Cerita Satpam Perumahan dan Sekolah di Bandung: Banting Tulang Mencari Sampingan di Saat Tubuh Butuh Istirahat
Upah para penjaga keamanan di Bandung berkisar satu sampai dua juta rupiah. Mesti terus sehat demi anak istri.
Penulis Yopi Muharam26 Agustus 2026
BandungBergerak - Sebuah monitor CCTV berdiri di atas meja pos satpam kompleks Palem Permai. Dipinggir meja menumpuk buku absen dan walkie talkie yang sedang dicas. Mata Adang Sudrajat, Komandan Regu (Danru) Satuan Pengaman (Satpam) di kompleks tersebut, tak beranjak dari layar monitor yang terbagi empat bagian. Suara laporan sesekali keluar protofon, alat komunikasi berantena.
Sementara dua orang anak buahnya duduk di atas kursi untuk bekerja menekan mesin palang pintu otomatis, jika ada kendaraan keluar-masuk.
Adang merupakan satpam yang sudah berkiprah selama lebih dari 20 tahun. Di umurnya yang ke-60 tahun, dia masih tampak bugar. Suaranya tegas, begitupun badannya yang tegap. Meski begitu bukan berarti tubuhnya kebal terhadap penyakit. BPJS Kesehatannya sudah lama tidak aktif karena tak terbayar.
“Ya, karena enggak ada biaya,” ungkap Adang, saat ditemui di komplek yang berdiri di sekitar Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jumat, 22 Agustus 2026.
Adang memang diberi fasilitas BPJS Ketenagakerjaan oleh pengurus RW yang melindunginya jika terjadi kecelakaan kerja. “Untungnya sampai sekarang belum pernah ada kecelakaan,” lanjutnya.
Sistem kerja di komplek tersebut terbagi dalam dua shift. Pagi dan malam. Dengan skema dua hari kerja, satu hari libur. Dalam satu shift masing-masing satpam kebagian kerja 12 jam seharinya.
Kendati dia adalah satpam paling sepuh dan senior, bukan berarti Adang tidak kebagian piket malam hari. Jika piket malam, dia tak hanya berdiam diri di pos saja. Berbekal senter dan pentungan, setiap satu jam sekali, dia bersama anak buahnya bergiliran berkeliling komplek, memantau situasi.
Meski pekerjaanya yang terlihat berat dan penuh risiko, upah yang diterima Adang jauh di bawah UMR. Setiap bulan dia menerima gaji sebesar dua juta rupiah.
“Enggak cukup itu. Biasa weh. Rezeki mah. Cari tambahan lainlah, usaha,” terangnya.
Adang dan rekannya berada langsung di pengurus RW, tidak di bawah naungan perusahaan alih daya. Artinya, mereka digaji atas iuran warga komplek setiap bulannya. Di luar itu, dia dan rekan suka mendapatkan kiriman makanan dari warga.
“Kita mah kaya linmas (perlindungan masyarakat),” katanya.
Di usianya yang sudah senja itu, Adang tak memiliki pilihan lain untuk bekerja. Demi memenuhi kebutuhan keluarganya di rumah, dia kerap mengambil kerja sampingan sebagai buruh atau membantu istrinya yang membuka warung di rumah.
Adang masih memiliki dua anak yang sekolah. Satu duduk di bangku SMA kelas 1, dan yang bungsu masih sekolah dasar kelas 2.

Bangkrut, Lalu Menjadi Satpam Sekolah
Cerita serupa, tapi tak sama, datang dari Hedi Supriyadi, seorang satpam yang kini bertugas di SMKN 9 Bandung.
Sebelum menjadi petugas keamanan, Hedi pernah merasakan kehidupan yang lebih mapan. Usaha kuliner, konter, dan pakaian yang dibangunnya bersama istri selama hampir satu dekade sempat menghidupi keluarga mereka. Penghasilannya bahkan cukup untuk membeli mobil secara kredit hingga lunas.
“Saya maju-majunya di situ tuh sampai kredit mobil bisa, sampai lunas,” ujar Hedi kepada BandungBergerak.
Pandemi Covid-19 kemudian mengubah semuanya. Ketika aktivitas ekonomi terhenti, usaha Hedi ikut terpuruk. Kendaraan dan aset lain yang dimiliki keluarga dijual satu per satu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari situ Hedi mulai mencari pekerjaan lain. Pada 2022, ia masuk ke profesi satuan pengamanan. Ia sempat bekerja di sebuah pabrik dan vila dengan sistem kontrak tahunan. Pada 2025, setelah kontraknya tak lagi diperpanjang, Hedi bergabung dengan perusahaan alih daya jasa pengamanan dan ditempatkan di SMKN 9 Bandung.
Sudah setahun ia bertugas di sekolah tersebut. Dalam satu giliran, Hedi bekerja selama 24 jam dan mendapat jatah libur dua hari. Ia berjaga seorang diri.
Tugasnya tidak hanya menjaga lingkungan sekolah. Di seberang gedung SMKN 9 Bandung terdapat hotel yang menjadi bagian dari kegiatan praktik jurusan perhotelan. Setiap malam, Hedi berkeliling memastikan kendaraan tamu aman. Ia juga memegang kunci gerbang dan harus membukanya ketika ada tamu yang datang atau pergi, bahkan pada dini hari.
“Kalau misalkan keluar-masuk tamu waktunya enggak tentu, kadang jam 2 subuh atau 3 subuh, jadi saya harus buka gerbangnya,” tuturnya.
Menurut Hedi, hotel tersebut tidak memiliki petugas keamanan khusus. Karena itu, pengamanan sekolah dan hotel sekaligus menjadi bagian dari pekerjaannya. Jam kerja yang panjang membuatnya kerap kurang tidur dan kelelahan.
“Cuma enggak dirasa, yang penting mah dapat kerjaan lagi. Selagi saya sehat, pasti berangkat,” katanya.
Hedi merupakan perantau asal Garut. Pada 2001, ia mengikuti orang tuanya ke Bandung. Kini ia tinggal di Kiaracondong bersama istri dan lima anak. Anak sulungnya baru lulus sekolah, dua anak bersekolah di SMA dan SMP, satu masih SD, sementara si bungsu baru lahir beberapa bulan lalu.
Setiap hari kerja, Hedi berjalan kaki lebih dari empat kilometer menuju sekolah. Perjalanan itu memakan waktu sekitar 45 menit.
Ia memilih berjalan kaki ketimbang naik angkutan umum untuk menghemat ongkos. Sebab, gaji yang diterimanya hanya 1,5 juta rupiah per bulan.
“Daripada uang buat ongkos, mending uangnya buat anak saya,” tandasnya.
Dengan penghasilan tersebut, Hedi harus mencari tambahan. Pada hari libur, ia mengambil pekerjaan serabutan, seperti menjadi buruh atau bongkar muat pasir. Jika tidak mendapat panggilan, ia menjual kacang yang dibelinya seharga 15 ribu rupiah per ikat dan dijual kembali 20 ribu rupiah. Keuntungan 5 ribu rupiah itu ia sisihkan untuk kebutuhan keluarga.
“Yang penting jangan sampai anak-anak enggak makan,” terangnya.
Sesekali, Hedi juga mendapat uang dari tamu hotel ketika membantu mengatur parkir. Biasanya ia menerima 30 ribu rupiah hingga 40 ribu rupiah. Uang itu pun ia serahkan untuk kebutuhan anak-anak.
“Kalau dapat, saya suka telepon anak saya untuk datang ngambil uang ke sini,” ungkapnya.
Di balik pekerjaan itu, ada risiko yang setiap hari dihadapi Hedi. Salah satunya saat membantu siswa menyeberangi Jalan Soekarno-Hatta. Ia beberapa kali nyaris terserempet kendaraan.
Risiko itu terasa nyata pada Jumat pagi, 21 Agustus. Saat sedang bertugas, Hedi menyaksikan dua siswa tertabrak sepeda motor ketika hendak menyeberang. Salah seorang di antaranya kritis dan tak sadarkan diri.
Risiko lain datang pada malam hari ketika ia harus berjaga seorang diri. Selain memastikan keamanan lingkungan sekolah dan hotel, ia tetap harus terjaga untuk membuka gerbang bagi tamu yang datang atau pergi.
Meski menghadapi risiko tersebut, Hedi mengaku tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Ia hanya memiliki BPJS Kesehatan secara mandiri, tetapi iurannya sudah lama tidak dibayarkan karena keterbatasan biaya.
Di tengah kondisi itu, Hedi hanya menyimpan harapan: upahnya dapat dinaikkan hingga setara upah minimum Kota Bandung.
Baca Juga: Malam Panjang Satpam Kompleks di Bandung: Menjaga Pos, Menahan Lapar
Mengapa Pekerjaan Satpam Rentan?
Sistem kerja satpam dinilai membuat pekerja rentan terhadap jam kerja panjang, kecelakaan kerja, hingga kehilangan hak dasar. Aktivis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sekaligus pengurus Local Initiative for OSH Network (LION) Indonesia, Ajat Sudrajat, mengatakan banyak satpam bekerja melampaui jam kerja karena terikat kontrak dan sulit menolak perintah pemberi kerja.
Menurut Ajat, kerentanan itu semakin besar dalam sistem alih daya. Ia menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya justru melegalkan praktik tersebut. Rantai hubungan kerja yang panjang juga berpotensi membuat tanggung jawab atas kecelakaan kerja saling dilempar antara pengguna jasa dan perusahaan penyedia tenaga kerja.
“Semakin panjang rantai kontrak kerja atau rumit hubungan status kerja maka semakin rentan pemenuhan hak si buruh (satpam),” kata Ajat, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Dalam praktiknya, perusahaan pengguna jasa cenderung memilih penyedia alih daya dengan tawaran biaya tenaga kerja lebih rendah. Kondisi itu, kata Ajat, dapat berimbas pada perlindungan dan kondisi kerja satpam.
“Padahal dalam prinsip K3, semakin besar risiko kerja, seharusnya semakin rendah jam kerjanya,” ujarnya.
LION juga menemukan masih ada pekerja alih daya yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ajat menilai ketentuan dalam Pasal 15 Ayat (1) UU BPJS yang mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya memiliki celah pada frasa “secara bertahap”. Dalam inspeksi, perusahaan dapat menggunakan alasan tersebut untuk menghindari sanksi meski pekerjanya belum terdaftar.
Padahal, pekerjaan satpam memiliki beragam risiko, mulai dari paparan panas dan kerja malam hingga ancaman serangan manusia atau hewan. Status kerja yang terfragmentasi membuat risiko tersebut semakin sulit ditangani.
Menurutnya, pekerja pada dasarnya berhak menolak pekerjaan yang tidak aman. Namun, posisi satpam sebagai pekerja kontrak membuat hak tersebut sulit digunakan karena penolakan dapat berujung pada pemecatan.
Catatan LION Indonesia menunjukkan, sepanjang 4 Januari hingga 18 Agustus 2026 terdapat 121 kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sebanyak 118 orang meninggal dunia dan 104 lainnya mengalami luka atau sakit. Tujuh kasus melibatkan satpam dan berujung pada kematian.
Dari sisi kesehatan, pekerjaan satpam mengandung risiko tidak kalah besar. Dalam jurnal yang ditulis oleh Fiorano Sasmaya Amanulla, dkk berjudul Dampak Kerja Shift Malam Bagi Petugas Satpam terhadap Kualitas Tidur dan Risiko Penyakit Jantung menyebut petugas satpam yang bekerja di luar jam normal terutama pada malam hari mengalami penurunan kualitas tidur yang berdampak pada terganggunya proses biologis penting seperti perbaikan jaringan.
Kondisi tersebut jika berlangsung dalam jangka panjang bisa menyebabkan akumulasi kelelahan, melemahnya sistem kekebalan tubuh, serta menurutnnya kemampuan kognitif dan konsertasi serta kewaspadaan. Dampaknya, risiko kesalahan saat bertugas atau kecelakaan kerja meningkat secara signifikan.
Hal itu dibuktikan dalam hasil penelitiannya yang menyebut sebanyak 70 persen Satpam yang ditelitinya yang bekerja shift malam mengalami kelelahan dan kurang tidur. Mereka bekerja di bawah standar jam tidur dari 7-8 jam. Kemudian sekitar 80 persen dari seluruh jumlah responden yang belum pernah menjalani shift malam cenderung tidak banyak yang mengalami keluhan kelelahan atau kurang tidur.
Kisah Adang dan kawan-kawan, serta Hedi, membuka ironi tentang orang-orang yang bertugas di garda terdepan pengamanan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


