KELAS ARSIP 1#: Menguak Arti Penting Arsip, dari yang Personal hingga yang Politis
Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen atau kertas usang. Ia bisa berupa rekaman, musik, atau sesuatu yang memiliki arti personal maupun lekat dengan kekuasaan.
Penulis Jawahir Alma'ani 16 September 2026
BandungBergerak - Mamet, mahasiswa Sejarah Universitas Padjadjaran (Unpad) angkatan 2023, mulai tertarik pada arsip setelah mengunjungi Lokananta tahun lalu. Ia menyadari bahwa arsip tidak hanya berupa dokumen tertulis, tetapi juga dapat hadir dalam bentuk rekaman suara seperti pita, piringan hitam, dan kaset yang menyimpan musik lama Indonesia. Ketertarikannya semakin kuat karena ia memang menggemari musik era 1970-an serta puisi-puisi dekade 1950–1960-an yang menurutnya lahir dari semangat melawan arus utama pada zamannya.
"Ternyata itu tuh emang semangat itu udah dalam ada, dari lama tuh udah ada," katanya.
Bagi Mamet, arsip bukan sekadar tumpukan dokumen lama. Ia menyebutnya sebagai cara meneropong perspektif kehidupan dari masa silam — sebuah kepuasan tersendiri yang ia rasakan setiap kali membaca dan mengonsumsi arsip. Ketertarikan itulah yang kemudian membawanya, bersama dua temannya dari Unpad, datang ke Perpustakaan Bunga di Tembok (BDT) pada Minggu, 13 September 2026, untuk mengikuti "Kelas Arsip #1: Mengakrabi Pengarsipan".
Acara yang digagas Bandung Bergerak ini terbagi dalam dua sesi: sesi pertama oleh Masyitoh Aulia, arsiparis dan pustakawan Indonesian Visual Art Archive (IVAA), dan sesi kedua oleh Santoso, Pustakawan Indonesian Visual Art Archive (IVAA).
Materi Kelas Arsip dibuka bukan dengan definisi baku, melainkan pertanyaan terbuka kepada peserta: apa itu arsip? Jawaban yang muncul beragam — rekaman kelas, tumpukan dokumen, jejak yang ditinggalkan, pengumpulan data baik foto, audio, atau tulisan.
Masyitoh, yang akrab disapa Ito, menegaskan tidak ada jawaban yang salah dari semua itu. Menurutnya, arsip memiliki definisi yang luas. Secara formal, definisi arsip dijelaskan oleh
Arsip Nasional Republik Indonesia lewat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan International Council on Archives.
Dari sana Ito membawa peserta menelusuri sejarah panjang arsip, dari kategori-kategori yang mulai dikenali masyarakat kuno 4000 hingga 5000 tahun Sebelum Masehi, era Yunani-Romawi yang mengarsipkan ukiran batu dan kayu, hingga masuk ke Indonesia lewat jalur kolonial VOC. Ia menyebut satu arsip perbudakan tahun 1632 yang pernah ia olah sendiri di Arsip Nasional.
Ia juga membedah bagaimana arsip dari masa penjajahan Jepang nyaris lenyap karena dibumihanguskan sebelum kekalahan mereka di Perang Dunia II, dan bagaimana penelitian tentang sosok seperti Dokter Huyung — orang Korea yang dibawa Jepang membuat film propaganda di Indonesia. Fakta bahwa Dokter Huyung berkawan dekat dengan Sudjojono ditemukan di salah satu buku yang telah lama tenggelam di ruang arsip. Kala itu, ruang arsip IVAA masih belum tertata.
Ia tak menyembunyikan bahwa IVAA, meski sudah berdiri 31 tahun, baru benar-benar menerapkan SOP pengarsipan baru-baru ini. Sebelumnya, arsip-arsip di IVAA diberi sistem penamaan yang menurutnya lucu dan memalukan — nama-nama hard disk digital mereka memakai nama buah-buahan.
"Kayak kita mau nyari, di hard disk buah tomat," katanya, sambil mengakui bahwa hampir sebagian besar arsip yang dimiliki IVAA sejak awal berdiri termasuk kategori arsip kacau — datang tanpa keterangan tanggal, tanpa urutan yang jelas, kadang bahkan sudah dilupakan oleh senimannya sendiri.
Fungsi arsip, kata Ito, bukan sekadar menyimpan. Ia menjelaskan tiga fungsi utama: pertama, sebagai bukti administrasi, hukum, dan sejarah sebuah lembaga; kedua, sebagai memori untuk pengambilan keputusan; dan ketiga, sebagai alat penemuan kembali. Keputusan IVAA menambahkan embel-embel "Contemporary Art Studies" di belakang namanya, misalnya, lahir dari data sederhana yang selama dua puluh tahun dicatat tekun oleh Santoso — nama dan keperluan setiap pengunjung yang pernah datang ke kantor mereka.
Bagaimana IVAA Menghidupkan Arsipnya
Berdiri sejak 1995 dengan nama awal Cemeti Art Foundation dan berubah menjadi Indonesian Visual Art Archive pada 2007, lembaga ini lahir dari kerja-kerja perburuan dokumentasi: mendatangi pameran, mengumpulkan katalog, poster, undangan, kliping surat kabar dari sepuluh seniman yang dianggap punya visi baru terhadap seni rupa kontemporer saat itu.
Kini ruang arsip Indonesian Visual Art Archive memiliki lebih dari 4.474 catatan tentang pelaku seni, dengan ratusan ribu lembar kliping, ribuan foto dan video, serta puluhan ribu poster yang tersimpan dalam lima boks besar, sebuah rak, dan lemari khusus.
Santoso, pustakawan senior IVAA yang akrab disapa Mas San, menjelaskan bahwa arsip sebesar itu tidak mungkin dikelola sendirian. IVAA membangun jejaring dengan lembaga-lembaga sejenis — salah satunya Lokananta di Solo, yang usianya bahkan lebih tua, 70 tahun, dan baru dua tahun terakhir menyadari pentingnya arsip yang mereka simpan.
Ada satu cerita yang menunjukkan betapa rentannya arsip fisik: rayap di Lokananta ternyata tak hanya menggemari kertas, tapi juga bagian tengah piringan hitam. Solusinya sederhana tapi telaten: ruangan penyimpanan sengaja tidak pernah dimatikan lampunya, sebab rayap justru menyukai kondisi gelap dan lembap.
Proses menghidupkan arsip di IVAA, menurut Santoso, tidak berhent di rak penyimpanan. Beberapa tahun terakhir, lembaga ini rutin mengundang pihak lain datang dan tinggal sementara di kantornya — semacam residensi kecil, di mana tamu yang datang mengelaborasi apa yang mereka bawa dengan apa yang tersimpan di Jogja.
"Itu nanti hasilnya biasanya jadi tulisan di akhir," katanya.
Ia menambahkan, sebagian arsip berbentuk esai dan kumpulan tulisan yang kemudian diterbitkan sebagai buku IVAA. Bagi Santoso, pola ini yang membuat aktivasi arsip di lembaganya bertumpu pada empat kaki sekaligus: penerbitan, diskusi, penelitian, dan kolaborasi.
Zine jadi salah satu contoh paling sederhana bagaimana pola itu bekerja. IVAA sendiri tidak pernah memproduksi zine, tapi terus-menerus menerimanya dari berbagai aktivasi yang mereka ikuti — dari Jogja, dari komunitas-komunitas lain. Kumpulan zine yang menumpuk itu kemudian dibedah bersama secara internal, sampai muncul obrolan yang menurut Santoso jadi cikal bakal sebuah pameran kecil di rumah IVAA pada awal 2024.
Pola serupa terjadi pada arsip poster: dari sekitar 35.000 lembar poster yang terkumpul sejak 1995, IVAA membuka pameran yang membaca ulang bagaimana sebuah galeri atau institusi seni rupa muncul dan tenggelam dari tahun ke tahun.
"Kita gerak dulu baru ada teori," kata Santoso, merangkum cara kerja lembaganya membangun sistem sambil terus berjalan.
Santoso juga mengungkap bahwa arsip memiliki sisi lain, yaitu politis, bahkan lekat dengan konstelasi kekuasaan. Ia lalu mengajak peserta Kelas Arsip mengingat kembali polemik keberadaan Surat Perintah Sebelas Maret yang hingga kini tidak jelas rimbanya, atau bagaimana rezim Orde Baru selama lebih dari tiga dekade menghapus dan merekonstruksi ulang ingatan publik demi mempertahankan kekuasaannya.
Contoh lain, ia menyinggung invasi Amerika Serikat ke Irak tahun 2003, yang turut menghancurkan arsip dan perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan di negara itu.
"Bagaimanapun, arsip itu sangat-sangat penting untuk perjalanan kehidupan, baik perjalanan kehidupan kita sendiri ataukah perjalanan sebuah bangsa," ujarnya.
Dimensi politis ini juga hadir dalam persoalan yang jauh lebih personal: siapa yang berhak mengakses sebuah arsip, dan sejauh mana. IVAA menerapkan tiga model custodial dalam mengelola arsip yang masuk ke lembaganya — non-custodial, di mana arsip sepenuhnya dikelola dan dimiliki IVAA; post-custodial, di mana hanya salinan digitalnya yang disimpan IVAA sementara fisiknya tetap berada di tangan pemilik atau keluarganya; dan distributed custodial, di mana IVAA hanya mengelola metadatanya saja.
Model kedua tersebut diterapkan pada arsip milik Leo Mulyono, seniman penyintas peristiwa 1965 yang meninggal Februari lalu — keluarganya memilih menyimpan sendiri fisik arsip, sementara salinan digitalnya dititipkan ke IVAA.
Batasan akses ini, menurut Ito, selalu diikat lewat surat perjanjian yang ditandatangani sebelum sebuah arsip diserahkan — menentukan sejauh mana ia boleh diakses publik, boleh diduplikasi, atau justru harus tetap tersimpan eksklusif hanya bisa dibaca di kantor IVAA. Ada seniman yang secara terang-terangan meminta sebagian arsipnya tak boleh keluar sama sekali karena dianggap terlalu personal.
Persoalan itu semakin rumit ketika menyentuh arsip-arsip sensitif secara politik — seperti yang diceritakan seorang peserta soal koleganya yang menemukan arsip terkait peristiwa 1965 di Swiss dan merasa harus buru-buru mendigitalkannya sebelum, dalam kata-katanya sendiri, "ketahuan" dan ditutup aksesnya.
Baca Juga: Memaknai Jati Diri Melalui Arsip Bandung dan Leiden
Jejak 215 Tahun Bandung dalam Lembaran Koran Lawas

Arsip yang Memanggil Ingatan
Di mata peserta Kelas Arsip, Agus, asal Pontianak, menyatakan bahwa arsip merupakan sesuatu yang lebih personal. Ia bercerita tentang kunjungannya ke sebuah lembaga riset ekologi yang pernah mendokumentasikan folklor daerah Simpang Ketapang lewat puluhan kaset rekaman pada tahun 90-an. Ia datang berharap bisa mendengarkan rekaman aslinya untuk kebutuhan risetnya sendiri, tapi mendapati bahwa gedung penyimpanan sempat terbakar pada 2011 dan seluruh kasetnya lenyap — yang tersisa hanya empat atau lima buku hasil transkripsi dari rekaman itu.
Namun ia juga menemukan sisi lain dari arsip yang jauh lebih menghangatkan: saat membuka kliping koran lama dari lembaga yang sama, ia menemukan opini-opini lawas seniornya sendiri yang sudah lama terlupakan — bahkan oleh penulisnya.
"Loh, dapat dari mana, Mas?" tanya sang senior ketika Agus mengirimkan foto tulisannya lewat WhatsApp. Sebagian tulisan lain ia temukan dari kawan yang telah lebih dulu berpulang. "Ternyata pengarsipan itu penting sekali," katanya.
Cerita semacam ini mengafirmasi apa yang berulang kali ditekankan Ito dan Santoso sepanjang hari: arsip tak pernah selesai dibaca sekali jadi. Ia dibaca ulang, dikaji ulang, kadang bertahun-tahun kemudian, oleh orang yang bahkan tidak menyangka masih akan membutuhkannya.
Menjelang sesi penutupan kelas, peserta diminta menuliskan di kertas tempel: arsip apa yang mereka miliki, dan apa yang ingin mereka lakukan dengannya. Sebagian menjawab ingin membuat pameran kecil, sebagian lain sekadar ingin mulai menata.
Lia, mahasiswa Sejarah Unpad semester akhir yang datang bersama Mamet — ketertarikannya pada kelas ini tumbuh dari kebiasaan yang sudah lama ia jalani: mengoleksi kartu pos dan surat-surat lama. Penelitian skripsinya sendiri bersinggungan langsung dengan arsip kolonial lewat Delpher, basis data digital yang memudahkan penelusuran arsip-arsip Belanda. Yang membuatnya penasaran justru pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana batas antara sekadar mengoleksi dan benar-benar mengarsipkan, dan bagaimana arsip fisik yang analog — bukan yang sudah didigitalkan lewat layar komputer — sebaiknya dirawat dan ditata.
"Alhamdulillah sih aku ikut di sini," kata Lia.
Barangkali pertanyaan yang dibawa pulang Lia dan Mamet dari Bunga di Tembok hari itu bukan lagi soal apa itu arsip — melainkan siapa yang akan menjaga rak-rak ingatan mereka sendiri, sebelum semuanya, seperti nama-nama hard disk yang lupa diberi keterangan tahun, ikut tenggelam ditelan waktu.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


