidak lagi dikendalikan pusat-pusat imperium lama. Retorika tersebut lahir dari kebutuhan mempertahankan ruang hidup politik yang rapuh karena memang baru merdeka, bukan dari dorongan untuk memusuhi dunia luar sebagai identitas.
Penolakan sebuah negara seperti Iran terhadap Amerika Serikat berakar pada lapisan pengalaman sejarah yang berulang dan saling menguatkan: dari peristiwa 1953 ketika operasi intelijen Amerika menggulingkan pemerintahan demokratis, dukungan Amerika terhadap Irak saat berperang dengan Iran, hingga sanksi ekonomi yang membentuk kehidupan sehari-hari. Akumulasi pengalaman tersebut membentuk cara Iran membaca hubungan internasional sebagai ruang yang sarat intervensi dan dominasi.
Dalam konfigurasi dekolonisasi, Indonesia dan Iran menempati posisi yang saling beresonansi dalam upaya mengamankan otonomi politik di tengah tekanan kekuatan global yang sedang bertarung. Penunjukan kekuasaan adidaya sebagai lawan muncul dari kebutuhan menjaga ruang tersebut tetap terbuka. Artikulasi ini berangkat dari pengalaman ditindas oleh struktur geopolitik, bukan dari konstruksi kebencian etnis.
Di sini penting untuk menandai perbedaan struktural yang sering dikaburkan. Dalam horizon antikolonial, "asing" menunjuk pada relasi kekuasaan yang konkret dan dapat diidentifikasi. Formasi ini dikonfirmasi oleh observasi Frantz Fanon mengenai realitas kolonialisme. Penindasan mewujud dalam bentuk yang dapat dilacak secara empirik melalui jaringan rakyat, pendudukan militer, serta mekanisme eksploitasi ekonomi. "Asing" dalam kerangka tersebut merujuk pada struktur nyata dari kekuatan penjajah yang memonopoli ruang dan sejarah untuk mengamankan dominasinya. Kategori ini beroperasi pada objek yang jelas dan menuntut penyelesaian melalui pengaturan politik lintas batas.
Versi mutakhir memakai “asing” dengan tujuan agar kata itu bergerak tanpa rujukan yang tetap, terlepas dari relasi dominasi geopolitik yang konkret. Pergeseran ini dapat dibaca melalui analisis Fanon mengenai pembentukan kelas menengah nasional di era pascakolonial. Pengambilalihan tata kelola oleh elite domestik yang tetap merawat sistem eksploitasi warisan penjajah melahirkan krisis legitimasi, yang dikelola dengan menyusutkan kesadaran kebangsaan menjadi praktik chauvinisme. Kategori "asing" kemudian diedarkan sebagai penanda yang lentur untuk dilekatkan pada individu, kelompok, atau organisasi domestik.
Fanon menerangkan alur perubahannya dengan jelas: "Dari nasionalisme kita beralih ke ultra-nasionalisme, ke chauvinisme, dan akhirnya ke rasisme." (Fanon, 1963, hlm. 156)
Pergeseran ini berlangsung melalui operasi pelabelan yang mendorong logika emansipasi keluar dari pijakannya. Retorika antiasing kehilangan arah antikolonialnya dan bekerja sebagai kelanjutan logika kolonial, di mana aparatus negara memproyeksikan ilusi penjagaan kedaulatan bersamaan dengan pembiaran atas eksploitasi kapital global serta dilekatkan kepada siapa saja yang berada di luar garis kepatuhan.
Dalam lanskap teori dekolonial, anatomi represi ini dijelaskan oleh Aníbal Quijano melalui konsep coloniality of power (kolonialitas kekuasaan). Susunan kalimat utuh Quijano memaparkan mekanisme ini dengan jernih:
"Sumbu rasial memiliki asal-usul dan karakter kolonial. Elemen ini telah terbukti lebih tahan lama dan stabil daripada kolonialisme di dalam matriks pembentukannya. Oleh karena itu, model kekuasaan yang hegemonik secara global saat ini mensyaratkan adanya elemen kolonialitas". (Quijano 2000, hlm. 533).
Melalui operasi kolonialitas yang awet inilah, relasi ketimpangan dan eksploitasi global dibiarkan terus bekerja di dalam negeri. Kompensasi atas pembiaran tersebut mewujud dalam pembelokan arah narasi perlawanan. Arah bidikannya ditujukan kepada elemen rakyat domestik yang kritis. Melalui penggunaan bahasa antikolonialisme masa lalu, negara mengerahkan sentimen antiasing hari ini untuk melucuti keabsahan kritik sambil menutupi persoalan ketidakadilan struktural warisan elite itu sendiri.
Ketika negara telah berdaulat penuh dan kelas penguasa domestik telah mengonsolidasikan kekuasaan dan kekayaannya, sebuah pertanyaan mendasar harus diajukan: apakah narasi antiasing yang hari ini terus direproduksi masih berfungsi sebagai perisai pelindung kedaulatan, atau telah berubah bentuk menjadi pedang politik untuk mengontrol politik dalam negeri?
***
Sentimen antiasing yang dikerahkan oleh elite politik menyusutkan perlawanan struktural menjadi konstruksi ancaman personal. Teoritikus penting nasionalisme, Eric Hobsbawm, membaca pola operasi semacam ini sebagai sebuah praktik "rekayasa ideologis" (ideological engineering). Pemerintahan yang berhadapan dengan masalah kelas dan ketidakpuasan publik mengeksploitasi apa yang dirumuskan Hobsbawm sebagai "xenofobia demotik", yakni prasangka dan chauvinisme yang telanjur hidup di jalanan atau akar rumput (Hobsbawm 1992, 92), misalnya sentimen anticina. Sentimen tersebut didaur ulang oleh aparatus negara agar bisa berfungsi saat dibutuhkan untuk mengalihkan perhatian rakyat dari persoalan yang sesungguhnya.
Ungkapan Lenin mengenai "division of nations into oppressor and oppressed" (pembagian bangsa ke dalam penindas dan tertindas) membuka perspektif pembacaan patriotisme sebagai medan perebutan sumber daya material (Lenin 1915, 125). Kategori ini melepaskan patriotisme dari sekadar pertanyaan loyalitas simbolik. Ketika elite mendiktekan definisi patriotisme, mereka sedang mengamankan hak atas sumber daya material dan posisi strategis dalam tatanan sosial. Praktik ini secara bersamaan menyingkirkan pertanyaan kritis yang berpotensi mengungkap ketimpangan tersebut.
Perspektif kelas membedah anatomi operasi ini melalui analisis mengenai negara sebagai instrumen kekuasaan kelas yang mengatur identitas kolektif dengan memproduksi “kesadaran palsu”. Perspektif ini penting karena menyingkap hubungan struktural antara patriotisme yang dibingkai sebagai kewajiban moral dan praktik eksploitasi dan ketimpangan yang konkrit dan sehari-hari. Seruan kesetiaan terhadap negara yang mengabaikan distribusi kekayaan dan akses terhadap hak-hak sosial beroperasi sebagai strategi stabilisasi sistem. Mekanisme ini menyatukan warga secara psikologis di bawah narasi moral demi mengamankan keberlangsungan ketimpangan struktural.
Konteks sejarah memperjelas pola operasi ini. Pada paruh pertama abad ke-20, setelah runtuhnya imperium besar, rezim-rezim baru mengadopsi strategi yang dicatat oleh Benedict Anderson sebagai "state Machiavellism" (Anderson 2006, 159). Negara-negara pascarevolusi mengkonsolidasikan kekuasaan melalui monopoli narasi patriotik yang membingkai kritik sebagai ancaman eksistensial. Mengaitkan pengamatan Anderson ini dengan perspektif Marxis menyingkap bahwa konstruksi ketegangan horizontal antara "patriot sejati" dan "agen asing" difungsikan untuk menutupi ketegangan vertikal yang bersifat material.
Seruan agar rakyat bersikap patriotik dengan mendukung narasi keberhasilan pemerintah beroperasi sebagai instrumen ideologis untuk menstabilkan tatanan. Pembacaan atas manuver ini menuntut analisis materialis agar fungsi struktural propaganda bisa dibaca. Dalam masyarakat kapitalis modern, industrialisasi dan urbanisasi menciptakan pengalaman hidup yang sangat disruptif. Transformasi ekonomi tersebut memproduksi ketidakpastian serta bentuk-bentuk alienasi baru yang meluas di akar rumput. Kondisi ini melahirkan kebutuhan psikologis baru bagi masyarakat yang kehilangan kendali atas kondisi material mereka. Nasionalisme kemudian dikerahkan sebagai perekat sosial bagi kelas penguasa untuk mempertahankan dominasi atas kelas bawah.
Anatomi dari operasi ideologis ini dibedah Achin Vanaik melalui elaborasinya atas tesis Neil Davidson. Kegunaan fungsional nasionalisme secara spesifik terletak pada kapasitasnya merawat penundukan kelas. Vanaik menjelaskan bahwa " “nasionalisme menyediakan kompensasi psikis bagi alienasi yang tidak dapat diredakan oleh konsumsi (Vanaik 2018). Kompensasi psikis ini didistribusikan untuk meredam kekecewaan terhadap ketimpangan ekonomi. Skema ini digambarkan dengan bagus sekali: memobilisasi kelas pekerja untuk “kelas penguasa kita” melawan “kelas penguasa yang lain”. Melalui cara ini, bahasa patriotisme dilepaskan dari proyek emansipasi warga dan dikerahkan sebagai perangkat untuk mengamankan struktur yang ada.
Kekuasaan memonopoli definisi loyalitas agar sentimen antiasing berfungsi sebagai katup pengaman melalui mekanisme kambing hitam (scapegoating), di mana energi sosial massa dikondisikan agar meluap ke luar—membidik entitas asing yang dikonstruksi sebagai ancaman—sebelum energi tersebut sempat mengkristal menjadi perlawanan terhadap "istana". Desain katarsis imajiner ini dikalibrasi untuk memastikan ketidakadilan struktural yang dirawat oleh oligarki domestik tetap tertutup dari pengawasan.
Melalui rute inilah ketegangan vertikal yang nyata—antara rakyat yang dieksploitasi dan elite domestik yang mengeksploitasi—dibelokkan menjadi permusuhan horizontal imajiner antara barisan patriot pembela negara dan agen subversif asing. Energi sosial yang lahir dari ketimpangan diarahkan menjauh dari para pengampu kebijakan.
***
Pola pembelokan ini telah lama bekerja dalam sejarah politik Indonesia. Ia sudah dikenali sejak masa kolonial, ketika aparatus kekuasaan menghadapi gelombang perlawanan yang tidak lagi dapat dijelaskan melalui narasi stabilitas semata. Tuduhan bahwa perlawanan rakyat disetir oleh kekuatan luar ini terekam dalam berbagai literatur dan dokumen resmi kolonial.
Dalam satu contoh yang sangat spesifik, tuduhan itu dirumuskan dalam bahasa intelijen yang menunjuk langsung pada aliran dana. Pejabat intelijen kolonial, Ch. O. van der Plas, dalam sebuah laporan rahasia, menuduh mahasiswa yang bergabung dengan organ pergerakan nasionalis di Eropa, khususnya Perhimpunan Indonesia (PI), sebagai "sekutu" atau bondgenooten dari "musuh asing" atau Buitenlandschen vijand (Van der Plas, 1928, hlm. 18). Ia tidak berhenti pada kecurigaan umum, tetapi menyusun narasi yang berpusat pada pembiayaan dan pengelolaan sumber daya: “Dat Moskou met geld bijsprong, dat door Achmad Soebardjo, Gatoet en Hatta werd beheerd en besteed, is bekend en bewezen" (“Bahwa Moskow ikut campur tangan dengan memberikan uang yang dikelola dan dihabiskan oleh Achmad Soebardjo, Gatot [Mangkoepradja] dan M. Hatta adalah hal yang sudah diketahui dan telah terbukti”).
Tuduhan van der Plas diulang oleh majalah konservatif-fasis Belanda, Verbond Nederland en Indië edisi September-Oktober 1929, yang secara khusus menyerang Partai Nasional Indonesia (PNI) pimpinan Soekarno dengan narasi bahwa partai tersebut tak lebih dari sekadar perpanjangan tangan komunisme internasional. Untuk mendelegitimasi gerakan organik tersebut, majalah ini merangkai kaitan antara PNI, Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda, dan organisasi global Liga Melawan Imperialisme. Publikasi tersebut menggarisbawahi bahwa PNI telah memberikan mandat politik kepada PI, sementara PI secara resmi tergabung dalam Liga yang berada di bawah kendali kuat Moskow. Melalui konstruksi editorial semacam ini, tuduhan “asing” menjadi sikap sosial yang diproduksi dan diedarkan: kemauan merdeka yang diteriakkan PNI direduksi menjadi agenda pesanan dari luar negeri, atau dalam bahasa editorial mereka “di belakangnya berdiri, seperti yang selalu terjadi pada aksi-aksi nasionalis, Sovjet-Rusia”.
Legitimasi akademik kemudian ikut memberi bobot pada narasi tersebut dengan memindahkannya ke ranah “pengetahuan resmi”. J. Th. Petrus Blumberger, mantan pejabat dan pakar resmi urusan sejarah pergerakan, dalam bukunya De Nationalistische Beweging in Nederlandsch-Indië (Blumberger, 1931, hal. 5) secara terang-terangan mendelegitimasi aspirasi kemerdekaan kaum nasionalis dengan menuduhnya sebagai gerakan yang murni didikte pengaruh asing. Di sini, tuduhan tidak hanya berbentuk konspirasi konkret, bahkan disusun sebagai klaim tentang watak intelektual dan kultural: kesadaran berpolitik menentang kolonialisme diposisikan sebagai instrumen yang disetir oleh kekuatan luar —"sebuah aliran pemikiran yang pada hakikatnya asing bagi dunia Timur" (een geestesrichting, welke in wezen aan het Oosten vreemd was)—untuk menyusupkan sistem politik dan propaganda revolusioner asing ke tanah jajahan.
Pada titik tertentu, narasi ini bahkan dipadatkan menjadi propaganda visual yang bekerja pada imajinasi publik. Propaganda senada ditebarkan lewat publikasi propaganda propemerintah karya Anton Musster berjudul Gezags Ondermijning in Indië atau Pelemahan Kekuasaan di Hindia yang secara arogan mengklaim bahwa pergerakan antikolonial hanyalah "jubah" (dekmantel) atau "kedok" dari kekuatan internasional (Musster, 1935, hlm 19). Buku yang terbit pada 1935 itu menampilkan sampul bergambar peta Hindia yang sedang digenggam oleh tangan yang bertuliskan Moskou atau Moskow.
Dalam peringatan 20 tahun Perhimpunan Indonesia (PI) pada Desember 1928, setahun setelah tuduhan van der Plas, salah seorang tokoh PI saat itu, Abdul Manaf, membalas tuduhan itu lewat pidato berjudul “Het Nederlandsche Imperialisme in Indonesië”. Dalam pidato yang kemudian diterbitkan oleh PI sebagai brosur resmi organisasi itu, ia melucuti siasat antiasing sebagai tooverformule atau “formula gaib”:
Tentu saja tidak ketinggalan argumen favorit bahwa kerusuhan politik umum di Indonesia terutama disebabkan oleh... Moskow! Bagi masyarakat awam, saat ini tidak ada argumen yang lebih kuat dan meyakinkan selain menunjuk pada 'Hantu Bolshewik' (Asing)! Ini adalah semacam formula gaib, yang lebih disukai untuk menjelaskan masalah sosial-politik yang rumit secara instan. (Manaf, 1929, hlm. 56-57)
Dua tahun setelah pidato PI tersebut, narasi menuduh pergerakan kerakyatan sebagai produk "pikiran revolusioner Barat/Asing" kembali dipakai oleh pemerintah untuk memberangus para pemimpin PNI. Menghadapi tudingan bahwa akal rakyat telah diracuni oleh pihak luar, Soekarno membongkar siasat ini di depan Pengadilan Landraad Bandung pada tahun 1930 melalui pleidoinya, Indonesia Menggugat. Untuk menampar kedangkalan sejarah rezim kolonial, Soekarno mengutip peringatan keras dari Ir. Albarda bahwa:
[...] Ada yang senang menggambarkan pergerakan Bumiputra dan perkembangannya sebagai hasil pikiran-pikiran revolusioner Barat... Pemandangan dan taktik yang demikian itu sangat dangkal dan menunjukkan bahwa mereka tidak punya pengertian sejarah…. Pergerakan demikian itu terlahir dari keadaan-keadaan masyarakat dan dari perubahan-perubahan yang dialaminya.”
Tjipto Mangoenkoesoemo mengambil langkah lebih jauh dengan menelanjangi dimensi psikologis di balik kegemaran penguasa menyalahkan pihak luar: yakni kepanikan dan ketidakmampuan mereka sendiri. Dalam esainya yang terbit pasca-pemberontakan 1926, Het communisme in Indonesië: Naar Aanleiding van de Relletjes, Tjipto secara sinis mencemooh para jurnalis dan aparat kolonial yang selalu menunjuk "pengaruh dari luar negeri" guna menutupi tumpulnya analisis dan kegagalan mereka sendiri dalam mengurus rakyat ("die in gescheld en verdachtmakerij hun manco aan inzicht trachten te verbergen").
Tjipto menegaskan bahwa histeria antiasing semacam itu tak lebih dari sekadar "produk mental dari orang-orang yang kehilangan keseimbangan akibat rasa takut" ("het geestesproduct van door angst gedesequilibreerden"). Dengan tajam Tjipto membalikkan logika kekuasaan: jika penguasa mencari biang keladi dari penyakit yang memicu penderitaan dan perlawanan rakyat, mereka tidak perlu repot-repot menunjuk bayangan agitator dari luar negeri. Akar penyakit itu justru bersemayam pada "sistem kapitalis asing yang diimpor" ("Het geïmporteerde buitenlandsch kapitalistisch Systeem") yang secara nyata merampas hak hidup dan memeras sumber daya rakyat jajahan.
Pembacaan ketiganya menempatkan retorika antiasing hari ini dalam satu garis kontinuitas yang merentang dari pejabat kolonial hingga kekuasaan setelahnya. Ketika kritik dari masyarakat dilabeli sebagai “titipan asing”, yang bekerja adalah pengulangan mekanisme lama yang telah dikenali sebagai alat pengalihan. Kolonialisme menunjuk musuh dengan nama yang spesifik, sementara kekuasaan kontemporer bekerja dengan kategori yang sengaja dibiarkan kabur. “Asing” tidak pernah dijelaskan karena fungsinya memang untuk dieksploitasi.
Mekanika ini bekerja melalui pengerutan ruang warga. Hakikat terdalam dari tatanan kekuasaan sering kali bersandar pada pembelahan yang tegas antara “kawan” dan “lawan”. Kekuasaan secara instingtif membentuk dirinya dengan menetapkan batas terhadap apa yang dianggap sebagai ancaman; ia membutuhkan kehadiran "Musuh" agar batas-batas identitas "Rakyat" tetap solid dan patuh. Tanpa adanya bayang-bayang ancaman asing, aparatus negara berisiko kehilangan daya legitimasi simboliknya dan tampil sebagai pengelola administratif yang teknis.
Retorika antiasing beroperasi untuk menjawab “ketakutan akan kekosongan” (horror vacui) ini. Ketika masyarakat berhadapan dengan krisis dan disorientasi akibat ketimpangan struktural, selalu ada kekosongan yang menganga di ruang publik. Sentimen xenofobia mengisi kekosongan tersebut dengan cepat, menawarkan struktur moral artifisial yang menyederhanakan dunia: bahwa "kita" adalah entitas yang murni, dan "mereka" adalah liyan yang korup. Ilusi bahwa republik sedang dikepung oleh kekuatan luar inilah yang pada gilirannya memberikan penguasa dalih absolut untuk menuntut loyalitas buta warganya.
Manuver pelabelan ini dapat dibaca melalui kerangka Carl Schmitt tentang musuh politik. Schmitt membedakan secara tajam antara inimicus (lawan perdebatan domestik atau musuh privat) dan hostis (musuh publik yang mengancam eksistensi kolektif). Melalui retorika antiasing, negara secara sengaja menggeser posisi warganya dari sekadar inimicus—warga negara dengan posisi berbeda dalam perdebatan—menjadi hostis, sebuah entitas luar yang dikonstruksikan membahayakan kelangsungan republik (Schmitt, 1996, 28).
Dengan mengubah kritik domestik menjadi penetrasi musuh publik, negara mendapatkan dalih untuk memperlakukan ruang sipil layaknya medan konflik yang dibayangkan. Di hadapan seorang hostis, prosedur normal mengenai keadilan, transparansi, dan uji validitas argumen dirasa tidak perlu lagi untuk diberlakukan. Kedaulatan pada akhirnya direduksi menjadi alat sepihak untuk menolak fakta, mengekskomunikasi sang pengkritik dari arena kewarganegaraan, dan mengubah perdebatan kebijakan menjadi sekadar pengadilan kesetiaan.
Ketika rakyat mengkritik kebijakan yang merusak lingkungan hidup atau merampas hak-hak agraria, negara menghindari perdebatan pada tataran substansi. Sebaliknya, negara menyerang identitas sang pengkritik. Tuduhan sebagai "antek asing" atau "tidak patriotik" dilemparkan untuk melakukan represi terhadap posisi politiknya, di mana kewaspadaan administratif dipelintir menjadi instrumen eksklusi yang menutup ruang perdebatan kebijakan.
Pelabelan semacam ini bekerja sebagai kebangkitan xenofobia purba yang diselubungi tata krama hukum modern. Narasi tersebut mengaktifkan kembali ketakutan mengenai pencemaran budaya. Mekanisme ini, yang dalam pamflet legendaris Perdjoeangan Kita karya Soetan Sjahrir disebut sebagai “mengipasi xenofobia” (Sjahrir 1945, 14), tampak dalam preseden historis doktrin limpieza de sangre (kemurnian darah): para pengkritik dilucuti keabsahannya sebagai bagian dari entitas warga negara karena napas dan pemikirannya dikonstruksikan telah terkontaminasi oleh anasir luar.
Tuduhan bahwa gerakan rakyat telah "terkontaminasi" oleh pikiran asing mendaur ulang delusi kemurnian kultural dan rasial dari masa lalu. Ilusi semacam ini pernah mengemuka pada 1918 melalui pemikiran elitis Soetatmo Soeriokoesoemo, seorang pendukung nasionalisme kebudayaan Jawa yang konservatif. Gagasan isolasionis ini ia tuangkan dalam dua esainya yang berjudul "Het Javaansche Vraagstuk" (Persoalan Jawa) dan "Gewijd aan mijn Kameraden in 'Insulinde'", yang dimuat pada edisi perdana majalah kebudayaannya, Wederopbouw (Volume 1, Nomor 1, Tahun 1918).
Melalui dua esainya itu, Soetatmo mendambakan sebuah tatanan masyarakat yang tertutup, yang secara harfiah ia sebut harus "bebas dari noda asing" (van vreemde smetten vrij). Bagi kelompok konservatif seperti Soetatmo, pengaruh dari luar dianggap sebagai ancaman kotor yang akan merusak harmoni dan keaslian jiwa bangsa, sehingga batas-batas identitas harus dijaga secara mutlak.
Pemikiran yang mengagungkan isolasi identitas ini dihantam oleh Tjipto Mangoenkoesoemo. Melalui esai balasannya yang bertajuk "Het Indisch Nationalisme en Zijn Rechtvaardiging" (Nasionalisme Hindia dan Justifikasinya), yang kelak didokumentasikan menjadi sebuah buku kompilasi polemik intelektual berjudul Javaansch of Indische Nationalisme? terbitan percetakan Benjamins di Semarang pada 1918, Tjipto secara eksplisit menolak konsep pemisahan ras dan menuntut penghancuran apa yang ia sebut sebagai "omong kosong rasial". Dengan tajam, ia melucuti logika Soetatmo yang asyik di awang-awang kemurnian kultural namun buta terhadap realitas eksploitasi di dunia nyata.
Tjipto menulis dengan dingin:
"Dengan setiap kapal yang tiba, sejumlah orang asing dilepaskan ke rakyat Jawa, yang berarti butuh tenaga manusia super untuk menjaga rakyat ini dalam segala hal 'bebas dari noda asing'. Saya tidak akan pernah percaya bahwa usaha semacam itu akan berhasil. [...] Bagi saya, saya hanya menunjukkan bahwa yang menentukan sebenarnya bukanlah ikatan rasial, melainkan kepentingan material.” (Mangoenkoesoemo, 1918, hlm. 24-25).
***
Membaca pelabelan antiasing sekadar sebagai versi berlebihan dari nasionalisme adalah penyederhanaan teoritik yang justru menguntungkan kekuasaan. Jika publik memaklumi sentimen antiasing sebagai luapan patriotisme, aparatus negara secara efektif berhasil mengamankan sebuah alibi moral.
Dalam kesadaran publik, patriotisme dihayati sebagai wujud pengabdian tanpa pamrih dengan kedudukan moral yang tinggi. Saat aparatus kekuasaan membungkus sentimen xenofobik dengan jubah ini, ia meminjam aura moral tersebut untuk menutupi motif kelas yang menopang dominasi. Mekanisme ini bekerja dengan membuat publik meyakini bahwa tindakan eksklusi dan represi yang dilakukan negara, dan elite diposisikan sebagai figur heroik yang melindungi republik dari ancaman luar.
Pembacaan ini membuat praktik labelisasi terhadap rakyat terbaca sebagai usaha perlindungan yang wajar. Akibatnya, motif struktural—yakni penggunaan ancaman luar untuk menjustifikasi represi dan dominasi di dalam negeri—tetap tersembunyi dari pengawasan publik.
Itulah mengapa Benedict Anderson merasa perlu menunjukkan bahwa rasisme dan xenofobia tidak sama dengan nasionalisme. Jika nasionalisme bekerja melalui nalar sejarah dan solidaritas bersama, xenofobia dan rasisme justru “memimpikan kontaminasi abadi di luar sejarah” (Anderson 2006, hlm. 149). Operasi ini mengubah bahasa politik yang digunakan untuk membaca orang lain yang diidentifikasi sebagai musuh. Kosakata yang dipakai bergerak ke arah pengenaan identitas. Seseorang tidak dilihat sebagai warga, subjek politik, atau manusia dengan sejarah hidup yang bernuansa, tapi sebagai tubuh dengan ciri biologis tertentu; yang disebut Anderson sebagai “biological physiognomy” (Anderson 2006, hlm. 144).
Oleh karena itu, retorika antiasing ini sesungguhnya merupakan manifestasi dari ideologi kelas, semacam mutasi modern dari mentalitas aristokratik masa lalu. “Aristokrasi” ini membutuhkan garis demarkasi antara elite penguasa yang mengklaim diri sebagai pihak yang lebih memahami ancaman, dan kaum rendahan yang diposisikan lemah serta mudah dimanfaatkan oleh musuh yang menyusup.
Melalui kacamata struktural ini, narasi ancaman asing direproduksi untuk membenarkan represi politik domestik melalui ancaman luar. Produksi ancaman ini beroperasi sebagai bentuk kesombongan kelas yang menentukan siapa yang berhak memonopoli kebenaran publik, dan siapa yang keabsahan kewarganegaraannya boleh disingkirkan.
Standar ganda ini terlihat dalam arus pendanaan internasional. Tata kelola negara dengan leluasa menormalisasi arus masuk modal asing berskala raksasa untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan menopang rezim akumulasi. Namun, institusi yang sama mendadak mengenakan kacamata pencemaran budaya tatkala aliran dana yang jauh lebih kecil hadir ke jalur yang tak bisa mereka kendalikan. Tuntutan transparansi dan kewaspadaan administratif dipelintir menjadi instrumen eksklusi yang menutup pemeriksaan atas fakta dan mempersempit ruang publik.
Ketimpangan persepsi ini menuntut penjelasan mengenai siapa yang memegang otoritas untuk menafsirkan kesetiaan terhadap negara di tengah arus pendanaan global.
Pertama, terdapat asimetri risiko yang nyata dalam cara negara memandang sumber pendanaan. Negara, dengan monopoli atas alat kekerasan, kontrol anggaran, dan otoritas hukum, memiliki kapasitas untuk menjadi komprador yang jauh lebih berbahaya ketimbang warga biasa. Jika sebuah institusi negara disetir oleh agenda asing, dampaknya adalah perubahan kebijakan nasional yang mengikat seluruh rakyat. Sebaliknya, rakyat tidak memiliki "bedil" maupun wewenang pembuat hukum; pengaruh mereka terbatas pada diskursus. Dengan kapasitas tersebut, negara justru menjadi entitas yang paling rentan menghasilkan dampak sistemik ketika integritasnya kompromistis dengan pendanaan asing.
Kedua, penggunaan narasi "kedaulatan" sering kali berfungsi sebagai instrumen untuk mendisiplinkan kritik. Dengan melabeli warga yang menerima donor sebagai pihak yang "bodoh" atau "disetir asing," negara sedang melakukan infantilisasi terhadap rakyatnya sendiri. Pola pikir ini mengasumsikan bahwa hanya birokrasi yang memiliki kecerdasan untuk menyaring kepentingan luar, sementara warga diposisikan tidak mampu menjaga independensi nalar. Tuduhan ini mengalihkan substansi kritik menjadi persoalan administratif sumber dana, sehingga negara tidak perlu menjawab argumen yang muncul dari kegelisahan publik.
Ketiga, negara berperan sebagai aktor global yang menyerap dana internasional demi pembangunan. Mereka menggunakan bahasa nasionalisme sempit untuk mendelegitimasi masyarakat yang melakukan hal serupa. Ketimpangan ini menunjukkan motif mempertahankan dominasi narasi tentang kinerja di ruang publik. Jika negara menganggap dirinya cukup kuat untuk tidak terkontaminasi oleh donor asing, asumsi yang sama membuka pertanyaan tentang ketahanan mental dan kapasitas intelektual warganya dalam kapasitas yang setara.
Semua itu merupakan sifat dasar negara secara ontologis sebagai pemilik kedaulatan. Ia menentukan hukum, sekaligus menentukan siapa yang pantas dicurigai. Dalam posisi itu, standar ganda menjadi hak bagi negara, dan bukan penyimpangan. Negara menilai dan membenarkan dirinya sendiri, warga dinilai tanpa pernah diberi posisi yang setara. Semakin otoritarian suatu kekuasaan, semakin jelas aturan ini bekerja: “Pasal 1, negara tidak pernah salah. Pasal 2, jika negara salah, maka kembali ke Pasal 1.”
Dalam praktik politik yang dapat diperiksa, perbedaan ini punya kejelasan yang tinggi. Soekarno dengan jelas menyebutkan nama yang dianggap sebagai penghalang kedaulatan secara terbuka: Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang. Dalam salah satu ungkapannya yang dikenal luas, ia merumuskan posisi tersebut dalam kalimat idiomatik yang kadang masih diulang hingga hari ini: “Amerika kita setrika, Inggris kita linggis, Jepang kita kepang.” Penunjukan ini dirangkum dalam istilah “Nekolim” (neo-kolonialisme dan imperialisme) sebagai kategori politik—dan bukan kategori kultural apalagi biologis–yang mengikat berbagai bentuk dominasi eksternal dalam satu kerangka yang dapat diidentifikasi.
Dalam perkembangan berikutnya, bentuk artikulasi semacam ini mengalami perubahan arah. Retorika antiasing tidak lagi memiliki rujukan yang jelas mengenai siapa yang dimaksud. Setiap kemungkinan rujukan atau tersangka “asing” runtuh ketika relasi geopolitik Indonesia itu sendiri diperiksa: negara tetap terlibat dalam berbagai skema kerja sama global yang dipimpin Amerika Serikat dengan komitmen finansial besar (misalnya: Board of Peace (BoP)) dan relasi yang sering kali timpang; pada saat yang sama, ia menerima utang dan investasi berskala masif dari Cina, bergabung dalam konfigurasi geopolitik seperti BRICS yang dimotori Rusia, serta mengelola berbagai program yang didanai lembaga filantropi internasional seperti Ford Foundation, Japan Foundation, dan berbagai Stiftung dari Jerman.
Ketiadaan nama berfungsi sebagai syarat agar retorika antiasing bisa beropasi optimal. Kategori ini beroperasi sebagai instrumen yang sengaja dikondisikan agar (meminjam observasi Eric Hobsbawm) "used so widely and imprecisely" atau “dipakai secara terlampau luas dan tanpa presisi”. Penggunaan yang dibiarkan kabur karena kekuasaan memang tidak menghendaki kejelasan, atau dalam istilah Hobsbawm lainnya, "mean very little indeed" alias “nyaris tak lagi mengandung makna apa pun” (Hobsbawm, 1992: hlm. 9). Tujuannya agar bisa berfungsi optimal untuk kebutuhan propaganda. Dalam ruang abu-abu semacam ini, yang diproduksi adalah kondisi kecurigaan yang terus diperbarui. Kondisi ini menjaga publik tetap berada dalam keadaan siaga tanpa objek yang dapat diperiksa.
***
Sebuah republik tidak dibangun di atas fondasi ketakutan terhadap ide atau kritik. Kedaulatan ditegakkan melalui kemandirian material yang menopang kesejahteraan publik dan tidak bergantung pada isolasionisme yang digerakkan kepanikan.
Membangun kesadaran politik melalui kebencian terhadap entitas "asing" perlahan-lahan menuntun pada kebangkrutan moral. Retorika ini bekerja dengan mengondisikan publik untuk meyakini bahwa sebuah kebetulan geografis dan biologis—yang disebut Martha Nussbaum (1993, hlm. 133) dalam esai tentang patriotisme sebagai accident of birth—dijadikan batas bagi kebenaran dan empati manusia. Mengambil jarak dari paduan suara populis antiasing muncul sebagai sikap sadar yang menjaga jarak dari euforia patriotisme yang diproduksi kekuasaan. Jarak tersebut adalah upaya untuk tidak mudah terpukau oleh kesadaran palsu hasil pertemuan antara aparatus koersif dan broker kapital.
Menjadi "tidak patriotik" di hadapan narasi koersif adalah usaha membuka selubung kekuasaan yang menuntut loyalitas buta atas nama bangsa, sebuah praksis pelucutan yang disengaja agar tanah air tidak sepenuhnya dirampas kelas penguasa.
Kesetiaan pada republik mudah merosot menjadi faksionalisme buta. Sebuah garis demarkasi yang jernih mengenai hal ini pernah diucapkan oleh karakter Nikhil dalam novel The Home and the World karya Rabindranath Tagore. Menolak desakan untuk fanatik terhadap bangsanya, ia memberikan peringatan yang dingin tentang batas antara kecintaan dan pemberhalaan: "Saya bersedia melayani negara saya; tetapi pemujaan hanya saya simpan untuk Kebenaran yang jauh lebih besar dari negara saya. Memuja negara layaknya tuhan hanyalah cara untuk mendatangkan kutukan baginya".
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

